Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Menerima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Achmad Azran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI Achmad Azran di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, pada Senin (11/5).  Kegiatan ini menjadi ruang diskusi terkait evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 serta pra persiapan menuju Pemilu 2029. Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata menyampaikan bahwa pascapemilu, KPU tetap menjalankan berbagai tugas strategis secara berkelanjutan, mulai dari sosialisasi dan pendidikan pemilih, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), hingga pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Selain itu, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta juga mulai melakukan pemetaan daerah pemilihan (Dapil) sebagai bagian dari persiapan Pemilu mendatang. Sementara itu, Anggota DPD RI Achmad Zahran menyampaikan bahwa Pemilu 2029 perlu dipersiapkan sejak dini agar pelaksanaannya dapat berjalan lebih baik dan optimal. Dalam kesempatan tersebut juga dibahas terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah tahun 2029 serta wacana penambahan anggota DPD periode 2029–2034. Turut hadir Anggota DPD RI Alfiansyah Bustami, Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Muhamad Tarmizi dan Fahmi Zikrillah, Tenaga Ahli Anggota DPD RI, serta jajaran Sekretariat DPD RI dan Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menghadiri kegiatan Upacara Pelepasan Pelatihan Dasar CPNS Angkatan VII, VIII, IX Tahun 2026

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menghadiri kegiatan Upacara Pelepasan Pelatihan Dasar CPNS Angkatan VII, VIII, IX Tahun 2026 yang dilaksanakan di Gedung LAN RI, Jakarta Pusat pada Kamis, (7/5). Dalam pembukanya, Kepala Subdirektorat Kepesertaan dan Akademik LAN RI Antun Nastri Sidik Rahaji menyampaikan bahwa sampai dengan hari ini seluruh peserta telah mengikuti seluruh tahapan pembelajaran yaitu e-learning pertama, aktualisasi, e-learning kedua, dan klasikal. Seluruh peserta menyusun laporan aktualisasi sebagai learning product individu masing-masing dalam masa habituasi di unit kerja. Produk aktualisasi yang dihasilkan adalah sebanyak 126 diantaranya 92 gagasan produk digital dan 34 produk non digital. Dari 126 gagasan tersebut merupakan outcome dari Pelatihan Dasar CPNS yang diharapkan dapat bermanfaat bagi instansi khususnya unit kerja peserta dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Kemudian berdasarkan rapat evaluasi akhir bahwa 126 peserta Pelatihan Dasar CPNS Angkatan VII, VIII, IX Tahun 2026 dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan STTP dengan segala hak dan kewajibannya yang melekat. Acara dilanjutkan dengan penyampaian Kesan & Pesan oleh Perwakilan Peserta Latsar CPNS, Ahmad Kholil dari Kementerian Bappenas serta penanggalan tanda peserta latsar CPNS berupa ID card peserta yang diikuti oleh seluruh peserta. Pada penutupnya, Direktur Pembelajaran Karakter dan Sosial Kultural Deny Junanto menyampaikan bahwa faktor yang menentukan seseorang dalam karirnya itu bukan kemampuan teknis tapi kemampuan kerjasama, integritas, kemauan belajar, komunikasi, empati, dan perilaku. Salah satu CPNS dari KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Dina Nurhindazah menjadi peserta terbaik peringkat 3 Pelatihan Dasar CPNS untuk Angkatan VII. Adapun seluruh peserta CPNS dari KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dinyatakan lulus 100%. Kegiatan ini dihadiri Kabag Parmas dan SDM KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Fikry Errydian Syahidi, perwakilan Kementerian Bappenas, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan Pemerintah Kabupaten Karawang.  

Perkuat Tata Kelola Kearsipan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Bentuk Tim Arsip Terpadu

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan rapat pembentukan Tim Arsip Terpadu sebagai langkah memperkuat tata kelola kearsipan di kantor KPU DKJ, Jakarta Pusat pada Senin, (4/5). Dalam pembukaannya, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa pembentukan Tim Arsip Terpadu bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, sistematis dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Arsip adalah bukti akuntabilitas kinerja. Dengan tim ini, kita harap penataan arsip vital, arsip aktif, hingga arsip statis dapat lebih terintegrasi,” ujarnya. Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nelvia Gustina menekankan pentingnya pengelolaan arsip statis secara tertib dan berkelanjutan sebagai bagian dari pertanggungjawaban lembaga sekaligus warisan sejarah demokrasi. Selain itu, Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Fahmi Zikrillah menegaskan bahwa arsip merupakan cerminan dari tata kelola sebuah lembaga. Pengelolaan arsip yang tertib dan sistematis menunjukkan akuntabilitas dan profesionalitas KPU sebagai penyelenggara pemilu. Fahmi juga menjelaskan bahwa arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, melainkan bukti rekam jejak kinerja lembaga yang bisa dipertanggungjawabkan. Ia menjelaskan, seluruh dokumen tahapan pemilu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penetapan hasil, wajib dikelola sesuai kaidah kearsipan. Hal ini penting untuk mendukung audit, penyelesaian sengketa, penelitian, sekaligus sebagai memori kelembagaan bagi generasi mendatang. Rapat juga membahas terkait pembagian tugas tim arsip terpadu yang nantinya akan bertanggung jawab melakukan, menginventarisir, identifikasi, pemberkasan, penyimpanan, hingga penyusutan arsip di seluruh unit kerja.  

