Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan Rapat Finalisasi Buku Pemantau dan Laporan Hasil Survei Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan Rapat Finalisasi Buku Pemantau dan Laporan Hasil Survei Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024, pada Senin (26/1). Penyusunan buku ini merupakan inovasi terbaru KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam mendokumentasikan proses serta dinamika pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Jika secara nasional KPU Republik Indonesia menghadirkan dokumentasi dalam bentuk film, maka KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menghadirkan buku sebagai media edukasi, arsip dan referensi bagi publik. Melalui penerbitan Buku Pemantau dan Laporan Hasil Survei ini, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta berupaya memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan literasi demokrasi serta menyediakan bahan evaluasi dan pembelajaran bagi penyelenggaraan pemilihan di masa mendatang. Rapat finalisasi ini dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Astri Megatari, bersama Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Fahmi Zikrillah dan Nelvia Gustina serta Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural dan jajaran staf Subbag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026. Pelantikan dilaksanakan secara daring dan luring dari kantor KPU satuan kerja masing-masing, pada Kamis (22/1). Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU secara optimal agar penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berjalan efektif, transparan dan akuntabel. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah/janji jabatan dan pembacaan Pakta Integritas sebagai komitmen profesionalitas. Sebanyak 52 pegawai di lingkungan Sekretariat KPU se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengikuti pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut. Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, menegaskan bahwa jabatan fungsional Penata Kelola Pemilu merupakan tanggung jawab penuh yang memiliki peran penting dan khas dalam kelembagaan KPU serta harus dijalankan secara profesional di seluruh satuan kerja. Sementara itu, Ketua KPU RI Muhammad Afifuddin menyampaikan harapannya agar pelantikan ini menjadi awal yang baik bagi perjalanan karier para pegawai. Afif juga menyampaikan ucapan selamat serta menegaskan dukungan penuh pimpinan KPU RI terhadap seluruh aktivitas yang menunjang pelaksanaan tugas kepemiluan.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengawali Tahun 2026 dengan meneguhkan komitmen kinerja dan integritas melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/1). Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, bersama Sekretaris KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Dirja Abdul Kadir serta  disaksikan langsung oleh para Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta lainnya dan juga oleh Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Pelaksanaan Perjanjian Kinerja ini mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5/PR.03-1-Kpt/03/KPU/I/2018 dan Perjanjian Kinerja menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil, sekaligus sebagai tolok ukur evaluasi kinerja aparatur. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata menegaskan bahwa kinerja KPU tidak semata-mata ditentukan oleh besaran anggaran, tetapi harus disertai dengan kreativitas dan inovasi. “Perjanjian Kinerja ini jangan hanya dipandang sebagai formalitas antara Ketua dan Sekretaris, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh jajaran. Beberapa capaian kinerja harus terus kita perbaiki agar KPU Jakarta menjadi lembaga yang unggul,” tegas Wahyu. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran sekretariat atas keberhasilan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Astri juga mengingatkan seluruh jajaran agar siap beradaptasi terhadap dinamika regulasi, khususnya terkait pembahasan Undang-Undang Pemilu yang akan segera dilakukan. Selain itu, Astri menekankan pentingnya pembelajaran bersama dalam penanganan permohonan informasi publik, dengan berkaca pada dinamika kasus yang belakangan menjadi perhatian. Menurutnya, setiap permohonan informasi perlu dikelola secara cermat, profesional, dan sesuai ketentuan, mengingat dampaknya yang bisa berkembang lebih besar dari yang diperkirakan. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Nelvia Gustina, menyoroti pentingnya pengelolaan arsip kelembagaan yang tertib dan profesional. Nelvia mendorong adanya solusi konkret dalam menjaga arsip serta mengusulkan keberadaan arsiparis di KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Selain itu, Nelvia juga mengajak seluruh divisi untuk menampilkan kreativitas dalam penyusunan rencana kerja strategis Tahun 2026. Ketua Divisi Data dan Informasi, Fahmi Zikrillah, menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas tidak boleh bersifat seremonial semata, melainkan harus menghasilkan wujud nyata yang mendukung peningkatan kinerja KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Fahmi menyampaikan bahwa Tahun 2026 merupakan fase penting untuk pembenahan dan persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2027. Oleh karena itu, setiap divisi diminta mengidentifikasi dan menyempurnakan berbagai persoalan yang ada. Senada dengan itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Dody Wijaya, menyampaikan bahwa momentum kebersamaan ini menjadi sarana silaturahmi seluruh jajaran sekretariat. Dody menekankan pentingnya penentuan prioritas kegiatan berdasarkan manfaat dan dampaknya bagi masyarakat. Dody berharap KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat menghadirkan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan pendidikan dan pemahaman kepemiluan, serta menghadirkan inovasi yang lebih efektif. Sekretaris KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Dirja Abdul Kadir menjelaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan kesepakatan bersama untuk menyelaraskan tujuan organisasi agar sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) yang disusun dan dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Perjanjian ini menjadi pedoman komitmen kerja selama satu tahun ke depan agar menghasilkan kinerja terbaik. Dirja juga menegaskan pentingnya Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan sebagai upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Dirja berharap seluruh kegiatan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dilaksanakan sesuai visi, misi, dan standar operasional prosedur (SOP). Menutup sambutannya, Dirja mengajak seluruh jajaran untuk tetap semangat bekerja di Tahun 2026 serta berkomitmen penuh dalam menjalankan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan keselarasan kinerja antara KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, guna memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan efektif, tepat sasaran serta sesuai dengan perencanaan dan target yang telah ditetapkan.  