Berita Terkini

KpU DKI Menerima Pendaftaran Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta

Di hari terakhir penerimaan pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, partai politik peserta Pemilu 2024 mendatangi kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. Pada Minggu (14/5), KPU Provinsi DKI Jakarta menerima kedatangan Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA) untuk mengajukan 98 bakal calon Anggota DPRD yang tersebar di 10 daerah pemilihan Provinsi DKI Jakarta. Dengan membawa berkas pendaftaran Formulir Model B Pengajuan Parpol dan Formulir Model B Daftar Bakal Calon Parpol, rombongan Partai GARUDA yang dipimpin oleh Ketua DPD Partai GARUDA DKI Jakarta, Nursasi Sufiayan  diterima langsung Ketua Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi didampingi Anggota Nurdin, Marlina, Muhaimin, dan Partono bersama dengan jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.

KPU DKI Menerima Pendaftaran Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta

KPU Provinsi DKI Jakarta  menerima Pendaftaran Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk Pemilu 2024 mendatang. Hadir langsung Ketua Executive Commitree (Exco) Partai Buruh DKI Jakarta Winarso menyerahkan dokumen pengajuan bakal 106  calon Anggota DPRD yang tersebar di 10 daerah pemilihan Provinsi DKI Jakarta. Kedatangan rombongan Partai Buruh diterima oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi didampingi Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin, Marlina dan Muhaimin bersama jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Turut hadir menyaksikan proses pengajuan bakal calon tersebut perwakilan dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta

KPU DKI Menerima Pendaftaran Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi bersama Anggota Nurdin, Marlina dan Muhammad Tarmizi menerima kedatangan Dewan Pimpinan Daerah HANURA DKI Jakarta beserta tim di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Minggu  [14/5) untuk melakukan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran. Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Djafar Badjeber Ketua DPD HANURA DKI Jakarta membawa berkas pendaftaran Formulir Model B Pengajuan Parpol dan Formulir Model B Daftar Bakal Calon Parpol, untuk mengajukan 100 bakal calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Sebagaimana jadwal yang telah ditentukan, masa penerimaan pengajuan calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dilakukan selama 14 hari sejak tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023.

KPU DKI Jakarta Menerima Pendaftaran Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta

KPU Provinsi DKI Jakarta  menerima Pendaftaran Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk Pemilu 2024 mendatang. Hadir langsung Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang berjumlah 106 orang. Kedatangan rombongan Partai Demokrat diterima oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi didampingi Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin bersama jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Turut hadir menyaksikan proses pengajuan bakal calon tersebut perwakilan dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

KPU DKI Menerima Pendaftaran Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta

Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk Pemilu Tahun 2024 dimulai sejak tanggal 1 s.d 14 Mei 2023 sebagaimana yang telah ditetapkan melalui Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, serta Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pancalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Pada Minggu (14/5), KPU Provinsi DKI Jakarta menerima kedatangan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) untuk mengajukan 106 bakal calon Anggota DPRD yang tersebar di 10 daerah pemilihan Provinsi DKI Jakarta. Dengan membawa berkas pendaftaran Formulir Model B Pengajuan Parpol dan Formulir Model B Daftar Bakal Calon Parpol, rombongan PKN yang dipimpin oleh Ketua Pimpinan Daerah PKN DKI Jakarta, Candra Juti  diterima langsung Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin bersama dengan jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.

KPU DKI Menerima Pendaftaran Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta

Memasuki hari terakhir penerimaan pendaftaran bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta beserta tim mendatangi kantor KPU Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendaftaran dan menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran pada Minggu (14/5). Dengan membawa berkas pendaftaran Formulir Model B Pengajuan Parpol dan Formulir Model B Daftar Bakal Calon Parpol, rombongan yang dipimpin oleh Elva Farhi Qolbina selaku Ketua DPW PSI DKI Jakarta datang untuk mengajukan 106 bakal calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Rombongan yang hadir diterima langsung Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi dan Anggota Nurdin bersama dengan jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta dan selanjutnya dilakukan pengecekan dokumen pendaftaran fisik dan kelengkapam dokumen pada Sistem Informasi Pencalonan (SILON).