Berita Terkini

KPU Provinsi DKI Jakarta mengadakan Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 "Pilkada Untuk Semua"

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengadakan Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 "Pilkada Untuk Semua" di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur pada Sabtu,(23/11). Pada sambutan pembukanya, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk menggunakan hak suaranya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 mendatang. “Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan seluruh kelompok masyarakat termasuk penyandang disabilitas mendapatkan informasi yang utuh mengenai kepemiluan” kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata. Selain itu, Wahyu menyampaikan pentingnya aksesibilitas sebagai salah satu asas pemilu.dirinya menjelaskan berbagai langkah yang telah dilakukan KPU, seperti memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas. Pada penutupnya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata juga mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024, mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Selanjutnya kegiatan diisi dengan diskusi panel yang dimoderatori oleh Kepala Bagian Parhumas dan SDM KPU Provinsi DKI Jakarta Fikry Errydian Syahidi dengan narasumber dari Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Maria Margaretha dan Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) DKI Jakarta Leindert Hermeinadi. Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta dan ratusan penyandang disabilitas dari berbagai perhimpunan/komunitas.

Sinergitas KPU DKI Jakarta dan Pemprov Jelang Pemungutan Suara

Sinergitas KPU DKI Jakarta dan Pemprov Jelang Pemungutan Suara Jelang pelaksanaan hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 27 November 2024 mendatang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan Apel Kesiapsiagaan dan Doa Bersama dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di lapangan Silang Monas Sisi Selatan, Jakarta Pusat pada Sabtu,(23/11) malam. Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata beserta Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari juga turut hadir dalam acara tersebut. Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, serta semua pihak yang telah bersinergi sejak awal masa persiapan Pilkada DKI Jakarta, hingga masa kampanye yang berakhir malam tadi.  “Memasuki masa tenang Kampanye, jajaran Pemprov DKI Jakarta akan bersinergi dalam melakukan penurunan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) bersama Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, dan KPU Provinsi DKI Jakarta,” sambung Teguh. Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi juga berharap Pilkada 2024 dapat berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber-jurdil). Selepas apel, Pj. Gubernur bersama jajaran Forkopimda, KPU dan Bawaslu DKI Jakarta, serta tim pemenangan masing-masing Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur mendatangi sejumlah titik untuk membersihkan APK di sekitar Jalan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Penertiban ini juga dilaksanakan hingga jajaran kecamatan dan kelurahan di Jakarta. Kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan menjaga situasi kondusif di masa tenang.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta gelar rapat koordinasi persiapan hari pemungutan dan penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta gelar rapat koordinasi persiapan hari pemungutan dan penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di Jakarta pada Jumat,(22/11). Hal itu dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga pemerintah dalam mendukung pelaksanaan pada hari pemungutan suara Pilgub DKI Jakarta pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Menurut Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata, sinergi dan kolaborasi antar lembaga pemerintah ini sangat penting dilakukan dalam rangka menyukseskan gelaran Pilgub DKI Jakarta yang akan dilaksanakan secara serentak dengan daerah lain pada 27 November 2024 mendatang. Pada kesempatan itu, Wahyu juga menyampaikan bahwa persiapan secara keseluruhan sudah mencapai 90 persen, tinggal pendistribusian logistik ke tingkat bawah. “Di kecamatan logistik sudah siap segel dan siap diturunkan di tingkat TPS H-1 sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Penggunaan fasilitas Pemprov DKI, seperti sekolah, untuk situasi genting juga sudah siap,” ungkapnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dan menyampaikan pentingnya sinergi antar stakeholder untuk memastikan kesuksesan penyelenggaraan Pilgub di DKI Jakarta, terlebih DKI Jakarta adalah etalase politik, sosial, dan budaya. “Keberhasilan penyelenggaraan di sini tidak lepas dari peran Pemprov DKI, TNI/Polri, serta lembaga-lembaga lain termasuk Komisi Penyiaran dan Komisi Informasi,” ujar Betty. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya, Astri Megatari, Muhammad Tarmizi, Irwan Supriadi Rambe, Nelvia Gustina, Fahmi Zikrillah, Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir serta para pemangku kepentingan atau Stakeholder yang terdiri atas unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu DKI Jakarta, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, BIN DKI Jakarta, Komisi Informasi DKI Jakarta, Komisi Penyiaran Provinsi DKI Jakarta serta perwakilan Walikota Administrasi se-DKI Jakarta.

