Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/Kota se-DKI Jakarta hari ini, Rabu (2/7), secara serentak melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) periode tri wulan kedua tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU untuk menjaga akurasi, integritas, dan mutakhirnya daftar pemilih di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Rapat pleno dihadiri oleh para pemangku kepentingan, Bawaslu Kab/Kota, Suku Dinas Dukcapil, perwakilan TNI/Polri, dan pemangku kepentingan lainnya di wilayah masing-masing. Agenda ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk komitmen KPU terhadap prinsip transparansi dalam pengelolaan data pemilih. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga kualitas data pemilih dan menjalankan amanat UU 7 tahun 2017. “Pemutakhiran data pemilih tidak berhenti hanya menjelang pemilu. Justru di luar tahapan pemilu inilah fondasi kualitas daftar pemilih dibangun. Pleno PDPB hari ini adalah wujud nyata dari kerja kolektif KPU kabupaten/kota untuk memastikan setiap warga yang berhak memilih benar-benar tercatat dengan benar,” ungkap Fahmi. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk menjawab dinamika kependudukan di Jakarta, termasuk perpindahan penduduk, pemilih baru, hingga pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). “Kami mengajak masyarakat untuk terus proaktif melaporkan perubahan data dirinya, baik langsung ke KPU setempat maupun melalui WA center yang tersedia. Kualitas data pemilih adalah tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya. Dengan pleno serentak ini, KPU Provinsi DKI Jakarta berharap kualitas daftar pemilih untuk Pemilu mendatang dapat terus disempurnakan dan terbangunnya kesadaran publik bahwa data pemilih adalah fondasi penting bagi pemilu yang inklusif, jujur, dan adil.