#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengaturan Pemungutan Suara Khusus dan Coaching Clinic Penulisan Artikel Ilmiah Pengalaman Teknis Manajerial Pemilu dan Pemilihan 2024, pada Selasa (7/4). Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman metode pemungutan suara khusus serta meningkatkan kapasitas penulisan artikel ilmiah di lingkungan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Selain itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Dody Wijaya, juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari FGD KPU RI, sekaligus mendorong inovasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih menuju Pemilu 2029. Dalam pemaparan materi FGD, Tenaga Ahli KPU RI, Ichal Supriadi, menjelaskan tiga konteks utama pemungutan suara khusus, yaitu peningkatan partisipasi, akuntabilitas dan urgensi pelaksanaan, serta berbagai metode yang dapat diterapkan. Sementara itu, Muchtar Said (Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia) menegaskan bahwa artikel ilmiah berfokus pada hasil penelitian dan merupakan keterampilan penting dalam menyusun tulisan secara sistematis dan berkualitas. Melalui forum ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat semakin adaptif, inovatif dan profesional dalam merumuskan kebijakan serta pelaksanaan teknis pemungutan suara, sehingga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu terus meningkat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Fahmi Zikrillah dan Nelvia Gustina, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. #KPUDKJ #KPUMelayani