Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kegiatan Triwulan I Tahun Anggaran 2023 secara luring di ruang rapat kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Senin pagi, (16/1). Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir, dihadiri para Sekretaris KPU Kota/Kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta, serta seluruh Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Dalam rakor kali ini terdapat beberapa hal pembahasan strategis, antara lain terkait dengan persiapan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih (DPT) Pemilu 2024 yang akan segera berjalan, ditandai dengan pelantikan Petugas Pemutakhiran dan Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) pada awal Februari 2023 mendatang. Selain itu, Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir juga mengingatkan bahwa seluruh kegiatan dan tahapan Pemilu yang telah berjalan di tahun 2022 harus diiringi dengan tersedianya laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan, terlebih lagi dalam persiapan menghadapi pemeriksaan atas laporan keuangan dan pertanggungjawaban kegiatan yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam waktu dekat. Lebih lanjut Dirja berujar "Untuk penyusunan rencana kegiatan dan kebutuhan anggarannya di Triwulan I Tahun 2023 agar seluruh Pejabat dapat berkomunikasi dengan masing-masing Anggota KPU, Ketua Divisi terkait khususnya. Kemudian berkoordinasi dengan Bagian Perencanaan untuk melakukan revisi anggaran sesuai dengan kebutuhan."