Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Mengikuti Bimtek Pengisian Kerta Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelengaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengikuti Bimtek Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, pada Kamis (17/7).

Bimtek tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Ketua KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2025.

Tujuan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP adalah penilaian atas Tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian yang meliputi efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, serta SPIP tersendiri merupakan wujud rencana kerja strategis KPU.

Turut serta dalam acara tersebut Tim Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP yang menjadi narasumber untuk penguatan kepada Tim Asesor satuan kerja dalam melakukan Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. 

Bimtek Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 ini dihadiri secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata didampingi oleh Kepala Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Fathimah Ria Apriani, dihadiri pula secara daring oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 148 kali