Berita Terkini

Perkuat Koordinasi PDPB KPU Provinsi DK Jakarta Mengunjungi Bawaslu DKI Jakarta

KPU DK Jakarta Lakukan Koordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Dalam rangka memperkuat kualitas dan akurasi data pemilih, KPU Provinsi DK Jakarta melakukan kunjungan koordinasi ke kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta pada hari ini, Senin (27/11/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan secara transparan, akuntabel, dan kolaboratif. Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas sejumlah hal strategis, antara lain proses pemutakhiran data pemilih, mekanisme pengawasan serta tindak lanjut dari saran dan masukan dari Bawaslu. Ketua KPU Provinsi DK Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi langkah penting dalam menghasilkan data pemilih yang akurat. “Data pemilih yang akurat, bukan hanya kerja KPU, tapi juga ada fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. Oleh karena itu, koordinasi dengan Bawaslu menjadi penting agar pengawasan yang dilakukan Bawaslu dapat menyempurnakan proses PDPB,” ujar Wahyu. Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi, Fahmi Zikrillah, menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam mengawasi kegiatan PDPB. “Kami terus melakukan pembaruan data dengan memanfaatkan berbagai sumber data, termasuk hasil koordinasi dengan berbagai stakeholder. Peran Bawaslu sangat penting dalam memberikan masukan dan pengawasan agar data yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir dan komprehensif,” jelas Fahmi. Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara KPU Provinsi DK Jakarta dan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta semakin solid, serta mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Hadir juga pada pertemuan tersebut Ketua Divisi Perencana dan Logistik KPU DK Jakarta Nelvia Gustina dan staff Data dan Informasi.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Hadiri Undangan Rapat Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (21/4). Pada rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua dan Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Mujiono ini membahas terkait laporan pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2025 serta pembahasan awal perkembangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil), Alokasi Kursi dan Jumlah Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta jelang Pemilu Tahun 2029. Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan bahwa saat ini KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta tengah melaksanakan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Provinsi DKI Jakarta. Proses ini dilakukan dengan mengacu pada prinsip-prinsip umum serta mempertimbangkan perkembangan data kependudukan dan peta administrasi wilayah. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Dody Wijaya menjelaskan 4 Isu strategis terkait penataan Daerah Pemilihan (Dapil) yang diantaranya adalah Putusan Mahkamah Konstitusi No 80/PUU-XX/2022, Perubahan Undang-undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Dapil yang Overrepresented dan Underrepresented serta permasalahan penataan Dapil di Jakarta. Oleh karena itu KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan melakukan penataan Dapil dan alokasi kursi sesuai prinsip-prinsip penataan Dapil serta asas kepastian hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Rapat ini turut dihadiri Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Astri Megatari, Nelvia Gustina, Fahmi Zikrillah, Muhammad Tarmizi, dan Irwan Supriadi Rambe, Sekretaris KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Dirja Abdul Kadir, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Matsani serta Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.  

Perkuat Sinergitas KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Melaksanakan Audiensi bersama Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan audiensi dengan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, di kantor Balaikota Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Selasa, (21/4). Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi kelembagaan antara KPU Provinsi DKJ dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sekaligus sebagai forum komunikasi strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program dan tahapan kepemiluan. Pada audiensi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto bersama Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Provinsi DKI Jakarta M. Matsani, Inspektur Provinsi Dhany Sukma dan Seketaris KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Dirja Abdul Kadir ini bertujuan untuk menyelaraskan dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam aspek fasilitasi, penguatan kelembagaan, serta optimalisasi pelayanan publik di bidang kepemiluan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid guna memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Anggota Astri Megatari, Nelvia Gustina, Dody Wijaya, Fahmi Zikrillah dan Irwan Supriadi Rambe serta jajaran KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Penguatan SOP Pemuktahiran Data Pemilih di Wilayah Kepulauan, Kunci Akurasi Data Pemilu

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemutakhiran Data Pemilih di Wilayah Kepulauan yang diselenggarakan pada 14–16 April 2026 di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kualitas pemutakhiran data pemilih di Indonesia, khususnya pada wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik geografis dan tantangan tersendiri. Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17 ribu pulau, Indonesia menghadapi kompleksitas tinggi dalam memastikan setiap warga negara terdata secara akurat dalam daftar pemilih. Proses pemutakhiran data pemilih di wilayah kepulauan tidaklah sederhana. Petugas di lapangan harus menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan akses transportasi, tingginya biaya mobilisasi antar pulau, dinamika perpindahan penduduk, hingga tantangan validasi data secara langsung. Dalam kondisi tersebut, setiap data pemilih yang dihasilkan merupakan buah dari kerja keras, ketelitian, dan dedikasi tinggi para petugas. Oleh karena itu, penyusunan SOP pemutakhiran data pemilih yang adaptif dan kontekstual menjadi kebutuhan mendesak. SOP yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu mengakomodasi kondisi riil di lapangan, termasuk memahami pola mobilitas masyarakat, kondisi geografis, serta keterbatasan infrastruktur di wilayah kepulauan. Dengan adanya SOP yang lebih responsif dan berbasis pada realitas lokal, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi petugas di lapangan. KPU menegaskan bahwa data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara, dari kota besar hingga pulau-pulau terluar Indonesia.

Wujudkan Kepedulian Sosial KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gandeng PMI Provinsi DKI Jakarta Gelar Aksi Donor Darah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan aksi sosial donor darah yang dilaksanakan di lingkungan Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, pada Selasa (14/4).   Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata dalam sambutannya Menyampaikan Bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bentuk kontribusi untuk dapat bisa menolong kepada masyarakat yang membutuhkan darah. Serta merupakan bentuk amal jariyah.   Sementara itu, Ketua PMI Provinsi DKI Jakarta, Beky Mardani, mengapresiasi inisiatif KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam menyelenggarakan aksi sosial ini. Ia menyampaikan bahwa kebutuhan darah saat ini mencapai sekitar 1.000 kantong, sehingga partisipasi berbagai pihak sangat diperlukan. Selain itu, donor darah juga memberikan manfaat positif bagi kesehatan, baik bagi penerima maupun pendonor. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial serta kontribusi nyata KPU dalam mendukung ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan semangat solidaritas, kemanusiaan, dan kepedulian antar sesama di lingkungan kerja. Partisipasi aktif seluruh jajaran serta keikutsertaan masyarakat dalam aksi donor darah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, sekaligus memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas kelembagaan KPU. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Sekretaris KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagai bentuk dukungan kelembagaan terhadap pelaksanaan aksi sosial kemanusiaan.

kPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menerima audiensi Komite Eksekutif Partai Buruh

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menerima audiensi Komite Eksekutif Partai Buruh di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, pada Senin (13/4), sebagai bagian dari penguatan silaturahmi dan diskusi kelembagaan. Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, menyambut baik kehadiran Partai Buruh dan juga menegaskan bahwa setiap warga negara berhak membentuk partai politik, namun untuk menjadi peserta pemilu wajib memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.  Wahyu juga menjelaskan, persyaratan tersebut meliputi kepengurusan di seluruh provinsi, minimal 75% kabupaten/kota, keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%, serta keanggotaan minimal yang dibuktikan melalui SIPOL sebagai sarana pendaftaran dan verifikasi partai politik. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Astri Megatari, menyampaikan bahwa tahapan menuju Pemilu 2029 masih mengacu pada regulasi yang berlaku, serta mendorong partai politik untuk aktif memberikan masukan dalam proses pembahasan revisi undang-undang. Audiensi ini diharapkan memperkuat sinergi KPU dan partai politik dalam menyongsong penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

🔊 Putar Suara