Berita Terkini

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Hadiri Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tingkat Provinsi DKI Jakarta

jakarta.kpu.go.id -  Jakarta. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Nurdin menghadiri acara silahturahmi dan Penandatangan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Kepada  10 Partai Politik (Parpol) Tingkat Provinsi DKI Jakarta yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi DKI Jakarta.  Acara yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, bertempat di Balai Agung, Balaikota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 22 Desember 2021, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri sekitar 50 orang yang terdiri dari pengurus Parpol Tingkat Provinsi DKI Jakarta, yaitu ketua dan bendahara. Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan,  Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijakmoko, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Taufan Bakri beserta jajaran Pemda Provinsi DKI. Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Parpol Tingkat Provinsi DKI Jakarta yang telah menerima amanah dari warga Jakarta yang disalurkan lewat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menyampaikan harapannya, semoga bantuan keuangan ini dapat memberikan kemaslahatan bagi semuanya

Inhouse Training KPU Provinsi DKI Jakarta: Penggunaan Sirekap dan Penyederhanaan Surat Suara Pemilu Tahun 2024

jakarta.kpu.go.id - Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang lebih demokratis dan efisiensi waktu dalam publikasi terhadap hasil penghitungan suara maupun rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum telah menggunakan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Penggunaan Sirekap ini rencananya juga akan dilakukan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang. Tidak hanya itu dalam Pemilihan Tahun 2024 mendatang adalah merupakan Pemilihan Umum serentak pertama dalam sejarah pemilihan umum bangsa Indonesia, di mana pelaksanaan pemilu legislatif, pemilu presiden dan wakil presiden dan pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan dalam tahun yang sama.   Untuk mengetahui keunggulan dan kelemahan penggunaan aplikasi ini KPU Provinsi DKI Jakarta membahasnya dalam kegiatan inhouse training (IHT) yang dilaksanakan pada Kamis pagi, 9 Desember 2021 secara daring. Kegiatan IHT ini dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi Sutrisno dan berpesan agar peserta dapat mengikuti dengan baik dan mendapatkan informasi penting dari kegiatan ini. “Ïni adalah kegiatan yang sangat penting dan patut untuk diikuti secara seksama, karena membedah masalah penggunaan aplikasi sirekap dan upaya penyederhanaan disain surat suara dalam pemilihan umum tahun2024 mendatang. Mudah-mudahan peserta dapat informasi baru terkait Sirekap dan desain penyederhanaan surat suara, karena DKI Jakarta pada Tahun 2020 tidak menyelanggarakan Pilkada”papar Sunardi. Untuk diketahui bahwa pada Tahun 2020 Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam adalah dua provinsi yang di wilayahnya tidak melaksanakan melaksanakan pemilihan kepala daerah, sehingga isu sirekap ini menjadi sesuatu yang baru, khusunya di DKI Jakarta, karena di daerah yang melaksanakan pilkada serentak 2020 telah mempraktekkan aplikasi sirekap ini. Selain diikuti oleh seluruh komisioner dan sekretariat KPU se-Provinsi DKI Jakarta dan ex Badan Adhock Pemilu 2019 serta para relawan KP3 Provinsi DKI Jakarta yang baru saja diresmikan pada tanggal 6 Desember lalu, kegiatan ini juga disimak oleh komisioner KPU di daerah lain, termasuk juga masyarakat umum pemerhati pemilu. Hadir sebagai nara sumber yang membahas masalah tersebut adalah Evi Novida Ginting Manik, Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan. dalam paparannya Evi Novida mengatakan bahwa (sirekap) ini masih menjadi alat bantu KPU di dalam menjalankan tugas dan sebagai alat untuk publikasi terhadap hasil penghitungan suara maupun rekapitulasi. Penggunaan sirekap sangat penting bagi KPU dalam mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, menurut Evi, Sirekap dapat mempercepat kerja KPU terkait tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara. "Proses tata cara dan yang berkaitan dengan tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi ini bisa berjalan transparan, cepat, kemudian minimalis kesalahan, dan tentu saja mudah diakses oleh siapapun," lanjut Evi. Sebagaimana diketahui, dalam Pemilu 2019 lalau yang juga berlangsung secara serentak, para pemilih pada saat pencoblosan medapatkan 5 surat suara yang harus dicoblos, apalagi ditambah nanti ada pemilihan kepala daerah, walaupun tidak pada hari yang sama saat pencoblosan, ini tentu juga menambah bingung para pemilih. Penyederhanaan Desain Surat Suara dan Formulir hasil penghitungan suara merupakan salah satu ikhtiar KPU untuk mengatasi kompleksitas penyelenggaraan Pemilu. KPU berusaha untuk terus mencari formula yang tepat namun harus tetap mengacu pada norma yang terkandung dalam Undang-Undang Pemilu. Dalam diskusi kepemiluan ini, juga hadir dan menyampaikan materi Andi Bagus, Kabag Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara yang menjelaskan tentang cara kerja sirekap, baik sirekap mobile maupun sirekap versi web.

Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan KPU Provinsi DKI Jakarta Resmi Diluncurkan

jakarta.kpu.go.id - Setelah terbentuk beberapa waktu lalu, hari ini, Senin, 6 Desember 2021 bertempat di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta di Salemba, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, program Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan (KP3) KPU Provinsi DKI Jakarta Resmi Diluncurkan. Peluncuran program ini dilakukan dalam sebuah acara seremonial oleh Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang mewakili Ketua KPU RI Ilham Saputra yang berhalangan hadir karena ada kegiatan lain.   Dalam sambutannya Dewa mengucapkan rasa terimakasihnya baik kepada KPU Provinsi DKI Jakarta maupun Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta yang telah memfasilitasi program penting ini.   Atas nama Ketua, KPU RI mengucapkan terimaksih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah ikut bersinergi dalam melaksanakan program kelurahan peduli pemilu dan pemililhan ini sambut Dewa.   Hadir pula dalam kegiatan launching KP3 ini Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta Sigit Wijatmoko yang sekaligus mewakili Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Dalam kesempatan ini Sigit membacakan sambutan tertulis gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan dengan menyampaikan salam hangat dari bapak gubernur kepada seluruh yang hadir serta berharap melalui program KP3 ini prestasi DKI Jakarta dalam indek demokrasi tetap terjaga.   4 kali Indeks Demokrasi DKI Jakarta mendapat nilai tertinggi secara berturut-turut, yakni pada 2017, 2018, 2019, dan 2020. Ini tercapai karena peran serta masyarakat dalam mendukung tercapainya indeks demokrasi dengan terlibat dalam program kelurahan peduli pemilu dan pemilihan. Jelas Sigit.   Lebih jauh Sigit memaparkan bahwa partisipasi pemilih menjadi salah satu kriteria penilaian index demokrasi di Indonesia, sehingga program ini perlu didukung agar nilai indeks demokrasi di Indonesia khususnya Jakarta menjadi baik.   Sementara Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos menyampaikan rasa teriamkasihnya kepada para kader yang telah rela meluangkan waktunya untuk bersama-sama ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pemilu dan kepemiluan serta pentingnya menangkis dan memerangi berita hoaks dalam penyelenggaraan pemilu.   Bapak dan ibu ibaratnya sebagai mutiara yang akan membantu KPU untuk turut mencerahkan masyarakat dalam memerangi berita hoaks dalam pemilu. Papar Betty.   Setelah peluncuran program ini, kegiatan dilanjutkan dengan panandatangan nota kesepahaman antara KPU Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentag Sinergi Pelaksanaan Program Kelurahan Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. KPU Provinsi DKI Jakarta diwakili oleh ketuanya Betty Epsilon Idroos, sedangkan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Taufan Bakri.   Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini diharapkan nantinya di seluruh kecamatan di DKI Jakarta akan terbentuk kader-kader peduli pemilu di seluruh kecamatan. Kalau sekarang baru ada 2 kelurahan yang menjalankan program ini. Ke depannya diharapkan akan ada di 44 kecamatan di DKI Jakarta.   Di bagian akhir para kader dari kedua kelurahan tersebut mendapatkan bimbingan teknis (kedua). Bimtek kedua ini merupakan lanjutan dari bimtek pertama yang telah dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2021 lalu di kelurahan masing-masing. Sebagai pemateri, bimtek diisi oleh para Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta secara bergantian.

