Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Rapat Rencana Kegiatan Divisi Sumber Daya Manusia

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Internal Divisi SDM dan Litbang mengenai Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat, pada Jumat (8/8).   Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Fikry Errydian Syahidi. Dalam pembukanya Fikry menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindaklanjut serta komitmen KPU untuk melawan segala bentuk tindakan kekerasan seksual.    Selanjutnya, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Muhammad Tarmizi dalam arahannya mengatakan, bahwa diperlukan adanya aksi untuk sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, hal tersebut juga merupakan tindaklanjut hasil arahan dari Rakornas KPU beberapa waktu lalu.   Tarmizi juga menambahkan usulan agar program sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat dilakukan melalui media podcast dengan mengundang pakar atau ahli dalam pencegahan kekerasan seksual.  Rapat Internal tersebut dihadiri oleh Angggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Muhammad Tarmizi, Pejabat Struktural dari Bagian Partisipasi Hubungan Masyarat dan Sumber Daya Manusia dan Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta para Pejabat Fungsional serta Staf di KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. #KPUDKJ #KPUMelayani

Rapat Desiminasi dan Tindak Lanjut Rapat Penyelesaian Disparitas Data ASN di Lingkungan KPU Se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta

#Temanpemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Desiminasi dan Tindak Lanjut dari Rapat Penyelesaian Disparitas Data ASN di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Daerah Khusus Jakarta di kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis, (7/8). Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Parhumas dan SDM KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Fikry Errydian Syahidi ini disampaikan kepada seluruh CPNS dan Calon PPPK Gelombang 2 untuk dapat menyiapkan data dukung sesuai dengan nama pegawai dan jenis disparitas yang tercantum dalam sistem. Selain itu, Fikry juga menyampaikan kepada para CPNS dan PPPK Gelombang 2 di Lingkungan KPU se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk terus dapat mengupgrade informasi terutama UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Bagian SDM KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Lilis Nurhasanah juga  menyampaikan kepada Calon PPPK Gelombang 2 agar  memastikan kembali Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah dikumpulkan di SSCASN merupakan data valid dan tanpa ada kekeliruan. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pembaruan dan perbaikan data ASN dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akurat guna meningkatkan kualitas pengelolaan manajemen kepegawaian di lingkungan KPU. #KPUDKJ #KPUMelayani

Apel Pagi Rutin KPU Daerah Khusus Jakarta

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan kegiatan Apel Pagi rutin di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, pada Senin (4/8) yang diikuti oleh Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta para pegawai di lingkungan kerja Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.  Bertindak sebagai pembina Apel Pagi adalah Pejabat Fungsional Ahli Madya Sofyan Johan.  Dalam amanahnya, Sofyan berpesan kepada seluruh pegawai di lingkungan kerja KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk tetap menjaga kekompakan dan soliditas antar pegawai yang telah menjadi bagian dari keluarga besar KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.  Terakhir Sofyan menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk selalu menjaga kesehatan serta tetap bekerja secara profesionalisme meski tahapan pemilu sudah berakhir.  #KPUDKJ KPUMelayani

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Rapat Divisi Keuangan, Umum dan Rumah Tangga

#TemanPemilih  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan Rapat Internal Divisi Keuangan, Umum dan Rumah Tangga di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat pada Rabu, (30/7). Rapat Internal ini membahas pengelolaan logistik dan arsip pasca berakhirnya tahapan Pilkada 2024 di lingkungan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Dalam pembukaanya, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan dengan berakhirnya tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta telah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam  pengelolaan logistik secara menyeluruh dan tertib administrasi. Proses ini mencakup inventarisasi, penataan ulang, serta pemutakhiran data logistik sesuai dengan regulasi yang berlaku. Bersamaan dengan itu, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta juga terus memastikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, efisien dan akuntabel.  Pada kesempatan sama, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nelvia Gustina menyampaikan bahwa dalam pengelolaan lelang logistik pasca Pemilu dan Pilkada 2024 bukan hanya soal merapihkan gudang, tetapi juga memastikan setiap logistik harus tercatat, terverifikasi dan dimanfaatkan atau dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi serta akuntabilitas dalam tahap ini  juga merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagai penyelenggara pemilu. Tak lupa, Sekretaris KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Dirja Abdul Kadir memyampaikan bahwa Tahapan Pemilu dan Pilkada tak lepas dari administrasi, hal itu merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Oleh karena itu, Dirja menekankan pentingnya tertib administrasi baik dalam pengelolaan arsip maupun pertanggungjawaban karena hal tersebut memiliki peranan penting dalam mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, transparan, dan berintegritas. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nelvia Gustina serta Sekretaris KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Dirja Abdul Kadir bersama jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.  #KPUDKJ  #KPUMelayani

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Melaksanakan Klarifikasi Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melakukan klarifikasi terhadap pengajuan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta atas nama Brando Susanto (almarhum) Anggota dari Fraksi Partai PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi DKI Jakarta 3 masa jabatan 2024-2029 yang meninggal dunia.  Rapat klarifikasi dilakukan di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat, pada Senin (28/7). Calon Penggantian Antarwaktu (PAW) Almarhum Brando Susanto adalah Gani Suwondo Lie dari Fraksi Partai PDI Perjuangan. Setelah dilakukan klarifikasi terhadap calon Penggantian Antarwaktu (PAW), KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta selanjutnya akan melakukan proses tahapan verifikasi pemeriksaan terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen dari Penggantian Antarwaktu (PAW).  Setelah seluruh proses verifikasi kelengkapan dokumen administratif dinyatakan lengkap sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU (PKPU), selanjutnya dilakukan rapat pleno dan dituangkan dalam berita acara resmi Pengusulan Penggantian Antarwaktu (PAW), serta Penetapan pemenuhan persyaratan Penggantian Antarwaktu (PAW). Berita acara tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dari KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam menjamin proses pelaksanaan Penggantian Antarwaktu (PAW) dengan menerapkan prinsip berkepastian hukum dan akuntabilitas serta transparansi. Selanjutnya Pelantikan atau pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Penggantian Antarwaktu (PAW) terpilih akan dilakukan oleh Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rapat paripurna. Rapat ini dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata, serta dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Astri Megatari, Nelvia Gustina, Fahmi Zikirillah, Irwan Supriadi Rambe, Dody Wijaya dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta serta perwakilan dari DPD PDI Perjuangan.  #KPUMelayani  #KPUDKJ

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan kegiatan Apel Pagi rutin

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan kegiatan Apel Pagi rutin di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, pada Senin (28/7) yang diikuti oleh Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta para pegawai di lingkungan kerja Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.  Bertindak sebagai pembina Apel Pagi adalah Kepala Bagian Teknis Penyelenggaran Pemilu dan Hukum Binsar ST Siagian. Dalam amanatnya Binsar berpesan kepada seluruh pegawai di lingkungan kerja KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk selalu meningkatkan sekaligus menjaga kinerja dan kemampuannya dalam bekerja, hal tersebut merupakan bagian yang sangat penting dalam  melaksanakan tugas pekerjaan. Binsar juga menambahkan kepada seluruh pegawai di KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk selalu menjaga kepercayaan diri serta menumbuhkan rasa empati serta memiliki terhadap fasilitas sarana dan prasarana yang tersedia di kantor. Terakhir Binsar berpesan kepada seluruh pegawai untuk selalu tetap semangat dalam bekerja, profesional dan tetap menjalin kekompakan antar seluruh pegawai di lingkungan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, #KPUMelayani #KPUDKJ