Berita Terkini

KPU DKI Menerima Pendaftaran Calon Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi beserta Anggota Nurdin dan Marlina, didampingi jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta menerima berkas pendaftaran Calon Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta untuk Pemilu Tahun 2024. Sabtu (13/5) bakal calon Syaifuddin datang dengan membawa jumlah dukungan 3.461 di 6 kota/kabupaten, sedangkan bakal calon Ilyas memiliki jumlah dukungan 3.041 di 5 kota/kabupaten ke Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat. KPU Provinsi DKI Jakarta masih menunggu pendaftaran dan pengajuan bakal calon Anggota DPD lainnya dan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi DKI Jakarta sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 mendatang.

KPU DKI Jakarta Menerima Pendaftaran Calon Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta

Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin,  Marlina, dan Muhammad Tarmizi menerima berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD untuk Daerah Pemilihan  Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (12/5) di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. Hadir secara langsung menyerahkan berkas pendaftaran yaitu Bakal Calon Endang Widuri dan Achmad Azran Berdasarkan data pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon)  kedua bakal calon Anggota DPD membawa dukungan masing-masing, yaitu Endang Widuri sebanyak 3.416 dukungan di 5 sebaran wilayah kota/kabupaten, dan Achmad Azran sebanyak 4.197 dukungan di 6  kota/kabupaten se-DKI Jakarta. Sampai hari Jumat ini KPU Provinsi DKI Jakarta telah menerima 18 berkas pendaftaran calon dan masih akan terus bertambah hingga 14 Mei 3023 mendatang. Acara tersebut juga turut disaksikan langsung oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

KPU DKI Menerima Pendaftaran Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi bersama Anggota Nurdin, Marlina dan Muhammad Tarmizi menerima kedatangan  Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta Partai Amanat Nasional beserta tim di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Jumat [12/5) untuk melakukan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran. Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Eko Hendro Purnomo, Ketua DPW PAN DKI Jakarta membawa berkas pendaftaran Formulir Model B Pengajuan Parpol dan Formulir Model B Daftar Bakal Calon Parpol, untuk mengajukan 106 bakal calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Sebagaimana jadwal yang telah ditentukan, masa penerimaan pendaftaran ini dibuka selama 14 hari sejak tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023 mendatang.

KPU DKI Menerima Pendaftaran Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta

KPU Provinsi DKI Jakarta terus menerima Pendaftaran Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta pada Pemilu 2024 mendatang. Partai Persatuan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta yang dihadiri langsung Ketua DPW PPP DKI Jakarta Saiful Rahmat Dasuki menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon 106 Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Kedatangan rombongan PPP disambut oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin, dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Sampai hari kesebelas penerimaan pendaftaran Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, KPU Provinsi DKI Jakarta telah menerima 4 berkas pengajuan bakal Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan masih akan terus bertambah hingga 14 Mei 3023 mendatang.

KPU DKI Menerima Pendaftaran Calon Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta

Tahapan Pendaftaran Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk daerah pemilihan Provinsi DKI Jakarta sudah mulai dilaksanakan sejak 1 Mei 2023 lalu. Kamis (11/5) Bakal Calon Anggota DPD RI Darman Saidi Siahaan hadir langsung menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024 ke Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta dengan membawa dukungan sebanyak 3.365 yang tersebar di 5 wilayah kota/kabupaten Provinsi DKI Jakarta. Kedatangan Calon Anggota DPD ini disambut langsung oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Turut hadir menyaksikan proses pendaftaran bakal calon ini Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

KPU DKI Menerima Pendaftaran Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta

Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk Pemilu Tahun 2024 dimulai sejak tanggal 1 s.d 14 Mei 2023 sebagaimana yang telah ditetapkan melalui Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, serta Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pancalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Pada Kamis (11/5), KPU Provinsi DKI Jakarta menerima kedatangan Partai Nasional DemoKrat (NasDem) untuk mengajukan 106 bakal calon Anggota DPRD yang tersebar di 10 daerah pemilihan Provinsi DKI Jakarta. Dengan membawa berkas pendaftaran Formulir Model B Pengajuan Parpol dan Formulir Model B Daftar Bakal Calon Parpol, rombongan Partai NasDem yang dipimpin oleh Nurcahyo Anggoro Jati, Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta diterima langsung Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin bersama dengan jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.