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menghadiri Rapat Penyusunan Materi dan Persiapan Launching Museum Perjalanan Pemilu

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menghadiri Rapat Penyusunan Materi dan Persiapan Launching Museum Perjalanan Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU RI di kantor KPU Kota Jakarta Timur, Jakarta Timur pada Rabu, (29/4). Dalam rapat dibahas penyusunan materi konten museum, alur penyajian informasi, serta teknis persiapan launching Museum Perjalanan Pemilu. Museum ini dirancang sebagai sarana edukasi publik yang merekam jejak perjalanan demokrasi dan kepemiluan di Indonesia.  KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta berkomitmen mendukung penuh proses persiapan hingga peluncuran museum. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat literasi kepemiluan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu. Hadir dalam rapat Kepala Bagian Pendidikan Pemilih KPU RI Fran Sinatra, Kepala Bagian Parhumas dan SDM KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Fikry Errydian Syahidi, Sekretaris KPU Kota Jakarta Timur Solahuddin, jajaran Sekretariat KPU RI dan Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta serta Sekretariat KPU Kota Jakarta Timur.  

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan FGD terkait Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, pada Selasa (28/4). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam merespons perubahan status Jakarta menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta, sekaligus memastikan sistem demokrasi tetap berjalan adil, proporsional, dan selaras dengan regulasi terbaru. Ketua KPU Provinsi DKJ, Wahyu Dinata, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam menyikapi implikasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 dan Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024. Wahyu menekankan bahwa penataan dapil dan alokasi kursi bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian fundamental dalam menjaga kedaulatan rakyat, agar setiap suara warga Jakarta memiliki nilai yang setara dan representatif. FGD ini menjadi ruang diskusi strategis untuk menyamakan persepsi serta merumuskan desain dapil dan alokasi kursi DPRD yang ideal, dengan berpedoman pada prinsip kesetaraan nilai suara, integritas wilayah, dan kohesivitas. Sejumlah narasumber turut memberikan pandangan komprehensif, di antaranya Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Wibi Andrino, S.H., M.H., serta Pakar Hukum Tata Negara Dr. Margarito Kamis, S.H., M.Hum. Melalui forum ini, KPU Provinsi DKJ mendorong terbangunnya pemahaman bersama lintas pemangku kepentingan, sekaligus merumuskan rekomendasi strategis berbasis evaluasi pasca Pemilu 2024. Hasilnya diharapkan mampu melahirkan rancangan dapil dan alokasi kursi DPRD yang lebih berkeadilan, transparan, dan mampu memperkuat kualitas demokrasi di Jakarta ke depan.

KPU RI Bersama KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Focus Group Discussion Finalisasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Learning Management System Kepemiluan Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia melalui Learning Management System (LMS) Kepemiluan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU RI di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa, (28/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas SDM kepemiluan melalui pemanfaatan teknologi pembelajaran yang adaptif dan terintegrasi. Dalam sambutannya, Kepala PPKSDM KPU RI, Ilham, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi SDM di seluruh tingkatan, baik KPU RI, KPU Provinsi, maupun KPU Kabupaten/Kota, melalui sistem e-learning yang inovatif, akuntabel, serta mampu mendukung efektivitas dan efisiensi anggaran pelatihan. Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada KPU RI atas kepercayaan yang diberikan kepada KPU Provinsi DK Jakarta sebagai tuan rumah. Ia juga berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat optimal dalam pengembangan kapasitas SDM kepemiluan. Kegiatan ini turut dihadiri dan dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya penguatan kaderisasi dan pengelolaan kepemiluan yang adaptif terhadap dinamika di lapangan. Selain itu, ia menyoroti peran strategis Divisi SDM dalam meningkatkan kapasitas jajaran, termasuk dalam pengelolaan jenjang karier, efektivitas pelatihan di tengah efisiensi anggaran, serta pentingnya menjaga solidaritas internal kelembagaan. Dalam sesi diskusi, Dr. John Ecesly Hutahayan menyampaikan bahwa pemimpin KPU perlu memiliki penguasaan teknologi informasi serta mendorong peningkatan kompetensi SDM secara berkelanjutan, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan. Pengembangan LMS juga perlu diselaraskan dengan tugas dan fungsi komisioner, serta tetap diimbangi dengan pembelajaran tatap muka, baik formal maupun informal. Selain itu, PKSDM terus mendorong inovasi pembelajaran berbasis LMS yang lebih adaptif dan aplikatif bagi ASN, sebagai bagian dari penguatan kompetensi SDM KPU RI. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh Tenaga Ahli KPU RI Yenli Elmanoferi, Firnandes Maurisya dan Irwan Saputra tentang Pengembangan Kompetensi Peningkatan SDM.  Pada kesepatan yang sama, Pusat Data dan Informasi KPU RI memaparkan sekaligus mensimulasikan Aplikasi Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi (Si Paten) yang dikembangkan oleh Pusat Pengembangan Kompetensi SDM (PKSDM) KPU. Sistem ini berfungsi sebagai platform resmi bagi setiap ASN KPU untuk mengakses informasi pelatihan, mendaftarkan kebutuhan pelatihan, serta mendokumentasikan riwayat pelatihan yang diikuti. Dalam penutupnya, Anggota KPU RI Parsadaan Harahap menyampaikan bahwa Learning Sistem Management akan memfocuskan tidak hanya untuk Sekretariat tetapi juga untuk seluruh Ketua dan Anggota KPU, sehingga melalui LSM ini Komisioner dan Sekretariat memiliki kompetensi yang seimbang dan dapat menjadi sarana strategis dalam meningkatkan kualitas SDM kepemiluan yang profesional dan berintegritas.

🔊 Putar Suara