#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menghadiri undangan rapat PPID Utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Pengelolaan Informasi di ruang rapat Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Rabu, (19/11). Dalam rapat yang dihadiri langsung oleh Kepala Bagian SDM dan Parhumas KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Fikry Errydian Syahidi beserta jajaran ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan dukungan sarana dan prasarana pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 khususnya dalam penyediaan informasi. Dalam rapat tersebut dibahas beberapa kebutuhan strategis, termasuk penyediaan fasilitas penyimpanan arsip dan dokumentasi hasil Pemilu dan Pilkada. Fikry menekankan pentingnya transformasi digital pasca Pemilu dan Pilkada untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi. "Transformasi digital menuntut penyelenggara Pemilu khususnya KPU untuk bisa lebih adaptif dan inovatif," ujarnya. Rapat ini merupakan langkah nyata KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam mewujudkan satuan kerja yang bersih, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. Dalam rapat tersebut, dihadiri juga oleh para pejabat di Bidang Informasi Publik Diskomfotik Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta, Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Biro Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.