Berita Terkini

Tindak Lanjuti Hasil Audiensi KPU DKI Jakarta dengan Gubernur Provinsi DKI Jakarta dan Rapat Kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta, Badan Kesbangpol Gelar Rapat Koordinasi

Dalam rangka Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi terkait fasilitasi  Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024. Rapat koordinasi ni merupakan tindak lanjut hasil audiensi KPU DKI Jakarta dengan Gubernur Provinsi DKI Jakarta dan Rapat Kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta, Rapat yang di gelar di Ruang Rapat Utama Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta, Blok H lantai 15 Balaikota DKI Jakarta dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, dan tamu undangan lainnya. Rapat koordinasi ini sendiri dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta, Taufan Bakri. Dalam rapat koordinasi ini Taufan menegaskan kembali apa yang disampaikan Gubernur bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mendukung dan memfasilitasi secara penuh agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. “Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Kesbangpol akan memfasilitasi sepenunhya kebutuhan dalam rangka untuk menunjang suksesnya Pemilu Serentak 2024.” tegas Taufan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta itu pun menjelaskan secara detail apa yang akan dan harus dipersiapkan oleh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemililhan nanti, termasuk sisi teknis penyelenggaraan maupun dari sisi kebutuhan pendanaan, serta pemenuhan sarana dan prasarana yang ada. “Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah nanti akan berkonsekuensi pada tantangan yang kompleks dan dinamis. Salah satunya adalah kesiapan sarana dan prasarana, infrastruktur dan SDM. Termasuk juga sarana teknologi informasi yang pada saat ini menjadi tuntutan masyarakat.” jelas Sunardi.

Ingin Ikut Sukseskan Pemilu 2024, Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) Beraudiensi Dengan KPU Provinsi DKI Jakarta

Himpunan/Forum Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) Korwil DKI Jakarta melakukan audiensi dengan KPU Provinsi DKI Jakarta. Kunjungan audiensi ini dilaksanakan pada Senin, 4 Juli 2022 Pukul 10.00 WIB. Rombongan HIPMI yang berjumlah 7 orang ini terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Umum dan para pengurus lainnya diterima oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi. Dalam menerima rombongan HMPI ini, Sunardi didampingi oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nurdin dan Partono yang membawahi Divisi Data dan Informasi, serta Deti Kurniawati, selaku Kepala Divisi SDM dan Litbang. Hadir pula dalam audiensi ini, Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Martin Nurhusin, Kabag Teknis Penyelenggaraan dan Partisipasi Masyarakat, Binsar S.T. Siagian beserta Kasubbag Teknis Nasrullah dan Kasubbag Partisipasi dan Humas Mydita Puspa Ayu. Muhammad Ridha selaku Ketua Umum menjelaskan bahwa HPMI merupakan sebuah wadah organisasi yang berisi para mahasiswa pascasarjana, yang juga bertujuan menjalin kerjasama aktif dalam mengembangkan potensi guna mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memberikan sumbangan pemikiran, serta berupaya memecahkan masalah aktual yang dihadapi bangsa Indonesia. “Oleh karena itu HMPI siap bekerjasama dan memberikan sumbangsih dan pemikiran kepada KPU Provinsi DKI Jakarta yang saat ini sedang melaksanakan Tahapan Pemilu 2024. HMPI juga siap menyalurkan anggotanya untuk menjadi semacam tenaga ahli di sini.” ungkap Ridha. KPU Provinsi DKI Jakarta pun menyambut baik kehadiran dan niat baik mereka, seraya mengucapkan selamat datang di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. “Selamat datang di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. Dengan lapang dada KPU Provinsi DKI Jakarta menyambut baik setiap yang datang.” sambut Sunardi. Selanjutnya Sunardi pun menjelaskan bahwa saat ini KPU Provinsi DKI Jakarta tengah bersiap melaksanakan hajatan besar bangsa Indonesia yaitu pelaksanaan pesta demokrasi. Oleh karenanya KPU Provinsi DKI Jakarta pun menerima masukan dan pemikiran dari berbagai kalangan demi suksesnya hajatan besar tersebut. “KPU Provinsi DKI Jakarta siap berkolaborasi dengan elemen masyarakat manapun termasuk dengan HMPI ini agar pelaksanaan Pemilu 2024 nanti berjalan lancar dan sukses." tegas Sunardi. Kepada mereka Sunardi pun menjelaskan bahwa Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai, dan diharapkan pemuda-pemuda yang memiliki intelektualitas tinggi mau berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pesta demokrasi khususnya di DKI Jakarta. Sehingga pelaksanaan pemilu nanti bisa berjalan sukses dan hasil pemilu kelak memiliki legitimasi kuat.

