Berita Terkini

KPU Provinsi DKI Jakarta Lakukan Rapat Koordinasi Pencermatan Data Hasil Sinkronisasi dan Pemetaan TPS Pemilu Tahun 2024

Mengawali tahun 2023, KPU Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Pencermatan Data Hasil Sinkronisasi dan Pemetaan TPS Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada hari Senin (9/1) Rakor dibuka dan dipimpin oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Partono dan diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi serta Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta. Dalam sambutannya Partono menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan sehubungan dengan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 13/TIK.04-SD/14/2023 tanggal 4 Januari 2023 perihal Data Hasil Sinkronisasi Dalam Negeri untuk Pemilu Tahun 2024. Lebih lanjut Partono menjelaskan bahwa KPU dapat melakukan pemetaan TPS setelah mengunduh data hasil sinkronisasi pada Sistem Data Pemilih (Sidalih) mulai tanggal 6 Januari 2023 dengan tetap memperhatikan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dan di Luar Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilu. Pada rapat kali ini, selain pembahasan Daftar Pemilih juga membahas evaluasi penyusunan laporan kegiatan Tahapan Pemilu 2024 TA 2022 KPU Provinsi dan KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta. Hadir pada rapat Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta  Sunardi, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Muhammad Tarmizi, serta Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, dan Kasubbag Data & Informasi Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.

220 Panitia Pemilihan Kecamatan se-DKI Jakarta Dilantik, Siap Jalankan Tahapan Pemilu 2024

KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta melantik Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus pada seleksi Penyelenggara Pemilu Badan Ad Hoc. Pengukuhan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu 4 Januari 2022 di 6 titik sesuai wilayah KPU Kota.Kabupaten se-DKI Jakarta. Pelantikan Anggota PPK dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi bersama Anggota Nurdin, Partono, Muhaimin, Deti Kurniawati, Marlina, serta Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir. Dari data yang dihimpun, total terdapat 220 PPK yang dilantik, yatitu 30 orang berasal dari 6 Kecamatan di Jakarta Utara, 40 orang berasal dari 8 Kecamatan di Jakarta Pusat, 40 orang berasal dari 8 Kecamatan di Jakarta Barat, 50 orang berasal dari 10 Kecamatan di Jakarta Selatan, 50 orang berasal dari 10 Kecamatan di Jakarta Timur, dan 10 orang berasal dari 2 Kecamatan di Kepulauan Seribu. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang hadir di Kantor Walikota Jakarta Barat dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para PPK yang telah dilantik dan menjelaskan  tugas Anggota PPK mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) adalah melaksanakan semua tahapan Pemilu di tingkat kecamatan. Selain itu PPK juga bertugas menerima dan menyerahkan daftar pemilih kepada KPU Kota/Kabupaten. “Tugas lain adalah mengumumkan hasil rekapitulasi suara hasil pemilu, melakukan evaluasi dan melaporkan pelaksanaan tahapan pemilu dan melakukan sosialisasi tahapan pemilu kepada  masyarakat,” imbuh Sunardi.

Jelang Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dukungan Pemilih Anggota DPD, KPU DKI Jakarta Gelar Rapat Koordinasi

Memasuki tahapan verifikasi administrasi data dan dokumen dukungan minimal bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi di Kantor KPU DKI Jakarta (2/1). Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendalami dan memastikan kesamaan pemahaman verifikator dalam penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) pada tahapan verifikasi administrasi (vermin) bakal calon Anggota DPD.  Pada paparannya, Nurdin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan  Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa vermin sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 dilakukan untuk meneliti pemenuhan syarat Pemilih pendukung, yang meliputi umur dan pekerjaan, serta memastikan tidak adanya kegandaan dukungan eksternal maupun internal. Lebih lanjut Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Deti Kurniawati dan Marlina menyampaikan bahwa agar setiap KPU Kota/Kabupaten dapat melaksanakan vermin DPD ini dalam satu arah komando sebagaimana telah diatur melalui PKPU Nomor 10 Tahun 2022. Sementara Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir mengatakan bahwa rapat koordinasi ini penting dilakukan guna menyamakan persepsi, selain itu  selanjutnya dapat dilakukan rapat koordinasi yang melibatkan pihak eksternal seperti Bawaslu. Hadir dalam rakor ini Anggota KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta, yaitu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Kepala Subbagian Teknis Hupmas.

