Berita Terkini

KPU Provinsi DKI Jakarta Terima Audiensi Pengurus DPW Partai Ummat Provinsi DKI Jakarta

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos didampingi sejumlah Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan Pengurus Wilayah Partai Ummat Provinsi DKI Jakarta Senin, 21 Maret 2022 di Ruang Rapat KPU Provinsi DKI Jakarta. Berlangsungnya pertemuan ini atas permintaan audiensi kepada KPU Provinsi DKI Jakarta oleh  DPW Partai Ummat beberapa hari sebelumnya yang dilayangkan lewat surat permohonan. Rombongan DPW Partai Ummat ini dipimpin oleh Imawan Renwarin selaku Ketua DPW Partai Ummat Provinsi DKI Jakarta dan sejumlah pengurus lainnya, termasuk para ketua DPD Tingkat Kabupaten/Kota Partai Ummat se-DKI Jakarta. Imawan menjelaskan maksud dan tujuan silaturrahim ini, di antaranya adalah sebagai perkenalan para pengurus Partai Ummat kepada jajaran KPU Provinsi DKI Jakarta, sekaligus ingin mendapatkan informasi seputar pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang. “Sebagai Partai yang baru dibentuk, kami ingin memperoleh informasi seputar pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang, terutama tentang proses pendaftaran dan verifikasi partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum”, kata Imawan. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos pun menyambut baik kedatangan para pengurus Partai Ummat ini, seraya mengucapkan selamat datang di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. Kepada mereka Betty menjelaskan bahwa hari dan tanggal pemungutan suara telah ditetapkan oleh KPU RI berdasarkan Keputusan KPU nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. “Oleh karena sudah ditetapkan hari dan tanggalnya, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang bahwa tahapan sudah harus dijalankan maksimal 20 bulan setelah tanggal pemungutan suara diketahui. Artinya pada bulan Juni tahun (2022) ini tahapan sudah harus berjalan, dan tahapan pertama yang akan dilakukan adalah pendaftaran dan verifikasi partai politik” Jelas Betty. Lebih jauh Betty mengingatkan kepada para pengurus untuk bersiap dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik agar hasil yang diperoleh sesuai dengan yang diharapkan Pengurus. Acara audiensi ini pun berlanjut dengan diskusi dan tanya jawab seputar pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, baik dari tahapan verifikasi parpol, pendaftaran calon anggota DPRD, daftar pemilih tetap dan Tahapan Pemilu lainnya yang dijelaskan oleh masing-masing Ketua Divisi.

KPU Provinsi DKI Jakarta Laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024

Setelah diluncurkan tanggal dan hari pelaksanan Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan gerak cepat dengan  mempersiapkan diri dalam menyongsong dan menjalankan tahapan Pemilu serentak 2024 mendatang. Gerakan cepat tersebut yang dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta adalah dengan mengundang KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan tahapan pemilihan umum tersebut. Rapat koordinasi dilakukan pada tanggal 18-19 Maret 2022 di Jakarta. Rakor diikuti oleh komponen yang ada di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dari tingkat Komisioner, para Sekretaris dan Kepala Bagian serta para Kasubbag dan Staf Pelaksana dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos. Dalam sambutan dan arahan pembukaannya, Betty Epsilon mengingatkan bahwa dengan ditetapkannya hari tan tanggal pelaksanaan Pemilu maka tahapan pemilu pun akan segera dijalani. “Dalam amanat Undang-Undang, tahapan pelaksanaan pemilihan umum harus sudah dijalankan 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Artinya pada bulan Juni tahun ini (2022) tahapan sudah harus dilaksanakan. Dan tahapan pertama yang akan dilaksanakan adalah pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.” Ingat Betty. Lebih jauh Betty menjelaskan bahwa rakor ini bisa dibilang sebagai duplikasi dan turunan dari rapat pimpinan nasional di Surabaya, Jawa Timur lalu oleh KPU RI awal bulan ini. Oleh karenanya, rakor ini sangatlah penting untuk diikuti.  Dalam rakor ini diisi dengan pengarahan oleh tiap-tiap Divisi yang ada di KPU Provinsi DKI Jakarta. Dimulai dengan Divisi Perencanaan dan Logistik oleh Sunardi, Divisi Teknis Penyelenggaraan oleh Nurdin dan Marlina memberikan arahan untuk Divisi Sosialisai, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.  Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan oleh Deti Kurniawati selaku Divisi SDM dan Litbang. Kemudian dilanjutkan oleh Partono dari Divisi Data dan Informasi dan Muhaimin yang mengomandani Divisi Hukum dan Pengawasan. Sesi pengarahan diakhiri oleh pengarahan oleh Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Martin Nurhusin. Selain arahan oleh masing-masing Divisi dan Sekretaris, rakor juga membahas isu-isu strategis yang akan dilalui dalam pelaksanaan pemilihan umum serentak nanti, yakni isu strategis terkait dengan anggaran dan tahapan serta pencermatan terhadap Draft Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang akan diterapkan dalam pelaksanaan pemilihan umum mendatang, karena jalan yang akan dilalui dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu mendatang tidaklah lurus dan mulus, akan banyak ditemui rintangan dan halangan yang akan dialami oleh penyelenggara dari tingkat pusat sampai dengan tingkat yang paling bawah seperti PPK, PPS dan KPPS. “Akan ada banyak ketentuan-ketentuan yang harus dipelajari untuk nantinya bisa ditrerapkan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, karenanya kita harus benar-benar siap menjalankannya” pungkas Betty

Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji Pejabat Eselon IV Di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta

jakarta.kpu.go.id - Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, hari ini Jumát 11 Maret 2022 dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat Pejabat Eselon IV Di Lingkungan Sekeretariat KPU Provinsi DKI Jakarta dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta. Pelaksanaan penambilan sumpah/janji dan pelantikan pejabat ini dilakukan secara luring dan daring oleh Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta, Martin Nurhusin dan dihadiri oleh Ketua dan para Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Para Ketua dan Sekretaris KPU Kabpaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta. Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta bersyukur kehadirat Allah swt Tuhan Yang Maha Esa atas terlaksananya pengucapan sumpah/janji ini serta berpesan kepada para pejabat yang telah dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai pejabat dengan penuh tanggung jawab dengan berpedoman pada peraturan dan peundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 240 Tahun 2022 tanggal 9 Maret 2022 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Kepala Sub Bagian Di lingkukungan Sekretariat Jenderal KPU, di Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta terdapat 31 Kasubbag yang dilantik dan diambil sumpahnya. Delapan  orang mengisi jabatan Kasubbag di Sekretariat KPU Provinsi dan masing-masing empat orang Kasubbag di Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, kecuali KPU Kota Jakarta Utara yang hanya 3 orang karena kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi telah dilantik terlebih dahulu bersamaan dengan penatikan Pejabat di KPU RI. Para pejabat yang dilantik di Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta adalah Supriyanto (Logistik), Mydita Puspa Ayu (Parmas dan Hupmas), Farida (Keuangan), Brata Triatno (Perencanaan), Nasrullah (Teknis Penyelenggaraan), Juli Arinto Cahya Nugroho Triwibowo (Data dan Informasi), Bimo Setyoagung Pribadi (Hukum), dan Widyawati (SDM). Di Sekretariat KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu empat orang pejabat yang dilantik adalah Eka Dewi Rachmawati (Keuangan, Umum dan Logistik), Detri Natali Putranti (Teknis dan Hupmas), Nugraha Wira Ajitama (Perencanaan, Data dan Informasi), dan Lusi Hepydianing Rachmadiyanti (Hukum dan SDM). Pada Sekretariat KPU Kota Jakarta Pusat adalah Surya Saputra (Keuangan, Umum dan Logistik), Della Adi Sucipto (Teknis dan Hupmas), Rissa Inayati (Perencanaan, Data dan Informasi), dan Fitri Kumala (Hukum dan SDM). Di Sekretariat KPU Kota Jakarta Barat adalah Reza Khaerul Lesmana (Keuangan, Umum dan Logistik), Ike Arianti AZ (Teknis dan Hupmas), Cahyo Kusworo (Perencanaan, Data dan Informasi), dan Lilis Nurhasanah (Hukum dan SDM). Untuk Sekretariat KPU Kota Jakarta Selatan pejabat yang dilantik adalah Wiwit Tuswati (Keuangan, Umum dan Logistik), Podang Wahyowidoro (Teknis dan Hupmas), Afrizal Jamaludin (Perencanaan, Data dan Informasi), dan Atika (Hukum dan SDM). Di KPU Kota Jakarta Timur yang dilantik adalah Syamsul Rizal (Keuangan, Umum dan Logistik), Sigit Surono (Teknis dan Hupmas), Triantoro Andri Kurniawan (Perencanaan, Data dan Informasi), dan Rivandi (Hukum dan SDM). Sedangkan di Sekretariat KPU Kota Jakarta Utara pejabatnya adalah, Mokh. Hilmi Firdaus (Keuangan, Umum dan Logistik), Mardiyanti (Teknis dan Hupmas), dan Bambang Sumedi (Hukum dan SDM).

