Pengumuman

PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN/KOTA PROVINSI DKI JAKARTA PERIODE 2023-2028

Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi DKI Jakarta resmi membuka Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi DKI Jakarta Periode 2023-2028 melalui Pengumumam Nomor 001 / TIMSELKOTKAB.GEL.II-Pu/01/31/2023 Tentang Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi DKI Jakarta Periode 2023 – 2028   SIARAN PERS PENGUMUMAN PENDAFTARAN VIDEO TUTORIAL FROM PENDAFTARAN PENDAFTARAN DAN UNGGAH DOKUMEN

Pengumuman Perubahan Lokasi Tes CAT Calon Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Periode 2023-2028

#TemanPemilih Bersama ini disampaikan pengumuman perubahan lokasi pelaksanaan Seleksi Tertulis bagi Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Periode 2023-2028 menjadi : *Gedung C Lantai 4, Universitas Esa Unggul Jl. Arjuna Utara No 9,Duri Kepa, Jakarta Barat*  Peserta Seleksi diminta untuk : 1.  Waktu pelaksanaan seleksi tertulis dimulai Pukul 09.00 WIB,  Peserta hadir di tempat 30 menit sebelum waktu pelaksanaan test; 2. Wajib membawa kartu identitas pribadi berupa KTP elektronik; 3. Membawa tanda bukti pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta; 4. Rangakaian test berikutnya adalah pelaksanaan test Psikologi yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 Maret 2023, waktu dan tempat akan diinformasikan lebih lanjut. Selamat menempuh tahapan seleksi tertulis.  Informasi selengkapnya Klik disini

PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON ANGGOTA KPU PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA PERIODE 2023 - 2028

Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta resmi membuka Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Periode 2023-2028 melalui Pengumumam Nomor 1/TIMSELPROV-GEL.1-Pu/01/31/2023 Tentang Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Periode 2023 - 2028 Info Selengkapnya Klik disini Video Tuturial Klik disini Form Pendaftaran Klik disini Pendaftaran dan Unggah Dokumen

KPU DKI Jakarta Siapkan Pemutakhiran & Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024

KPU Provinsi DKI Jakarta telah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) hasil sinkronisasi sesuai dengan Surat Ketua KPU RI Nomor 13/TIK.04-SD/4/2023 tanggal 4 Januari 2023. Data hasil sinkronisasi antara Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan daftar pemutakhiran berkelanjutan di Provinsi DKI Jakarta pada Pemilu 2024 nanti mencapai 8.300.305 orang, dengan rincian, 4.106.622 pemilih laki-laki dan 4.193.683 pemilih perempuan yang tesebar di 6 kota/kabupaten, 44 Kecamatan dan 267 Kelurahan di Provinsi DKI Jakarta. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Partono mengatakan, "Data hasil sinkronisasi antara DP4 dan daftar pemutakhiran berkelanjutan Provinsi DKI Jakarta untuk 2024 nantinya akan diproses oleh KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta menjadi daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT)." Pemetaan dan penyusunan jumlah Tempat pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 dilakukan setelah KPU Kota/Kabupaten menerima DP4 hasil sinkronisasi dari KPU RI melalui KPU Provinsi. Pemetaan dan penyusunan jumlah TPS ini nantinya dilakukan bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS). Proyeksi jumlah TPS pada Pemilu 2024 nanti diperkirakan ada sebanyak kurang lebih 31.348 TPS. Jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu yang berjumlah 29.063 TPS, namun untuk kepastian jumlah TPS di Provinsi DKI Jakarta masih berlangsung dan menunggu sampai kegiatan pemetaan TPS di seluruh KPU Kab/Kota se-Provinsi DKI Jakarta selesai dilaksanakan.

Populer

Belum ada data.