KPU DKI Jakarta gelar Bimtek dan Pelatihan Sertifikasi Legal/Contact Drafter KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis dan Pelatihan Sertifikasi Legal/Contact Drafter KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta di bogor pada 18 - 21 November 2024.   Dalam sambutan pembukanya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengungkapkan pentingnya persiapan menjelang pemungutan suara yang hanya tersisa 8 hari, oleh karena itu pelatihan ini penting dilakukan dalam rangka untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas, seperti berita acara dan putusan.   “Pemilu kali ini tentu sangat berbeda dengan sebelumnya, di mana sebelumnya kami lebih banyak terlibat dalam acara-acara besar, namun sekarang lebih fokus pada monitoring dan memastikan kesiapan pemilu di setiap Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta” kata Wahyu.    Presiden Direktur Justitia Training Center, Andriansyah Tiawarman K., S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med., mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Komisi Pemilihan Umum (KOU) Provinsi DKI Jakarta kepada Justitia Training Center untuk memberikan pelatihan Sertifikasi Legal/Contact Drafter.   “Selain pelatihan ini, peserta juga akan mengikuti ujian sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Hukum Indonesia yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)” kata Andriansyah.   Dengan diadakanya pelatihan ini, KPU Provinsi DKI Jakarta dapat memperkuat kapasitas hukum dan teknis para anggotanya dan jajaran Sekretariatnya sehingga siap menghadapi berbagai tantangan menjelang hari pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Acara ini juga diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.   Para peserta mendapatkan kesempatan untuk belajar dari narasumber ahli di bidang hukum, antara lain Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.; Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., MBA., MMgt.; Dr. Fitriani Ahlan Sjarief, S.H., M.H.; Andriansyah Tiawarman K., S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med.; Jesconiah Siahaan, S.H., M.H.; Thomas Istriarto, S.H., M.H.   Di akhir kegiatan, para peserta mengikuti ujian kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Hukum Indonesia. Dalam hal itu, Peserta yang berhasil lulus akan menerima sertifikat kompetensi yang terlisensi oleh BNSP, sebagai bukti kemampuan mereka dalam bidang legal/contract drafting di sektor Pemilu.

Besok Hari Terakhir Urus Pindah Memilih untuk 4 Kategori

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (DKI) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan warga Jakarta bagi yang ingin melakukan pindah memilih pada pilgub mendatang dapat mengurus paling lambat tanggal 20 November 2024.   Namun, ketentuan tersebut berlaku bagi pemilih yang termasuk dalam 4 (empat) kategori, yaitu pemilih yang menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara; menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi; menjadi tahanan di rutan atau lapas atau terpidana yang sedang dipenjara dan tertimpa bencana alam.   Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan pengurusan pindah memilih dapat dilakukan di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), atau KPU kabupaten/kota daerah asal maupun tujuan.   "Pengurusan pindah memilih harus membawa KTP-el dan dokumen pendukung alasan pindah memilih" kata Fahmi.    Sementara, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan bahwa dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat pengurusan pindah memilih antara lain KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Biodata Penduduk, atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), dokumen pendukung sebagai bukti sesuai alasan pindah memilih seperti:  - Surat Tugas ditandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahaan dan cap basah bagi pemilih yang menjalani tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara  - Surat Keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping bagi pemilih yang menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi - Surat Keterangan dari pimpinan rutan/ lapas bagi pemilih yang menjadi tahanan rutan/lapas. - Surat pindah domisili dari Dinas Dukcapil setempat bagi pemilih yang tertimpa bencana alam.   Syarat utama untuk mengurus pindah memilih adalah pemilih harus sudah tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT), namun mereka berhalangan untuk memilih di tempat pemungutan suara (TPS) domisili asal karena alasan tertentu.   Bagi pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, maka tetap dapat mengikuti pemungutan suara di TPS sesuai domisili di KTP-el dan hadir di TPS pada satu jam terakhir sebelum penutupan, yaitu pukul 12.00 - 13.00 WIB. Pemilih tersebut dapat dilayani selama surat suara di TPS masih tersedia.    Warga dapat memeriksa lokasi TPS Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 secara daring melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.

KPU DKI Jakarta Gelar Debat ketiga calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta gelar debat ketiga pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Minggu, (18/11).   Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan Jakarta sebagai kota metropolitan akan bertransformasi menjadi kota global dan memiliki tantangan serta persoalan yang harus dihadapi oleh kepala daerah.   Oleh karena itu debat ketiga ini akan menghadirkan informasi penting bagi masyarakat Jakarta dalam membuka khasanah wawasan terhadap visi misi dan program kerja masing-masing pasangan calon.   "Dalam debat pamungkas kali ini akan menjadi sarana kampanye yang menambahkan referensi bagi pemilih untuk berpartisipasi aktif dalam Pilgub DKI Jakarta 27 November 2024 mendatang"   Pada debat ketiga ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menampilkan cuplikan video yang berisi ungkapan warga Jakarta terkait dengan tema debat ketiga Pilkada DKI Jakarta, yakni lingkungan perkotaan dan perubahan iklim.   Hal itu dilakukan dalam rangka memperkuat pertanyaan dari para panelis pada tema debat ketiga.   Kegiatan ini juga dihadiri langsung Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata, Dody Wijaya, Astri Megatari, Nelvia Gustina, Irwan Supriadi Rambe, Fahmi Zikrillah, Muhammad Tarmizi dan Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir.   Debat kali ini melibatkan 7 panelis yang terdiri dari Anton Aliabbas, SPi, MSi, MT, PhD-Dosen Universitas Paramadina, Dr.drs.Yayat Supriyatna, MSP - Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Trisakti, Harry Ara Hutabarat, SH, MH - Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Dr.Arisman - Pakar Ekonomi Lingkungan, Dosen FEB UIN Jakarta dan Direktur Eksekutif Center for Southeast Asian Studies (CSEAS) Indonesia, Dr. Endang Sulastri, M.Si - Dosen Magister Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Karyono Wibowo - Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) dan Suci Fitriah Tanjung - Direktur Eksekutif WALHI Jakarta.