Pengambilan Sumpah/Janji PNS Pengangkatan Tahun 2020 Pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta

jakarta.kpu.go.id (04/03) KPU Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Pengambilan Sumpah/Janji PNS pengangkatan Tahun 2020 pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta. Acara ini dilaksanakan pada hari Jumat, 4 Maret 2022 pukul 14.30 s.d. 15.00 di ruang rapat lantai 2 Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. Pengambilan sumpah ini dilakukan oleh Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta dan disaksikan oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se DKI Jakarta. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Martin Nurhusin mengucapkan selamat kepada para PNS yang telah diambil sumpahnya dan menerima SK Pengangkatan sebagai PNS di lingkungan sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta. Martin juga meminta para PNS ini dapat menunjukkan prestasi kerja dan meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. “Saya harapkan saudara dapat bekerja dengan baik, menunjukkan prestasi, dan meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja” ujar Martin. “Bulan Juni tahun 2022, kita akan mulai memasuki tahapan Pemilu serentak tahun 2024. Saya minta saudara memberikan kontribusi yang maksimal dalam mensukseskan Pemilu serentak dan Pemilihan Kepala Daerah di DKI Jakarta” pungkas Martin. Terdapat 9 orang PNS yang diambil sumpahnya di KPU Provinsi DKI Jakarta. Berikut nama-namanya: 1    Dian Anggraini, S.H. sebagai Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta 2    Rismiyati, S.H. sebagai Analis Hukum    pada Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta 3    Ridha Asti Sabhira, S.E. sebagai Analis Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan pada Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta 4    Romie Priyastama, S.Si. sebagai Analis Sistem Informasi pada Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta 5    Eldyssa Afiyah Rizki Paramadina, S.I.P. sebagai Analis Pemilihan Umum pada Sekretariat KPU Kab. Adm. Kepulauan Seribu 6    Annisa Rossy Rahmatika, S.T.     sebagai Analis Data dan Informasi pada Sekretariat KPU Kab. Adm. Kepulauan Seribu 7    Dinda Tri Wulandari, S.I.P. sebagai Analis Pemilihan Umum pada Sekretariat KPU Kota. Adm. Jakarta Pusat 8    Hestin Nurindah Lestari, S.Si.     sebagai Penyusun Data dan Dokumentasi Kebutuhan Sarana Pemilu pada Sekretariat KPU Kota. Adm. Jakarta Timur 9    Utari Nandya Larasati, S.I.P sebagai Analis Hukum pada Sekretariat KPU Kota. Adm. Jakarta Utara

Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 Resmi Diluncurkan

jakarta.kpu.go.id - Setelah ditetapkan hari, tanggal dan waktu pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024 dalam keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022, hari ini, Senin, 14 Februari 2022 tanggal pelaksanaan pemilu serentak 2024 resmi diluncurkan. Acara peluncuran ini dilaksanakan secara hybrid dan pelaksanaan luringnya dilakukan dalam sebuah acara seremonial di Kantor KPU RI di Jl. Imam Bonjol Jakarta, dan diikuti secara daring oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia melalui media zoom meeting dan kanal Yooutube. KPU Provinsi DKI Jakarta sendiri mengadakan acara menyaksikan secara bersama-sama (nonton bareng) peluncuran hari pemungutan suara ini di kantor KPU di Salemba, Jakarta Pusat dengan mengundang pemangku kepentingan pemilu tingkat Provinsi DKI Jakarta seperti Bawaslu, Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta pimpinan Partai Politik peserta Pemilu 2019 dan dari Forkopimda. Hadir dalam kegiatan nonton bareng ini seluruh komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta (kecuali Ketua yang sedang melaksanakan fit propertest di Komisi II DPR RI) beserta Sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Sebelum mengkuti acara nonton bareng ini dilakukan sambutan sepatah kata kepada para undangan yang hadir oleh Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi yang mewakili Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta yang berhalangan hadir. Dalam sambutannya Sunardi mengucapkan rasa terimakasihnya kepada para undangan yang telah hadir mengikuti acara ini, seraya mengingatkan bahwa momen hari ini adalah moment yang tepat untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa dua tahun lagi tepat di tanggal 14 Februari Pemilihan Umum akan dilaksanakan. “Kegiatan peluncuran hari pemungutan suara ini juga sekaligus kita jadikan sebagai sosialisasi, khususnya kepada para pemangk kepentingan untuk selanjutnya dapat menginformasikan kepada masyarakat tentang tanggal pelaksanaan pemilu” Kata Sunardi. Sementara Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, M. Jufri dalam sambutannya mengatakan bahwa ditetapkannya tanggal 14 Februari sebagai hari pemungutan suara ini bertepatan dengan istilah sebagian kalangan hari kasih sayang, sehingga diharapkan pemilu nanti juga berjalan dengan baik dan lancar, tanpa ketegangan dan penuh kasih sayang. Acara nonton bareng peluncuran hari pemungutan suara ini juga merupakan sarana informasi, publikasi dan sosialisasi secara massif kepada seluruh lapisan masyarakat karena bisa diikuti secara langsung melalui kanal Youtube KPU RI.

Agar Kinerja Lebih Berintegritas, KPU Provinsi DKI Jakarta Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2022

jakarta.kpu.go.id - Mengawali tahun 2022 seluruh jajaran KPU Provinsi DKI Jakarta dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas. Penandatanganan pakta integritas ini dilaksanakan secara hybride yang pelaksanaan luringnya dilakukan dari ruang rapat lantai 2 KPU Provinsi DKI Jakarta di Salemba Raya, Paseban, Senen Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Januari 2022. Kegiatan luring ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta, Para Ketua KPU Kab/Kota se-Provinsi DKI Jakarta dan para Sekretarisnya, para Kepala Bagian, para Pejabat Fungsional Ahli Madya dan para Pejabat Fungsional Ahli Muda KPU Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan untuk para Anggota KPU Kab/Kota se-Provinsi DKI Jakarta, para Kasubbag dan Pejabat Fungsional Ahli Muda KPU Kab/Kota se-Provinsi DKI Jakarta, kegiatan diikuti secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom meeting. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos secara luring yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Ketua. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta mengucapkan rasa terimakasihnya atas kehadiran dan berpesan bahwa ini adalah permulaan yang baru dan mudah-mudahan bisa menjadi kebiasaan baru untuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta. “Mungkin banyak yang belum tahu hal ini, ternyata ada perjanjian kinerja antara Sekretaris KPU masing-masing satker dengan Ketua KPU masing-masing satker di awal  setiap tahun. Oleh karenanya di siang hari ini kita kan melakukan pembiasaan untuk setiap tahunnya paling lambat di tanggal 30 Januari setiap satker akan ada penandatanganan perjanjian kinerja”Kata Ketua KPU. Penandatangan perjanjian kinerja ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan KPU nomor 5/PR.03/2018 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan pelaporan kinerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Perjanjian kinerja ini berfungsi untuk mewujudkan pertanggungjawaban KPU atas pelaksanaan dan fungsinya setiap tahun sebagai bahan analisa dalam membuat kebijakan untuk meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.