Doa Bersama & Santunan Anak Yatim dalam Rangka Sukses dan Lancarnya Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar doa bersama dan santunan untuk anak yatim. Acara yang digelar di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta ini bertujuan agar seluruh rangkaian Tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 berjalan lancar dan sukses. Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi, Anggota Marlina, Deti Kurniawati, Partono, Nurdin, Muhaimin dan Muhammad Tarmizi, serta Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi mengatakan "Ikhtiar yang dilakukan tidak hanya melalui upaya lahiriyah, upaya batiniyah juga perlu ditempuh agar segala hajat dapat terkabul." Hajat KPU ke depan yaitu melaksanakan Pemilu di tahun 2024, baik memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta Presiden dan Wakil Presiden. Ia berharap, melalui majelis ini pula anak-anak yatim bersama-sama dapat saling mendoakan.  "Selain doa untuk kesuksesan Pemilu, kita juga mendoakan untuk kesuksesan adik-adik sekalian kelak menjadi pemimpin bangsa," harap Sunardi. Sementara itu, K.H. Fikri Muqaddas yang memberikan tausiah dan memimpin doa  menyampaikan bahwa doa merupakan intisari dari ibadah.  "Karena dalam doa ada pengakuan atas keterbatasan yang ada pada diri manusia,  pengakuan bahwa kita lemah," jelasnya. Acara yang digelar pada Kamis, 29 Desember 2022 berjalan dengan khidmat. Untuk diketahui, doa bersama dan santunan dilaksanakan bersama 50 anak yatim yang berasal dari sekitar lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta.

34 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Serahkan Syarat Dukungan Minimal

Sejumlah 34 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta untuk Pemilu Tahun 2024 serahkan syarat dukungan minimal ke kantor KPU Provinsi DKI Jakarta hingga hari terakhir pada Kamis, 29 Desember 2022. Penyerahan dukungan tersebut diterima oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi bersama Anggota  Nurdin, Partono, Muhaimin, Deti Kurniawati, Marlina, dan Muhammad Tarmidzi, serta didampingi oleh Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir beserta jajaran Pejabat Struktural Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Turut  hadir menyaksikan penyerahan dukungan Anggota Bawaslu DKI Jakarta Mahyudin yang juga didampingi oleh jajaran Sekretariat Bawaslu DKI Jakarta. Bakal Calon yang diterima berkas dukungannya kali ini adalah Syarief Hidayatullah, Dr. dr. Ulla Nuchrawaty, M.M., Abdul Aziz Khafia, Slamet Abadi, A. Syamsul Zakaria, Achmad Azran, Alwiyah Ahmad, Ardi Usman, Ardi Putra Baramuli, Darman Saidi Siahaan, Endang Widuri, H. Madani B. H. Madali, Hj. Reny Halida I. M., Hana Hasanah Fadel, Happy Farida, Ilyas,  Jamson Frans Gultom, Mustopa, Ramses Butar Butar, Syaifuddin, Syamsidar Siregar, Syifa Awalia, Saladin Brivin Nainggolan, TJ. Mustajab Susilo Basuki, dan Zecky Andy Alatas. Dari 41 orang yang mendaftar untuk mendapatkan akses Sistem Informasi Pencalonan (SILON) terdapat 24 orang yang telah menyerahkan dukungan minimal dengan menginput melalui SILON, sedangkan 10 orang menyerahkan dukungan  dalam bentuk fisik, dan 7 orang tidak menyerahkan dukungan.  Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian dokumen persyaratan dukungan dengan jumlah yang tercantum pada Form F.1 (Formulir Pernyataan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD), maka terdapat pengembalian dokumen dukungan Bakal Calon Anggota DPD sebanyak 3 orang atas nama Hayono Isman, Anike Purnaningsih, dan H. Syaiful Rohim. Dengan demikian terdapat 31 orang Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang dinyatakan diterima berkas dukungannya untuk dilakukan pemeriksaan administrasi terhadap dokumen dukungan minimal Pemilih oleh KPU DKI Jakarta  pada tanggal  pada tanggal 30 Desember 2022 - 12 Januari 2023.

Monitoring dan Evaluasi Tahapan Pemilu 2024 di Lingkungan KPU se-Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022

Memasuki hari kedua Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Tahapan Pemilu 2024 di Lingkungan KPU se-Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 peserta dibagi kedalam beberapa kelas sesuai dengan divisi. Peserta rakor melakukan diskusi pembahasan mengenai evaluasi dan menyusun materi laporan pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan outline yang ada. Hasil diskusi disampaikan oleh Anggota KPU Kota/Kabupaten sesuai dengan divisi yang diampunya.  Rakor ditutup oleh Sunardi, Ketua KPU DKI Jakarta yang menyampaikan bahwa laporan tahunan berfungsi sebagai dasar pengambilan kebijakan strategis berikutnya, bahan evaluasi dan bahan pertanggungjawaban atas kinerja lembaga. "Serta yang paling penting, laporan tahunan merupakan upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional dan akuntabel," ujarnya.