#Temanpemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Desiminasi dan Tindak Lanjut dari Rapat Penyelesaian Disparitas Data ASN di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Daerah Khusus Jakarta di kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis, (7/8). Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Parhumas dan SDM KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Fikry Errydian Syahidi ini disampaikan kepada seluruh CPNS dan Calon PPPK Gelombang 2 untuk dapat menyiapkan data dukung sesuai dengan nama pegawai dan jenis disparitas yang tercantum dalam sistem. Selain itu, Fikry juga menyampaikan kepada para CPNS dan PPPK Gelombang 2 di Lingkungan KPU se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk terus dapat mengupgrade informasi terutama UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Bagian SDM KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Lilis Nurhasanah juga menyampaikan kepada Calon PPPK Gelombang 2 agar memastikan kembali Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah dikumpulkan di SSCASN merupakan data valid dan tanpa ada kekeliruan. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pembaruan dan perbaikan data ASN dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akurat guna meningkatkan kualitas pengelolaan manajemen kepegawaian di lingkungan KPU. #KPUDKJ #KPUMelayani