Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar Konferensi Pers Perkembangan Pelaksanaan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta Tahun 2024 di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis, (27/11).
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa secara umum, pelaksanaannya berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Hal itu tak lepas dari dukungan semua pihak "KPU DKI Jakarta mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi, para kandidat, tim pemenangan, forkopimda, bawaslu dan seluruh pihak yang sudah mendukung penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara" kata Wahyu.
KPU DKI Jakarta juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran kami, di tingkat Kabupaten dan Kota, Anggota PPK, PPS, KPPS dan Petugas Ketertiban TPS atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Tahun 2024 di DKI Jakarta.
Sementara, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan bahwa tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara akan dilakukan berjenjang mulai dari rekapitulasi di Kecamatan, Kota/Kabupaten dan Provinsi yaitu pada Kamis 28 November 2024 sampai dengan 15 Desember 2024. "Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi atas rekapitulasi, maka proses rekapitulasi tersebut dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti serta disaksikan langsung oleh Bawaslu, pemantau pemilu, dan media, serta masyarakat" tambah Astri.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah
menjelaskan bahwa hingga siang hari ini, data C-Hasil seluruh TPS di DK
Jakarta yang sejumlah 14.835 sudah selesai menggunggah foto C.Hasil ke
dalam SIREKAP.
"Sebagai wujud transparansi, terbuka dan profesional, KPU membuka akses
kepada seluruh masyarakat untuk dapat melihat hasil perolehan suara
berdasarkan formulir C.Hasil melalui laman pilkada2024.kpu.go.id" kata
Fahmi.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta Nelvia Gustina menyampaikan bahwa sebanyak 14.835 kotak surat suara yang terbesar di seluruh DKI Jakarta sudah tiba di tingkat Kecamatan untuk dilakukannya rekapitulasi hasil .
"Alhamdulillah seluruh logistik Pilkada di DKI Jakarta dari logistik turun hingga naik aman" kata Nelvia
Rekapitulasi manual berjenjang tetap dilaksanakan sebagai dasar
penetapan hasil penghitungan perolehan suara.
Adapun Jadwal rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil
penghitungan perolehan suara sebagai berikut:
* Kecamatan : 28 November s.d. 3 Desember 2024
* Kabupaten/Kota : 29 November s.d. 6 Desember 2024
* Provinsi : 30 November s.d. 9 Desember 2024
KPU memerlukan dukungan untuk mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil. Oleh karena itu, KPU mengajak masyarakat turut serta berpartisipasi dalam proses ini, sebagai komitmen kami dalam menyelenggarakan pemilihan yang transparan dan akuntabel.