DPW Partai Gelora Beraudiensi dengan KPU Provinsi DKI Jakarta

jakarta.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi didampingi Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Teknis Penyelenggaraan Nurdin menerima kunjungan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Gelombang Rakyat Indnesia (Gelora) Provinsi DKI Jakarta Kemis, 30 Juni 2022 di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. Berlangsungnya pertemuan ini didasarkan atas permintaan audiensi kepada KPU Provinsi DKI Jakarta oleh Pengurus DPW Partai Gelora Provinsi DKI Jakarta melalui surat permohonan audiensi beberapa waktu lalu. Rombongan Partai Gelora ini dipimpin oleh Selamat Nurdin yang mewakili Ketua DPW Partai Gelora Provinsi DKI Jakarta Triwisaksana yang tidak bisa mengikuti audiensi karena sedang sakit. Selain Selamat Nurdin, turut hadir dan mengikuti audiensi ini tokoh dan pengurus DPW Partai Gelora DKI Jakarta seperti Tubagus Arif, Dite Abimanyu, Rifqoh dan lainnya. Mereka semua pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode lalu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kepada KPU Provinsi DKI Jakarta Selamat menjelaskan maksud dan tujuan silaturrahim ini, yaitu ingin mendapatkan informasi seputar pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024, khususnya tahapan pendaftaran dan verifikasi  partai politik peserta Pemilu 2024 mendatang. “Sebagai partai yang baru dibentuk, kami ingin memperoleh informasi seputar pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang, terutama tentang pendaftaran dan verifikasi partai politik secara detail sebagai peserta Pemilu 2024”. ujar Selamat Nurdin. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi pun menyambut baik kedatangan para pengurus Partai Gelora ini, seraya mengucapkan selamat datang di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. Kepada mereka Sunardi menjelaskan bahwa aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) telah diluncurkan oleh KPU RI pada tanggal 24 Juni lalu. Situs atau aplikasi inilah yang akan akan dipergunakan dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik untuk menjadi kontestan dalam pemilu nanti. Peluncuran Sipol merupakan langkah KPU untuk mengatur semua tahapan pencalonan peserta Pemilu mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga pelaksanaan, serta Sipol ini merupakan kewenangan atributif yang diperintahkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, dimana KPU diberikan kewenangan untuk mengatur pelaksanaan, pendaftaran dan verifikasi partai politik. "KPU menetapkan Sipol, sistem informasi partai politik, sebagai alat bantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik," kata Sunardi. Lebih jauh Sunardi mengingatkan kepada para pengurus untuk bersiap dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik agar hasil yang diperoleh sesuai dengan harapan.

KPU Provinsi DKI Jakarta Tetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2022

jakarta.kpu.go.id - Dalam rangka melaksanakan melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU No. 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (PDB) pada Rabu, 29 Juni 2022 di Hotel The Acacia Jakarta. Rapat koordinasi mengundang stakeholder kepemiluan seperti Bawaslu, Dinas Dukcapil,  Badan Kesbangpol, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta, Ketua KPU Kabupaten/Kota, Asisten Teritorial (Aster) Kasdam Jaya, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, dan Kepala Rutan dan Lapas se-Provinsi DKI Jakarta, serta lembaga pemantau dan pemerhati pemilu di DKI Jakarta. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi didampingi oleh seluruh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta serta Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Afifudin. Dalam sambutannya Sunardi menjelaskan bahwa rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta ini untuk mengupdate data terakhir yang telah dilakukan yakni dalam rapat koordinasi yang sama pada Januari 2022 lalu, dengan mengkonversi data yang diperoleh dari tiap-tiap KPU Kabupaten/Kota di Provinsi DKI Jakarta. “Kenapa hal ini dilakukan, karena dalam rangka mengupdate untuk memperoleh data mutakhir yang akan dikonversi menjadi data pemilih menjelang Pemilu 2024 mendatang”Jelas Sunardi, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta. Sementara Afifudin Komisioner KPU RI yang turut hadir dan mengikuti Rapat Koordinasi DPB ini  dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan hari merupakan bagian dari upaya KPU dalam rangka memperbaiki sekaligus juga meningkatkan kualitas daftar pemilih yang nantinya akan dipergunakan pada Pemilu 2024. “Karenanya KPU RI mengharapkan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta untuk mengkoordinasikan kerja-kerja pemutakhiran berkelanjutan kepada para pihak yang hadir pada kesempatan ini, agar menyesuaikan dengan Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2021”Jelas Afifudin. Hal lain yang disampaikan oleh Afifudin adalah harapannya terhadap DKI Jakarta agar semakin baik dalam penyusunan daftar pemilih, karena KPU Provinsi DKI Jakarta adalah sebagai salah satu provinsi yang posisinya di atas rata-rata dalam proses pemutakhiran berkelanjutan  

