Berita Terkini

KPU PROVINSI MENANDATANGANI KOMITMEN BERSAMA PENANGANAN PELANGGARAN TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 BERSAMA POLDA METRO JAYA, BAWASLU PROVINSI DKI JAKARTA, DAN KEJAKSAAN TINGGI DKI JAKARTA

Memasuki tahapan Pemilu 2024 dalam rangka menjalankan fungsi penegakan hukum dan pelanggaran pidana pada penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024 dengan turut menghadirkan Kapolda Metro Jaya, Kajati DKI Jakarta, dan KPU Provinsi DKI Jakarta.

Acara yang diadakan di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jalan Gatot Subroto No. 217, Senayan ini dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Marlina dan tamu undangan lainnya.

Dalam paparannya Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Muhammad Jufri menjelaskan tujuan rapat koordinasi ini agar terciptanya sinergi dalam penanganan pelanggaraan pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Tak lupa Jufri menegaskan ada tiga poin penting yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. “Ada tiga hal yang harus kita cermati bersama dalam pelanggaran pemilu, yaitu politik uang, SARA dan hoax” ujar Jufri.

Kapolda Metro Jaya pada arahannya menyambut baik undangan dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan mengingatkan kepeda jajarannya di tingkat wilayah untuk menyusun siapa saja penyidik yang akan menangani dalam pelanggaran tindak pidana pemilihan umum nanti. ”Saya minta untuk jajaran wilayah agar menyusun siapa penyidik yang akan menangani pelanggaran Pemilu 2024 nanti, agar kita siap dalam menanggani pelanggaran tersebut.” tegas Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran.

Rapat Koordinasi ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama dalam Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan Umum Tahun 2024 antara Polda Metro Jaya, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 107 kali