Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Menggelar Rapat Pembangunan Zona Integritas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Pembahasan Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Kamis (13/11). Kegiatan ini menjadi langkah nyata KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam mewujudkan satuan kerja yang bersih, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. Rapat ini menindaklanjuti arahan Surat Dinas Ketua KPU Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025 perihal Langkah-Langkah Strategis Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Zona Integritas, surat dinas tersebut diharapkan dapat segera mengambil Langkah-Langkah percepatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).  Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menciptakan lembaga yang berintegritas dan akuntabel. Wahyu juga mendorong seluruh jajaran untuk segera menyiapkan langkah strategis percepatan pembangunan ZI. Sementara itu, Irwan Supriadi Rambe, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, mengajak seluruh satuan kerja untuk menjalankan program percepatan ZI secara konsisten serta melakukan monitoring berkala agar pelaksanaan berjalan efektif dan berkelanjutan. Melalui rapat ini, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kerja bersih dan melayani, menuju satuan kerja berpredikat WBK dan WBBM serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan terpercaya bagi masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Kaji penerapan e-Counting pada Pemilu di Indonesia, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta gelar FGD bersama FISIP UI

Kondisi geografis, disparitas jaringan di Indonesia dan perlunya kolaborasi lintas lembaga dan akademisi menjadi kunci penting dalam membangun sistem pemilu dengan system e-Counting.  Hal itu disampaikan langsung Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Dody Wijaya.  "Sistem e-Counting harus didukung oleh teknologi, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), Infrastruktur dan simulasi teknis secara berulang-ulang" kata Dody pada saat menjadi narasumber dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) di kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat pada Rabu, (12/11).   Dalam FGD yang mengusung tema "Adopsi Teknologi Pemungutan dan Penghitungan Suara : Peluang dan Tantangan Menuju e-Counting di Indonesia" ini, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idross menyampaikan terkait sistem rekapitulasi elektronik (Sirekap) dalam penyelenggaraan Pilkada yang sudah berhasil berfungsi sebagai alat bantu penghitungan dan rekapitulasi suara. "Transformasi digital menuntut penyelenggara Pemilu untuk lebih adaptif dan inovatif, Selain itu Pemanfaatan teknologi informasi yang disertai dengan peningkatan kompetensi SDM kedepan akan menjadi kunci mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan akuntabel" kata Betty.  Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan penerapan e-Counting menjadi topik penting untuk dikaji lebih dalam, mengingat sejumlah negara telah mencoba teknologi tersebut namun kembali ke sistem manual. Diperjukan pandangan dari berbagai pihak untuk menilai kesiapan dan tantangan penerapan e-counting di Indonesia agar proses demokrasi semakin transparan dan efisien. "Saya mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah penting di era demokrasi digital. Penggunaan teknologi dapat meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pemilu, namun tantangan seperti kepercayaan publik dan keamanan sistem harus diantisipasi melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi dan penyelenggara pemilu" kata Sekretaris Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia Teuku Harza Mauludi melalui daring.  Sebagai narasumber, Michael Yard dari International Foundation for Elecoral System menjelaskan bahwa penerapan e-voting memerlukan tiga elemen dasar: kerangka hukum yang jelas, infrastruktur memadai d kepercayaan publik. Michael mencontohkan Brasil yang cepat namun kurang transparan, serta Filipina yang menerapkan sistem hybrid lebih transparan dan dapat diaudit. Menurutnya, transparansi lebih penting daripada kecepatan dan teknologi tidak dapat menggantikan kepercayaan publik. Narasumber yang lain, Ikhsan Darmawan Assistant Protessor Politik Universitas Indonesia menyoroti bahwa tantangan utama dalam adopsi teknologi pemilu di negara demokratis adalah kepercayaan publik dan legitimasi politik. Ikhsan menilai Indonesia perlu memiliki roadmap jelas yang mencakup tahapan decision in principle, testing phase dan adoption phase untuk penerapan e voting yang matang. Kegiatan ditutup dengan simulasi dan tata cara penggunaan e-Counting kepada para peserta FGD.