Berita Terkini

Penyerahan Syarat Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD RI Pemilu 2024

Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin yang didampingi Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Muhaimin serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta menerima secara simbolis bukti penyerahan syarat dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 pada Selasa, 27 Desember 2022. Hadir langsung menyerahkan syarat dukungan Christianto Suryowibowo bersama dengan tim pendukung. Penyerahan syarat dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI tersebut juga disaksikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Mahyudin. Jumlah data dukungan pemilih yang diserahkan Christianto Suryowibowo dan tim sebanyak 6.003 orang yang tersebar di 6 kota/kabupaten di DKI Jakarta. Atas data dukungan minimal pencalonan perseorangan anggota DPD yang telah diserahkan, KPU Provinsi DKI Jakarta akan melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan kesesuaian data dan tidak adanya data dukungan ganda.

Penyerahan Syarat Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD RI Pemilu 2024

Bakal Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi DKI Jakarta Pardi datang menyerahkan secara langsung syarat dukungan minimal kepada KPU Provinsi DKI Jakarta pada Selasa, 27 Desember 2022. Anggita KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin dan Muhaimin beserta dengan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta menerima secara simbolis bukti penyerahan syarat dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI Tahun 2024. Penyerahan syarat dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI tersebut juga disaksikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Mahyudin. Jumlah data dukungan pemilih yang diserahkan Pardi dan timnya sebanyak 4.567 orang yang tersebar di 5 kota di DKI Jakarta. Atas data dukungan minimal pencalonan perseorangan anggota DPD yang telah diserahkan KPU Provinsi DKI Jakarta akan melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan kesesuaian data dan tidak adanya data dukungan ganda.

Penyerahan Syarat Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD RI Pemilu 2024

Bakal Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi DKI Jakarta Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, SH., LL.M., MBA menyerahkan secara langsung syarat dukungan minimal kepada KPU Provinsi DKI Jakarta pada Senin,26 Desember 2022. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin, Marlina, Deti Kurniawati, Partono dan Muhammad Tarmizi, serta Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir menerima secara simbolis bukti penyerahan syarat dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI Tahun 2024. Penyerahan syarat dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI tersebut juga disaksikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Siti Rahma. Jumlah data dukungan pemilih yang diserahkan Dailami Firdaus dan timnya sebanyak 3.585 orang yang tersebar di 5 kota di DKI Jakarta. Atas data dukungan minimal pencalonan perseorangan anggota DPD yang telah diserahkan KPU Provinsi DKI Jakarta akan melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan kesesuaian data dan tidak adanya data dukungan ganda.

Ketua KPU RI Resmikan Aula KPU Provinsi DKI Jakarta

Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Pemilu dan masyarakat, KPU Provinsi DKI Jakarta memperindah diri dengan meningkatkan sarana dan prasarana perkantoran, salah satunya dengan menyediakan aula yang nyaman untuk menerima para tamunya. Setelah selesai dilakukan renovasi, aula KPU Provinsi DKI Jakarta hari ini diresmikan penggunaannya oleh Ketua KPU RI, Hasim Asy’ari pada 26 Desember 2022. Dalam peresmian ini Hasyim Asy’ari didampingi oleh Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI Suryadi dan Kepala Biro Umum KPU RI Kuswanto Riwu Djo Naga. Acara peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua KPU RI.Hasyim Asy'ari, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, dan  Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi dengan disaksikan oleh seluruh Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI Suryadi, Kepala Biro Umum KPU RI Kuswanto Riwu Djo Naga, serta Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta. Dalam sambutannya Hasyim mengharapkan dengan telah selesainya renovasi aula yang cukup baik dan representatif ini, serta ruangan lain di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta dapat memaksimalkan pelayanan kepada peserta Pemilu dan masyarakat. “Ini karena karakter lembaga kita (KPU) adalah lembaga yang melayani, jadi harus maksimal dalam memberikam pelayanan kepada semua,” ujar Hasyim. Lebih lanjut Hasyim mengajak kepada jajaran KPU se-Provinsi DKI Jakarta untuk senantiasa solid dan merapatkan barisan dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan, karena akan banyak persoalan yang dihadapi oleh para penyelenggara. “Ya, akhir-akhir ini KPU banyak diberitakan negatif oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab. Tujuannya ya itu, untuk mengacaukan pelaksanaan Pemilu ini,” pungkas Hasyim. Lebih lanjut Hasyim mengajak agar seluruh jajaran KPU mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kota/kabupaten, sebagai penyelenggara pemilu  menjalankan kewenangannya dengan profesional dan tetap menjaga integritas, dengan demikian hal tersebut dapat menepis berita negatif tentang KPU.

KPU DKI Koordinasikan Rekruitmen Badan Ad Hoc dengan KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta

Dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Persiapan Pembentukan Badan Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hadir dalam rapat tersebut Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta  Sunardi, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Deti Kurniawati, Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir. Peserta rapat koordinasi ini merupakan Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kasubbag Hukum dan SDM, serta Operator SIAKBA KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta yang secara langsung menyelenggarakan proses rekrutmen di masing-masing kota/kabupaten. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi dalam kata pembukanya mengatakan rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi setiap persoalan yang terjadi pada proses rekrutmen PPK dan mempersiapkan segala proses rekrutmen PPS agar lebih baik.   Sebagai informasi, pendaftaran PPK di lingkungan Provinsi DKI Jakarta telah selesai dan saat in proses pendaftaran PPS sedang berlangsung hingga 30 Desember mendatang. Sementara Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Deti Kurniawati mengingatkan agar proses pembentukam PPK dan PPS berpedoman pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang    Pembentukan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 tentang  Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.  Pada rapat kali ini, disampaikan juga paparan hasil evaluasi dari masing-masing KPU Kota/Kabupaten mengenai tahapan rekrutmen Anggota PPK yang telah dijalankan, rencana pelantikan Anggota PPK, dan persiapan pelaksaaan pembentukan PPS.

KPU DKI Jakarta Menerima Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Tahun 2024

Bakal Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi DKI Jakarta Tengku Muhammad Nurhafidz menyerahkan secara langsung syarat dukungan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta pada Jumat, 23 Desember 2022 Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin, Marlina, Deti Kurniawati dan Muhammad Tarmizi, serta Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir menerima secara simbolis bukti penyerahan syarat dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI Tahun 2024. Penyerahan syarat dukungan Anggota DPD RI tersebut juga disaksikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Mahyudin. Jumlah data dukungan pemilih yang diserahkan Tengku Muhammad Nurhafidz dan timnya sebanyak 3.921 orang yang tersebar di 4 kota di DKI Jakarta. Atas data dukungan minimal pencalonan perseorangan anggota DPD yang telah diserahkan  KPU Provinsi DKI Jakarta akan melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan kesesuaian data dan tidak adanya data dukungan ganda.