Berita Terkini

Kado Indah di Akhir Tahun 2021, KPU Provinsi DKI Jakarta Raih Penghargaan Sebagai Badan Publik Terbaik

jakarta.kpu.go.id - Mengakhiri tahun 2021 KPU Provinsi DKI Jakarta mendapatkan kado indah berupa penghargaan sebagai Badan Publik Terbaik dari Kategori Lembaga Non Struktural dalam Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos menerima penghargaan yang diberikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anis Rasyid Baswedan ini dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan pemberian anugerah ini sendiri digelar di Balai Agung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan pada Kamis, 23 Desember 2021 pukul 13.00 WIB.   Dalam sambutannya Gubernur Anis Baswedan mengucapkan selamat kepada para pemenang serta mengharapkan agar badan publik untuk terus mengakselerasi upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi, melalui berbagai inovasi yang tiada henti. “Yang mendapatkan juara jangan jumawa, agar terus meningkatkan akselerasi keterbukaan informasi publik, dan yang belum mendapatkan juara agar meningkatkan inovasinya dalam memberikan informasinya kepada publik.” Pesan Gubernur.   Hadir pula dalam acara penganugerhan ini selain Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat dan para Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang lain, hadir juga Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana. Dalam sambutannya Gede Narayana monev in bukanlah kontestasi antar badan publik, Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan wujud pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan bertujuan untuk menciptakan good governance, bukan kompetisi antarlembaga negara.  “ini merupakan upaya untuk memberikan stimulus dalam meningkatkan kinerja layanan publik dan kinerjanya walaupun di tengah masa pandemi covid-19” Sambung Gede.   Sementara Nelvia Gustina, Kepala Bidang Kelembagaan yang sekaligus ketua pelaksana kegiatan monitoring dan evaluasi Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 menjelaskan bahwa, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 ini memfokuskan pada indikator pengumuman dan penyediaan informasi publik, perkembangan teknologi informasi dan inovasi layanan informasi di masa Pandemi Covid-19. “Monev tahun ini bukan hanya terkait pemeringkatan badan publik semata, tetapi nilai utamanya adalah untuk mendorong kualitas layanan informasi publik di setiap badan publik yang adadi Provinsi DKI Jakarta sehingga terwujud masyarakat Jakarta yang sejahtera melalui tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance.” Kata Nelvia.    Pada tahun ini kegiatan monitoring dan evaluasi diikuti oleh 155 badan publik dengan komposisi kategori Walikota Kota Administrasi dan Kabupaten Kota Kepulauan Seribu (6), Biro (10), Dinas (22), Badan (10), BUMD (15), RSUD Tipe A dan B (7), Partai Politik (10), Lembaga Non Struktural (13), Polri Tingkat Kabupaten Kota (7), Badan Pertanahan Tingkat Kabupaten Kota (5), Kejaksaan Negeri (5), Kecamatan (11), Kelurahan (11), SMP (12), dan SMA (11). Sementara peserta monitoring dan evaluasi sebelumnya yang diselenggarakan pada tahun 2019 diikuti oleh 72 badan publik.  Itu menunjukkan ada peningkatan jumlah peserta sebesar 115%. Jumlah badan publik yang mengembalikan dan mengisi Self Assessment Quetionnaire (SAQ) pada monev tahun 2021 sebanyak 128 badan publik, sementara pada monitoring dan evaluasi tahun 2019 hanya 58 badan publik yang mengisi SAQ. Terjadi peningkatan sebanyak  120%. Badan publik yang tidak mengembalikan atau mengisi SAQ tahun ini sebanyak 27 badan publik.   Selanjutnya dari 128 badan publik yang mengembalikan dan mengisi SAQ dilakukan verifikasi kelengkapan dokumen dan terpilih 3 besar badan publik dengan jumlah 45 badan publik dari 15 kategori yang berlanjut ke tahapan presentasi online. Hasil presentasi online dari 45 badan publik terpilihlah 15 badan publik yang memiliki nilai tertinggi dari 15 kategori. 15 Badan publik inilah yang diberikan penghargaan K.I. Award sebagai bentuk apresisasi dan pencapaian badan publik tersebut dalam mengimplementasikan dan menjalankan keterbukaan informasi publik.

