Berita Terkini

KPU DKI Menerima Pendaftaran Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta

*Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan* Memasuki hari ke sebelas penerimaan pendaftaran bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dewan Pimpinan Daerah DKI Jakarta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan beserta tim mendatangi kantor KPU Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendaftaran dan menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran pada Kamis (11/5). Dengan membawa berkas pendaftaran Formulir Model B Pengajuan Parpol dan Formulir Model B Daftar Bakal Calon Parpol, rombongan PDIP yang dipimpin oleh Ady Wijaya selaku Ketua DPD DKI Jakarta PDIP datang untuk mengajukan 106 bakal calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Rombongan yang hadir diterima langsung Ketua KPU Ptovinsi DKI Jakarta Sunardi dan Anggota Nurdin bersama dengan jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta dan selanjutnya dilakukan pengecekan dokumen pendaftaran fisik dan kesesuaian dokumen pada Sistem Informasi Pencalonan (SILON).  Sebagaimana jadwal yang telah ditentukan, masa penerimaan pendaftaran ini dibuka selama 14 hari sejak tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023.

KPU DKI Menerima Pendaftaran Calon Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta

*Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD 10 Mei 2023* Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 terus berjalan. Hal ini ditandai dengan  penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan Provinsi DKI Jakarta oleh KPU Provinsi DKI Jakarta. Pada Rabu (10/5), terdapat tiga bakal calon Anggota DPD yang menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran, yaitu Mustopa, A. Syamsul Zakaria, dan Syamsidar Siregar. Para calon yang datang langsung disambut oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi bersama Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin dan Deti Kurniawati, serta didampingi jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan data pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon)  ketiga bakal calon Anggota DPD membawa dukungan masing-masing, yaitu Mustopa sebanyak 3.291 dukungan di 5 sebaran wilayah kota/kabupaten, A. Syamsul Zakaria sebanyak 3.029 dukungan di 6 kota/kabupaten, dan Syamsidar Siregar sebanyak 3.719 dukungan di 5 kota/kabupaten se-DKI Jakarta. Sampai hari Rabu ini KPU Provinsi DKI Jakarta telah menerima 15 berkas pendaftaran calon dan masih akan terus bertambah hingga 14 Mei 3023 mendatang. Acara tersebut juga turut disaksikan langsung oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

KPU DKI Menerima Audiensi Media Jawa Pos

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi Media Jawa Pos di ruang rapat kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Rabu, (10/5). Audiensi tersebut diterima langsung oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Partono dan didampingi Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Ahli Madya Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Dalam sambutannya, Partono menyampaikan bahwa KPU DKI Jakarta selalu mengupayakan sinergitas bersama media untuk bisa menyebarkan informasi terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. "Terkait sinergitas dengan stakeholders, kami selalu mengupayakan kerjasama dalam rangka untuk bisa membantu KPU DKI Jakara dalam menyampaikan informasi secara langsung, maupun tidak langsung," ujar Partono. Lebih lanjut Partono menjelaskan di masa pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi DKI Jakarta yang sedang berjalan saat ini, KPU Provinsi DKI Jakarta nantinya mempunyai kewajiban untuk mensosialisasikan para Calon Anggota Legislatif tersebut. Dimana, dalam hal ini peran media sangat dibutuhkan. Rombongan Media Jawa Pos yang dipimpin oleh Andreswari menyampaikan maksud kedatangannya, bahwa Media Jawa Pos siap membantu dan mendorong KPU Provinsi DKI Jakarta dalam mensosialisasikan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Di akhir audiensi tersebut Partono mengajak media untuk dapat turut menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. "Merupakan tugas kita bersama untuk dapat mewujudkan demokrasi yang lebih baik, menjadikan Pemilu mendatang lebih berkualitas," pungkasnya.

Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi beserta Anggota Nurdin dan Deti Kurniawati didampingi jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta menerima berkas pendaftaran Calon Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta. Pada Senin (5/5) bakal calon Ulla Nuchrawaty datang dengan membawa  jumlah dukungan 3.607 di 6 kota/kabupaten, sedangkan bakal calon Ramses Butar Butar memiliki jumlah dukungan 3.347 di 5 kota/kabupaten ke Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat. Sampai dengan hari kedelapan ini, jumlah total bakal calon Anggota DPD RI yang telah mendaftar mencapai 12 orang sejak periode pendaftaran dimulai pada Senin, 1 Mei 2023 lalu. KPU Provinsi DKI Jakarta masih menunggu pendaftaran dan pengajuan bakal calon Anggota DPD lainnya dan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi DKI Jakarta sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 mendatang.

KPU DKI Jakarta Menerima Pendaftaran Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta

Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk Pemilu Tahun 2024 dimulai sejak tanggal 1 s.d 14 Mei 2023 sebagaimana yang telah ditetapkan melalui Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, serta Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pancalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Di hari kedelapan penerimaan pada Senin (8/5), KPU Provinsi DKI Jakarta menerima kedatangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengajukan 106 bakal calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dengan membawa berkas pendaftaran Formulir Model B Pengajuan Parpol dan Formulir Model B Daftar Bakal Calon Parpol, rombongan PKS yang dipimpin oleh H. Khoirudin, Ketua DPW PKS DKI Jakarta diterima langsung Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin dan Deti Kurniawati bersama dengan jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.

Sekretaris KPU DKI Jakarta Memberi Pengarahan Kepada Sekretariat KPU Kepulauan Seribu

Memastikan kesiapan personel jajaran Sekretariat KPU di lingkungan KPU DKI Jakarta, serta dalam rangka memperkuat soliditas internal, Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir memberi pengarahan pada jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Seribu di Jakarta Utara pada Senin (8/5). Dalam kesempatan tersebut, Dirja Abdul Kadir menekankan hal penting yang harus dijaga dan dilaksanakan oleh seluruh pegawai yaitu loyalitas, integritas, dan kinerja yang baik dalam menghadapi seluruh persiapan tahapan Pemilu Tahun 2024.  Turut hadir langsung Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Seribu Andy Firmanda, para Kepala Subbagian, serta Pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Seribu.