Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Menghadiri Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU Kota Jakarta Timur dengan Universitas Kalbis

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta, menghadiri Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU Kota Jakarta Timur dan Universitas Kalbis pada Rabu (19/11).  Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan pendidikan pemilih di lingkungan akademik serta memperkuat komitmen KPU dalam meningkatkan kualitas literasi kepemiluan. Dalam sambutannya,  Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Astri Megatari, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi tersebut. Astri menegaskan bahwa meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada telah selesai, KPU tetap memegang peran strategis dalam memberikan pendidikan pemilih dan mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi politik.  Astri juga menekankan bahwa penanaman nilai-nilai demokrasi idealnya dilakukan jauh sebelum tahapan pemilu dimulai, mengingat pada masa tahapan KPU lebih fokus pada penyelenggaraan teknis. Penandatanganan MoU ini bertujuan memperkuat program pendidikan pemilih bagi mahasiswa dan pemilih pemula melalui kegiatan sosialisasi, pembelajaran kepemiluan dan penguatan nilai-nilai demokrasi secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Jakarta Timur, jajaran Sekretariat KPU Kota Jakarta Timur serta Rektor Universitas Kalbis.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Hadiri Undangan Rapat PPID Utama Pemprov DKI Jakarta

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menghadiri undangan rapat PPID Utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Pengelolaan Informasi di ruang rapat Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Rabu, (19/11). Dalam rapat yang dihadiri langsung oleh Kepala Bagian SDM dan Parhumas KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Fikry Errydian Syahidi beserta jajaran ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan dukungan sarana dan prasarana pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 khususnya dalam penyediaan informasi. Dalam rapat tersebut dibahas beberapa kebutuhan strategis, termasuk penyediaan fasilitas penyimpanan arsip dan dokumentasi hasil Pemilu dan Pilkada. Fikry menekankan pentingnya transformasi digital pasca Pemilu dan Pilkada untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi. "Transformasi digital menuntut penyelenggara Pemilu khususnya KPU untuk bisa lebih adaptif dan inovatif," ujarnya. Rapat ini merupakan langkah nyata KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam mewujudkan satuan kerja yang bersih, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. Dalam rapat tersebut, dihadiri juga oleh para pejabat di Bidang Informasi Publik Diskomfotik Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta, Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Biro Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.  

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan Rapat Persiapan Pembuatan Buku Pemilu 2024 Dalam Angka

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan Rapat Persiapan Pembuatan Buku Pemilu 2024 Dalam Angka pada Selasa (18/11). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun dokumen resmi yang akan merangkum proses dan hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 secara menyeluruh di wilayah Jakarta. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan bahwa penyusunan buku tersebut merupakan upaya penting untuk mendokumentasikan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Buku ini akan berfungsi sebagai informasi publik yang memuat berbagai data kepemiluan di DKI Jakarta.  Ketua Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan, Muhammad Tarmizi, menekankan bahwa seluruh data yang disajikan dalam buku berbasis angka, termasuk informasi terkait Badan Adhoc. Tarmizi juga menyoroti perlunya penyusunan struktur buku agar mengikuti alur tahapan penyelenggaraan. Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi, Fahmi Zikrillah, menjelaskan bahwa penerbitan buku ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban KPU kepada publik. Fahmi menambahkan bahwa KPU sebagai lembaga otoritatif yang menyelenggarakan pemilu harus bisa mendokumentasikan data-data penting dalam bentuk buku, sebagai rujukan utama bagi mahasiswa dan peneliti yang ingin menulis tentang pelaksanaan pemilu tahun 2024 di DKI Jakarta.  Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Nelvia Gustina, menyampaikan bahwa pemilihan judul perlu dibuat lebih menarik dan relevan agar tampilan buku terkesan lebih kekinian. Kegiatan Rapat  Persiapan ini dihadiri oleh para jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.  