Jelang Tutup Tahun, KPU Provinsi DKI Jakarta Lakukan Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester Kedua

jakarta.kpu.go.id - Menjelang berakhirnya tahun 2021, KPU Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rapat koordinasi tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Rapat koordinasi dilakukan secara hybrid dengan mengundang stakeholder (luring) seperti Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Dinas Dukcapil,  Asisten Teritorial (Aster) Kasdam Jaya, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, dan Kepala Rutan dan Lapas se-Provinsi DKI Jakarta serta Ketua Partai Politik Peserta Pemilu 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta. Rakor dibuka secara luring oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta dan diikuti secara daring oleh para Ketua, Anggota, Sekretaris, Sub Koordinator dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 22 Desember 2021. Ikut hadir dan memberikan sambutan secara daring Anggota KPU RI Viryan Aziz yang merupakan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI. Dalam sambutan pembukaannya Betty Epsilon menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU No. 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kenapa hal ini dilakukan, karena dalam rangka untuk mengupdate untuk memperoleh data mutakhir yang akan dikonversi menjadi data pemilih menjelang Pemilu 2024 mendatang”Jelas Betty Epsilon Idroos. Sementara Viryan menjelaskan bahwa kegiatan hari merupakan bagian dari KPU dalam rangka memperbaiki sekaligus juga meningkatkan kualitas daftar pemilih yang nantinya akan dipergunakan pada Pemilu 2024. Karenanya KPU RI mengharapkan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta untuk mengkoordinasikan kerja-kerja pemutakhiran berkelanjutan kepada para pihak yang hadir pada kesempatan ini, agar menyesuaikan dengan Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2021 Jelas Viryan Aziz. Hal lain yang disampaikan oleh Viryan adalah selama 2 tahun ini DKI Jakarta telah melakukan koordinasi secara berkelanjutan, dan KPU Provinsi DKI Jakarta adalah sebagai salah satu provinsi yang posisinya di atas rata-rata dalam proses pemutakhiran berkelanjutan. Karenannya Viryan mengapresiasi Ketua dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta dengan peran para mitra yang telah membersamai KPU Provinsi DKI Jakarta. Setelah pembukaan dan sambutan kegiatan dilanjutkan degan pemaparan materi dan diskusi seputar daftar pemilih berkelanjutan yang disampaikan oleh Partono Samino, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta. Partono menjelaskan bahwa rekap dilaksanakan tiap bulan yang diawali oleh rekap KPU Kabupaten/Kota seminggu sebelumnya. Jadi kita melaksanakan rekap tiap bulan meskipun tidak ada rakor. KPU Kota melaksanakan rekap tiap bulan dan mengumumkan berita acara melalui website KPU Provinsi DKI Jakarta dan masing-masing satker Jelas Partono. Dari hasil rakor rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan pada semester 2 ini diperoleh jumlah sebesar 7. 863.012 pemilih dengan rincian, laki-laki 3.909.424 pemilih dan 3.953.588 pemilih perempuan yang tesebar di 6 Kabupaten/Kota, 44 Kecamatan dan 267 Kelurahan di Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan diakhiri dengan penutupan oleh Sunardi, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta yang menyampaikan terimaksih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyukseskan kegiatan ini, termasuk dari instansi dan stakeholder dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Hadiri Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tingkat Provinsi DKI Jakarta

jakarta.kpu.go.id -  Jakarta. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Nurdin menghadiri acara silahturahmi dan Penandatangan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Kepada  10 Partai Politik (Parpol) Tingkat Provinsi DKI Jakarta yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi DKI Jakarta.  Acara yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, bertempat di Balai Agung, Balaikota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 22 Desember 2021, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri sekitar 50 orang yang terdiri dari pengurus Parpol Tingkat Provinsi DKI Jakarta, yaitu ketua dan bendahara. Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan,  Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijakmoko, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Taufan Bakri beserta jajaran Pemda Provinsi DKI. Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Parpol Tingkat Provinsi DKI Jakarta yang telah menerima amanah dari warga Jakarta yang disalurkan lewat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menyampaikan harapannya, semoga bantuan keuangan ini dapat memberikan kemaslahatan bagi semuanya

