KPU Provinsi DKI Jakarta dan Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta pada hari Senin 20 Juni 2022 melakukan rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024. Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur DKI Jakarta saat menerima kunjungan KPU Provinsi DKI Jakarta di Balaikota pada 16 Juni lalu. Seperti diberitakan sebelumnya bahwa dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilukada DKI Jakarta Tahun 2024, Ketua dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan pertemuan dan beraudiensi dengan Gubernur Provinsi DKI Jakarta di Balikota Provinsi DKI Jakarta, dan pada saat audiensi tersebut Gubernur Anies menyambut baik dan mengapresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta. Saat itu Anis pun mengatakan bahwa tahapan akan didukung dan difasilitasi secara penuh agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. “Nanti (masalah anggaran) akan ditindaklanjuti oleh SKPD terkait.” janji Gubernur saat audiensi lalu. Rapat koordinasi ini sendiri dipimpin oleh Kepala Bidang Politik dan Demokrasi, T. A. Ngantung yang mewakili Kepala Badan Kesabangpol Taufan Bakri yang berhalangan hadir karena bertepatan dengan agenda di tempat lain. Dalam rapat koordinasi ini Dolvi, panggilan akrab T.A. Ngantung menegaskan kembali apa yang disampaikan Gubernur bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mendukung dan difasilitasi secara penuh agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. “Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Kesbangpol akan memfasilitasi sepenunhya kebutuhan dalam rangka untuk menunjang suksesnya Pemilu Serentak 2024.” Tegas Dolvi. Berbeda dengan saat beraudiensi dengan Gubernur saat itu yang hanya diikuti oleh jajaran KPU di tingkat provinsi, dalam rapat koordinasi dengan Kesbangpol ini selain jajaran di tingkat Provinsi, KPU Provinsi DKI Jakarta juga melibatkan para Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi DKI Jakarta. Pada kesempatan ini Sunardi, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta selaku pimpinan rombongan menjelaskan kembali tentang persiapan dan kesiapan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Umum serta Pemilihan Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta itu pun menjelaskan secara detail apa yang akan dan harus dipersiapkan oleh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemililhan nanti, termasuk sisi teknis penyelenggaraan maupun dari sisi kebutuhan pendanaan, serta pemenuhan sarana dan prasarana yang ada. “Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah nanti akan berkonsekuensi pada tantangan yang kompleks dan dinamis. Salah satunya adalah kesiapan sarana dan prasarana, infrastruktur dan SDM. Termasuk juga sarana teknologi informasi yang pada saat ini menjadi tuntutan masyarakat.” jelas Sunardi. Di akhir pertemuan disepakati akan dilakukan koordinasi lebih lanjut untuk membahas usulan kebutuhan-kebutuhan dalam penyelenggaraan pemilihan umum nanti.