Berita Terkini

Rapat Persiapan Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan Rapat Persiapan Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual, di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/10).  Dalam sambutannya, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Muhammad Tarmizi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan kepada seluruh jajaran KPU agar memahami langkah-langkah pencegahan, tindakan yang perlu dilakukan, serta solusi yang tepat dalam menghadapi atau menangani tindak kekerasan seksual. Dirinya menekankan pentingnya kesiapan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam menyampaikan sosialisasi ini secara jelas dan mudah dipahami oleh seluruh pegawai. Lebih lanjut, Tarmizi menambahkan bahwa keberadaan narasumber yang kompeten serta penyusunan kebijakan dan kode etik pencegahan kekerasan seksual menjadi hal yang sangat penting. Berdasarkan PKPU Nomor 1341 Tahun 2024, KPU menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, aman, dan nyaman, sekaligus membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual di setiap satuan kerja agar upaya pencegahan dapat berjalan terarah dan berkelanjutan.  Selanjutnya, Ketua Divisi Data dan Informasi, Fahmi Zikrillah menambahkan melalui kegiatan ini seluruh jajaran KPU, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat memahami pentingnya mencegah dan menolak segala bentuk kekerasan seksual. Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah bersama untuk memperkuat budaya kerja yang sehat, beretika dan berintegritas di lingkungan KPU. Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Irwan Supriadi Rambe dan Tim Satgas Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta serta Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Lakukan Supervisi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Jakarta Utara

Jakarta, 3 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan supervisi pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Jakarta Utara, bertempat di Kantor KPU Jakarta Utara, Jumat (3/10). Dalam sambutan pembuka, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan salah satu program prioritas RPJMN KPU pasca Pemilu dan Pilkada 2024. Ia menyampaikan harapannya agar proses ini dijalankan dengan prinsip efektif dan efisien, sehingga mampu menghasilkan data pemilih yang terkini dan valid untuk menghadapi pemilihan selanjutnya. Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Fahmi Zikrillah, menyampaikan bahwa PDPB bukan hanya sekadar program rutin pasca pemilu, tetapi merupakan bentuk nyata pelayanan KPU untuk menjamin hak konstitusional warga negara. “Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan ini merupakan amanat dari UU 7 tahun 2017, termaktub dalam pasal 14, 17, dan 20. KPU terus bekerja untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang telah memenuhi syarat harus didata dalam daftar pemilih,” ujarnya. Dirinya juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor antara KPU dan berbagai instansi terkait, guna menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU RI, Ketua Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, turut hadir dan menyampaikan arahannya. Dirinya menyoroti pentingnya pelaksanaan amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Peraturan ini mengatur agar Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil Pemilu atau Pemilihan sebelumnya senantiasa dipelihara dan diperbarui secara berkelanjutan, agar dapat digunakan sebagai dasar penyusunan DPT yang lebih baik, akurat, dan terkini pada pemilu selanjutnya. “Kita tahu dinamika kependudukan di Jakarta sangat dinamis—naik turun. Oleh karena itu, data pemilih harus terus diperbarui dan dikonversi menjadi data yang benar-benar mutakhir,” jelasnya. Sebelum menutup arahannya, Betty memberikan apresiasi kepada KPU Kota Jakarta Utara atas upaya dan komitmen dalam memproses dan memelihara data pemilih dengan baik.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Menghadiri Rapat Koordinasi dan Pleno Terbuka Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 Kota Jakarta Timur

Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta melakukan Supervisi pada  Rapat Koordinasi dan Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 Kota Jakarta Timur, di Kantor KPU Kota Jakarta Timur, pada Jumat (3/10).  Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi, integritas, dan kemutakhiran data pemilih sekaligus menjadi wujud nyata transparansi dalam pengelolaan data pemilih. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKJ, Fahmi Zikrillah, menegaskan bahwa PDPB adalah kewajiban KPU sesuai amanat UU No. 7 Tahun 2017. PDPB menjadi fokus utama untuk menyiapkan data pemilih yang akurat agar seluruh warga negara dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu maupun Pilkada mendatang. Fahmi juga menjelaskan bahwa PDPB adalah langkah sistematis untuk menjawab dinamika kependudukan di Jakarta sekaligus membersihkan data yang tidak valid. Ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk mendukung penuh proses ini. Selain itu, KPU juga melaksanakan Penelitian dan Pencocokan Terbatas (Coktas) sebagai upaya penting memastikan kualitas daftar pemilih. Pleno ini pun menjadi bukti nyata kerja KPU Kabupaten/Kota dalam menjaga agar setiap data pemilih tercatat dengan akurat. Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Tedi Kurnia, menekankan pentingnya sinergi dengan para pemangku kepentingan. Ia mengusulkan adanya TPS khusus di beberapa tempat, untuk mempermudah akses masyarakat pada Pemilu mendatang. Tedi juga mengingatkan pentingnya validitas data pemilih, termasuk pembaruan status domisili, serta penyesuaian data TNI/Polri—yang masih aktif dihapus, sementara yang sudah pensiun dapat kembali masuk ke daftar sesuai ketentuan. Berdasarkan hasil pleno diputuskan bahwa jumlah data pemilih di Kota Jakarta Timur sebanyak 2.368.353 orang, terdiri dari 1.163.699 Laki-Laki dan 1.204.654 Perempuan.  Turut hadir dalam kegiatan ini, Irwan Supriadi Rambe selaku Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta sekaligus Koordinator Wilayah Jakarta Timur, bersama Anggota dan jajaran Sekretariat KPU Kota Jakarta Timur. Kegiatan ini memperkuat komitmen seluruh pihak untuk menghadirkan data pemilih yang semakin berkualitas, sehingga Pemilu dan Pilkada mendatang dapat berjalan dengan baik, transparan, dan demokratis.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Menerima Audiensi Pemuda Muslim Indonesia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menerima audiensi dari Pengurus Pemuda Muslimin Indonesia, bertempat di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat, pada Jumat (3/10). Dalam sambutannya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Astri Megatari, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran sekaligus silaturahmi ini. Menurutnya, kehadiran para pemuda menjadi bukti bahwa generasi muda siap ambil bagian dalam menjaga demokrasi. Astri juga mengajak Pemuda Muslimin Indonesia untuk berperan aktif sebagai pemantau Pemilu pada pesta demokrasi berikutnya. Ia menegaskan, kolaborasi dan keterlibatan masyarakat sangat penting agar Pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Lebih lanjut, Astri menjelaskan bahwa KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta selama tahapan Pilkada lalu telah secara aktif melakukan sosialisasi kepemiluan serta berkolaborasi dengan berbagai organisasi, terakhir Astri menambahkan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta  berharap dapat bekerjasama dengan Pemuda Muslimin Indonesia dan organisasi lainnya dalam pendidikan pemilih yang kreatif dan inklusif, demi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu.

Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Menghadiri Rapat Koordinasi dan Pleno Terbuka Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 Kota Jakarta Pusat

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, menghadiri Rapat Koordinasi dan Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 Kota Jakarta Pusat. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kota Jakarta Pusat, Jakarta Pusat pada Kamis (2/10). Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efnidiansyah MS, menyampaikan bahwa pada Pelaksanaan PDB Triwulan III  ini KPU bersama para pemangku kepentingan terus memperbarui data pemilih agar semakin akurat. Data pemilih merupakan dasar penting dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada berikutnya , sehingga perlu diperbarui secara berkala, selain itu juga memastikan status TNI/Polri aktif terhapus dari daftar pemilih, serta memastikan yang  status TNI/Polrl yang telah pensiun dapat kembali masuk ke daftar pemilih sesuai ketentuan, serta menyesuaikan data bagi mereka yang pindah domisili. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta , Wahyu Dinata, menegaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjadi agenda utama KPU pasca Pemilu sesuai RPJMN 2025 yang harus dilaksanakan secara optimal, Ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan persoalan data, termasuk masih ditemukannya ketidaksesuaian antara data kependudukan dan kondisi nyata di lapangan. Wahyu menambahkan, rapat pleno PDPB akan rutin dilakukan setiap semester sebagai forum evaluasi dan penguatan koordinasi. Hal ini penting agar penyelenggaraan pemilu ke depan semakin efektif, efisien, dan terpercaya. Selain itu, KPU juga terus menjalankan agenda pasca pemilu lainnya, seperti pendidikan pemilih berkelanjutan serta pemutakhiran data partai politik berbasis teknologi informasi. Wahyu juga mengajak masyarakat dan para pemangku terkait untuk memberikan kritik, masukan, dan saran demi penyelenggaraan pemilu yang lebih baik. Agenda ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi, integritas, dan kemutakhiran data pemilih di wilayah Jakarta Pusat. Pelaksanaan pleno juga digelar secara terbuka sebagai wujud transparansi KPU dalam pengelolaan data pemilih. Turut hadir Ketua dan Anggota KPU Kota Jakarta Pusat bersama para jajaran Sekretariat KPU Kota Jakarta Pusat serta para pemangku terkait.

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Lingkungan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025, di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (1/10).   Upacara dengan tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya” ini diawali dengan Pembacaan Teks Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Naskah Ikrar serta diakhiri dengan Pembacaan Do’a.  Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata dan diikuti oleh Anggota Doddy Wijaya dan Nelvia Gustina serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. #KPUDKJ #KPUMelayani