Inhouse Training KPU Provinsi DKI Jakarta: Penggunaan Sirekap dan Penyederhanaan Surat Suara Pemilu Tahun 2024

jakarta.kpu.go.id - Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang lebih demokratis dan efisiensi waktu dalam publikasi terhadap hasil penghitungan suara maupun rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum telah menggunakan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Penggunaan Sirekap ini rencananya juga akan dilakukan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang. Tidak hanya itu dalam Pemilihan Tahun 2024 mendatang adalah merupakan Pemilihan Umum serentak pertama dalam sejarah pemilihan umum bangsa Indonesia, di mana pelaksanaan pemilu legislatif, pemilu presiden dan wakil presiden dan pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan dalam tahun yang sama.   Untuk mengetahui keunggulan dan kelemahan penggunaan aplikasi ini KPU Provinsi DKI Jakarta membahasnya dalam kegiatan inhouse training (IHT) yang dilaksanakan pada Kamis pagi, 9 Desember 2021 secara daring. Kegiatan IHT ini dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi Sutrisno dan berpesan agar peserta dapat mengikuti dengan baik dan mendapatkan informasi penting dari kegiatan ini. “Ïni adalah kegiatan yang sangat penting dan patut untuk diikuti secara seksama, karena membedah masalah penggunaan aplikasi sirekap dan upaya penyederhanaan disain surat suara dalam pemilihan umum tahun2024 mendatang. Mudah-mudahan peserta dapat informasi baru terkait Sirekap dan desain penyederhanaan surat suara, karena DKI Jakarta pada Tahun 2020 tidak menyelanggarakan Pilkada”papar Sunardi. Untuk diketahui bahwa pada Tahun 2020 Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam adalah dua provinsi yang di wilayahnya tidak melaksanakan melaksanakan pemilihan kepala daerah, sehingga isu sirekap ini menjadi sesuatu yang baru, khusunya di DKI Jakarta, karena di daerah yang melaksanakan pilkada serentak 2020 telah mempraktekkan aplikasi sirekap ini. Selain diikuti oleh seluruh komisioner dan sekretariat KPU se-Provinsi DKI Jakarta dan ex Badan Adhock Pemilu 2019 serta para relawan KP3 Provinsi DKI Jakarta yang baru saja diresmikan pada tanggal 6 Desember lalu, kegiatan ini juga disimak oleh komisioner KPU di daerah lain, termasuk juga masyarakat umum pemerhati pemilu. Hadir sebagai nara sumber yang membahas masalah tersebut adalah Evi Novida Ginting Manik, Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan. dalam paparannya Evi Novida mengatakan bahwa (sirekap) ini masih menjadi alat bantu KPU di dalam menjalankan tugas dan sebagai alat untuk publikasi terhadap hasil penghitungan suara maupun rekapitulasi. Penggunaan sirekap sangat penting bagi KPU dalam mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, menurut Evi, Sirekap dapat mempercepat kerja KPU terkait tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara. "Proses tata cara dan yang berkaitan dengan tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi ini bisa berjalan transparan, cepat, kemudian minimalis kesalahan, dan tentu saja mudah diakses oleh siapapun," lanjut Evi. Sebagaimana diketahui, dalam Pemilu 2019 lalau yang juga berlangsung secara serentak, para pemilih pada saat pencoblosan medapatkan 5 surat suara yang harus dicoblos, apalagi ditambah nanti ada pemilihan kepala daerah, walaupun tidak pada hari yang sama saat pencoblosan, ini tentu juga menambah bingung para pemilih. Penyederhanaan Desain Surat Suara dan Formulir hasil penghitungan suara merupakan salah satu ikhtiar KPU untuk mengatasi kompleksitas penyelenggaraan Pemilu. KPU berusaha untuk terus mencari formula yang tepat namun harus tetap mengacu pada norma yang terkandung dalam Undang-Undang Pemilu. Dalam diskusi kepemiluan ini, juga hadir dan menyampaikan materi Andi Bagus, Kabag Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara yang menjelaskan tentang cara kerja sirekap, baik sirekap mobile maupun sirekap versi web.

Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan KPU Provinsi DKI Jakarta Resmi Diluncurkan

jakarta.kpu.go.id - Setelah terbentuk beberapa waktu lalu, hari ini, Senin, 6 Desember 2021 bertempat di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta di Salemba, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, program Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan (KP3) KPU Provinsi DKI Jakarta Resmi Diluncurkan. Peluncuran program ini dilakukan dalam sebuah acara seremonial oleh Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang mewakili Ketua KPU RI Ilham Saputra yang berhalangan hadir karena ada kegiatan lain.   Dalam sambutannya Dewa mengucapkan rasa terimakasihnya baik kepada KPU Provinsi DKI Jakarta maupun Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta yang telah memfasilitasi program penting ini.   Atas nama Ketua, KPU RI mengucapkan terimaksih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah ikut bersinergi dalam melaksanakan program kelurahan peduli pemilu dan pemililhan ini sambut Dewa.   Hadir pula dalam kegiatan launching KP3 ini Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta Sigit Wijatmoko yang sekaligus mewakili Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Dalam kesempatan ini Sigit membacakan sambutan tertulis gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan dengan menyampaikan salam hangat dari bapak gubernur kepada seluruh yang hadir serta berharap melalui program KP3 ini prestasi DKI Jakarta dalam indek demokrasi tetap terjaga.   4 kali Indeks Demokrasi DKI Jakarta mendapat nilai tertinggi secara berturut-turut, yakni pada 2017, 2018, 2019, dan 2020. Ini tercapai karena peran serta masyarakat dalam mendukung tercapainya indeks demokrasi dengan terlibat dalam program kelurahan peduli pemilu dan pemilihan. Jelas Sigit.   Lebih jauh Sigit memaparkan bahwa partisipasi pemilih menjadi salah satu kriteria penilaian index demokrasi di Indonesia, sehingga program ini perlu didukung agar nilai indeks demokrasi di Indonesia khususnya Jakarta menjadi baik.   Sementara Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos menyampaikan rasa teriamkasihnya kepada para kader yang telah rela meluangkan waktunya untuk bersama-sama ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pemilu dan kepemiluan serta pentingnya menangkis dan memerangi berita hoaks dalam penyelenggaraan pemilu.   Bapak dan ibu ibaratnya sebagai mutiara yang akan membantu KPU untuk turut mencerahkan masyarakat dalam memerangi berita hoaks dalam pemilu. Papar Betty.   Setelah peluncuran program ini, kegiatan dilanjutkan dengan panandatangan nota kesepahaman antara KPU Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentag Sinergi Pelaksanaan Program Kelurahan Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. KPU Provinsi DKI Jakarta diwakili oleh ketuanya Betty Epsilon Idroos, sedangkan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Taufan Bakri.   Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini diharapkan nantinya di seluruh kecamatan di DKI Jakarta akan terbentuk kader-kader peduli pemilu di seluruh kecamatan. Kalau sekarang baru ada 2 kelurahan yang menjalankan program ini. Ke depannya diharapkan akan ada di 44 kecamatan di DKI Jakarta.   Di bagian akhir para kader dari kedua kelurahan tersebut mendapatkan bimbingan teknis (kedua). Bimtek kedua ini merupakan lanjutan dari bimtek pertama yang telah dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2021 lalu di kelurahan masing-masing. Sebagai pemateri, bimtek diisi oleh para Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta secara bergantian.

