Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Simulasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi DKI Jakarta Pemilu Tahun 2029

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Simulasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi DKI Jakarta Pemilu Tahun 2029, di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada Kamis (12/3). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024. Perubahan regulasi tersebut membawa implikasi terhadap pengaturan jumlah kursi DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dalam sambutan pembukaannya, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan penataan daerah pemilihan di Provinsi DKI Jakarta berjalan sesuai ketentuan. Wahyu juga menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80 Tahun 2022 mengamanatkan KPU untuk melakukan penataan daerah pemilihan secara tepat, sehingga simulasi dapil dan alokasi jumlah kursi menjadi hal yang penting untuk dibahas secara komprehensif. Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyampaikan pandangannya terkait jumlah kursi DPRD Provinsi DKI Jakarta. Mardani menilai bahwa ketiadaan DPRD tingkat kabupaten/kota di Jakarta seharusnya menjadi dasar untuk mempertahankan jumlah kursi DPRD Provinsi sebagaimana kondisi saat ini. Menurutnya, jumlah kursi sebanyak 106 kursi lebih ideal dibandingkan pengurangan menjadi 85 kursi serta dapat menjaga posisi Jakarta sebagai daerah dengan status yang kuat. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta merencanakan simulasi penataan dapil sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan. Dody juga menyampaikan bahwa secara prinsip penataan dapil tetap mengacu pada sistem pemilu proporsional serta mempertimbangkan ketentuan jumlah alokasi kursi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyampaikan bahwa peta dapil menuju Pemilu 2029 menjadi perhatian serius DPRD Provinsi DKI Jakarta. Wibi berharap proses penataan dapil dapat dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat. Wibi juga mendukung agar jumlah kursi DPRD tetap berada pada angka 106 kursi. Selain itu, Wibi juga menyampaikan apresiasinya kepada KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta atas pelaksanaan simulasi tersebut. Menurutnya, DPRD Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan berbagai masukan secara maksimal agar simulasi yang dilakukan dapat memberikan gambaran yang jelas dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilihan ke depan. Selain itu, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menyoroti pentingnya kejelasan status Jakarta ke depan dari pemerintah pusat karena hal tersebut menjadi dasar bagi berbagai kebijakan turunan, termasuk terkait penataan dapil. Ima juga menekankan pentingnya validitas data kependudukan, karena jumlah penduduk akan berpengaruh langsung terhadap alokasi kursi DPRD. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Ketua dan Anggota KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Melaksanakan Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (26/2), bertempat di Kantor Disdukcapil DKI Jakarta. Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya strategis KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam memperkuat kualitas dan akurasi data pemilih melalui optimalisasi pemanfaatan data kependudukan dan pencatatan sipil. Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas sejumlah persoalan yang terjadi di lapangan, pola kerja sama teknis, serta langkah-langkah sinkronisasi data kependudukan. Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. “Sinergi dan kolaborasi yang kuat dengan Disdukcapil menjadi sangat penting agar setiap persoalan data pemilih bisa cepat teratasi dengan baik,” ujar Wahyu. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Divisi Data dan Informasi, Fahmi Zikrillah, menekankan pentingnya memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan, tidak hanya menjelang tahapan pemilu. “PDPB merupakan kerja berkesinambungan. Melalui sinergisitas dan kolaborasi dengan Disdukcapil, kami berupaya memastikan data pemilih Jakarta selalu mutakhir, valid, dan akuntabel” jelas Fahmi. Sejalan dengan hal tersebut, Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih untuk persiapan pemilu mendatang.  Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata, Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Fahmi Zikrillah dan Nelvia Gustina, serta para Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta, juga para Kepala Suku Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta. #kpudkj #KPUMelayani

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dalam rangka membahas Rencana Kegiatan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu

Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dalam rangka membahas Rencana Kegiatan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu dikantor KPU DKJ, Jakarta Pusat pada Selasa, (10/2). Dalam pembukanya, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi atau penyeragaman tentang strategi rencana kerja Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu terutama dalam penerapan Standar Pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Prinsip Penyusunan Dapil.  Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Dody Wijaya menyampaikan rencana kerja Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu ini membahas berbagai isu strategis diantaranya yakni Subtansi teknis kepemiluan yang terdapat dalam rancangan revisi UU Pemilu, Tata Kelola TPS, Simulasi yang meliputi Pemungutan dan Penghitungan Suara hingga Penataan Dapil dan alokasi DPR dan DPRD, Fasilitasi pelaksanaan PAW Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan.  Selain itu, rapat juga membahas tentang rencana penataan dapil seperti perubahan batas daerah hingga dinamika jumlah penduduk.  Dalam hal ini, Rakor yang dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta ini juga merupakan bentuk berkomitmen KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk terus memperkuat kesiapan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam menyelenggarakan Pemilu yang demokratis, adil dan transparan.

Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) tentang Prospek Masa Depan Kelembagaan Komisi Pemilihan Umum sebagai Penyelenggara Pemilu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) tentang Prospek Masa Depan Kelembagaan Komisi Pemilihan Umum sebagai Penyelenggara Pemilu di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Rabu, (4/2). Dalam pembukanya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan pentingnya memperkuat kelembagaan Komisi Pemilihan Umum dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu. Diskusi ini juga membahas tentang strategi KPU dalam menghadapi tantangan pemilu di masa depan, seperti penggunaan teknologi informasi dan peningkatan partisipasi masyarakat.  Pada Forum yang di narasumberi oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H, Prof. A. Ramlan Surbakti, Drs., M.A., Ph.D, Dr. Ida Budhiati, Dr. M. Rullyandi, S.H., M.H, Kementerian Dalam Negeri Akbar Ali, Kedeputian Bidang Kelembagaan & Tata Laksana Kementerian PANRB Luqman dan Sejarawan Faishal Hilmy ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang KPU dalam menyelenggarakan Pemilu yang Demokratis, Adil dan Transparan. Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Anggota KPU RI Idham Holik, Iffa Rosita, Yulianto Sudrajat dan Betty Epsilon Idross, seluruh Ketua KPU Provinsi se-Indonesia serta Jajaran Setjen KPU RI.

KPU PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA MELAKUKAN PENDAMPINGAN PELATIHAN DASAR (LATSAR) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) YANG DISELENGGARAKAN OLEH LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA REPUBLIK INDONESIA (LAN RI) DI LINGKUNGAN KPU SE-PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melakukan pendampingan terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan KPU se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), pada Senin (2/2). Pada sesi tersebut, para CPNS memperoleh Muatan Teknis Substansi Lembaga (MTSL) yang disampaikan oleh Kepala Partisipasi Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Fikry Errydian Syahidi. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pemahaman KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, meliputi kedudukan, tugas, fungsi serta kewenangan KPU dalam seluruh tahapan Pemilu. Selain itu, CPNS juga dibekali pemahaman mengenai peran strategis Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU dalam menjunjung profesionalisme, integritas dan netralitas guna mendukung terselenggaranya Pemilu yang demokratis, berintegritas dan berkeadilan. Diharapkan kegiatan Pelatihan Dasar CPNS ini dapat membangun kemampuan peserta dalam meningkatkan kompetensi teknis, profesionalisme, integritas serta pemahaman nilai-nilai dasar ASN guna menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu yang berintegritas, transparan dan akuntabel. Turut hadir Kepala Sub Bagian  Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta bersama staf Sub Bagian Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Menerima Audiensi Pemuda Kaum Betawi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menerima kunjungan silaturahmi dari Pemuda Kaum Betawi pada Jumat (30/1). Pertemuan ini menjadi ruang dialog untuk memperkuat sinergi antara penyelenggara Pemilu dan generasi muda dalam memperkokoh demokrasi di Jakarta. Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, mengapresiasi kehadiran Pemuda Kaum Betawi sebagai wujud peran aktif generasi muda dalam proses demokrasi. Wahyu menegaskan pentingnya dukungan dan kolaborasi berbagai elemen masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan pemilu. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari, turut menyambut positif silaturahmi tersebut. Astri menekankan pentingnya kerja sama dalam kegiatan pendidikan pemilih serta mengajak kaum muda untuk aktif memahami dan berpartisipasi dalam proses demokrasi. Sementara itu, Ketua Umum Pemuda Kaum Betawi, menyampaikan komitmen organisasi dalam memperkuat pendidikan demokrasi dan menyerahkan buku berjudul “Indonesia Emas 2045: Realisasi Peran dan Optimisme Generasi Muda Bangsa” sebagai simbol kolaborasi.  Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal kerja sama berkelanjutan dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif dan partisipatif di Jakarta, kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

🔊 Putar Suara