Pengumuman

Rekap Daftar Perubahan Pemilih Hasil PDPB KPU Provinsi DKI Jakarta Bulan Mei Tahun 2022

jakarta.kpu.go.id - Pada hari Selasa, 31 Mei 2022 KPU Provinsi DKI Jakarta telah melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Mei 2022. Data Rekapitulasi DPB tersebut diperoleh dari 6 (enam) KPU Kabupaten/Kota di DKI Jakarta yang telah melakukan proses rekapitulasi sebelumnya di masing-masing satuan kerja.


Dari proses rekapitulasi DPB bulan Mei 2022 diperoleh informasi bahwa jumlah Pemilih yang terdaftar mengalami peningkatan sebanyak 1.068 Pemilih dibandingkan dengan DPB bulan April 2022. Penambahan 1.068 Pemilih tersebut menjadikan Pemilih yang terdaftar dalam DPB sampai saat ini adalah sebanyak 7.885.933 Pemilih.


Partono, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta menyampaikan bahwa pada bulan Mei 2022 KPU DKI Jakarta telah melakukan pemutakhiran daftar pemilih yaitu dengan menambahkan Pemilih yang telah memenuhi syarat sebagai Pemilih, yang terdiri dari kategori Pemilih pemula dan Pemilih yang pindah masuk ke wilayah Provinsi DKI Jakarta. Jumlah Pemilih pemula yang didaftarkan pada bulan Mei 2022 sebanyak 9.418 Pemilih. Sedangkan Pemilih yang pindah masuk wilayah DKI Jakarta sebanyak 5.569 Pemilih.


Partono juga menyampaikan selain menambah Pemilih yang memenuhi syarat, KPU Provinsi DKI Jakarta juga mencoret atau menghapus Pemlih yang tidak memenuhi syarat. Beberapa kategori yang tidak memenuhi syarat antara lain meninggal dunia, pindah keluar, terdaftar lebih dari satu kali, dan menjadi anggota TNI/Polri. Ia merinci selama periode Mei 2022 Pemilih yang dicoret karena meninggal dunia sebanyak 5.987 Pemilih, pemilih yang pindah keluar sebanyak 7.913 Pemilih, Anggota TNI/Polri sebanyak 17 orang, dan 2 orang terdaftar lebih dari 1 kali.


Partono menambahkan bahwa kegiatan pemutkhiran Pemilih berkelanjutan juga mencakup perbaikan data Pemilih yang tidak akurat atau tidak lengkap. Pada bulan ini jumlah pemilih yang diperbaiki elemen datanya sebanyak 29 Pemilih. Dia berharap kepada warga DKI Jakarta untuk aktif memastikan namanya sudah terdaftar dan data yang tertera di dalam portal https://lindungihakmu.kpu.go.id telah benar dan sesuai dengan identitas kependudukan.


Pemutakhiran DPB ini rutin dilakukan sebagai upaya KPU Provinsi DKI Jakarta dalam menyusun daftar pemilih yang berkualitas guna menyongsong Pemilu Serentak dan Pemilihan Tahun 2024 nanti.

Berikut adalah Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Provinsi DKI Jakarta Periode Bulan Mei  2022

Daftar Perubahan Hasil DPB Mei 2022 KPU Provinsi DKI Jakarta
Daftar Perubahan hasil DPB Mei 2022 KPU Kota Jakarta Pusat
Daftar Perubahan hasil DPB Mei 2022 KPU Kota Jakarta Utara
Daftar Perubahan hasil DPB Mei 2022 KPU Kabupaten Kepulauan Seribu
Daftar Perubahan hasil DPB Mei 2022 KPU Kota Jakarta Timur
Daftar Perubahan hasil DPB Mei 2022 KPU Kota Jakarta Selatan
Daftar Perubahan hasil DPB Mei 2022 KPU Kota Jakarta Barat

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 514 kali