Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Provinsi DKI Jakarta Bulan Juli Tahun 2022
jakarta.kpu.go.id,- KPU Provinsi DKI Jakarta telah selesai melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Juli 2022. Rekapitulasi dilaksanakan setelah menerima laporan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dari tiap-tiap KPU Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Partono yang menanggungjawabi masalah daftar pemilih dalam pernyataannya beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa rekap dilaksanakan tiap bulan yang diawali oleh rekap KPU Kabupaten/Kota seminggu sebelumnya.
“Jadi kita melaksanakan rekap tiap bulan meskipun tidak ada rakor. KPU Kabupaten/Kota melaksanakan rekap tiap bulan dan mengumumkan melalui website KPU Provinsi DKI Jakarta dan website masing-masing satker dan media sosialnya.”Jelas Partono.
Dari hasil rekapitulasi, daftar pemilih berkelanjutan bulan Juli 2022 ini diperoleh jumlah sebesar 7. 906.566 pemilih dengan rincian, laki-laki 3.928.112 pemilih dan 3.978.454 pemilih perempuan yang tesebar di 6 Kabupaten/Kota, 44 Kecamatan dan 267 Kelurahan di Provinsi DKI Jakarta.
Dalam rekapitulasi ini diperoleh informasi adanya pemilih baru sejumlah 33.830, pindah masuk 13.789, dan pemilih pemula 20.041. Sedangkan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai 18.680, ganda/ubah data sejumlah 144/17.072, pindah keluar 12.020, TNI/Polri 8 dan meninggal dunia 6.492.
Berikut adalah Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Provinsi DKI Jakarta Periode Bulan Juli 2022
Daftar Perubahan Hasil DPB Juli 2022 KPU Provinsi DKI Jakarta
Daftar Perubahan hasil DPB Juli 2022 KPU Kota Jakarta Pusat
Daftar Perubahan hasil DPB Juli 2022 KPU Kota Jakarta Utara
Daftar Perubahan hasil DPB Juli 2022 KPU Kabupaten Kepulauan Seribu
Daftar Perubahan hasil DPB Juli 2022 KPU Kota Jakarta Timur
Daftar Perubahan hasil DPB Juli 2022 KPU Kota Jakarta Selatan
Daftar Perubahan hasil DPB Juli 2022 KPU Kota Jakarta Barat