Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta, menghadiri Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU Kota Jakarta Timur dan Universitas Kalbis pada Rabu (19/11). Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan pendidikan pemilih di lingkungan akademik serta memperkuat komitmen KPU dalam meningkatkan kualitas literasi kepemiluan. Dalam sambutannya, Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Astri Megatari, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi tersebut. Astri menegaskan bahwa meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada telah selesai, KPU tetap memegang peran strategis dalam memberikan pendidikan pemilih dan mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi politik. Astri juga menekankan bahwa penanaman nilai-nilai demokrasi idealnya dilakukan jauh sebelum tahapan pemilu dimulai, mengingat pada masa tahapan KPU lebih fokus pada penyelenggaraan teknis. Penandatanganan MoU ini bertujuan memperkuat program pendidikan pemilih bagi mahasiswa dan pemilih pemula melalui kegiatan sosialisasi, pembelajaran kepemiluan dan penguatan nilai-nilai demokrasi secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Jakarta Timur, jajaran Sekretariat KPU Kota Jakarta Timur serta Rektor Universitas Kalbis.