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengikuti Seminar Nasional Desain Manajemen Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan yang lebih Inklusif, Partisipatif dan Akuntabel

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengikuti Seminar Nasional Desain Manajemen Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan yang lebih Inklusif, Partisipatif dan Akuntabel : Diseminasi hasil Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Tematik untuk wujudkan masa depan Pemilu/Pemilihan yang lebih berintegritas di Jakarta pada 13-15 November 2025.  Dalam pembukanya, Ketua KPU RI Mochammad Affidudin menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum lanjutan yang telah dilakukan dalam rangka penguatan dan pemantapan pemahaman tentang kepemiluan sehingga menciptakan rumusan-rumusan yang dijadikan masukan terkait dengan rencana, tata kelola pemilu dan Undang-Undang yang akan dibahas pemerintah kedepan. Melalui Forum ini, diharapkan dapat memberikan masukan rekomendasi dan catatan krisis terhadap KPU yang lebih berintegritas. Sebagai keynote speaker, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang telah menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. Bakhtiar juga mendukung penuh penyelenggara Pemilu dalam rangka mewujudkan KPU sebagai lembaga yang mandiri, nasional dan tetap.  Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari berbagai narasumber secara berturut-turut yakni Ida Sudhiati, Anom Surya Putra, Prof. Dr. Valina Singka, Prof. Dr. Ramlan Surbakti, Daniel Zuchron, Rendi Umboh, Dr Ida Budhiati, Dr. Phil. Aditya Perdana, Haykal dan Ikhsan Dermawan.  Dalam penutupnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI Idham Holik menyampaikan bahwa mengajak KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menyambut persiapan legal drafting undang-undang Pemilu dan Pilkada dengan penuh gagasan. Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU memiliki prinsip profesional yang dalam hal ini adalah memiliki pengetahuan yang luas. Oleh karena itu sebagai penyelenggara Pemilu, Idham berharap kegiatan ini bisa menjadi pemantik stimulus untuk terus belajar meningkatkan dan menciptakan budaya literasi tentang Sistem dan Manajemen Pemilu.  Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata dan Anggota Dody Wijaya serta Ketua dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi se-Indonesia.

Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Menghadiri Dialog Kepemudaan Bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi narasumber kegiatan Dialog Kepemudaan bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan tema "Perspektif Pemuda Pasca Putusan MK 135 Tentang Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal" pada Jumat (14/11). Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Fahmi Zikrillah, dalam kesempatannya menyampaikan materi perspektif penyelenggara pemilu pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2015 tentang pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Menurut Fahmi keputusan ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi pemilu secara menyeluruh. Berbagai beban kerja penyelenggara pemilu dan kerumitan-kerumitan yang terjadi pada masa tahapan pemilu harus dapat dievaluasi dan terus diperbaiki. Pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal juga membuka ruang bagi pemuda untuk lebih fokus memahami serta concern terhadap isu nasional maupun lokal. Dalam dialog tersebut, Fahmi juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi politik dan melawan apatisme generasi muda. Fahmi juga mengajak pemuda memanfaatkan ruang digital untuk edukasi, diskusi dan kolaborasi, sehingga dapat menjadi motor perubahan menuju demokrasi yang lebih inklusif dan responsif.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Rapat Koordinasi Dukungan Sarana dan Prasarana Dukungan Penyelenggaraa Pemilu Bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lanjutan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dukungan Sarana dan Prasarana Penyelenggara Pemilu, pada Kamis (13/11). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dengan Gubernur DKI Jakarta terkait dukungan sarana dan prasarana pasca penyelenggaraan Pemilu. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah kebutuhan strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, khususnya terkait penyediaan fasilitas penyimpanan arsip dan dokumentasi. Fasilitas ini diharapkan dapat mempermudah pengelolaan dokumen hasil Pemilu dan Pilkada, sekaligus meningkatkan efisiensi serta efektivitas tata kelola arsip kelembagaan. Selain itu, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta juga menyampaikan beberapa kebutuhan tambahan sarana dan prasarana yang mendukung kelancaran operasional, demi mewujudkan penyelenggaraan pemilu kedepan yang transparan, akuntabel dan profesional. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, bersama para Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta  Dody Wijaya, Astri Megatari, Nelvia Gustina dan Muhammad Tarmizi. Turut hadir pula jajaran Sekretariat KPU se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terdiri atas Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta, Badan Pengelola Aset Daerah, perwakilan Walikota Jakarta Utara, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta serta Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan Kota Administrasi Jakarta Utara. Melalui koordinasi ini, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan dukungan sarana dan prasarana, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu di Jakarta.