Berita Terkini

KPU Provinsi DKI Jakarta Tetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2022

jakarta.kpu.go.id - Dalam rangka melaksanakan melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU No. 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (PDB) pada Rabu, 29 Juni 2022 di Hotel The Acacia Jakarta. Rapat koordinasi mengundang stakeholder kepemiluan seperti Bawaslu, Dinas Dukcapil,  Badan Kesbangpol, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta, Ketua KPU Kabupaten/Kota, Asisten Teritorial (Aster) Kasdam Jaya, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, dan Kepala Rutan dan Lapas se-Provinsi DKI Jakarta, serta lembaga pemantau dan pemerhati pemilu di DKI Jakarta. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi didampingi oleh seluruh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta serta Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Afifudin. Dalam sambutannya Sunardi menjelaskan bahwa rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta ini untuk mengupdate data terakhir yang telah dilakukan yakni dalam rapat koordinasi yang sama pada Januari 2022 lalu, dengan mengkonversi data yang diperoleh dari tiap-tiap KPU Kabupaten/Kota di Provinsi DKI Jakarta. “Kenapa hal ini dilakukan, karena dalam rangka mengupdate untuk memperoleh data mutakhir yang akan dikonversi menjadi data pemilih menjelang Pemilu 2024 mendatang”Jelas Sunardi, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta. Sementara Afifudin Komisioner KPU RI yang turut hadir dan mengikuti Rapat Koordinasi DPB ini  dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan hari merupakan bagian dari upaya KPU dalam rangka memperbaiki sekaligus juga meningkatkan kualitas daftar pemilih yang nantinya akan dipergunakan pada Pemilu 2024. “Karenanya KPU RI mengharapkan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta untuk mengkoordinasikan kerja-kerja pemutakhiran berkelanjutan kepada para pihak yang hadir pada kesempatan ini, agar menyesuaikan dengan Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2021”Jelas Afifudin. Hal lain yang disampaikan oleh Afifudin adalah harapannya terhadap DKI Jakarta agar semakin baik dalam penyusunan daftar pemilih, karena KPU Provinsi DKI Jakarta adalah sebagai salah satu provinsi yang posisinya di atas rata-rata dalam proses pemutakhiran berkelanjutan  

Guna Hindari Pengaduan Pelanggaran, KPU Provinsi DKI Jakarta Bekali Personelnya melalui Sosialisasi Whistle Blowing System

jakarta.kpu.go.id - Dalam rangka membentengi diri dari kesalahan ataupun penyelewengan dalam menjalankan kewenangan dan tugas sehari-hari khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi DKI Jakarta membekali para personelnya dengan pemahaman tentang whistle blowing system (WBS). Sosialisasi WBS dilaksanakan di Aula KPU Provinsi DKI Jakarta pada Selasa pagi 28 Juni 2022, dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta yang didampingi oleh para Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan diikuti oleh para Ketua Divisi Hukum, Sekretaris, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian serta Pejabat Ahli Madya di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta. Dalam arahannya Sunardi, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta menghimbau kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan dengan seksama agar nantinya dapat memahami batasan yang ada, sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan dan pelanggaran yang berakibat pada teguran, pengaduan oleh masyarakat, atau bahkan hingga penjatuhan sanksi yang tegas. “Ini penting untuk meningkatkan kualitas kita semua agar tidak ada pelanggaran atau tindak pidana yang dilakukan oleh pegawai dan personel di KPU Provinsi DKI Jakarta sehingga berakibat adanya pengaduan masyarakat.” kata Sunardi. Sosialisasi WBS ini sendiri menghadirkan narasumber Adiwijaya Bakti, Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Komisi Pemilihan Umum. Dalam arahannya dia menekankan bahwa aktivitas lingkungan pengendalian merupakan prosedur yang dilaksanakan dalam meminimalisir terjadinya kecurangan. Salah satu cara yang efektif dari pengendalian terhadap kecurangan tersebut adalah informasi dari pegawai, pejabat maupun masyarakat pengguna yang mengetahui infromasi perbuatan yang terindikasi pelanggaran. Whistle Blowing System  (WBS) adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya. WBS adalah sebuah aplikasi yang disediakan oleh sebuah lembaga (Pemerintah) kepada masyarakat luas yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan lembaga itu sendiri.