Dalam hal ini KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih, profesional dan berintegritas dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan terpercaya.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Rapat Awal Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Awal Tahun 2026 pada Selasa (20/1) di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan bahwa seluruh program kerja KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta tetap berpedoman pada Rencana Strategis (Renstra) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dengan tiga tujuan utama, mewujudkan KPU yang mandiri, profesional dan berintegritas; menyelenggarakan pemilu serentak yang demokratis, tepat waktu, efisien dan efektif; serta mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Wahyu juga menekankan pentingnya efisiensi operasional, optimalisasi dari anggaran yang tersedia, serta perencanaan dengan berbasis POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling) dan analisis SWOT (Strength Weakness Opportunity dan Threats). Seluruh divisi diminta aktif berkoordinasi dalam menyusun program kerja, baik berbasis anggaran maupun non-anggaran, serta segera untuk mengusulkan revisi anggaran apabila diperlukan. Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Nelvia Gustina, menyampaikan bahwa seluruh divisi diharapkan membahas dan menyusun Perjanjian Kinerja (PK) secara bersama. Dengan penyesuaian anggaran Tahun 2026 yang difokuskan pada honorarium dan operasional kantor, kerja sama lintas lembaga tetap terbuka sepanjang mendukung efektivitas kinerja KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Nelvia juga merencanakan kegiatan bimbingan teknis kearsipan bersama bagian umum, evaluasi kinerja tahunan dengan target pencapaian maksimal, serta menjalin kerja sama dengan tiga lembaga sesuai arah kebijakan KPU RI. Selanjutnya, Ketua Divisi Data dan Informasi, Fahmi Zikrillah, menyampaikan bahwa Tahun 2026 akan difokuskan pada persiapan tahapan Pemilu 2027. Permasalahan data, seperti data ganda, akan dipetakan dan dicarikan solusi melalui program-program sederhana. Setiap bagian juga diminta menyusun catatan permasalahan dan alternatif solusi sebagai bahan evaluasi berkelanjutan. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari, menyampaikan bahwa kegiatan divisi dapat diarahkan pada pendidikan pemilih dengan melibatkan akademisi atau tokoh kepemiluan. Produk kegiatan diharapkan dapat berbentuk jurnal atau artikel yang bermanfaat bagi masyarakat serta membuka peluang kerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna memperluas jangkauan sosialisasi / pendidikan demokrasi. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Dody Wijaya, menekankan perlunya peningkatan pelayanan publik, termasuk kepada partai politik maupun peserta pemilu. Penguatan konsolidasi internal sebelum dan sesudah tahapan pemilu menjadi perhatian utama, termasuk evaluasi data partai politik melalui kunjungan langsung / roadshow. Selain itu, kajian teknis kepemiluan akan kembali dilaksanakan secara daring dan dibuka untuk publik sesuai arahan KPU RI. Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta terus berupaya menghadirkan tata kelola pemilu yang profesional, transparan dan berintegritas demi penguatan demokrasi di Jakarta.  Rapat ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, para pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Mengikuti Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Angkatan VII, VIll dan IX Tahun 2026

Dalam rangka Penyelenggaran Pelatihan Dasar (latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan IIl Angkatan VII, VIII dan IX Tahun 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengikuti pembukaan latsar CPNS yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) melalui daring dikantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin, (19/1). Dalam sambutan pembukanya, mewakili Kepala Lembaga Administrasi Negara, Direktur Pembelajaran Karakter dan Sosial Kultural LAN RI Deny Junato menegaskan pentingnya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul sebagai pilar utama menuju Indonesia Emas. Oleh karena itu, dirinya menekankan bahwa CPNS harus berkomitmen untuk menjadikan integritas sebagai identitas diri, melayani dengan penuh empati, bertanggung jawab serta adaptif dan inovatif di era digital. Pada pelatihan yang diikuti oleh sebanyak 126 peserta yang terdiri dari Kabupaten Karawang, Bappenas, KPU DK Jakarta dan PPATK ini bertujuan untuk membentuk CPNS menjadi PNS yang profesional, berkarakter, berintegritas dan mampu melaksanakan tugas sebagai pelaksana kebijakan publik. Materi pelatihan meliputi pendidikan dasar, etika dan kode etik, pengembangan kepemimpinan, dan persiapan jabatan.  Dalam hal ini, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM untuk dapat membantu KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.  Pembukaan ini diikuti langsung oleh Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata bersam Kepala Bagian SDM dan Parmas KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Fikry Errydian Syahidi dan Kasubbag SDM KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Melaksanakan Sosialisasi Tata Cara Penyusunan SKP Triwulan IV Serta SKP Tahunan Kepada PPPK Gelombang II

Dalam rangka meningkatkan pemahaman administrasi kinerja pegawai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta, melaksanakan sosialisasi tata cara penggunaan dan penyusunan SKP Triwulan IV serta SKP Tahunan kepada PPPK Gelombang II, pada Selasa (6/1). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai secara tepat, sistematis, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam sosialisasi tersebut, seluruh PPPK Gelombang II mendapatkan penjelasan mengenai tahapan, komponen, serta mekanisme pembuatan SKP Triwulan IV dan SKP Tahunan sebagai bagian dari penilaian kinerja pegawai. Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan administrasi kinerja. Melalui sosialisasi ini, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta berharap PPPK dapat menyusun SKP secara akuntabel, terukur, dan berkelanjutan guna mendukung pelaksanaan tugas serta peningkatan kinerja organisasi.