Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Jakarta, 4 Juli 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I tahun 2025 pada Jumat (4/7), bertempat di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Pleno ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memastikan akurasi dan keberlanjutan data pemilih dengan melibatkan KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Khusus Jakarta, instansi terkait, serta para pemangku kepentingan lainnya. Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan wujud dari pelayanan KPU terhadap hak konstitusional warga negara. "Pemutakhiran data pemilih bukan sekedar kewajiban administratif, melainkan juga cerminan dari integritas dan transparansi penyelenggaraan demokrasi elektoral. KPU Daerah Khusus Jakarta terus berkomitmen agar setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar secara valid dan akurat," ujarnya. Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, menyoroti adanya tren penurunan jumlah pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejak Pemilu 2024 hingga pleno PDPB Semester I Tahun 2025. "Berdasarkan data, jumlah DPT DKI Jakarta pada Pemilu 2024 tercatat sebanyak 8.252.897 pemilih. Angka ini mengalami penurunan pada DPT Pilkada 2024 menjadi 8.214.007 dan kembali turun dalam rekapitulasi PDPB Semester I tahun 2025 menjadi 8.171.972 pemilih," jelas Fahmi. "Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh faktor alami seperti penduduk yang pindah domisili ke luar Jakarta, meninggal dunia dan perubahan status menjadi anggota TNI atau Polri. Hal ini menjadi tantangan sekaligus pengingat bahwa pemutakhiran data harus dilakukan secara dinamis dan berkelanjutan," tambahnya. Dalam rapat pleno ini, disampaikan hasil rekapitulasi data pemilih berdasarkan laporan dari enam KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Khusus Jakarta. Selain itu, KPU juga mencatat sejumlah masukan dan tanggapan dari stakeholder yang hadir untuk perbaikan dan sekaligus penguatan koordinasi lintas stakeholder agar menghasilkan data pemilih yang mutakhir dan akurat. KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengajak seluruh warga untuk secara proaktif mengecek status data pemilih mereka secara berkala melalui kanal resmi yang disediakan, serta melaporkan bila terdapat perubahan data seperti pindah domisili, perubahan status pekerjaan (TNI/Polri), atau meninggal dunia.

KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta Gelar Pleno Serentak Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/Kota se-DKI Jakarta hari ini, Rabu (2/7), secara serentak melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) periode tri wulan kedua tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU untuk menjaga akurasi, integritas, dan mutakhirnya daftar pemilih di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Rapat pleno dihadiri oleh para pemangku kepentingan, Bawaslu Kab/Kota, Suku Dinas Dukcapil, perwakilan TNI/Polri, dan pemangku kepentingan lainnya di wilayah masing-masing. Agenda ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk komitmen KPU terhadap prinsip transparansi dalam pengelolaan data pemilih. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga kualitas data pemilih dan menjalankan amanat UU 7 tahun 2017. “Pemutakhiran data pemilih tidak berhenti hanya menjelang pemilu. Justru di luar tahapan pemilu inilah fondasi kualitas daftar pemilih dibangun. Pleno PDPB hari ini adalah wujud nyata dari kerja kolektif KPU kabupaten/kota untuk memastikan setiap warga yang berhak memilih benar-benar tercatat dengan benar,” ungkap Fahmi. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk menjawab dinamika kependudukan di Jakarta, termasuk perpindahan penduduk, pemilih baru, hingga pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). “Kami mengajak masyarakat untuk terus proaktif melaporkan perubahan data dirinya, baik langsung ke KPU setempat maupun melalui WA center yang tersedia. Kualitas data pemilih adalah tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya. Dengan pleno serentak ini, KPU Provinsi DKI Jakarta berharap kualitas daftar pemilih untuk Pemilu mendatang dapat terus disempurnakan dan terbangunnya kesadaran publik bahwa data pemilih adalah fondasi penting bagi pemilu yang inklusif, jujur, dan adil.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Rapat Divisi Internal

#TemanPemilih Dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Internal Divisi di kantor KPU DKJ pada Selasa, (1/7).  Dalam rapat ini, dibahas berbagai isu strategis dan langkah-langkah konkret dalam memperkuat kelembagaan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, terutama dalam meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta, meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi, melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, memahami dan mengimplementasikan regulasi dan kebijakan terkait Pemilu dan Pemilihan hingga meningkatkan kerja sama dengan stakeholder terkait.  Dengan digelarnya rapat divisi internal ini, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. #kpudkj #KPUMelayani

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Rapat Koordinasi Penghimpunan Barang Museum Nasional Perjalanan Pemilu

Dalam rangka melaksanakan RPJMN 2025-2029, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan mandat melaksanakan Program Prioritas Nasional yang salah satunya adalah program Pendidikan Pemilih kepada pemilih pemula, pemilih rentan dan marginal. Salah satu program Pendidikan Pemilih unggulan yang dilakukan KPU adalah pengembangan Museum Nasional Perjalanan Pemilu.  Pengembangan Museum Nasional Perjalanan Pemilu yang di inisiasikan oleh KPU Kota Jakarta Timur ini juga menjadi langkah strategis KPU dalam melestarikan sejarah dan budaya demokrasi di Indonesia yang akan menjadi pusat informasi dan edukasi tentang sejarah dan proses pemilu di Indonesia.  Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Penghimpunan Barang Museum Nasional Perjalanan Pemilu di kantor KPU DKJ, Jakarta Pusat pada Senin, (30/6). Dalam pembukanya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada KPU Kota Jakarta Timur yang telah membangun Museum Perjalanan Pemilu dan menjadi inspirasi KPU RI untuk dikembangan hingga menjadi Museum Nasional.  "Kami mengapresiasi kepada KPU Kota Jakarta Timur yang telah menginspirasi untuk membangun Museum Perjalanan Museum di skala Nasional, Museum perjalanan pemilu ini akan menjadi tempat yang sangat penting bagi masyarakat untuk belajar tentang sejarah dan proses pemilu di Indonesia. Kami berharap museum ini dapat menjadi simbol penting dalam melestarikan sejarah demokrasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilihan umum yang demokratis," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari.   Rapat ini digelar dalam rangka mengumpulkan dan mendokumentasikan barang-barang yang memiliki nilai sejarah yang signifikan dalam perjalanan Pemilu di Indonesia. Dalam rapat ini, dibahas strategi penghimpunan barang museum termasuk identifikasi, pengumpulan, dan dokumentasi barang-barang yang akan dijadikan koleksi museum. Rencananya, Pengembngan Museum Perjalanan Pemilu ini akan menampilkan koleksi benda-benda bersejarah terkait pemilu, seperti dokumen-dokumen penting, foto-foto, dan alat-alat yang digunakan dalam proses pemilu. Selain itu, museum ini juga akan menyajikan informasi tentang perjalanan pemilu di Indonesia dari masa ke masa, termasuk tantangan dan keberhasilan yang telah dicapai. Diharapkan, Museum ini dapat menjadi simbol penting dalam melestarikan sejarah demokrasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilihan umum yang demokratis.

KPU DKJ Gelar Apel Pagi

#TemanPemilih  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melakukan kegiatan rutin Apel Pagi di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, pada Senin (30/6) yang diikuti oleh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional serta Pegawai di lingkungan kerja Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.  Bertindak sebagai pembina apel pagi adalah Kepala Bagian Parhunas dan SDM Fikry Errydian Syahidi yang dalam amanahnya memberikan pesan bahwa dalam era digital saat ini, media sosial telah menjadi bagian sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, namun dengan banyaknya informasi yang muncul di media sosial, kita sangat perlu bijak dalam menggunakannya. Bijak dalam bermedsos kita harus secara selektif dalam memilih sebuah informasi yang kita konsumsi serta yang akan kita bagikan, selain itu kita harus juga berhati-hati ketika berinteraksi dengan orang lain di media sosial dan tidak terpancing emosi, maka dengan bijak dalam bermedsos, kita seharusnya dapat menjaga lingkungan online yang positif dan harmonis. Selanjutnya Fikry juga menyampaikan bahwa dengan selesainya masa tahapan Pemilu dan Pilkada, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap mempunyai kewajiban yang sangat penting dalam melakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih serta Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan dan Pemutakhiran Data Partai Politik berkelanjutan.  Terakhir dalam pesannya, Fikry mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk selalu update informasi terkait perangkat aturan serta mengupgrade skill dalam menjalankan tugas sehari-hari. #KPUDKJ #KPUMelayani

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Menerima Buku Laporan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 dari KPU Kota Jakarta Utara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menerima Buku Laporan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 dari KPU Kota Jakarta Utara dikantor KPU DKJ, Jakarta Pusat pada Rabu, (25/6).   Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota Jakarta Utara yang telah menyelesaikan Buku Laporan ini dan langsung menyampaikannya kepada KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada kesempatan pertama.   Dirinya berharap dengan adanya Buku Laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi KPU dalam meningkatkan kualitas demokrasi pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.   Penyampaian Buku Laporan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan KPU sebagai pusat pengetahuan dan berbagi pengalaman mengenai kepemiluan dengan menyediakan data dan produk yang dapat diakses luas serta menjadi pusat kolaborasi multipihak.    Penyampaian buku ini diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata bersama dengan Anggota KPU DKJ Nelvia Gustina, Dody Wijaya dan Fahmi Zikrillah.