KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Rapat Bersama Pengajuan Hibah Non Pemilihan Tahun Anggaran 2026 dengan Biro Perencaan dan Organisasi serta Inspektorat KPU RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat bersama Pengajuan Hibah Non Pemilihan Tahun Anggaran 2026 dengan Biro Perencaan dan Organisasi serta Inspektorat KPU RI di kantor KPU Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis, (21/8).
Dalam kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata didampingi Anggota Dody Wijaya, Astri Megatari dam Fahmi Zikrillah ini, kegiatan diselenggarakan dalam rangka memaksimalkan rancangan hingga rencana kegiatan dalam melaksanakan pendidikan politik hingga peningkatan demokrasi dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh rencana anggaran kegiatan dari hibah non pemilihan 2026 ini dapat terlaksana secara optimal.
Hadir dalam rapat Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Inspektorat KPU RI, para Kabbag serta Kasubbag KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.