KPU Provinsi DKI Jakarta Koordinasikan Hasil Rapimnas ke KPU Kabupaten/Kota

Dalam rangka menyosialisasikan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum pada tanggal 13-15 Juni 2024 lalu, KPU Provinsi DKI Jakarta mengundang para Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta untuk mengadakan rapat koordinasi di tingkat Provinsi DKI Jakarta. Rapat koordinasi ini dilaksanakan selama sehari di ruang rapat lantai 2 Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Senin 27 Juni 2022 mulai pukul 13.00 WIB., dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang didampingi oleh seluruh komisioner kecuali Partono (Kadiv Data dan Informasi) yang sedang mengikuti rapat koordinasi di KPU RI. Dalam sambutannya Ketua KPU Sunardi mengingatkan agar seluruh jajaran KPU se-Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan penyamaan persepsi terhadap pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum 2024. “Ini penting sekali, karena tahapan sudah dimulai dan telah diluncurkan pada tanggal 14 Juni lalu. Oleh karenanya sebagai penyelenggara harus mempunyai persamaan persepsi terhadap tugas, kewajiban dan wewenang masing-masing." pinta Sunardi. Lebih jauh Sunardi menjelaskan bahwa tujuan utama rapat koordinasi ini adalah untuk memperkuat konsolidasi di antara semua elemen yang ada di KPU baik itu Ketua, Anggota, dan Sekretariat dengan masing-masing divisi, sehingga akan terwujud rasa kebersamaan. “Sukses dan sejatera dengan rasa bahagia akan terwujud jika perasaan, hati, jiwa dan langkah di antara kita semua bisa menyatu dalam kebersamaan.” tambah Sunardi. Selanjutnya Sunardi menekankan kembali amanat yang disampaikan dalam Rakornas lalu, yaitu pentingnya integritas sebagai Penyelenggara Pemilu yang harus selalu dijaga,  karenanya KPU mencanangkan semboyan "Integritas 24 Jam" yang harus dipegang teguh seluruh jajaran KPU. Rapat koordinasi ini membahas sejumlah isu dan agenda penting terhadap pelaksanaan tahapan yang telah dimulai tanggal 14 Juni lalu. Setelah pembukaan oleh Ketua, rakor dilanjutkan dengan dengan Pengarahan dari masing-masing Divisi. Diawali dengan penjabaran oleh M. Tarmizi selaku Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik yang menjelaskan tentang rancangan dan jadwal logistik, kebijakan dalam pemenuhan logistik, perencanaan dan pengolahan data serta skema pengadaan dan pendistribusian logistik. Selanjutnya pemaparan dilakukan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan  Nurdin yang memaparkan hasil rakornas, yaitu tentang masalah verifikasi dan pendaftaran partai politik. Pemaparan dilanjutkan dengan materi terkait sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat oleh Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat Marlina. Pembekalan terkait hukum dan pengawasan disampaikan oleh Muhaimin, serta peningkatan SDM oleh Deti Kurniawati yang mengepalai divisi SDM dan Litbang. Sebelum diakhiri rapat koordinasi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab oleh pemateri dan peserta.

Tindaklanjuti Audiensi, KPU Provinsi DKI Jakarta Lakukan Rapat Koordinasi dengan Komisi A DPRD dan SKPD Provinsi DKI Jakarta

