Berita Terkini

KPU DKI Jakarta Menerima Pendaftaran Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta

Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk Pemilu Tahun 2024 dimulai sejak tanggal 1 s.d 14 Mei 2023 sebagaimana yang telah ditetapkan melalui Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, serta Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pancalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Di hari kedelapan penerimaan pada Senin (8/5), KPU Provinsi DKI Jakarta menerima kedatangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengajukan 106 bakal calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dengan membawa berkas pendaftaran Formulir Model B Pengajuan Parpol dan Formulir Model B Daftar Bakal Calon Parpol, rombongan PKS yang dipimpin oleh H. Khoirudin, Ketua DPW PKS DKI Jakarta diterima langsung Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin dan Deti Kurniawati bersama dengan jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.

Sekretaris KPU DKI Jakarta Memberi Pengarahan Kepada Sekretariat KPU Kepulauan Seribu

Memastikan kesiapan personel jajaran Sekretariat KPU di lingkungan KPU DKI Jakarta, serta dalam rangka memperkuat soliditas internal, Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir memberi pengarahan pada jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Seribu di Jakarta Utara pada Senin (8/5). Dalam kesempatan tersebut, Dirja Abdul Kadir menekankan hal penting yang harus dijaga dan dilaksanakan oleh seluruh pegawai yaitu loyalitas, integritas, dan kinerja yang baik dalam menghadapi seluruh persiapan tahapan Pemilu Tahun 2024.  Turut hadir langsung Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Seribu Andy Firmanda, para Kepala Subbagian, serta Pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Seribu.

KPU DKI Menerima Pendaftaran Calon Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta terus menerima pendaftaran  bakal calon (bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Bakal calon Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta yang datang dan mendaftar pada hari kedelapan ini Senin, 5 Mei 2023 adalah Christianto Suryowibowo dengan jumlah dukungan 3.226 di 6 kota/kabupaten dan H. Madani B.H. Madali dengan jumlah dukungan 4.746 di 5 kota/kabupaten. Bakal Calon Anggota DPD yang datang dan mendaftar diterima oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin, Deti Kurniawati, Partono dan Muhamad Tarmizi, serta didampingi jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Turut hadir menyaksikan proses pendaftaran ini Sekretariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

KPU DKI Jakarta Menerima Pendaftaran Calon Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta

KPU Provinsi DKI Jakarta menerima pendaftaran dan pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta pada Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023 di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. Pada hari kelima pendaftaran (5/5), KPU Provinsi DKI Jakarta menerima dua berkas pendaftaran Calon Anggota DPD RI untuk daerah pemilihan Provinsi DKI Jakarta  bakal calon Syarief Hidayatullah dengan jumlah dukungan 3.586 di 5 kota/kabupaten se-DKI Jakarta dan bakal calon Pardi dengan jumlah dukungan 3.194 di 5 kota/kabupaten se-DKI Jakarta. Bakal Calon Anggota DPD yang datang dan mendaftar diterima oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin, Deti Kurniawati, dan Muhamad Tarmizi, serta didampingi jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. KPU Provinsi DKI Jakarta masih menunggu pendaftaran dan pengajuan Bakal Calon Anggota DPD lainnya dan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi DKI Jakarta sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 paling lambat pada pukul 23.59 WIB yang akan datang. Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

KPU DKI Menerima Pendaftaran Calon Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta

KPU Provinsi DKI Jakarta terus menerima Pendaftaran Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Daerah Pemilihan Provinsi DKI Jakarta pada Pemilu 2024 mendatang. Di hari keempat pendaftaran, terdapat tiga bakal calon yang menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran, yaitu Tengku Muhammad Nurhafidz, Happy Farida, dan Alwiyah Ahmad.  Para calon yang datang langsung disambut oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin, Deti Kurniawati dan Muhammad Tarmizi, serta didampingi Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Ketiga bakal calon Anggota DPD membawa dukungan masing-masing, yaitu Tengku Muhammad Nurhafidz sebanyak 3.060 dukungan di 4 sebaran wilayah kota/kabupaten, Happy Farrida sebanyak 3.207 dukungan di 5 kota/kabupaten, dan Alwiyah Ahmad sebanyak 3.145 dukungan di 6 kota/kabupaten se-DKI Jakarta. Sampai hari keempat penerimaan pendaftaran Calon Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta, KPU Provinsi DKI Jakarta telah menerima 6 berkas pendaftaran calon dan masih akan terus bertambah hingga 14 Mei 3023 mendatang.

KPU DKI Menerima Pendaftaran Calon Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta

Tahapan Pendaftaran Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk daerah pemilihan Provinsi DKI Jakarta sudah mulai dilaksanakan sejak 1 Mei 2023 lalu.  Di hari ketiga ini, Rabu (3/5) Bakal Calon Anggota DPD RI Dailami Firdaus hadir langsung menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024 ke Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta dengan membawa dukungan sebanyak 3.971 yang tersebar di 5 wilayah kota/kabupaten Provinsi DKI Jakarta. Calon Anggota DPD lain yang juga mendaftar hari ini adalah Sylviana Murni dengan dukungan sebanyak 6.325 di 6 wilayah kota/kabupaten DKI Jakarta. Sylviana bersama rombongan datang langsung menyerahkan dokumen pendaftaran. Kedatangan Calon Anggota DPD ini disambut langsung oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin, Muhaimin, dan Muhamad Tarmizi, serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Turut hadir menyaksikan proses pendaftaran bakal calon ini Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Mahyudin.