Guna Hindari Pengaduan Pelanggaran, KPU Provinsi DKI Jakarta Bekali Personelnya melalui Sosialisasi Whistle Blowing System

jakarta.kpu.go.id - Dalam rangka membentengi diri dari kesalahan ataupun penyelewengan dalam menjalankan kewenangan dan tugas sehari-hari khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi DKI Jakarta membekali para personelnya dengan pemahaman tentang whistle blowing system (WBS). Sosialisasi WBS dilaksanakan di Aula KPU Provinsi DKI Jakarta pada Selasa pagi 28 Juni 2022, dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta yang didampingi oleh para Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan diikuti oleh para Ketua Divisi Hukum, Sekretaris, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian serta Pejabat Ahli Madya di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta. Dalam arahannya Sunardi, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta menghimbau kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan dengan seksama agar nantinya dapat memahami batasan yang ada, sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan dan pelanggaran yang berakibat pada teguran, pengaduan oleh masyarakat, atau bahkan hingga penjatuhan sanksi yang tegas. “Ini penting untuk meningkatkan kualitas kita semua agar tidak ada pelanggaran atau tindak pidana yang dilakukan oleh pegawai dan personel di KPU Provinsi DKI Jakarta sehingga berakibat adanya pengaduan masyarakat.” kata Sunardi. Sosialisasi WBS ini sendiri menghadirkan narasumber Adiwijaya Bakti, Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Komisi Pemilihan Umum. Dalam arahannya dia menekankan bahwa aktivitas lingkungan pengendalian merupakan prosedur yang dilaksanakan dalam meminimalisir terjadinya kecurangan. Salah satu cara yang efektif dari pengendalian terhadap kecurangan tersebut adalah informasi dari pegawai, pejabat maupun masyarakat pengguna yang mengetahui infromasi perbuatan yang terindikasi pelanggaran. Whistle Blowing System  (WBS) adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya. WBS adalah sebuah aplikasi yang disediakan oleh sebuah lembaga (Pemerintah) kepada masyarakat luas yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan lembaga itu sendiri.

KPU Provinsi DKI Jakarta Koordinasikan Hasil Rapimnas ke KPU Kabupaten/Kota

Dalam rangka menyosialisasikan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum pada tanggal 13-15 Juni 2024 lalu, KPU Provinsi DKI Jakarta mengundang para Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta untuk mengadakan rapat koordinasi di tingkat Provinsi DKI Jakarta. Rapat koordinasi ini dilaksanakan selama sehari di ruang rapat lantai 2 Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Senin 27 Juni 2022 mulai pukul 13.00 WIB., dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang didampingi oleh seluruh komisioner kecuali Partono (Kadiv Data dan Informasi) yang sedang mengikuti rapat koordinasi di KPU RI. Dalam sambutannya Ketua KPU Sunardi mengingatkan agar seluruh jajaran KPU se-Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan penyamaan persepsi terhadap pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum 2024. “Ini penting sekali, karena tahapan sudah dimulai dan telah diluncurkan pada tanggal 14 Juni lalu. Oleh karenanya sebagai penyelenggara harus mempunyai persamaan persepsi terhadap tugas, kewajiban dan wewenang masing-masing." pinta Sunardi. Lebih jauh Sunardi menjelaskan bahwa tujuan utama rapat koordinasi ini adalah untuk memperkuat konsolidasi di antara semua elemen yang ada di KPU baik itu Ketua, Anggota, dan Sekretariat dengan masing-masing divisi, sehingga akan terwujud rasa kebersamaan. “Sukses dan sejatera dengan rasa bahagia akan terwujud jika perasaan, hati, jiwa dan langkah di antara kita semua bisa menyatu dalam kebersamaan.” tambah Sunardi. Selanjutnya Sunardi menekankan kembali amanat yang disampaikan dalam Rakornas lalu, yaitu pentingnya integritas sebagai Penyelenggara Pemilu yang harus selalu dijaga,  karenanya KPU mencanangkan semboyan "Integritas 24 Jam" yang harus dipegang teguh seluruh jajaran KPU. Rapat koordinasi ini membahas sejumlah isu dan agenda penting terhadap pelaksanaan tahapan yang telah dimulai tanggal 14 Juni lalu. Setelah pembukaan oleh Ketua, rakor dilanjutkan dengan dengan Pengarahan dari masing-masing Divisi. Diawali dengan penjabaran oleh M. Tarmizi selaku Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik yang menjelaskan tentang rancangan dan jadwal logistik, kebijakan dalam pemenuhan logistik, perencanaan dan pengolahan data serta skema pengadaan dan pendistribusian logistik. Selanjutnya pemaparan dilakukan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan  Nurdin yang memaparkan hasil rakornas, yaitu tentang masalah verifikasi dan pendaftaran partai politik. Pemaparan dilanjutkan dengan materi terkait sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat oleh Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat Marlina. Pembekalan terkait hukum dan pengawasan disampaikan oleh Muhaimin, serta peningkatan SDM oleh Deti Kurniawati yang mengepalai divisi SDM dan Litbang. Sebelum diakhiri rapat koordinasi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab oleh pemateri dan peserta.

🔊 Putar Suara