Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Rencana Kerja Tahun 2026 bersama KPU Kabupaten dan Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Rencana Kerja Tahun 2026 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada Kamis (29/1). Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi program kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sepanjang tahun 2026. Menurutnya, rapat koordinasi ini sangat penting untuk memastikan kesiapan KPU Kabupaten/Kota dalam menyusun dan melaksanakan rencana kerja masing-masing. Wahyu juga menambahkan bahwa pada tahun 2026, kegiatan pendidikan pemilih akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Selain itu, Wahyu mengingatkan KPU Kabupaten/Kota untuk lebih kreatif dan proaktif dalam menjalin kerja sama dengan para pemangku kepentingan guna mendukung pelaksanaan program kerja. Terakhir Wahyu juga mengingatkan KPU Kabupaten/Kota agar menyelenggarakan rapat kerja untuk merumuskan dan mematangkan program-program yang akan dilaksanakan. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Nelvia Gustina, berharap agar pelaksanaan program kerja tahun 2026 dapat berjalan secara optimal. Nelvia juga mengingatkan jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk segera menyusun rencana kerja yang selanjutnya dilaporkan kepada KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta guna dilakukan sinkronisasi dan dibahas bersama. Selain itu, Nelvia menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja tahun 2025 sebelum menyusun rencana kerja 2026, guna mengetahui program yang perlu diperbaiki maupun dipertahankan. Selanjutnya, Ketua Divisi Data dan Informasi, Fahmi Zikrillah, menyampaikan bahwa setiap rencana kerja KPU Kabupaten/Kota harus selaras dengan Rencana Strategis KPU yang telah ditetapkan. Fahmi juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian kerja pada tahun 2026 harus dipersiapkan secara maksimal sebagai bagian dari persiapan memasuki tahapan Pemilu Tahun 2027. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari, mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan terobosan dan inovasi dalam rangka meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pada pemilu dan pemilihan mendatang. Astri menegaskan bahwa pencapaian target indeks partisipasi pemilih menjadi hal yang sangat penting. Astri juga menambahkan bahwa pendidikan pemilih perlu dilakukan sejak dini, termasuk kepada para siswa-siswi tingkat SMP, mengingat pada Pemilu Tahun 2029 mereka akan menjadi pemilih pemula. Terakhir, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Muhammad Tarmizi, mengajak jajaran KPU Kabupaten/Kota agar dalam melakukan penyusunan program kerja dapat saling berkoordinasi dan memberikan kontribusi terbaik demi keberhasilan pelaksanaan tugas kelembagaan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan program dan kegiatan Tahun 2026, memperkuat koordinasi antar satuan kerja serta mempersiapkan pelaksanaan tugas dan fungsi KPU agar dapat berjalan secara efektif, efisien dan berkesinambungan. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta, serta jajaran Sekretariat KPU se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Menerima Audiensi Partai Ummat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menerima kunjungan silaturahmi DPW Partai Ummat Provinsi DKI Jakarta di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, pada Rabu (28/1). Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai bentuk koordinasi dan komunikasi yang positif antara KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan partai politik. Menurutnya, kolaborasi ini penting dalam menjaga kualitas data kepemiluan yang akurat, valid dan mutakhir. Wahyu menjelaskan sejumlah tugas strategis KPU pasca-Pemilu, antara lain Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, serta Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Wahyu menegaskan pentingnya pembaruan data kepengurusan partai apabila terjadi perubahan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Dody Wijaya, menyambut kehadiran Partai Ummat sebagai momentum penguatan kebersamaan pasca-Pemilu. Dody mengingatkan pentingnya keabsahan data kepengurusan partai, termasuk kepemilikan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM, guna mencegah potensi permasalahan di kemudian hari. Dody juga mendorong Partai Ummat untuk rutin melakukan pemutakhiran data melalui SIPOL, meliputi data keanggotaan, kepengurusan, alamat kantor, hingga kepengurusan tingkat kabupaten/kota. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari, mengapresiasi kunjungan Partai Ummat sebagai partai politik pertama yang bersilaturahmi dengan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada tahun 2026. Astri menegaskan bahwa pendidikan politik dan pendidikan pemilih harus terus dilakukan secara berkelanjutan, meskipun tahapan Pemilu baru akan dimulai pada tahun 2027. KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta juga terbuka untuk berkolaborasi dengan partai politik dalam penguatan pendidikan pemilu, termasuk melalui inovasi seperti Museum Perjalanan Pemilu di KPU Kota Jakarta Timur. Selanjutnya Ketua DPW Partai Ummat Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus perkenalan kepengurusan baru DPW Partai Ummat Provinsi DKI Jakarta kepada KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Ia menegaskan bahwa silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi, koordinasi serta kebersamaan antara KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan partai politik sebagai sesama pemangku kepentingan dan peserta Pemilu. Pertemuan silaturahmi tersebut turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Muhammad Tarmizi dan Irwan Supriadi Rambe serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 dan Penyusunan Cascading Kinerja Serta Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025-2029

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 dan Penyusunan Cascading Kinerja Serta Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025-2029 melalui daring di kantor KPU DKJ, Jakarta Pusat pada Selasa, (27/1). Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI tersebut membahas tentang pentingnya penyusunan LKjIP yang akurat dan transparan, serta penyusunan perencanaan kinerja dengan rencana pembangunan yang efektif untuk meningkatkan kinerja KPU. Penyusunan LKjIP dan IKU ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi KPU. Dalam hal ini, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitasnya dalam penyelenggaraan Pemilu.  