Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Rapat Bersama Pengajuan Hibah Non Pemilihan Tahun Anggaran 2026 dengan Biro Perencaan dan Organisasi serta Inspektorat KPU RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat bersama Pengajuan Hibah Non Pemilihan Tahun Anggaran 2026 dengan Biro Perencaan dan Organisasi serta Inspektorat KPU RI di kantor KPU Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis, (21/8). Dalam kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata didampingi Anggota Dody Wijaya, Astri Megatari dam Fahmi Zikrillah ini, kegiatan diselenggarakan dalam rangka memaksimalkan rancangan hingga rencana kegiatan dalam melaksanakan pendidikan politik hingga peningkatan demokrasi dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.  Melalui rapat ini, diharapkan seluruh rencana anggaran kegiatan dari hibah non pemilihan 2026 ini dapat terlaksana secara optimal. Hadir dalam rapat Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Inspektorat KPU RI, para Kabbag serta Kasubbag KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Rapat Internal Divisi SDM Penyiapan Materi Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan Rapat Penyiapan Penyusunan Materi Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/8). Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Partisipasi dan Hubungan Fikry Errydian Syahidi. Dalam pembukaanya Fikry mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil rapat pleno dan Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Fikry juga menambahkan bahwa sosialisasi dan edukasi materi pencegahan kekerasan seksual akan dilakukan juga di tingkat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta.  Selanjutnya Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Andi Muhammad Gazali menyampaikan bahwa penyusunan materi pencegahan kekerasan seksual di KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dimaksudkan untuk menciptakan kondisi lingkungan kerja aman dan nyaman bagi seluruh jajaran di Sekretariat KPU Provinsi Daerah Jakarta, serta elemen masyarakat yang ikut terlibat membantu KPU pada tahapan pemilu. Rapat dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan para Staf dari Sub Bagian Sumber Daya Manusia dan Staf dari Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan upacara memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat, pada Minggu (17/7). Upacara dengan Tema "Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju" diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih oeh Jagat Saksana diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Teks Pancasila dan Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.  Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata, dalam amanatnya Wahyu mengatakan bahwa tema Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun ini mengandung pesan penting bahwa persatuan adalah pondasi kedaulatan, kedaulatan adalah kunci kesejahteraan, dan kesejahteraan akan membawa Indonesia pada kemajuan. Tema ini relevan untuk kita semua, terlebih setelah kita bersama-sama melalui tahun 2024 yang penuh tantangan dalam penyelenggaraan dua agenda besar demokrasi: Pemilu dan Pilkada 2024. Wahyu juga menambahkan bahwa kedua agenda tersebut telah kita laksanakan hingga tuntas, mulai dari persiapan, pelaksanaan dan penetapan hasil. Pekerjaan ini menuntut dedikasi tinggi, koordinasi yang solid, serta komitmen pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Untuk itu, beliau menyampaikan penghargaan dan terima kasih setulusnya kepada seluruh jajaran KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Terakhir Wahyu berpesan bahwa peringatan kemerdekaan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen pengabdian kita. Jadikan semangat para pejuang kemerdekaan sebagai inspirasi dalam bekerja. Semoga dengan kerja keras, integritas, dan persatuan, kita dapat terus menjaga martabat demokrasi di Jakarta dan di Indonesia. Upacara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Sekretaris KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta serta seluruh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, para Staf ASN dan Non ASN di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Lepas Petugas Coklit Terbatas (COKTAS) KPU Kab/Kota Se-Daerah Khusus Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta hari ini menggelar kegiatan Pelepasan Petugas Coklit Terbatas (Coktas) KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Khusus Jakarta di Kantor KPU Provinsi DKJ. Coktas ini merupakan bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan pasca tahapan Pemilu maupun Pilkada. Berbeda dengan Coklit pada tahapan Pemilu, Coktas dilakukan dengan metode random sampling dan fokus pada pemilih yang tidak memenuhi syarat khususnya yang telah meninggal dunia.   Tujuannya adalah memastikan data pemilih tetap akurat, bersih, dan mutakhir sehingga daftar pemilih tidak memuat orang yang sudah tidak memenuhi syarat. Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih adalah pekerjaan yang tidak boleh berhenti meskipun di luar masa pemilu. “Kegiatan Coktas ini adalah upaya proaktif KPU untuk membersihkan data dari pemilih yang sudah meninggal dunia dan yang tidak memenuhi syarat lainnya. Kita ingin memastikan daftar pemilih di DKI Jakarta selalu terjaga kualitasnya, sehingga pada saat pemilu atau pilkada, data tersebut sudah siap pakai dan minim masalah,” ujar Wahyu. Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Fahmi Zikrillah, menjelaskan bahwa Coktas juga menjadi sarana evaluasi lapangan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan fakta di masyarakat. “Kami melakukan pengambilan sampel secara acak, kemudian petugas akan mendatangi alamat sesuai data, dan melakukan verifikasi langsung kepada keluarga atau pihak berwenang. Hasilnya akan menjadi dasar perbaikan daftar pemilih. Ini pekerjaan yang kelihatannya sederhana, tapi sangat krusial untuk menjaga keakuratan data,” terang Fahmi. Kegiatan pelepasan ini ditutup dengan doa bersama dan foto bersama seluruh peserta, sebelum para petugas bergerak ke wilayah tugas masing-masing.  KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengajak masyarakat untuk memberikan informasi yang benar serta menerima petugas Coktas dengan baik demi tercapainya data pemilih yang berkualitas.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Hasil Review Inspektorat atas Pengajuan Anggaran Dana Hibah Non Pemilihan Tahun Anggaran 2026

#TemanPemilih  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Hasil Review Inspektorat atas Pengajuan Anggaran Dana Hibah Non Pemilihan Tahun Anggaran 2026 di kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin, (11/8). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan rancangan dan rencana kegiatan dalam melaksanakan pendidikan politik hingga peningkatan demokrasi di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.  Dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran, diharapkan seluruh rencana anggaran kegiatan dari hibah non pemilihan 2026 ini dapat terlaksana secara optimal.   Hadir dalam rapat antara lain Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata didampingi Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nelvia Gustina dan Astri Megatari, para Kabbag serta Kasubbag KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. #kpudkj  #KPUMelayani

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Rapat Rencana Kegiatan Divisi Sumber Daya Manusia

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Internal Divisi SDM dan Litbang mengenai Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat, pada Jumat (8/8).   Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Fikry Errydian Syahidi. Dalam pembukanya Fikry menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindaklanjut serta komitmen KPU untuk melawan segala bentuk tindakan kekerasan seksual.    Selanjutnya, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Muhammad Tarmizi dalam arahannya mengatakan, bahwa diperlukan adanya aksi untuk sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, hal tersebut juga merupakan tindaklanjut hasil arahan dari Rakornas KPU beberapa waktu lalu.   Tarmizi juga menambahkan usulan agar program sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat dilakukan melalui media podcast dengan mengundang pakar atau ahli dalam pencegahan kekerasan seksual.  Rapat Internal tersebut dihadiri oleh Angggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Muhammad Tarmizi, Pejabat Struktural dari Bagian Partisipasi Hubungan Masyarat dan Sumber Daya Manusia dan Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta para Pejabat Fungsional serta Staf di KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. #KPUDKJ #KPUMelayani