Pengumuman

Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Provinsi DKI Jakarta Bulan November Tahun 2021

jakarta.kpu.go.id - (08/12) KPU Provinsi DKI Jakarta telah melakukan proses rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan November tahun 2021. DPB berasal dari data yang dilaporkan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi DKI Jakarta untuk bulan November 2021. Sumber data diperoleh dari beberapa suku dinas diantaranya Dinas Dukcapil se DKI Jakarta, Dinas Pemakaman se DKI Jakarta dan dinas lainnya yang terkait.

Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Perubahan KPU Provinsi DKI Jakarta, terdapat 7.849.244 pemilih per November 2021. Angka tersebut bertambah sebesar 9.134 pemilih. Perubahan jumlah tersebut berasal dari penambahan jumlah pemilih baru sebanyak 19.942 orang. Sementara itu, terdapat Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 10.808 orang. Jumlah Pemilih TMS tersebut terdiri dari pemilih yang meninggal sebanyak 4.632 orang, pindah domisili sebanyak 6.021 orang, dan menjadi TNI/Polri sebanyak 13 orang. Rincian lengkap Data Pemilih Perubahan dapat dilihat pada file lampiran disisi bawah berita ini.

Selain melakukan rekapitulasi tingkat Provinsi, KPU Provinsi DKI Jakarta juga mengumumkan perubahan data DPB bulan November 2021 sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, transparansi, dan harapan adanya masukan serta tanggapan dari pemangku kepentingan.

Daftar Perubahan Hasil DPB November 2021 KPU Provinsi DKI Jakarta
 
Daftar Perubahan hasil DPB November 2021 KPU Kota Jakarta Pusat
 
Daftar Perubahan hasil DPB November 2021 KPU Kota Jakarta Utara
 
Daftar Perubahan hasil DPB November 2021 KPU Kabupaten Kepulauan Seribu
 
Daftar Perubahan hasil DPB November 2021 KPU Kota Jakarta Timur
 
Daftar Perubahan hasil DPB November 2021 KPU Kota Jakarta Selatan
 
Daftar Perubahan hasil DPB November 2021 KPU Kota Jakarta Barat

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 373 kali