Kegiatan ini diikuti langsung oleh Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata didampingi oleh Anggota Astri Megatari, Nelvia Gustina, Dody Wijaya, Irwan Supriadi Rambe dan Muhammad Tarmizi serta Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan Rapat Finalisasi Buku Pemantau dan Laporan Hasil Survei Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan Rapat Finalisasi Buku Pemantau dan Laporan Hasil Survei Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024, pada Senin (26/1). Penyusunan buku ini merupakan inovasi terbaru KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam mendokumentasikan proses serta dinamika pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Jika secara nasional KPU Republik Indonesia menghadirkan dokumentasi dalam bentuk film, maka KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menghadirkan buku sebagai media edukasi, arsip dan referensi bagi publik. Melalui penerbitan Buku Pemantau dan Laporan Hasil Survei ini, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta berupaya memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan literasi demokrasi serta menyediakan bahan evaluasi dan pembelajaran bagi penyelenggaraan pemilihan di masa mendatang. Rapat finalisasi ini dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Astri Megatari, bersama Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Fahmi Zikrillah dan Nelvia Gustina serta Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural dan jajaran staf Subbag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026. Pelantikan dilaksanakan secara daring dan luring dari kantor KPU satuan kerja masing-masing, pada Kamis (22/1). Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU secara optimal agar penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berjalan efektif, transparan dan akuntabel. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah/janji jabatan dan pembacaan Pakta Integritas sebagai komitmen profesionalitas. Sebanyak 52 pegawai di lingkungan Sekretariat KPU se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengikuti pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut. Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, menegaskan bahwa jabatan fungsional Penata Kelola Pemilu merupakan tanggung jawab penuh yang memiliki peran penting dan khas dalam kelembagaan KPU serta harus dijalankan secara profesional di seluruh satuan kerja. Sementara itu, Ketua KPU RI Muhammad Afifuddin menyampaikan harapannya agar pelantikan ini menjadi awal yang baik bagi perjalanan karier para pegawai. Afif juga menyampaikan ucapan selamat serta menegaskan dukungan penuh pimpinan KPU RI terhadap seluruh aktivitas yang menunjang pelaksanaan tugas kepemiluan.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengawali Tahun 2026 dengan meneguhkan komitmen kinerja dan integritas melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/1). Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, bersama Sekretaris KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Dirja Abdul Kadir serta  disaksikan langsung oleh para Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta lainnya dan juga oleh Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Pelaksanaan Perjanjian Kinerja ini mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5/PR.03-1-Kpt/03/KPU/I/2018 dan Perjanjian Kinerja menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil, sekaligus sebagai tolok ukur evaluasi kinerja aparatur. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata menegaskan bahwa kinerja KPU tidak semata-mata ditentukan oleh besaran anggaran, tetapi harus disertai dengan kreativitas dan inovasi. “Perjanjian Kinerja ini jangan hanya dipandang sebagai formalitas antara Ketua dan Sekretaris, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh jajaran. Beberapa capaian kinerja harus terus kita perbaiki agar KPU Jakarta menjadi lembaga yang unggul,” tegas Wahyu. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran sekretariat atas keberhasilan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Astri juga mengingatkan seluruh jajaran agar siap beradaptasi terhadap dinamika regulasi, khususnya terkait pembahasan Undang-Undang Pemilu yang akan segera dilakukan. Selain itu, Astri menekankan pentingnya pembelajaran bersama dalam penanganan permohonan informasi publik, dengan berkaca pada dinamika kasus yang belakangan menjadi perhatian. Menurutnya, setiap permohonan informasi perlu dikelola secara cermat, profesional, dan sesuai ketentuan, mengingat dampaknya yang bisa berkembang lebih besar dari yang diperkirakan. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Nelvia Gustina, menyoroti pentingnya pengelolaan arsip kelembagaan yang tertib dan profesional. Nelvia mendorong adanya solusi konkret dalam menjaga arsip serta mengusulkan keberadaan arsiparis di KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Selain itu, Nelvia juga mengajak seluruh divisi untuk menampilkan kreativitas dalam penyusunan rencana kerja strategis Tahun 2026. Ketua Divisi Data dan Informasi, Fahmi Zikrillah, menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas tidak boleh bersifat seremonial semata, melainkan harus menghasilkan wujud nyata yang mendukung peningkatan kinerja KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Fahmi menyampaikan bahwa Tahun 2026 merupakan fase penting untuk pembenahan dan persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2027. Oleh karena itu, setiap divisi diminta mengidentifikasi dan menyempurnakan berbagai persoalan yang ada. Senada dengan itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Dody Wijaya, menyampaikan bahwa momentum kebersamaan ini menjadi sarana silaturahmi seluruh jajaran sekretariat. Dody menekankan pentingnya penentuan prioritas kegiatan berdasarkan manfaat dan dampaknya bagi masyarakat. Dody berharap KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat menghadirkan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan pendidikan dan pemahaman kepemiluan, serta menghadirkan inovasi yang lebih efektif. Sekretaris KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Dirja Abdul Kadir menjelaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan kesepakatan bersama untuk menyelaraskan tujuan organisasi agar sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) yang disusun dan dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Perjanjian ini menjadi pedoman komitmen kerja selama satu tahun ke depan agar menghasilkan kinerja terbaik. Dirja juga menegaskan pentingnya Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan sebagai upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Dirja berharap seluruh kegiatan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dilaksanakan sesuai visi, misi, dan standar operasional prosedur (SOP). Menutup sambutannya, Dirja mengajak seluruh jajaran untuk tetap semangat bekerja di Tahun 2026 serta berkomitmen penuh dalam menjalankan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan keselarasan kinerja antara KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, guna memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan efektif, tepat sasaran serta sesuai dengan perencanaan dan target yang telah ditetapkan.  Dalam hal ini KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih, profesional dan berintegritas dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan terpercaya.

🔊 Putar Suara