Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan kegiatan Pendampingan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan kegiatan Pendampingan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2025 yang diselenggarakan di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada Kamis (4/12). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan profesionalitas ASN dalam rangka mendukung kualitas penyelenggaraan pemilihan umum. Melalui ujian ini, para peserta diuji pengetahuan serta kemampuan teknis dan administratif sebagai syarat kelayakan untuk kenaikan pangkat sesuai ketentuan kepegawaian. KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta berkomitmen penuh mendukung peningkatan kapasitas SDM secara berkelanjutan demi terciptanya ASN yang profesional, kompetitif dan berintegritas. Peningkatan kualitas aparatur melalui jalur kenaikan pangkat diharapkan dapat memperkuat tata kelola organisasi serta mendorong kinerja kelembagaan KPU dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Indonesia. Dalam pelaksanaannya tercatat dari total 33 peserta yang mengikuti Ujian, 9 diantaranya peserta dari Sekretariat KPU Provinsi dan Kab/Kota se-DKI Jakarta.  

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Rapat Persiapan Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta gelar Rapat Persiapan Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran 2025 di kantor KPU DKJ, Jakarta Pusat pada Senin, (1/12). Rapat ini membahas strategi meningkatkan kualitas pelayanan publik, Selain itu juga memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan digunakan secara efektif dan efisien dalam mendukung proses demokrasi di Jakarta. Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata komitmen KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pada penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan yang akan datang.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Upacara HUT Ke-45 KORPRI Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan upacara memperingati HUT Ke-54 KORPRI Tahun 2025, di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat, pada Senin (1/12).  Upacara dengan Tema "Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju" diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Teks Pancasila dan Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 serta pembacaan Panca Prasetya KORPRI.  Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah kepala Bagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Fikry Errydian Syahidi, dalam kesempatan tersebut Fikry membacakan Teks Pidato HUT Ke-54 KORPRI Tahun 2025 Dewan Pengurus KORPRI Nasional.  Selanjutnya Upacara memperingati HUT Ke-54 KORPRI Tahun 2025 ditutup dengan Lagu Mars KORPRI dan pembacaan Doa.  Upacara tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, para Staf ASN di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Mengikuti Rapat Pembahasan Perawatan dan Penyimpanan Barang Koleksi Museum Perjalanan Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menghadiri Rapat Pembahasan Perawatan dan Penyimpanan Barang Koleksi Museum Perjalanan Pemilu yang digelar oleh KPU RI pada Rabu (26/11). Agenda ini menjadi langkah penting dalam memastikan Museum Perjalanan Pemilu dikelola secara profesional dan berkelanjutan sebagai pusat pengetahuan sejarah demokrasi di Indonesia. Rapat tersebut difokuskan pada peningkatan kapasitas dalam melindungi, merawat, menyimpan dan mempertahankan kondisi asli koleksi museum. Saat ini Museum Perjalanan Pemilu telah mencatat sebanyak 670 koleksi di ruang pamer dan 6.356 barang di ruang penyimpanan yang telah dikumpulkan dari seluruh satuan kerja KPU.  Selain itu Rapat ini juga membahas terkait teknik konservasi, pendokumentasian koleksi, hingga manajemen penyimpanan berdasarkan standar profesional museum untuk memastikan setiap artefak tetap autentik dan bernilai bagi riset, pendidikan dan publikasi serta sarana hiburan.  Kegiatan ini juga menjadi momentum strategis dalam memperkuat tata kelola Museum Perjalanan Pemilu, sekaligus menegaskan komitmen KPU RI dalam menjaga nilai sejarah perjalanan demokrasi bangsa. Melalui kegiatan ini, KPU RI mendorong penerapan standar pelestarian museum nasional agar seluruh koleksi dapat dipertahankan kualitas dan keberlanjutannya. Turut hadir sebagai narasumber perwakilan dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang memberikan panduan teknis terkait pengelolaan dan perawatan koleksi museum. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Ketua dan Anggota KPU Kota Jakarta Timur beserta jajaran sekretariat.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada Lingkungan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengadakan Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi di lingkungan KPU Provinsi Daerah Khsuus Jakarta di kantor KPU DKJ, Jakarta Pusat pada Rabu, (26/11). Pada pembukanya, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata meyampaikan bahwa sosialisasi ini juga merupakan lengkah strategis dalam menciptakan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta masuk ke dalam zona integritas dengan mewujudkan satuan kerja yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.  Mewakili KPU RI, Inspektur Wilayah II KPU RI Bakhtiar menekankan untuk selalu berpegang pada prjnsip kejujuran dala setiap aspek pekerjaan. Karena menurutnya, kejujuran merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi.  Dalam paparan materinya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Irwan Supriadi Rambe menyampaikan bahwa integritas merupakan kunci dalam meciptakan  birokrasi yang bersih dan mengelola lembaga negara yang berkelanjutan. oleh karena itu, Rambe berharap kepada setiap pegawai harus menjunjung nilai-nilai anti korupsi yang terdiri dari jujur, mandiri, tanggungjawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras.  Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban administrasi dalam setiap proses birokrasi kepada seluruh jajaran sekretariat. Dengan tertib administrasi, Astri berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah penyimpangan.  Selain itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Dody Wijaya mengatakan bahwa penguatan Sistem Pengendalian Internal (SPIP) adalah langkah penting dalam mewujudkan lingkungan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang bersih tanpa korupsi. Dody menekankan kepada seluruh pegawai KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk selalu mematuhi dan mengimplementasikan SPIP dalam setiap aspek pekerjaan. Dengan penguatan SPIP, kita dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemilu. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Logistik KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nelvia Gustina mengingatkan untuk tidak tergoda dengan korupsi dalam bentuk apapun. Menurutnya, korupsi bukan hanya melanggar hukum tapi juga merusak kepercayaan masyarakat. Ketua Divisi Data dan Informasi Fahmi Zikrillah berharap kegiatan ini tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi dapat menerapkan budaya anti korupsi di lingkungan kantor. Hal itu dimulai dari diri sendiri untuk tidak terjebak godaan untuk melakukan abuse of power.  Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan integritas pegawai KPU dalam mencegah korupsi dan gratifikasi. Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan dapat memperkuat komitmen KPU Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif, partisipatif, dan akuntabel.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Melakukan Coaching Kepada Jagat Saksana dan PPID Dalam Rangka Mewujudkan Zona Integritas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan kegiatan Coaching bagi Petugas Jagat Saksana dan PPID sebagai bagian dari upaya mewujudkan Zona Integritas (ZI) di lingkungan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, pada Senin (24/11). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat implementasi budaya integritas dan pelayanan publik yang berkualitas. Coaching tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran KPU dalam mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Melalui kegiatan ini, KPU berupaya meneguhkan komitmen profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas SDM dan penguatan integritas menjadi fondasi utama dalam pembangunan Zona Integritas. Wahyu berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap KPU. Melalui coaching ini, Petugas Jagat Saksana dibekali keterampilan dan pengetahuan untuk mendukung penyelenggaraan layanan publik yang bersih, efektif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hal ini sekaligus memastikan setiap tugas berjalan sesuai standar Zona Integritas. Selain itu, PPID juga menjadi bagian penting dalam kegiatan ini mengingat perannya dalam memastikan keterbukaan informasi publik. Melalui Coaching ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan PPID dalam menyediakan informasi yang cepat, akurat dan transparan, sehingga mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan sinergi dan komitmen bersama, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta optimis langkah ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.