Antisipasi Jika Terjadi Sengketa, KPU Provinsi DKI Jakarta Gelar Rakor Penegakan Hukum dan Persiapan PHPU Dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

jakarta.kpu.go.id - Dalam rangka mempersiapkan diri dalam menghadapi kasus-kasus hukum dalam pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024 mendatang, KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2021 mulai pukul 10.00WIB.   Rapat koordinasi dilakukan secara hybrid yakni dilaksanakan dengan luring dan daring. Kegiatan ini pun juga disiarkan melalui chanel Youtube KPU Provinsi DKI Jakarta dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos dari Aula Lantai 2 KPU Provinsi DKI Jakarta.   Dalam pengarahan pembukaan rakor Betty wanti-wanti agar memperhatikan kemungkinan besar adanya gugatan dalam pelaksanaan pemilihan, termasuk pemilihan kepala daerah.   PHPU tidaklah sesimpel hanya perbedaan data antara calon X dan calon Z, tetapi juga faktor-faktor lain yang bisa dijadikan alat untuk menyeret penyelenggara dalam perselisihan hasil pemilu, karenanya kita bisa mengambil hasil rakor ini agar siap menghadapi kemungkinan itu. Kata Betty.   Mengupas tuntas permasalahan-permasalahan hukum yang telah dihadapi oleh KPU, baik KPU Pusat maupun oleh KPU-KPU di daerah dalam melaksanakan pemilihan kepala daerah, rakor menghadirkan Hasyim Asy'ari, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI pada sesi pertama yang dimoderatori oleh Muhaimin Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Hukum dan dilanjutkan dengan sesi kedua setelah istirahat siang dengan pemateri Sigit Joyowardono dari Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Sekretariat Jenderal KPU RI, dan dimoderatori oleh dan Binsar Siagian, Koordinator Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Provinsi DKI Jakarta.   Mengawali penyampaiannya, Hasyim Asy'ari menyambut baik kegiatan ini karena ini adalah silaturrahim keilmuan dan kepemiluan, sehingga akan banyak membawa manfaat untuk saling menambah wawasan, pengetahuan dan kewaspadaan dalam mempersiapkan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum dan pemilihan serentak Tahun 2024.   Bahwa persiapan bukan pada saat ketemu masalah saat hingar bingar pelaksanaan pemilihan umum, tetapi jauh hari sebelum ada masalah yang timbul kita sudah harus mempersiapkannya. Papar Hasyim.   Lebih jauh Hasyim memaparkan materi tentang persiapan KPU dalam penyelesaian hasil pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024 yang mereviu sejumlah perselisihan hasil Pemilihan Umum Thun 2019.   Sementara Sigit Joyowardono membagi pengalamannya dalam membantu advokasi perselisihan hasil pemilu dengan menyampaikan materi mengenail Pelanggaran dan sengketa pemilihan dan pemilu, dan mengingatkan agar rajin membaca aturan-aturan yang ada pada institusi penegak hukum.   Tidak ada salahnya dan sangat baik untuk membaca juga regulasi dan aturan yang yang ada pada institusi penegak hukum, karena apa yang dianggap tidak ada masalah di KPU bisa saja bertentangan dengan aturan dan regulasi yang ada di institusi tersebut. Jelas Sigit. Pada kesempatan ini Sigit juga meyakinkan untuk tidak perlu takut dengan adanya tuntutan dari pihak lain, termasuk dari penyelenggara pemilu selain KPU, karena kalau kita sudah merasa takut akan semakin menjadi bulan-bulanan pihak lain.   Di akhir acara, kegiatan ditutup oleh Sunardi Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Perencanaan dan Logitik yang mewakiloi Ketua. Atas nama KPU DKI Jakarta mengucapkan terimakasih kepada para nara sumber atas waktu dan ilmu yang telah diberikan kepada para peserta yang diketahui tidak hanya dari wilayah Provinsi DKI Jakarta namun juga ada beberapa peserta  dari luar Provinsi DKI Jakarta yang mengikutinya secara daring .

