Berita Terkini

Doa Bersama & Santunan Anak Yatim Dalam Rangka Sukses Tahapan Pemilu Tahun 2024 di DKI Jakarta

Dalam rangka memperingati 10 Muharam 1445 H Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar Santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta dan Masyarakat Setempat pada Jumat (27/7), bertempat di kantor KPU DKI Jakarta. Kegiatan yang dilaksanakan serentak oleh KPU di seluruh Indonesia, yang merupakan bentuk kepedulian Komisi Pemilihan Umum terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silahturahmi serta meningkatkan solidaritas  sesama Kegiatan tersebut diawali dengan lantunan ayat suci Al-Qur'an dan dilanjutkan dengan sambutan pembuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata Wahyu mengucapkan terima kasih atas kesediaan anak-anak yatim untuk memenuhi undangan dan mohon doa untuk suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan keselamatan seluruh Penyelenggara Pemilu, khususnya di lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta. Acara dilanjutkan dengan penyampaian tausiyah dan pembacaan doa oleh Ustadz Zaki Afif yang mengambil tema keutamaan amalan di 10 Muharam dan penyerahan santunan  kepada 46 anak yatim yang hadir. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari, Fahmi Zikrillah, dan Muhammad Tarmizi serta Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir.

Ketua KPU DKI Mengajak Pemilih Muda untuk Aktif pada Pemilu 2024

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menjadi narasumber dalam kegiatan Pemantapan Kader Bela Negara (Sosialisasi Angkatan I) Tahun 2023 di Jakarta Pusat pada Kamis,(27/7). Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi DKI Jakarta ini, Wahyu menyampaikan bahwa semangat cinta bela negara itu penting dalam membangun bangsa. Wahyu juga menghimbau kepada para peserta untuk turut berpartisipasi aktif  dalam penyelenggara Pemilu 2024 ini. Selain itu Wahyu juga mengatakan bahwa dalam Pemilu tanggal 14 Februari 2024 warga DKI Jakarta akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPD setelah itu pada tgl  27 November 2024 akan dilaksanakan Pilkada serentak.

Anggota KPU DKI menjadi Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Undang-Undang Bidang Politik

Bagi pemilih yang akan memilih diwilayah DKI Jakarta namun tidak memiliki E-KTP dengan domisili DKI Jakarta masih diperbolehkan memilih dengan syarat mengurus Form Pindah Memilih, Hal itu disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari saat menjadi Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Undang-Undang Bidang Politik di Jakarta Utara pada Rabu,(26/7). Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  Jakarta Utara ini dibuka langsung oleh Kepala Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta Taufan Bakri dan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan  mengibarkan bendera merah putih. Dalam kesempatan itu Astri menyampaikan bahwa saat ini KPU Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan Tahapan Verifikasi Administrasi Peryaratan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Selain itu ia juga menyampaikan bahwa setengah dari Daftar Pemilih Tetap Provinsi DKI Jakarta ialah gen Z dan gen Milenial, makadari itu KPU membutuhkan stakeholder untuk membantu dalam mensosialisasikan kepada Pemilih Muda bahwa pentingnya partisipasi dalam mengikuti Pemilu 2024.

Konsolidasi Tahapan Pemilu 2024 KPU se-DKI Jakarta

Dalam rangka mempersiapkan Tahapan Pemilu yang terus berjalan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengadakan Konsolidasi bersama KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta pada 21-23 Juli 2023. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata yang membuka acara menjelaskan pelaksanaan  Pemilu yang baik perlu didukung oleh manajemen organisasi yang baik. "Manajemen organisasi adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasaan sumber daya organisasi, yang mana setiap orangnya memiliki tugas, peran dan fungsi penting untuk mencapai tujuan organisasi", ujar Wahyu. Sementara Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir menyampaikan dalam memberikan dukungan teknis dan administrasif dalam Tahapan Pemilu 2024, terdapat 5 prinsip yang harus Jajaran Sekretariat pahami diantaranya Mono Loyalitas, Totalitas, Sinergitas, Integritas dan Soliditas. Pada Rapat Konsolidasi ini para peserta diminta untuk menyusun rencana kerja bersama Kepala Bagian, Kepala Subbagian, dan seluruh Staf yang dipimpin langsung oleh masing-masing  Ketua Divisi, yakni Astri Megatari, Dody Wijaya, Fahmi Zikrillah, Irwan Supriadi Rambe, Muhammad Tarmizi, Nelvia Gustina. Rapat Konsolidasi ditutup dengan diskusi  penyampaian rencana kerja dan rekomendasi pelaksanaan kerja dari masing-masing divisi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta.

KPU DKI Gelar Review Penetapan Besaran Biaya Pengelolaan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar Reviu Proses Penetapan Besaran Biaya Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024 di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat, (21/7). Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa Pemilu 2024 adalah agenda nasional yang harus menjadi perhatian semua pihak, maka dari itu KPU Provinsi DKI Jakarta melibatkan semua sekretaris dan Ketua KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan expose.  "Pada prinsipnya kegiatan ini bagian dari mitigasi KPU Provinsi DKI Jakarta secara kelembagaan untuk menyukseskan Pemilu 2024 mendatang," tambahnya. Selanjutnya Ketua Divisi Perencanaan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta Nelvia Gustina berharap KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta bisa menyampaikan paparan terkait logistik secara baik dan tepat sehingga bisa menghasilkan informasi yang konkrit sehingga BPKP bisa langsung memberikan penetapan besaran anggaran pengelolaan logistik. Dalam kegiatan ini, setiap KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta memaparkan secara detail besaran biaya logistik yang diperlukan untuk Pemilu 2024, yaitu bongkar muat logistik pemilu, perakitan kotak suara, sortir dan lipat surat suara, setting dan pengemasan kotak suara, serta distribusi logistik dari Gudang KPU Kabupaten/Kota ke TPS.   Sementara, Koordinator Pengawasan Bidang PIPP Polhukam PMK BPKP Provinsi DKI Jakarta Puji Yuwono akan melakukan analisa lebih lanjut terkait besaran biaya logistik ini. "Kegiatan reviu ini untuk memastikan kegiatan perencanaan dan pelaksanaan anggaran terkait pengelolaan dan distribusi logistik Pemilu dilaksanaan secara aktuntabel dan terukur sesuai indikator yang dapat di pertanggungjawabkan," ujarnya.

Siapkan DPTb, KPU Gelar Uji Coba Sistem Data Informasi Pemilih (SIDALIH)

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan Pemilu Serentak 2024 menggunakan Aplikasi Sidalih, KPU RI bersama KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Uji Coba Aplikasi Sidalih, Modul Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis,(20/7).  Pada acara tersebut, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menyampaikan dilakukannya Uji Coba Aplikasi Sidalih untuk Daftar Pemilih Tambahan ini merupakan hal baru dalam pemutakhiran data pemilih dari pemilu ke pemilu yang nantinya akan digunakan saat pemilu tahun 2024.  Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa setelah ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional, KPU DKI harus menyusun Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) dan memastikan DPTb bisa menggunakan Hak pilihnya sebagai pemilih.