Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Mengikuti Kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanan Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Formasi Tahun 2024 Periode I

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Pelaksanaan Orientasi Tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 Periode 1 melalui skema Massive Open Online Course pada Senin, (10/11). Kegiatan ini menjadi langkah awal pembekalan kompetensi bagi para PPPK di lingkungan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Seluruh peserta PPPK kemudian mengikuti Bimbingan Teknis secara daring pada 10 hingga 11 November 2025 dengan menghadirkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara. Kegiatan ini juga diikuti serentak oleh seluruh PPPK di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabuparen Kota. Setelah Bimbingan Teknis, para PPPK Periode 1 tersebut melanjutkan rangkaian pembelajaran mandiri melalui skema MOOC dengan total beban 45 Jam Pelajaran atau setara 15 hari pelatihan. Tahapan ini berlangsung mulai 12 hingga 26 November 2025 dan menjadi bagian dari penguatan kapasitas aparatur untuk mendukung tata kelola kelembagaan KPU yang semakin profesional dan adaptif.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Melakukan Rapat Koordinasi Fasilitasi Tempat Penyimpanan Arsip bersama Asisten Pemerintah Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Fasilitasi Tempat Penyimpanan Arsip bersama Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin, (10/11). Rapat ini merupakan bagian dari upaya KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip dan dokumentasi penting terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata yang didampingi oleh Anggota KPU Provins Daerah Khusus Jakarta Nelvia Gustina, Fahmi Zikrillah dan Dody Wijaya menyampaikan kebutuhan sarana dan prasarana dalam mendukung jalannya tugas-tugas KPU kedepannya. Salah satunya adalah tempat penyimpanan arsip yang memadai untuk menyimpan dokumen-dokumen penting hasil Pemilu dan Pilkada. Dengan adanya tempat penyimpanan yang memadai, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan dapat lebih mudah mengakses dan mengelola arsip-arsip tersebut. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang lebih baik di masa mendatang.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan upacara memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025 di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat, pada Senin (10/11).  Upacara dengan Tema "Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan" diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih oleh Jagat Saksana diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Teks Pancasila dan Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 serta Teks Pesan-Pesan Pahlawan.  Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, dalam kesempatan tersebut Wahyu membacakan Teks Pidato Hari Pahlawan Tahun 2025 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Upacara tersebut dihadiri juga oleh Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan seluruh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, para Staf ASN dan Non ASN di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Melaksanakan Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, pada Kamis (6/11).  Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta dengan fokus pembahasan pada langkah strategis untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih, khususnya melalui pembersihan data ganda dan data invalid. Rapat ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Wahyu menyampaikan agar KPU Kabupaten/Kota melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga kualitas dan akurasi data pemilih di seluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta. Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta , Fahmi Zikrillah, memaparkan pentingnya optimalisasi kanal media sosial KPU sebagai sarana untuk memperluas jangkauan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Fahmi juga menyampaikan perkembangan terbaru data DP4 Semester 2 Tahun 2025 yang berjumlah 372.339 pemilih, terdiri dari 22.631 pindah masuk, 21.071 pindah keluar, 77.798 data turun, dan 115.254 pemilih baru. Fahmi menargetkan bahwa seluruh data akan tuntas di akhir bulan November, sebagai persiapan menuju Rapat Pleno Triwulan ke IV di awal Desember 2025.

Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Fahmi Zikrillah, menjadi narasumber dalam kegiatan edukasi demokrasi di SMP Bakti Mulya 400

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Fahmi Zikrillah, menjadi narasumber dalam kegiatan edukasi demokrasi di SMP Bakti Mulya 400 Jakarta, pada Rabu (5/11).  Kegiatan ini merupakan rangkaian dari tahapan pemilihan ketua OSIS yang diselenggarakan di sekolah tersebut. Dalam kesempatan itu, fahmi menyampaikan kepada siswa/i SMP Bakti Mulya 400 tentang pentingnya nilai-nilai demokrasi serta peran aktif warga negara dalam proses pemilihan umum, sekaligus menumbuhkan kesadaran sejak dini agar generasi muda menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. Selain itu, Fahmi juga mengingatkan bahwa siswa/i SMP yang hari ini sudah berusia 13-14 tahun, maka pada pemilu yang akan datang berpotensi akan menjadi pemilih pemula.  KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta juga terus mendorong peningkatan partisipasi pemilih pemula melalui sosialisasi dan kegiatan edukatif di sekolah-sekolah. Melalui langkah ini, diharapkan semangat demokrasi dan kesadaran politik di kalangan generasi muda Jakarta semakin tumbuh, sehingga mereka siap menjadi bagian penting dalam menentukan masa depan bangsa

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, pada Selasa (4/11).  Kegiatan laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas publik atas seluruh proses penyelenggaraan Pilkada di ibu kota yang telah berlangsung secara transparan, profesional dan berintegritas. Dalam pertemuan tersebut, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta memaparkan sejumlah capaian penting selama tahapan Pilkada, mulai dari proses pemutakhiran data pemilih, tahapan pencalonan, pelaksanaan kampanye yang tertib dan damai hingga rekapitulasi hasil penghitungan suara yang berjalan lancar. Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara KPU, DPRD, Pemerintah Provinsi, Bawaslu, Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat Jakarta. Sebagai bagian dari laporan tersebut, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata didampingi Anggota KPU Daerah Khusus Jakarta Nelvia Gustina, Dody Wijaya, Irwan Supriadi Rambe, Fahmi Zikrillah, menyerahkan buku “Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta 2024 dalam Angka” kepada Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoiruddin dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono.  Buku tersebut berisi data dan informasi komprehensif mengenai penyelenggaraan Pilkada, termasuk tingkat partisipasi pemilih, jumlah tempat pemungutan suara (TPS), serta hasil evaluasi di setiap wilayah administrasi Jakarta. Dokumen ini diharapkan menjadi bahan referensi bagi DPRD dalam mendukung penguatan tata kelola demokrasi di Jakarta. Pasca penyelenggaraan Pilkada 2024, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta melanjutkan tugas strategis melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Program ini dilaksanakan secara rutin untuk menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih agar setiap warga yang memenuhi syarat tetap terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan berikutnya. Selain itu, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta juga tengah menjalankan berbagai program pendidikan pemilih pasca pemilu. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran politik masyarakat, memperluas pemahaman tentang pentingnya partisipasi aktif dalam pemilu, serta mendorong keterlibatan pemilih pemula agar menjadi generasi sadar demokrasi. Melalui kegiatan sosialisasi, diskusi publik dan kolaborasi dengan lembaga pendidikan serta komunitas, KPU berupaya memperkuat budaya demokrasi yang partisipatif di ibu kota. KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang lebih inklusif dan berkualitas. Dukungan DPRD, pemerintah daerah dan seluruh masyarakat diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat dan berkelanjutan di Daerah Khusus Jakarta.