Berita Terkini

Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Mengikuti Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum masa bakti 2025 -2030

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengikuti Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Masa Bakti 2025 - 2030 melalui daring di kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat pada Jumat, (7/2). Pada kesempatan itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional Zudan Arif Fakrullah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan KPU dalam menyelenggarakan Pileg, Pilpres dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Selain itu, Zudan mengapresiasi kinerja KPU ketika menghadapi rangkaian tahapan Pemilihan Umum di tahun 2024 serta mengucapkan selamat bertugas kepada jajaran pengurus baru masa bakti 2025-2030. Oleh karena itu dirinya berharap pengalaman yang ada dapat menjadi pondasi kuat bagi pengurus baru dalam menjalankan tugas ke depan. Kegiatan pengukuhan diikuti melalui daring oleh seluruh Kepala Bagian, Pejabat Ahli Madya, Pejabat Fungsional Ahli Muda, Kepala Sub Bagian, Staf PNS KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta serta jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Khusus Jakarta.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Terima Penghargaan dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta atas Sukses Penyelenggaraan Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta raih piagam penghargaan dari Badan Pengawas Pemilu Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta atas dukungannya dalam proses pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024. Piagam penghargaan itu diberikan langsung oleh Anggota Bawaslu DKI Jakarta Rini Rianti Andriani kepada Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat koordinasi kelembagaan dengan stakeholder pada evaluasi pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 di Jakarta pada Rabu, (5/2). "Kami dari KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Forkopimda, Stakeholder dan Partai Politik yang selama Pilkada telah membangun sinyal positif untuk bersinergi dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 lalu" kata Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Terima Apresiasi dan Penghargaan Dari Berita Jakarta Atas Pelaksanaan Sosialisasi Pilkada Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menerima apresiasi dari Berita Jakarta atas suksesnya pelaksanaan sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024. Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk wujud atas dedikasi dan kontribusi KPU Daerah Khusus Jakarta dalam menjaga integritas serta transparansi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024. "Terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan kepada kami. Sukses ini tentunya berkat dukungan Diskominfotik dan Berita Jakarta yang membantu sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta tahun 2024 secara masif kepada masyarakat" kata Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata "Tentu kami juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Daerah Khusus Jakarta dan penghargaan ini merupakan wujud konkrit yang kami berikan terkait sosialisasi Pilgub DKI Jakarta Tahun 2024" kata Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfotik Raides Aryanto  Dengan apresiasi ini, KPU Daerah Khusus Jakarta akan terus berkomitmen serta berupaya untuk meningkatkan kinerja maupun pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta Terkait Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengumumkan penetapan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi DKI Jakarta periode 2025-2030. "Secara resmi kami umumkan penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno, dengan perolehan suara sebanyak 2.183.139 atau 50,07% dari total suara sah sebagai Gubenrur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Jakarta periode 2025-2030," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (14/1/2025). Selanjutnya DPRD DKI Jakarta akan bersurat kepada Presiden RI melalui Menteri dalam Negeri untuk mendapatkan penetapan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dan dihadiri oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, Ketua KPU Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata dan Anggota Dody Wijaya, Fahmi Zikrillah dan Nelvia Gustina.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Menyerahkan Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasion Terpilih Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) dan Berita Acara (BA) penetapan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Daerah Khusus Jakarta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Jakarta di Jakarta Pusat pada Jumat, (10/1). Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tahap penting dari tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 Setelah diterima oleh DPRD, berkas pengusulan tersebut akan disampaikan ke Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

KPU PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA RESMI TETAPKAN PRAMONO ANUNG - RANO KARNO GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR TERPILIH PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Khusus Jakarta secara resmi menetapkan pasangan Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno (Si Doel) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan tersebut dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Daerah Khusus Jakarta Pemilihan Tahun 2024 di Jakarta, Kamis, (9/1). Ketua KPU Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata membacakan Keputusan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Daerah Khusus Jakarta. "Menetapkan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07% dari total suara sah sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Daerah Khusus Jakarta Tahun 2025-2030," ucap Wahyu ketika membacakan Surat Keputusan tersebut. Wahyu mengatakan bahwa keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, Kamis (9/1/2024). Usai ditandatangani, Surat Keputusan langsung diserahkan oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta kepada KPU RI, DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang mengusulkan Pasangan Calon, Pasangan Calon, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Pramono Anung Wibowo-Rano Karno (Si Doel) serta Bawaslu Provinsi.