Berita Terkini

KPU DKI Jakarta ikuti Bimtek Pencalonan DPR-DPRD bersama KPU Provinsi lain

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan tahapan pencalonan Anggota DPR dan DPRD, KPU DKI Jakarta mengikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta pendaftaran bakal calon Anggota DPD dan penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).  Kegiatan bimtek ini berlangsung selama 3 hari yang dimulai dari tanggal 12 sampai dengan14 April 2023 di Jakarta dan dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang didampingi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelnggaran Pemilu Idham Holik, Ketua Divisi Perencanaan Yulianto Sudrajat dan Plt. Deputi Administrasi Purwoto Ruslan.  Dalam sambutannya Hasyim mengharapkan kepada para peserta untuk fokus dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti bimtek ini, karena nanti setelah mengikuti ini harus menularkan keterampilan dan pengetahuannya kepada KPU Kabupaten/Kota di masing-masing satker. "Yang hadir di sini wajib menularkan ilmunya, sehingga tahapan pencalonan nanti dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan yang berat," pinta Hasyim.  Dalam bimtek ini KPU Provinsi DKI Jakarta menugaskan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kabag Tekmas, Kasubbag Teknis dan 2 orang Operator Silon. 2 orang Operator Silon ini akan bertugas untuk menjadi admin Silon pendaftaran bakal calon Anggota DPD dan  untuk pendaftaran bakal calon Anggota DPRD.  Menurut Kadiv Teknis KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin, diikutsertakannya Admin Silon DPD ini karena pada saat masa pendaftaran bakal calon Anggota DPD,  yang sudah memberikan bukti dukungan dan dinyatakan memenuhi syarat juga akan melalukan pendaftaran.  "Waktu pengajuan dan pendaftaran DPD dan DPRD ini bersamaan, maka perlu diatur waktu penerimaannya nanti," kata Nurdin.

Pelaksanaan Tes Kesehatan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi DKI Jakarta

Setelah resmi diumumkan Tim Seleksi, sebanyak 111 orang Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi DKI Jakarta Periode 2023-2028 yang lolos Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi mengikuti rangkaian Tes Kesehatan di RS. Tk. II Moh. Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur pada Kamis (16/3). Tes Kesehatan dilakukan selama empat hari dimulai sejak tanggal 10 sampai dengan 13 April 2023, diawali dengan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jiwa tulis dan pemeriksaan kesehatan umum oleh Tim Kesehatan TNI AD.  Tahapan Seleksi berikutnya adalah Wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 15-18 April 2023. Hadir dalam pelaksanaan Tes Kesehatan ini Ketua Tim Seleksi Widi Syailendra, Pejabat Struktural KPU Provinsi DKI Jakarta, serta jajaran Sekretariat Tim Seleksi.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 di Jakarta pada Jumat,(14/4). Rapat Pleno ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Sunardi didampingi oleh Anggota Marlina, M. Tarmizi, Muhaimin, Deti Kurniawati, Partono dan Nurdin dan Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir serta Jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta Dalam rapat pleno tersebut, KPU Provinsi DKI Jakarta menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu 2024 sebanyak 8.299.030  jiwa yang terdiri dari 4.108.905 pemilih laki-laki dan 4.190.125 pemilih perempuan. Sementara pemilih baru sebanyak 125.687 orang.  Sebagai Informasi, data DPS di Provinsi DKI Jakarta dibagi ke dalam enam wilayah, yaitu Kepulauan Seribu dengan total pemilih 21.996, Jakarta Pusat dengan total pemilih 833.738, Jakarta Utara dengan total pemilih 1.356.565, Jakarta Barat dengan total pemilih 1.919.870, Jakarta Selatan dengan total pemilih 1.772.649, dan Jakarta Timur dengan total pemilih 2.394.212. Selain itu, terdapat 30.686 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi DKI Jakarta yang akan disediakan pada pemilu 2024 nanti. Selain itu akan terdapat 18 titik lokasi TPS khusus guna memfasilitasi pemilih yang tidak dapat menggunakan hak suaranya di TPS sesuai alamat KTP elektronik, seperti di lembaga pemasyarakatan/rumah tahanan, rumah sakit, pondok pesantren, dan lokasi tambang lepas pantai. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta, Asisten Teritorial Kodam Jaya, Kepala BIN Daerah Provinsi DKI Jakarta, DirekturIntelkam Polda Metro Jaya, Dirtahti Polda Metro Jaya, Pimpinan Partai Politik dan pemangku kepentingan terkait.

