KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Melaksanakan Pemanggilan Pelaksanaan Tugas CPNS di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan verifikasi administrasi dokumen bagi CPNS yang baru bergabung di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta di kantor KPU DKJ, Jakarta Pusat pada Senin, (2/6).
Dokumen yang diverifikasi meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah asli dan transkrip nilai, Surat Pernyataan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Setelah proses pengecekan, para verifikator mengisi hasil verifikasi ke dalam lembar kerja internal yang telah disediakan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh CPNS yang baru bergabung memenuhi persyaratan administratif sebelum
secara resmi menjalankan tugas di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Parhumas dan SDM KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Fikry Errydian Syahidi dan Kasubbag SDM KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta serta Kasubbag Parhumas dan SDM KPU Kab/Kota se-Daerah Khusus Jakarta dan diikuti oleh sebanyak 27 CPNS baru yang tersebar di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta.