Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan kegiatan Apel Pagi rutin

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan kegiatan Apel Pagi rutin di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, pada Senin (28/7) yang diikuti oleh Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta para pegawai di lingkungan kerja Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.  Bertindak sebagai pembina Apel Pagi adalah Kepala Bagian Teknis Penyelenggaran Pemilu dan Hukum Binsar ST Siagian. Dalam amanatnya Binsar berpesan kepada seluruh pegawai di lingkungan kerja KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk selalu meningkatkan sekaligus menjaga kinerja dan kemampuannya dalam bekerja, hal tersebut merupakan bagian yang sangat penting dalam  melaksanakan tugas pekerjaan. Binsar juga menambahkan kepada seluruh pegawai di KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk selalu menjaga kepercayaan diri serta menumbuhkan rasa empati serta memiliki terhadap fasilitas sarana dan prasarana yang tersedia di kantor. Terakhir Binsar berpesan kepada seluruh pegawai untuk selalu tetap semangat dalam bekerja, profesional dan tetap menjalin kekompakan antar seluruh pegawai di lingkungan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, #KPUMelayani #KPUDKJ

Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim Piatu Di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta

#TemanPemilih Dalam rangka mewujudkan bentuk kepedulian Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Santunan dan Doa Bersama dengan Anak Yatim di Lingkungan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang bertempat di kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, pada Jumat (25/7). Kegiatan diawali dengan pembacaan lantunan ayat suci Al-Qur'an oleh Ustaz Muhammad Nurin S. Pd. I dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata. Dalam sambutannya, Wahyu menyampaikan bahwa santunan anak yatim ini adalah sebagai wujud keberkahan dari kegiatan yang telah dijalani di lingkungan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, khususnya setelah berakhirnya serta suksesnya pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta tahun 2024. Selanjutnya Wahyu juga menambahkan agar kedepannya seluruh aktivitas kegiatan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar. Acara tersebut dilanjutkan dengan penyampaian tausiyah dan pembacaan doa oleh Ust. M. Fikry Muqaddas, L.C. yang dalam ceramahnya mengingatkan tentang pentingnya untuk menyayangi anak Yatim serta keistimewaan doa anak Yatim terhadap hajat kita sehingga apa yang menjadi hajat kita dapat dikabulkan oleh Allah melalui perantara anak Yatim. Penyerahan santunan dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta kepada 29 anak yatim berdomisili di sekitar lingkungan kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Astri Megatari, Fahmi Zikrillah, Nelvia Gustina, Muhammad Tarmizi, serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. #KPUDKJ #KPUMelayani

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Apel Pagi Rutin

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan kegiatan Apel Pagi rutin di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, pada Senin (21/7) yang diikuti oleh Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta para pegawai di lingkungan kerja Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.  Bertindak sebagai pembina Apel Pagi adalah Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Danny Muhammad Mochlis Pora. Dalam amanahnya, Danny berpesan kepada seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk menumbuhkan rasa empati dan memiliki terhadap fasilitas sarana prasarana yang tersedia di kantor, dirinya juga menambahkan untuk selalu adaptif dan suportif terhadap instruksi Presiden tentang Efisiensi Belanja, diantaranya dengan melakukan penghematan anggaran dengan menggunakan fasilitas kantor yang membutuhkan daya listrik besar secara bijaksana dan efisien. Selain itu Danny juga menyampaikan kepada PPPK yang telah dilantik untuk segera melaksanakan tugas dengan menaati seluruh peraturan yang berlaku serta berpesan kepada seluruh pegawai untuk selalu menjaga kesehatan dan tetap bekerja secara profesional meski tahapan Pemilu dan Pilkada telah usai.  #KPUDKJ KPUMelayani

Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata menjadi narasumber dalam Podcast Komisi Informasi (PODSKI) Provinsi DKI Jakarta

Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata menjadi narasumber dalam Podcast Komisi Informasi (PODSKI) dengan tema yang bertajuk "Refleksi : Implementasi Keterbukaan Informasi Publik dalam Tahapan Pilkada dan Pileg DKI Jakarta" di kantor Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Jumat, (18/7). Dalam pembukanya, Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Arra Hutabarat mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang telah menjaga amanah untuk selalu menjadi badan publik yang informatif, hal itu dibuktikan dengan diterimanya penganugerahan keterbukaan informasi publik kategori lembaga non struktural tahun 2024 dengan kualifikasi Badan INFORMATIF oleh KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.  Hal itu merupakan bentuk komitmen KPU Provinsi Daeeah Khusus Jakarta untuk selalu menjadi badan publik yang transparan.  Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum bukan hanya menyelenggarakan pencoblosan pada hari H pemungutan suara tetapi mempunyai beberapa tahapan yakni Pra Election, Election Day dan Post Election. Saat ini, KPU tengah menajalani tahapan Post Election yang memiliki beberapa program prioritas yaitu melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik dan melakukan Sosialisasi Pendidikan Pemilih.  Wahyu juga menyampaikan bahwa hal tersebut selaras dengan melaksanakan RPJMN 2025-2029, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan mandat melaksanakan Program Prioritas Nasional yang salah satunya adalah program Pendidikan Pemilih kepada pemilih pemula, pemilih rentan dan marginal.  Selain itu, Hal tersebut juga merupakan bagian dari komitmen yang tinggi untuk KPU dalam melakukan transparansi publik karena sebagai sebuah lembaga publik, hal itu dilakukan karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki prinsip Pemilu dengan asas Transparan dan Akuntabel.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Mengikuti Bimtek Pengisian Kerta Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelengaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengikuti Bimtek Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, pada Kamis (17/7). Bimtek tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Ketua KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2025. Tujuan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP adalah penilaian atas Tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian yang meliputi efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, serta SPIP tersendiri merupakan wujud rencana kerja strategis KPU. Turut serta dalam acara tersebut Tim Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP yang menjadi narasumber untuk penguatan kepada Tim Asesor satuan kerja dalam melakukan Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.  Bimtek Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 ini dihadiri secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata didampingi oleh Kepala Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Fathimah Ria Apriani, dihadiri pula secara daring oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Daerah Penguatan Kelembagaan di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Daerah Penguatan Kelembagaan di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta di kantor Bupati Administrasi Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka pada tanggal 15-16 Juli 2025.  Dalam sambutan pembukanya, Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan menyampaikan mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada KPU atas suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada DKI Jakarta di wilayah Kepulauan Seribu, dirinya mengatakan suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada DKI Jakarta tidak luput dari hasil kerjasama atau kolaborasi dari berbagai stakeholder.  Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menyampaikan bahwa pada post election ini kelembagaan KPU harus diperkuat melalui dukungan yang baik dari pemangku kepentingan dan penguatan kelembagaan demi soliditas jajaran KPU. Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa di tengah efisiensi anggaran, penting memaksimalkan kegiatan-kegiatan, seperti pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sosialisasi dan pendidikan pemilih, yang bisa diselenggarakan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, kemudian pengelolaan arsip kepemiluan, serta penghapusan logistik. Drajat juga mengingatkan agar jajaran KPU tidak terlena dengan post election, dengan tetap meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya. Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata berharap bahwa melalui rapat koordinasi daerah penguatan kelembagaan ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi KPU sebagai penyelenggara pemilu dapat berjalan dengan efektif dan efisien.  Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa rakor ini juga bertujuan untuk mempersiapkan proyeksi strategis dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pengarahan oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nelvia Gustina, dirinya mengajak kepada seluruh jajaran untuk terus solid dalam satu kesatuan sebagai penyelenggara Pemilu. Hal itu dianggap perlu untuk menguatkan jajaran KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tugas harian mereka sesuai Divisi dan bagiannya. Selanjutnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Dody Wijaya menekankan anggota KPU Kabupaten/ Kota sebagai pemimpin kepemiluan di wilayah terkait pentingnya leadership dalam berorganisasi, dirinya mengatakan bahwa pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bisa menciptakan zona aman secara personalia sehingga dapat menciptakan sumber daya manusia yang kreatif, oleh karena itu dirinya mengajak kepada seluruh peserta rapat untuk terus mengupgrade diri agar dapat memberikan inspirasi dan keteladanan dalam bekerja. "Meskipun Pemilu dan Pilkada telah usai, KPU tetap memiliki tugas dan kewajiban penting, salah satunya adalah melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, sekaligus menjadi salah satu program prioritas nasional KPU pada tahun 2025. PDPB sangat penting untuk menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif" Terakhir Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Muhammad Tarmizi menekankan pentingnya dalam membangun, memperkuat relasi dan meningkatkan kolaborasi antar pihak di internal lembaga agar kedepannya dapat lebih produktif.   #KPUDKJ #KPUMelayani