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Menghadiri Presentasi e-Monev Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah Khusus Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menghadiri kegiatan Presentasi e-Monev Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah Khusus Jakarta, bertempat di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/11) dan diikuti oleh sejumlah 829 Badan Publik se-Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, memaparkan secara langsung  presentasi mengenai pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Jakarta, Nelvia Gustina, serta didampingi oleh Kabag Parhumas & SDM, Kasubbag, dan staf Parhumas KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Melalui pelaksanaan e-Monev ini, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menegaskan kembali komitmennya terhadap penerapan prinsip keterbukaan, akuntabilitas dan profesionalisme dalam pelayanan informasi publik sesuai regulasi yang telah ditetapkan.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Menerima Audiensi DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi DKI Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menerima audiensi Pengurus DPW Partai Solidaritas Indonesia Provinsi DKI Jakarta di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada Senin, (10/11). Pertemuan ini menjadi ruang silaturahmi kelembagaan sekaligus diskusi mengenai penguatan data partai politik dan pemilih pasca Pemilu dan Pilkada. Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan selamat kepada jajaran pengurus baru DPW PSI Provinsi DKI Jakarta. Wahyu menjelaskan bahwa audiensi ini menjadi momentum penting untuk mensosialisasikan pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik serta memperkuat pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang saat ini tengah berjalan di tingkat provinsi. Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Astri Megatari turut menyambut kehadiran perwakilan DPW PSI Provinsi DKI Jakarta dan menilai masa pasca pemilu sebagai waktu strategis merancang langkah menuju Pemilu 2029. Astri menekankan pentingnya pendidikan pemilih untuk meningkatkan partisipasi publik pada pemilihan mendatang, sembari membuka peluang kolaborasi dengan PSI dalam berbagai program edukasi yang dapat dilaksanakan di sekolah, kampus dan komunitas perempuan. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Fahmi Zikrillah menekankan bahwa perbaikan data pasca pemilu merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan sinergi antara KPU dan partai politik. Fahmi juga meminta PSI memastikan data keanggotaannya bersih agar tidak ada warga yang merasa dicatut, sekaligus mengajak partai untuk turut mensosialisasikan pentingnya pembaruan data kependudukan dan pemilih demi menjaga akurasi data pemilu di Jakarta. Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Dody Wijaya dan Nelvia Gustina turut memberikan pandangan. Dody mengapresiasi kreativitas PSI sebagai partai muda dan mendorong penguatan kaderisasi serta pembaruan data keanggotaan hingga tingkat akar rumput. Nelvia menyampaikan apresiasi kepada PSI karena menjadi partai pertama yang bersilaturahmi secara lengkap pasca Pemilu dan Pilkada, sembari mendorong partai untuk kembali mempertajam sikap kritis dan menjaga regenerasi kepemimpinan yang sehat bagi perkembangan demokrasi.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Mengikuti Kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanan Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Formasi Tahun 2024 Periode I

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Pelaksanaan Orientasi Tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 Periode 1 melalui skema Massive Open Online Course pada Senin, (10/11). Kegiatan ini menjadi langkah awal pembekalan kompetensi bagi para PPPK di lingkungan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Seluruh peserta PPPK kemudian mengikuti Bimbingan Teknis secara daring pada 10 hingga 11 November 2025 dengan menghadirkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara. Kegiatan ini juga diikuti serentak oleh seluruh PPPK di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabuparen Kota. Setelah Bimbingan Teknis, para PPPK Periode 1 tersebut melanjutkan rangkaian pembelajaran mandiri melalui skema MOOC dengan total beban 45 Jam Pelajaran atau setara 15 hari pelatihan. Tahapan ini berlangsung mulai 12 hingga 26 November 2025 dan menjadi bagian dari penguatan kapasitas aparatur untuk mendukung tata kelola kelembagaan KPU yang semakin profesional dan adaptif.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Melakukan Rapat Koordinasi Fasilitasi Tempat Penyimpanan Arsip bersama Asisten Pemerintah Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Fasilitasi Tempat Penyimpanan Arsip bersama Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin, (10/11). Rapat ini merupakan bagian dari upaya KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip dan dokumentasi penting terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata yang didampingi oleh Anggota KPU Provins Daerah Khusus Jakarta Nelvia Gustina, Fahmi Zikrillah dan Dody Wijaya menyampaikan kebutuhan sarana dan prasarana dalam mendukung jalannya tugas-tugas KPU kedepannya. Salah satunya adalah tempat penyimpanan arsip yang memadai untuk menyimpan dokumen-dokumen penting hasil Pemilu dan Pilkada. Dengan adanya tempat penyimpanan yang memadai, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan dapat lebih mudah mengakses dan mengelola arsip-arsip tersebut. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang lebih baik di masa mendatang.