Antisipasi Jika Terjadi Sengketa, KPU Provinsi DKI Jakarta Gelar Rakor Penegakan Hukum dan Persiapan PHPU Dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

jakarta.kpu.go.id - Dalam rangka mempersiapkan diri dalam menghadapi kasus-kasus hukum dalam pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024 mendatang, KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2021 mulai pukul 10.00WIB.   Rapat koordinasi dilakukan secara hybrid yakni dilaksanakan dengan luring dan daring. Kegiatan ini pun juga disiarkan melalui chanel Youtube KPU Provinsi DKI Jakarta dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos dari Aula Lantai 2 KPU Provinsi DKI Jakarta.   Dalam pengarahan pembukaan rakor Betty wanti-wanti agar memperhatikan kemungkinan besar adanya gugatan dalam pelaksanaan pemilihan, termasuk pemilihan kepala daerah.   PHPU tidaklah sesimpel hanya perbedaan data antara calon X dan calon Z, tetapi juga faktor-faktor lain yang bisa dijadikan alat untuk menyeret penyelenggara dalam perselisihan hasil pemilu, karenanya kita bisa mengambil hasil rakor ini agar siap menghadapi kemungkinan itu. Kata Betty.   Mengupas tuntas permasalahan-permasalahan hukum yang telah dihadapi oleh KPU, baik KPU Pusat maupun oleh KPU-KPU di daerah dalam melaksanakan pemilihan kepala daerah, rakor menghadirkan Hasyim Asy'ari, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI pada sesi pertama yang dimoderatori oleh Muhaimin Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Hukum dan dilanjutkan dengan sesi kedua setelah istirahat siang dengan pemateri Sigit Joyowardono dari Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Sekretariat Jenderal KPU RI, dan dimoderatori oleh dan Binsar Siagian, Koordinator Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Provinsi DKI Jakarta.   Mengawali penyampaiannya, Hasyim Asy'ari menyambut baik kegiatan ini karena ini adalah silaturrahim keilmuan dan kepemiluan, sehingga akan banyak membawa manfaat untuk saling menambah wawasan, pengetahuan dan kewaspadaan dalam mempersiapkan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum dan pemilihan serentak Tahun 2024.   Bahwa persiapan bukan pada saat ketemu masalah saat hingar bingar pelaksanaan pemilihan umum, tetapi jauh hari sebelum ada masalah yang timbul kita sudah harus mempersiapkannya. Papar Hasyim.   Lebih jauh Hasyim memaparkan materi tentang persiapan KPU dalam penyelesaian hasil pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024 yang mereviu sejumlah perselisihan hasil Pemilihan Umum Thun 2019.   Sementara Sigit Joyowardono membagi pengalamannya dalam membantu advokasi perselisihan hasil pemilu dengan menyampaikan materi mengenail Pelanggaran dan sengketa pemilihan dan pemilu, dan mengingatkan agar rajin membaca aturan-aturan yang ada pada institusi penegak hukum.   Tidak ada salahnya dan sangat baik untuk membaca juga regulasi dan aturan yang yang ada pada institusi penegak hukum, karena apa yang dianggap tidak ada masalah di KPU bisa saja bertentangan dengan aturan dan regulasi yang ada di institusi tersebut. Jelas Sigit. Pada kesempatan ini Sigit juga meyakinkan untuk tidak perlu takut dengan adanya tuntutan dari pihak lain, termasuk dari penyelenggara pemilu selain KPU, karena kalau kita sudah merasa takut akan semakin menjadi bulan-bulanan pihak lain.   Di akhir acara, kegiatan ditutup oleh Sunardi Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Perencanaan dan Logitik yang mewakiloi Ketua. Atas nama KPU DKI Jakarta mengucapkan terimakasih kepada para nara sumber atas waktu dan ilmu yang telah diberikan kepada para peserta yang diketahui tidak hanya dari wilayah Provinsi DKI Jakarta namun juga ada beberapa peserta  dari luar Provinsi DKI Jakarta yang mengikutinya secara daring .

🔊 Putar Suara