Berita Terkini

KPU DKI : Parpol Masih Dapat Memperbaiki Dokumen Hingga 16 Juli

Jakarta - Menindaklanjuti terbitnya Surat Dinas KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023, KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinssi terkait penggantian dokumen perbaikan persyaratan bakal calon Anggota DPRD di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Rabu,(12/7).  Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan bahwa dengan terbitnya surat dinas  tersebut, KPU membuka kembali (unlock) Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga tanggal 16 Juli 2023. " Partai Politik diberi kesempatan untuk mengganti atau melengkapi dokumen persyaratan administrasi bakal calon yang sekiranya dokumen tersebut berpotensi tidak memenuhi syarat " Kata Dody. Lebih lanjut dirinya  mengimbau Partai Politik agar memanfaatkan waktu yang diberikan sehingga semua bakal calon legislatif memenuhi persyaratan. Akses Silon diberikan kepada Partai Politik yang telah bersurat ke KPU untuk  meminta pengajuan perbaikan dokumen. Partai Politik tidak dapat melakukan penggantian bakal calon pada masa pembukaan fitur oleh KPU. Partai Politik yang telah mengganti atau melengkapi dokumen harus melakukan pengajuan atau submit perbaikan kembali di Silon.

Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Dalam dan Luar Negeri Pemilu Tahun 2024

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 695/PL.01-SD/14/2023, KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Dalam dan Luar Negeri Pemilu Tahun 2024 di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Jumat,(14/7). Ketua Divisi Data dan Informasi Fahmi Zikrillah menjelaskan bahwa DPTb merupakan suatu daftar pemilih yang berisikan daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan hak nya untuk memilih di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain. Dalam rakor itu, Fahmi juga memarparkan secara detail terkait dengan syarat pindah memilih, pelayanan pindah memilih, dokumen alat bukti pendukung alasan pindah memilih, tabel refernsi kondisi pindah memilih dan surat suara yang didapatkan oleh pemilih tersebut. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta M Tarmizi dan Nelvia Gustina, Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta serta Admin atau Operator Sidalih KPU se DKI Jakarta.

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengelolaan Pertanggungjawaban dan Rekonsiliasi Dana Tahapan Pemilu Tahun 2024 serta Pengawasan Internal di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Pengelolaan keuangan anggaran dengan cara transparansi dan akuntabilitas, bukan hanya pada aspek administratif saja, melainkan pada aspek aplikatif dan juga implementatif. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengelolaan Pertanggungjawaban dan Rekonsiliasi Dana Tahapan Pemilu Tahun 2024 serta Pengawasan Internal di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Batam.  Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dalam arahannya, menyampaikan para pengelola keuangan dianalogikan sebagai jantungnya pemilu karena itu harus mengelola anggaran dengan baik dan benar, tidak hanya tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota, tapi juga sampai Badan Adhoc.  Kegiatan yang diadakan sejak tanggal 8 - 11 juli 2023 itu, KPU RI juga sekaligus meluncurkan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB). Melalui aplikasi tersebut, KPU Kabupaten/Kota wajib menginput pagu dan realisasi Badan Adhoc selama tahapan Pemilu 2024. Hadir mewakili KPU Provinsi DKI Jakarta yaitu Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir didampingi Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Kepala Subbagian Keuangan, dan Bendahara Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.

Tingkatkan Kapasitas Jurnalistik, KPU DKI Gelar Workshop Pengelolaan Media Publikasi dan Sosialisasi

Tingkatkan Kapasitas Jurnalistik, KPU DKI Gelar Workshop Pengelolaan Media Publikasi dan Sosialisasi Sebagai upaya dalam menyebarluaskan informasi Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 yang optimal, KPU Provinsi menggelar pelatihan jurnalistik bagi jajaran sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan di era digital saat ini peran media sosial sangat membantu dalam penyebarluasan informasi. Oleh karenanya, pelatihan ini bertujuan agar KPU sebagai penyelenggara pemilu dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat secara keseluruhan. “Kehumasan dituntut aktif dan inovatif dalam pengelolaan media sosial, baik itu di instagram, twitter, youtube, dan facebook. Selain itu juga, KPU dituntut untuk aktif melakukan penyebaran informasi Pemilu dan Pilkada” tegas Wahyu. Astri Megatari yang menggawangi sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas berharap setelah kegiatan ini agar masing-masing satker dapat terus mengembangkan ide dan inovasi dalam penyampaian informasi kepemiluan di media sosial masing-masing. Dengan menghadirkan 4 narasumber yaitu Reni Rinjani, Eddy Supangat, Gustav Aulia, dan Samuel Yoni.  Keempatnya memberikan pandangan terhadap pengelolaan media sosial diantaranya desiminasi informasi pemilu, penyusunan infografis, pembuatan berita dan siaran pers, serta teknis pengambilan gambar dan editing video singkat. Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik KPU RI Reni Rinjani mengatakan bahwa peliputan pemilu sebagai bagian dari syiar kepemiluan. Media adalah pilar dalam pemberitaan tentang pemilu   Sementara menurut Eddy Supangat diperlukan strategi agar ‘pesan penting’ dalam sebuah konten dapat dipahami dengan cepat oleh pembacanya. Selain itu, terhadap pembuatan berita dan siaran pers Gustav Aulia berpendapat bahwa tiga kaidah bahasa indonesia jurnalistik yaitu akurat dan mudah dipahami, singkat dan padat serta menarik. Pada sesi terakhir Samuel Yoni mengajak peserta untuk langsung membuat konten dengan pengambilan gambar dan editing video singkat.

KPU DKI Menerima Audiensi IDN TIMES

KPU Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mengupayakan sinergitas bersama media dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, hal itu diungkapkan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari saat menerima audiensi IDN Times diruang rapat kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Jumat,(7,7).  "Media mempunyai banyak peran yang strategis untuk bisa memberikan informasi secara langsung kepada masyarakat, maka itu KPU melibatkan banyak pihak termasuk media," ujar Astri. Rombongan IDN Times yang dipimpin oleh Eko Ardianto menyampaikan maksud kedatangannya, bahwa IDN Times berharap peran IDN Times dapat ikut serta dalam mensukseskan Pemilihan Umum 2024 mendatang terutama dalam program strategis pemilih pemula. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari, Dody Wijaya, Fahmi Zikrillah, Nelvia Gustina dan didampingi Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Ahli Madya Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.

Kunjungan Kerja KPU DKI ke Meta Indonesia

Dalam rangka mengoptimalkan penyebaran informasi kepemiluan di media sosial, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengunjungi Meta Indonesia. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa kunjungan ini adalah langkah awal KPU Provinsi DKI Jakarta untuk menjalin sinergitas guna membangun ruang digital penyebaran informasi kepemiluan yang merata. Noudhy Valdryno Head of Public Policy Meta Indonesia mendukung langkah KPU untuk optimalisasi media sosial sebagai media informasi. Hal itu disampaikan saat KPU DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Meta Indonesia di Jakarta pada Kamis,(6/7). Dirinya menambahkan bahwa Meta Indonesia juga memiliki program pendidikan pemilih untuk mendukung penyelenggaraaan Pemilu 2024 mendatang dan berharap agar sinergi dan kolaborasi antara KPU Provinsi DKI Jakarta dengan Meta Indonesia semakin kuat.