Berita Terkini

Supervisi dan Monitoring Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta ke Jakarta Utara

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta melakukan Supervisi dan Monitoring Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Kelurahan Tanjung Priok dan Sungai Bambu, Jakarta Utara Jakarta Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melakukan Supervisi dan Monitoring terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Jakarta Utara, bertempat di Kelurahan Tanjung Priok dan Sungai Bambu Jakarta Utara, pada Kamis (11/9/2025). Adapun kegiatan Coktas ini merupakan bagian tugas penting dari rangkaian pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu, adapun hal tersebut bertujuan untuk memastikan kualitas data pemilih agar tetap akurat, muktahir, dan komprehensif untuk persiapan penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Selanjutnya pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata, menyampaikan bahwa hasil dari kegiatan Coktas ini menjadi bahan evaluasi penting bagi KPU dalam melakukan perbaikan dan penguatan sistem pemutakhiran data pemilih di Wilayah Jakarta.  Wahyu juga menambahkan agar masyarakat secara proaktif untuk mengecek status data pemilih secara berkala dan bagi masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai atau adanya perubahan, untuk segera melapor ke pihak terkait agar dilakukan perbaikan data status kependudukan untuk pemilu mendatang.  Kegiatan Coktas sebelumnya KPU Daerah Khusus Jakarta dan KPU Kota Jakarta Utara telah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait di Kelurahan setempat mengenai pelaksanaan Coktas ini, Kegiatan supervisi ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Anggota KPU Kota Jakarta Utara serta Bawaslu Kota Jakarta Utara. Dalam hal ini KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan monitoring secara rutin dan berkala di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta, hal tersebut berguna untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan pemuktahiran data pemilihan berkelanjutan (PDPB) dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan menghasilkan data pemilihan yang sangat akurat untuk Pemilu dan Pilkada yang akan datang.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Lakukan Supervisi dan Monitoring Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu

SIARAN PERS KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Lakukan Supervisi dan Monitoring Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu Pulau Tidung, Kepulauan Seribu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melakukan Supervisi dan Monitoring terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Seribu, Selasa (9/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, yang bertujuan untuk memastikan kualitas data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Fahmi Zikrillah, menegaskan pentingnya supervisi lapangan dalam menjaga akurasi data pemilih, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri. “Kegiatan supervisi dan monitoring ini menjadi bagian dari komitmen KPU Daerah Khusus Jakarta untuk memastikan setiap warga Jakarta yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih. Di wilayah kepulauan seperti Pulau Tidung, kami ingin memastikan proses pencocokan dan penelitian berjalan dengan baik, sesuai standar, dan benar-benar menjangkau masyarakat,” ujar Fahmi. Sementara itu pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan bahwa hasil dari coktas ini akan menjadi bahan evaluasi berharga untuk perbaikan dan penguatan sistem pemutakhiran data pemilih di seluruh wilayah Jakarta, termasuk daerah kepulauan. “Kami memberikan apresiasi kepada jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Seribu dan para petugas di lapangan yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Data pemilih yang akurat adalah fondasi utama demokrasi. Dengan supervisi ini, kami ingin memastikan bahwa hak pilih masyarakat benar-benar terlindungi,”  ujar Wahyu. Sebelumnya, KPU Daerah Khusus Jakarta beserta KPU Kabupaten Kepulauan Seribu berkoordinasi terlebih dahulu dengan Lurah setempat mengenai kegiatan coktas ini. Kegiatan supervisi ini dihadiri Ketua Divisi Perencana dan Logistik sekaligus Koordinator Wilayah KPU Kabupaten Kepulauan Seribu, Nelvia Gustina dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu. KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menegaskan akan terus melakukan monitoring di seluruh wilayah Jakarta guna memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan data pemilih yang akurat untuk Pemilu 2029.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabuapaten/kota

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang dilaksanakan oleh KPU RI secara daring yang diikuti oleh seluruh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia pada Senin (8/9). Dalam pembukanya, Ketua KPU RI Muhammad Afifudin menyampaikan bahwa korupsi dan gratifikasi merupakan tindakan yang merusak di semua sektor. Oleh karena itu, pendidikan dan pencegahan harus diperkuat di seluruh lingkungan KPU demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Sebagai narasumber, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana menegaskan bahwa menjaga etika dan memperkuat integritas menjadi kunci utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Beliau juga menambahkan, dalam mewujudkan SDM berintegritas menuju Indonesia Emas 2045 harus berlandaskan 4 pilar kebangsaan, yakni Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar berbangsa, bernegara serta konstitusi. Terakhir, Wawan menegaskan bahwa sebagai penyelenggara negara, setiap insan harus menghindari konflik kepentingan serta senantiasa menjaga integritas dan kejujuran yang harus tetap dijunjung tinggi dalam setiap tugas dan tanggung jawab.  Sosialisasi ini digelar dalam rangka peningkatan integritas, pemahaman dan kesadaran pegawai akan budaya Antikorupsi dan pengendalian gratifikasi di seluruh satuan kerja pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.  Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Aceh Kabupaten/Kota, dan jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI dan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Aceh Kabupaten/Kota.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Mengikuti Rapat Sosialisasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU dan KPU Provinsi/KIP Aceh

Dalam rangka pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pemenuhan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi KPU Tahun 2025, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengikuti Rapat Sosialisasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring pada Kamis, (28/8). Dalam rapat yang dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI M. Syahrizal Iskandar dan sebagai narasumber adalah Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kemenpan RB Insan Fahmi serta Analisis Kebijakan Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kemenpan RB. Rapat ini membahas tentang metodologi penyusunan survei kepuasan masyarakat, termasuk Pemetaan Survei Kepuasan Masyarakat pada Indikator Evaluasi untuk K/L hingga Teknis Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat. Dengan demikian, diharapkan Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh se-Indonesia dapat menyusun survei kepuasan masyarakat yang efektif dan akurat sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih optimal.  Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Andi Muhammad Gazali, Kasubbag Perencanaan serta Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengikuti Rapat Sosialisasi Arah Kebijakan dan Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025 di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengikuti Rapat Sosialisasi Arah Kebijakan dan Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025 di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring pada Selasa, (25/8). Dalam rapat yang dibuka oleh Kepala Biro Perencaan dan Organisasi KPU RI M. Syahrizal Iskandar dan sebagai narasumber adalah Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I Kemenpan RB Akhmad Hasmy, sosialisasi ini bertujuan untuk membahas arah kebijakan evaluasi birokrasi di lingkungan KPU, termasuk pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan efisien.  Melalui rapat ini, diharapkan Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh se-Indonesia untuk dapat terus meningkatkan komitmennya dalam melaksanakan reformasi birokrasi sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Andi Muhammad Gazali,  Kasubbag Perencanaan serta Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.  

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Menerima Audiensi Partai Garda Republik Indonesia Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menerima Audiensi Pengurus DPD Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) Provinsi Daerah Khusus Jakarta, di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/8). Dalam pembukaannya Wahyu Dinata menyampaikan ucapan selamat kepada struktur kepengurusan terbaru dari DPD Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu juga menambahkan bahwa pertemuan ini sebagai ajang bentuk silahturahmi pasca tahapan pemilu usai sekaligus sosialisasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui sistem informasi partai politk. Selanjutnya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Doddy Wijaya menyampakan, bahwa KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menyambut baik kedatangan dari struktur kepengurusan baru DPD Partai (Garuda) Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Doddy juga menambahkan agar Partai Garuda selalu melaksanakan update kepengurusan partai politik secara berkala agar dapat melancarkan proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual saat pelaksanaan pendaftaran pemilu, terakhir Doddy juga menambahkan agar partai pemilu dapat melakukan update mengenai UU Pemilu dan UU Partai Politik. Pertemuan Audiensi ini dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata, serta dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Doddy Wijaya, Nelvi Agustina, Fahmi Zikrillah dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta serta pengurus DPD Partai Garda Republik Indonesia Provinsi Daerah Khusus Jakarta.