jakarta.kpu.go.id - Bersama dengan Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta dan sejumlah SKPD Provinsi DKI Jakarta, KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Rapat koordinasi dilaksanakan berdasarkan undangan dari Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 27 Juni 2022 mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Komisi A di Kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A Inggard Joshua yang mewakili Ketua Komisi A. Rapat koordinasi ini dihadiri dan diikuti oleh Ketua, para Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta dan Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta, serta sejumlah SKPD Provinsi DKI Jakarta. Mengawali sambutannya Inggard mengatakan alasan rapat koordinasi baru dapat dilaksanakan pada hari ini. “Seharusnya (rapat koordinasi ini) terlaksana Senin minggu lalu, tapi masih ada kendala administrasi jadi baru bisa kita laksanakan hari ini.” jelas Inggard. Lebih jauh Inggard mengatakan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilu nanti, karena pemilu yang akan dilaksanakan nanti cukup berat sehingga butuh bantuan dan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Oleh karena itu Komisi A juga mengundang sejumlah SKPD Pemda DKI Jakarta yang terkait dengan pelaksanaan pemilu, di antaranya Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi, Inspektur, Bappeda, BPAD, Badan Kesbangpol dan Dinas Dukcapil. Selanjutnya Inggard mempersilakan KPU Provinsi DKI Jakarta untuk mempresentasikan persoalan yang perlu dibahas dalam rapat koordinasi, dan pada kesempatan ini Sunardi selaku Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta memaparkan beberapa poin penting yang berkaitan dengan kelancaran pelaksanaan pemilu nanti. Poin-poin penting tersebut di antaranya menyangkut masalah keterbatasan fasilitas yang dimiliki baik oleh KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota, sosialisasi untuk perekrutan Anggota Badan Adhock (PPK, PPS, dan KPPS), lokasi dan tempat untuk kampanye terbuka, rencana pembuatan titik lokasi TPS yang dapat diakses dengan GPS, tempat rekapitulasi di tingkat kecamatan dan tenaga kesehatan khususnya pada saat pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Pada sesi selanjutnya Inggard mempersilakan kepada eksekutif untuk menanggapi paparan yang telah disampaikan oleh Ketua KPU DKI Jakarta tersebut. Ardiansyah selaku Kepala Tata Pemerintahan Setdaprov yang mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan akan membahas secara rinci proposal anggaran yang telah diajukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, serta menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan selalu mensuport dan mendukung KPU Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang. Sementara para Anggota Komisi A pun juga memberikan tanggapan atas pemaparan yang dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta. Tercatat Anggota Komisi A yang hadir dan memberikan tanggapan selain pimpinan komisi adalah Syarifudin, Israyani, Thopaz Nugraha Syamsul dan Agustina Hermanto alias Tina Toon. Mereka pun mengapresiasi pemaparan yang dilakukan yang kesemuanya adalah untuk masukan demi terlaksananya pemilu di DKI Jakarta yang lebih baik. Pada bagian akhir rapat ditutup oleh Ketua Komisi A, Mujiono yang sudah hadir di tengah-tengah peserta rapat. Dalam kata sambutannya Mujiono berpesan agar seluruh komponen yang ada hendaknya turut serta menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 nanti.

KPU Provinsi DKI Jakarta Terima Kunjungan Konsultasi/ Koordinasi Komisi I DPRD

jakarta.kpu.go.id - Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang, Komisi I DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan kunjungan konsultasi/koordinasi ke KPU Provinsi DKI Jakarta Jumát, 24 Juni 2022 pukul 09.00 WIB. Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi dan didampingi oleh Ketua Divisi SDM dan Litbang Deti Kurniawati, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Tarmidzi serta Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Humas. Sementara rombongan Komisi I DPRD Kota Banjarmasin dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H. M. Yamin H.R. didampingi oleh Wakil Ketua Komisi I Hj. Hariyasisar, serta para anggota Komisi I lainnya. Dalam sambutannya H. M. Yamin H.R.  selaku Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin mengucapkan terimakasih atas kesediaan KPU Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan ini serta menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kunjungan ini adalah untuk mengetahui persiapan KPU Provinsi DKI Jakarta dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang dikarenakan jadwal tahapan Pemilu serentak sudah diluncurkan. “Kita tahu pelaksanaan Pemilu di 2024 nanti cukup rumit, karena di samping ada pemilu legislatif dan presiden, juga ada pelaksanaan pilkada yang dilaksanakan di tahun yang sama, karenanya kita perlu belajar dan mencari informasi dari KPU Provinsi DKI Jakarta” jelas M. Yamin. Sementara Hj. Hariyasisar mengatakan bahwa dipilihnya DKI Jakarta karena DKI Jakarta adalah miniatur Indonesia, hampir semua suku, ras ada di DKI Jakarta sehingga menjadi barometer pelaksanaan Pemilu. Kemudian juga Hj. Hariyasisar menanyakan mengenai jadwal tahapan serta perencanaan anggaran untuk Pemilu Serentak 2024. Sunardi selaku Ketua KPU DKI Jakarta menjelaskan bahwa keadaan yang terjadi di DKI Jakarta melalui pengalaman Pemilu 2019 dan Pilkada 2017 lalu, di mana DKI Jakarta pada saat ini tentu berbeda dengan yang lalu. “Kebutuhan untuk Pemilu 2024 tetntu berbeda dengan yang lalu, baik dari jumlah pemilih per TPS yang berdampak pada penambahan jumlah TPS dan komponen pembiayaan lainnya, itu yang menjadi dasasr perubahan di perencanaan anggaran.” jelas Sunardi. Sunardi juga menjelaskan bahwa ada dua hal yang ditekankan bagi penyelenggara pemilu baik di tingkat Provinsi sampai badan ad-hock, yakni sebagai penyelenggara KPU dan badan ad-hock seperti bekerja di rumah kaca. Artinya apa yang dikerjakan terlihat jelas oleh orang dari luar, oleh karenanya setiap kecurangan yang dilakukan akan mudah dilihat. Menyambung mengenai badan ad-hock dijelaskan lebih detail mengenai pengalaman Pemilu 2019 oleh Deti Kurniawati, Ketua Divisi SDM dan Litbang. Deti mendukung perkataan Ketua KPU DKI Jakarta bahwa dalam bekerja sebagai penyelenggara pemilu yang utama adalah menjaga integritas serta hubungan baik dengan stakeholder, karena keberhasilan sebuah penyelenggaraan pemilu tidak hanya ditentukan oleh KPU saja, tetapi ada instansi lain yang mendukung termasuk partai politik. Lebih lanjut juga Deti menjelaskan pentingnya keterwakilan perempuan pada penyelenggaraan Pemilu baik dari penyelenggara sampai ke peserta Pemilu. Sementara untuk penjelasan mengenai tahapan Pemilu 2024 disampaikan oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Humas Binsar S.T. Siagian. Binsar menyampaikan sedikit gambaran tanggal penting tahapan Pemilu 2024 yang perlu diperhatikan.  