KPU DKI Menggelar Santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta

Memasuki 10 hari terakhir bulan suci Ramadhan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar Santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta dan Masyarakat Setempat pada Rabu (12/4), bertempat di kantor KPU DKI Jakarta. Kegiatan tersebut diawali dengan lantunan ayat suci Al-Qur'an dan dilanjutkan dengan sambutan pembuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi.  Sunardi menyampaikan "Tujuan dari kegiatan santunan ini adalah untuk berbagi keberkahan di bulan yang penuh kebaikan kepada anak-anak yang berada di sekitar kantor KPU DKI Jakarta." Sunardi juga mengucapkan terima kasih atas kesediaan anak-anak yatim untuk memenuhi undangan dan mohon doa untuk suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan keselamatan seluruh Penyelenggara Pemilu, khususnya di lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta. Acara dilanjutkan dengan penyampaian tausiyah dan pembacaan doa oleh Ustadz Muhammad Fikri Muqodas yang mengambil tema keutamaan amalan di bulan Ramadhan. Tiba adzan maghrib seluruh hadirin berbuka puasa dengan hidangan takjil, kemudian melaksanakan shalat maghrib berjamaah, dan penyerahan santunan kepada 50 anak yatim yang hadir. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin, Partono, dan Muhamad Tarmizi, serta Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir. Acara ini ditutup dengan menikmati hidangan makan malam bersama seluruh jajaran Pejabat Struktural,  Pejabat Fungsional, dan Pegawai Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.

Rapat Evaluasi Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah Provinsi DKI Jakarta

#TemanPemilih Pasca melaksanakan verifikasi faktual kedua dukungan pemilih bakal calon Anggota DPD, KPU Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pencalonan Anggota DPD pada Selasa (11/4). Rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk menyampaikan masalah  dan solusi selama proses tahapan pencalonan berlangsung. Dalam sambutan dan arahannya kali ini, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi berharap semua Tahapan Pemilu 2024 ke.depan berjalan dengan baik di seluruh KPU Kota/Kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta. "Tentu kami berharap agar semua tahapan pemilu yang sedang berlangsung berjalan dengan baik di KPU Provinsi DKI Jakarta, maupun di tingkat Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta," ujar Sunardi. Selain itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu Nurdin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta yang telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya di satuan kerja masing-masing, sehingga tahapan penyerahan syarat dukungan minimal pemilih ini telah selesai sesuai target yang di tentukan. "Saya mengucapkan  terima kasih dan apresiasi kepada teman-teman KPU Kota/Kabupaten yang telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya, baik Ketua, Anggota, dan jajaran Sekretariat. Ini bukan pekerjaan yang mudah karena banyak kendala yang kita temui dalam proses verifikasi. Meski demikian, teman-teman telah dapat menyelesaikannya sesuai dengan target," pungkas Nurdin. Selain itu Nurdin juga memimpin langsung jalan nya penyampaian Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari masing-masing KPU Kota/Kabupaten. DIM ini akan dijadikan evaluasi ke depan dan untuk dicarikan solusi bersama agar tahapan ke depan, tidak ada lagi masalah yang berarti. Hadir dalam rakor tersebut Ketua KPU Provinsi DKI Sunardi, Anggota KPU DKI Jakarta Nurdin dan Marlina. Peserta rakor dari KPU Kabupaten/Kota adalah Ketua, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta. #kpudki #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verfikasi Faktual Kedua dan Verifikasi Akhir Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta

#TemanPemilih KPU Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua dan Verifikasi Akhir Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Peserta Pemilu 2024 pada Rabu (12/4). Rapat pleno dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi, didampingi Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin, Muhaimin, Deti Kurniawati, Marlina, Partono dan Muh. Tarmizi, serta Sekretaris KPU DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir. Ketua KPU DKI Jakarta Sunardi dalam sambutannya mengatakan dalam rapat pleno kali ini terdapat dua agenda, pertama membacakan hasil Verifikasi Faktual Kedua, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi  Verifikasi ìhAkhir Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD. Hasil akhir ini dijadikan acuan untuk penetapan di tingkat nasional.  Turut hadir juga pada acara tersebut Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Reki Putera Jaya, Siti Rahma dan Mahyudin, Ketua dan Anggota KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta, serta 26 bakal calon Anggota DPD dapil Provinsi DKI Jakarta. Dalam kegiatan ini Anggota KPU DKI Jakarta membacakan Berita Acara Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kedua Bakal Calon DPD DKI Jakarta, dimana verifikasi faktual tersebut telah dilakukan tanggal 26 Maret - 8 April lalu. Dari data bakal calon Anggota DPD yang melaksanakan verifikasi faktual kedua tersebut diperoleh hasil 7 orang bakal calon dinyatakan memenuhi syarat (MS) atas data dukungan pemilihnya. Agenda selanjutnya adalah membacakan rekap akhir hasil verifikasi syarat dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota DPD. Hasil verifikasi menunjukkan 19 orang Bakal Calon sudah berstatus Memenuhi Syarat di hasil verifikasi faktual kesatu, ditambah dengan 7 orang Bakal Calon yang Memenuhi Syarat atas hasil verifikasi faktual kedua yang telah disampaikan di atas. Jumlah Bakal Calon yang Memenuhi Syarat pada hasil rekapitulasi akhir ini adalah sebanyak 26 Bakal Calon. Para Bakal Calon yang berstatus Memenuhi Syarat dapat melanjutkan proses selanjutnya yakni  pendaftaran DPD  pada tanggal 1-14 Mei 2023 mendatang.  Disamping itu, pada kesempatan kali ini disampaikan pula materi dan informasi terkait pendaftaran calon DPD oleh Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Nurdin.  #kpudki #KPUMelayani #PemiluSerentak2024