KPU Provinsi DKI Jakarta Raih Penghargaan Terbaik II Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021

16 November 2021,  Rapat Pimpinan KPU dalam rangka Konsolidasi Nasional Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 telah usai digelar. Rapim Konsolnas diikuti oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi se Indonesia/ KIP Aceh termasuk KPU DKI Jakarta.   Rapim Konsolnas ini digelar untuk menyampaikan usulan produktif bagi perencanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.   kpujakarta.go.id - Dalam kesempatan hari terakhir Rapim Konsolnas ini, KPU RI memberikan penghargaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Penghargaan diberikan kepada 3 KPU Provinsi terbaik dalam menyelesaikan migrasi dan sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan pada tahun 2021. KPU Provinsi DKI Jakarta  dalam hal ini meraih penghargaan sebagai  terbaik II. Dua terbaik lain nya di raih oleh KPU Provinsi Lampung dan KPU Provinsi Maluku Utara.   Partono sebagai Anggota KPU DKI Jakarta Divisi Program, Data dan Informasi mewakili untuk menerima penghargaan tersebut. Penerimaan penghargaan disaksikan oleh semua anggota KPU RI dan juga Sekretaris Jenderal KPU RI serta para peserta Rapim Konsolnas. Semoga dengan adanya penghargaan ini tetap menjadi semangat dan motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja KPU dalam pencapain Daftar Pemilih yang berkualitas.

Lanjutkan Roadshow Konsolidasi Demokrasinya, KPU Provinsi DKI Jakarta Sambangi DPW PPP dan DPW NasDem

jakarta.kpu.go.id - Melanjutkan program kegiatan Roadshow Konsolidasi Demokrasi, KPU Provinsi DKI Jakarta sambangi Sekretariat DPW PPP Provinsi DKI Jakarta di Klender, Jakarta Timur, Jum'at siang 29 Oktober 2021. Rombongan KPU Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin ketuanya, Betty Epsilon Idroos disambut dan diterima dengan hangat oleh Ketua DPW PPP Provinsi DKI Jakarta H. Lulung Abraham Lunggana, didampingi oleh jajaran pengurus DPW PPP Provinsi DKI Jakarta hasil Musyawarah Wilayah (muswil) 27 Mei 2021.   Dalam sambutannya H. Lulung, panggilan akrab Abraham Lunggana mengucapkan rasa terimakasihnya kepada rombongan KPU Provinsi DKI Jakarta yang telah berkenan menyambangi Kantor DPW PPP DKI Jakarta ini. Dalam kesempatan ini H. Lulung juga memperkenalkan jajaran kepengurusan DPW PPP hasil Musyawarah Wilayah Mei 2021. Kunjungan roadshow selanjutnya, masih dipimpin langsung Ketua dan didampingi seluruh komisioner,  rombongan KPU Provinsi DKI Jakarta bertandang ke Kantor DPW Partai NasDem Provinsi DKI Jakarta di Jl. Borobudur, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 8 November 2021.  Rombongan KPU Provinsi DKI Jakarta diterima oleh Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi DKI Jakarta, Nurcahya Anggoro Jati didampingi Jajaran Pengurus DPW Partai NasDem Provinsi DKI Jakarta.   Dalam sambutannya, Ketua DPW Nasdem yang baru dlantik 1.5 bulan sebelum kedatangan KPU Provinsi DKI Jakarta tersebut mengucapkan rasa terimaksihnya kepada KPU Provinsi DKI Jakarta yang telah mau bersilaturrahim dengan jajaran pengurus DPW Partai NasDem Provinsi DKI Jakarta.   "Terimakasih atas kunjungan ini. Ini adalah kesempatan bagus bagi Partai NasDem dan KPU Provinsi DKI Jakarta untuk terus bersinergi dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024 mendatang" Kata Nurcahya. Lebih jauh Nurcahya mengatakan Partai NasDem juga siap menaati aturan-aturan yang ditetapkan oleh KPU dan mendukung kemitraan roadshow konsolidasi demokrasi ini, sehingga jika ada informasi penting akan mudah ditindaklanjuti.   Seperti halnya dalam kunjungan-kunjungan sebelumnya, kegiatan roadshow di kedua partai politik ini, KPU Provinsi DKI Jakarta tetap dengan agendanya yakni mengingatkan kepada partai politik untuk bersiap diri dalam pelaksanaan Pemilu 2024, menjelaskan mekanisme pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD, serta penyediaan aplikasi sistem pemilihan online  (simpel) oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, di mana sistem pemilihan online ini bisa dilaksanakan dengan hanya menggunakan gadget dari manapun pemilih berada, tanpa harus datang dan antri ke tempat pemungutan suara.