Digandeng KPU Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya Siap Amankan Pemilu 2024

jakarta.kpu.go.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran didampingi oleh Dir Intelkam Kombes Pol. Hirbak Wahyu Setiawan, Kasubdit 1 (Bidang Politik) Kompol Timur Tri Prasetyo dan Kabid Humas Kombes Pol Endra Zulpan menerima kunjungan dari KPU Provinsi DKI Jakarta. Kunjungan KPU Provinsi DKI Jakarta ini dilaksanakan pada Kamis, 23 Juni 2022 di ruang kerja Kapolda Metro Jaya di Komdak Markas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan. Kunjungan ke Polda Metro Jaya ini merupakan lanjutan dari rangkaian program kunjungan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta guna meningkatkan jalinan silaturrahim dan komunikasi dengan berbagai pihak pemangku kepentingan di Provinsi DKI Jakarta. Dalam kunjungan ini Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi, didampingi oleh seluruh Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta yakni Kadiv Teknis Penyelenggaraan Nurdin, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Partono, Kadiv Litbang dan SDM Deti Kurniawati, Kadiv Hukum dan Pengawasan Muhaimin, Kadiv Sosdiklih dan Parmas Marlina serta Kadiv Logistik Tarmidzi. Ikut pula dalam rombongan KPU Provinsi DKI Jakarta, Martin Nurhusin selaku Sekretaris dan Binsar S.T. Siagian yang merupakan Kabag Teknis dan Parmas, serta Rivan, Kabag Umum dan Logistik. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta bersyukur atas kesiapan kepolisin untuk mengamankan pelaksanaan pemilihhan umum mendatang dan berjanji KPU akan terus komunikatif dengan seluruh stakeholder yang ada. “Jajaran KPU siap bekerjasama dengan pihak manapun demi suksesnya pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah nanti." tegas Sunardi. Sementara Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa jajaran Polri siap mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, khusunya di Ibu Kota Jakarta yang merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Ini adalah tugas dan kewajiban Polri untuk ikut menyukseskan pelaksanaan pemilu nanti." tegas Kapolda. Silaturahim ini sendiri ibarat reunian di antara kedua pucuk pimpinan di kedua lembaga tersebut, karena pada saat Sunardi menjabat Ketua KPU Kota Jakarta Barat, Fadil Imran adalah Kapolres Jakarta Barat. “Sudah saling kenal dan akrab, anggap saja ini reunian, karena sama-sama alumni dari Jakarta Barat." kata Kapolda.Untuk diketahui bahwa sebelum menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran pernah menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat pada tahun 2014 silam, sementara Sunardi sebelum menjadi Komisioner dan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, merupakan Komisioner dan Ketua KPU Kota Jakarta Barat. Keduanya pun pernah saling bekerjasama dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2014 lalu.