Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Jakarta, 4 Juli 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I tahun 2025 pada Jumat (4/7), bertempat di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.

Pleno ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memastikan akurasi dan keberlanjutan data pemilih dengan melibatkan KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Khusus Jakarta, instansi terkait, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan wujud dari pelayanan KPU terhadap hak konstitusional warga negara.

"Pemutakhiran data pemilih bukan sekedar kewajiban administratif, melainkan juga cerminan dari integritas dan transparansi penyelenggaraan demokrasi elektoral. KPU Daerah Khusus Jakarta terus berkomitmen agar setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar secara valid dan akurat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, menyoroti adanya tren penurunan jumlah pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejak Pemilu 2024 hingga pleno PDPB Semester I Tahun 2025.

"Berdasarkan data, jumlah DPT DKI Jakarta pada Pemilu 2024 tercatat sebanyak 8.252.897 pemilih. Angka ini mengalami penurunan pada DPT Pilkada 2024 menjadi 8.214.007 dan kembali turun dalam rekapitulasi PDPB Semester I tahun 2025 menjadi 8.171.972 pemilih," jelas Fahmi.

"Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh faktor alami seperti penduduk yang pindah domisili ke luar Jakarta, meninggal dunia dan perubahan status menjadi anggota TNI atau Polri. Hal ini menjadi tantangan sekaligus pengingat bahwa pemutakhiran data harus dilakukan secara dinamis dan berkelanjutan," tambahnya.

Dalam rapat pleno ini, disampaikan hasil rekapitulasi data pemilih berdasarkan laporan dari enam KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Khusus Jakarta. Selain itu, KPU juga mencatat sejumlah masukan dan tanggapan dari stakeholder yang hadir untuk perbaikan dan sekaligus penguatan koordinasi lintas stakeholder agar menghasilkan data pemilih yang mutakhir dan akurat.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengajak seluruh warga untuk secara proaktif mengecek status data pemilih mereka secara berkala melalui kanal resmi yang disediakan, serta melaporkan bila terdapat perubahan data seperti pindah domisili, perubahan status pekerjaan (TNI/Polri), atau meninggal dunia.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 143 kali