Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Mengikuti Pengarahan Umum Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU RI bagi CPNS di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Dalam rangka memastikan kesiapan CPNS dalam pelaksanaan orientasi tugas, Komisi Pemiliihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengikuti pengarahan umum Biro SDM Setjen KPU RI bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi maupun Sekretariat KPU Kabupaten/Kota secara hybrid di kantor KPU DKJ, Jakarta Pusat pada Selasa, (3/6). Dalam pengarahan umum yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU RI Yuli Hertaty ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada CPNS dalam meningkatkan kinerja fungsi dan tugas di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.  Kegiatan ini juga membahas tentang struktur kelembagaan, manajemen kinerja hingga budaya kerja yang positif.  Dengan pengarahan umum ini, Biro SDM berharap CPNS yang baru bergabung untuk bekerja lebih efektif dan efisien dalam miningkatkan kualitas pelayanan publik.  Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Parhumas dan SDM KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Fikry Errydian Syahidi,  Kasubbag SDM KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kasubbag Parhumas dan SDM KPU Kab/Kota se-Daerah Khusus Jakarta serta sebanyak 27 CPNS baru yang tersebar di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Melaksanakan Pemanggilan Pelaksanaan Tugas CPNS di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan verifikasi administrasi dokumen bagi CPNS yang baru bergabung di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta di kantor KPU DKJ, Jakarta Pusat pada Senin, (2/6).   Dokumen yang diverifikasi meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah asli dan transkrip nilai, Surat Pernyataan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).   Setelah proses pengecekan, para verifikator mengisi hasil verifikasi ke dalam lembar kerja internal yang telah disediakan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.   Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh CPNS yang baru bergabung memenuhi persyaratan administratif sebelum secara resmi menjalankan tugas di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta.    Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Parhumas dan SDM KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Fikry Errydian Syahidi dan Kasubbag SDM KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta serta Kasubbag Parhumas dan SDM KPU Kab/Kota se-Daerah Khusus Jakarta dan diikuti oleh sebanyak 27 CPNS baru yang tersebar di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di halaman kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Senin, (2/6).  Dalam Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tahun 2025 yang dibacakan oleh Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata sekaligus bertindak sebagai Pembina Upacara menyampaikan bahwa hari ini tanggal 1 Juni 2025 adalah momen dimana kita kembali memperingati peristiwa yang sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia yaitu Hari Lahir Pancasila. Hari ketika kita tidak hanya mengenang rumusan dasar negara, tetapi juga meneguhkan kembali komitmen kita terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan semangat memperkokoh ideologi Pancasila, mari kita jadikan Hari Lahir Pancasila ini bukan sekadar seremonial, tetapi momen untuk memperkuat komitmen kita terhadap nilai-nilai luhur bangsa, jadikan setiap langkah, setiap kebijakan, setiap ucapan dan tindakan kita sebagai cerminan dari semangat Pancasila. Turut hadir dalam upacara ini Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Dody Wijaya, Nelvia Gustina dan Sekretaris KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Dirja Abdul Kadir serta Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh Pegawai Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Rapat Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta gelar Rapat Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di kantor KPU DKJ, Jakarta Pusat pada Selasa, (27/5). Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata mengatakan bahwa salah satu tugas utama KPU pasca selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada adalah melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hal itu dilakukan dalam rangka memastikan data pemilih pada Pemilu yang akan datang semakin komprehensif, akurat dan mutakhir.  Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian dari menjalankan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 14 huruf l, Pasal 17 huruf l, dan Pasal 20 huruf l. Pasal-pasal ini mewajibkan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan. Lebih detail, ketentuan tersebut mengatur: KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota: melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan. Pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut Fahmi menjelaskan bahwa Tujuan PDPB: adalah untuk memelihara dan memperbarui data pemilih agar proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya lebih mudah, akurat, dan komprehensif.  Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan: dilakukan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Pemilu/Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan nasional (DP4). Hadir dalam rapat Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Kasubag serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Berbagi Pengalaman Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Dalam rangka reviu pelaksanaan tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Berbagi Pengalaman Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta di kantor KPU DKJ, Jakarta Pusat pada Jumat, (16/5). Rapat ini menjadi langkah strategis bagi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam menyusun materi yang akan menjadi wadah untuk saling berbagi dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tahapan teknis pada Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan berlanjut dengan penyampaian pengalaman dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 serta Rekomendasi atau usulan dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Rapat Divisi Hukum dan Pengawasan Dalam Pengelolaan SPIP dan JDIH

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan Rapat Divisi Hukum dan Pengawasan dalam Pengelolaan SPIP dan JDIH di kantor KPU Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat pada Rabu, (23/4). Dalam pembukanya, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelanggara pemilihan harus tetap bijak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Terutama dalam pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Jaringan Dokumnetasi Informasi Hukum (JDIH). Untuk itu kegiatan ini penting untuk dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta merupakan langkah strategis untuk memastikan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan serta keandalan pelaporan keuangan dan pengamanan aset negara. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Irwan Supriadi Rambe mengucapkan terima kash dan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang selesai dalam melaporkan LKHPN dan SPT. Selain itu dengan adanya kegiatan rapat ini diharapkan tujuan organisasi secara efektif dan efisien dapat tercapai sesuai dengan arah tujuan dari penyelenggaraan pemerintahan di kalangan KPU, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan KPU Kab/Kota se-Daerah Khusus Jakarta.