Supervisi dan Monitoring Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta ke Jakarta Utara
KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta melakukan Supervisi dan Monitoring Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Kelurahan Tanjung Priok dan Sungai Bambu, Jakarta Utara
Jakarta Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melakukan Supervisi dan Monitoring terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Jakarta Utara, bertempat di Kelurahan Tanjung Priok dan Sungai Bambu Jakarta Utara, pada Kamis (11/9/2025).
Adapun kegiatan Coktas ini merupakan bagian tugas penting dari rangkaian pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu, adapun hal tersebut bertujuan untuk memastikan kualitas data pemilih agar tetap akurat, muktahir, dan komprehensif untuk persiapan penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pilkada yang akan datang.
Selanjutnya pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata, menyampaikan bahwa hasil dari kegiatan Coktas ini menjadi bahan evaluasi penting bagi KPU dalam melakukan perbaikan dan penguatan sistem pemutakhiran data pemilih di Wilayah Jakarta.
Wahyu juga menambahkan agar masyarakat secara proaktif untuk mengecek status data pemilih secara berkala dan bagi masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai atau adanya perubahan, untuk segera melapor ke pihak terkait agar dilakukan perbaikan data status kependudukan untuk pemilu mendatang.
Kegiatan Coktas sebelumnya KPU Daerah Khusus Jakarta dan KPU Kota Jakarta Utara telah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait di Kelurahan setempat mengenai pelaksanaan Coktas ini, Kegiatan supervisi ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Anggota KPU Kota Jakarta Utara serta Bawaslu Kota Jakarta Utara.
Dalam hal ini KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan monitoring secara rutin dan berkala di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta, hal tersebut berguna untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan pemuktahiran data pemilihan berkelanjutan (PDPB) dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan menghasilkan data pemilihan yang sangat akurat untuk Pemilu dan Pilkada yang akan datang.