Di hari terakhir penerimaan pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, partai politik peserta Pemilu 2024 mendatangi kantor KPU Provinsi DKI Jakarta.
Pada Minggu (14/5), KPU Provinsi DKI Jakarta menerima kedatangan Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA) untuk mengajukan 98 bakal calon Anggota DPRD yang tersebar di 10 daerah pemilihan Provinsi DKI Jakarta.
Dengan membawa berkas pendaftaran Formulir Model B Pengajuan Parpol dan Formulir Model B Daftar Bakal Calon Parpol, rombongan Partai GARUDA yang dipimpin oleh Ketua DPD Partai GARUDA DKI Jakarta, Nursasi Sufiayan diterima langsung Ketua Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi didampingi Anggota Nurdin, Marlina, Muhaimin, dan Partono bersama dengan jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.