Berita Terkini

KPU DKI Koordinasikan Rekruitmen Badan Ad Hoc dengan KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta

Dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Persiapan Pembentukan Badan Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hadir dalam rapat tersebut Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta  Sunardi, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Deti Kurniawati, Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir. Peserta rapat koordinasi ini merupakan Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kasubbag Hukum dan SDM, serta Operator SIAKBA KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta yang secara langsung menyelenggarakan proses rekrutmen di masing-masing kota/kabupaten. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi dalam kata pembukanya mengatakan rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi setiap persoalan yang terjadi pada proses rekrutmen PPK dan mempersiapkan segala proses rekrutmen PPS agar lebih baik.   Sebagai informasi, pendaftaran PPK di lingkungan Provinsi DKI Jakarta telah selesai dan saat in proses pendaftaran PPS sedang berlangsung hingga 30 Desember mendatang. Sementara Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Deti Kurniawati mengingatkan agar proses pembentukam PPK dan PPS berpedoman pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang    Pembentukan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 tentang  Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.  Pada rapat kali ini, disampaikan juga paparan hasil evaluasi dari masing-masing KPU Kota/Kabupaten mengenai tahapan rekrutmen Anggota PPK yang telah dijalankan, rencana pelantikan Anggota PPK, dan persiapan pelaksaaan pembentukan PPS.

KPU DKI Jakarta Menerima Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Tahun 2024

Bakal Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi DKI Jakarta Tengku Muhammad Nurhafidz menyerahkan secara langsung syarat dukungan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta pada Jumat, 23 Desember 2022 Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin, Marlina, Deti Kurniawati dan Muhammad Tarmizi, serta Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir menerima secara simbolis bukti penyerahan syarat dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI Tahun 2024. Penyerahan syarat dukungan Anggota DPD RI tersebut juga disaksikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Mahyudin. Jumlah data dukungan pemilih yang diserahkan Tengku Muhammad Nurhafidz dan timnya sebanyak 3.921 orang yang tersebar di 4 kota di DKI Jakarta. Atas data dukungan minimal pencalonan perseorangan anggota DPD yang telah diserahkan  KPU Provinsi DKI Jakarta akan melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan kesesuaian data dan tidak adanya data dukungan ganda.

KPU DKI Jakarta Menerima Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Tahun 2024

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi bersama Anggota Nurdin, Marlina, Deti Kurniawati, dan Muhaimin, serta didampingi oleh Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir menerima Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 Daerah Pemilihan Provinsi DKI Jakarta Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni di Ruang Rapat KPU Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (22/12). Datang langsung menyerahkan syarat dukungan, Bakal Calon Sylviana Murni didampingi suami, serta Petugas Penghubung, Admin, dan Tim Pendukung kepada Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang juga disaksikan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Sylviana Murni dan rombongan yang hadir pukul 10.35 WIB  menyerahkan persyaratan dukungan minimal pemilih sejumlah 4.048 orang yang tersebar di 5 kota di Provinsi DKI Jakarta. Untuk selanjutnya Operator Sistem Informasi Pencalonan (SILON) melakukan pemeriksaan terhadap dokumen persyaratan yang diserahkan tersebut. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, KPU Provinsi DKI Jakarta akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen dukungan minimal Pemilih pada tanggal 30 Desember 2022 - 12 Januari 2023.

KPU DKI Jakarta Laksanakan Upacara Memperingati Hari Ibu ke-94

Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ibu ke-94, KPU Provinsi DKI Jakarta melaksanakan upacara bendera di  kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (22/12). Seluruh personil yang bertugas pada upacara kali ini merupakan perempuan, bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Marlina yang menyampaikan Sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bahwa Peringatan Hari Ibu diharapkan dapat mewariskan nilai-nilai luhur dan semangat perjuangan yang terkandung dalam sejarah perjuangan kaum perempuan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dengan mengusung tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju” kegiatan upacara dikuti oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.

Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Pengenalan Daerah Pemilihan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Pengenalan Daerah Pemilihan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Pemilu Tahun 2024 yang bertempat di Jakarta, pada Rabu (21/12/2022).  Rapat dibuka oleh Sunardi, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta yang didampingi Anggota Nurdin, Marlina, Deti Kurniawati, Partono, dan Muhammad Tarmizi, serta Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir. Dalam sambutannya Sunardi menyampaikan bahwa tujuan rapat koordinasi ini selain untuk bersilaturahmi juga untuk menyampaikan dan berdiskusi terkait penataaan daerah pemilihan Pemilu Anggota DPRD di Provinsi DKI Jakarta. Rapat Koordinasi yang dikemas dalam bentuk diskusi panel dipandu oleh moderator Binsar Siagian selaku Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat bersama dua pembicara, yaitu Dahlia Umar yang merupakan Ketua Netfid Indonesia dan Erik Kurniawan yang berprofesi sebagai Peneliti pada Sindikasi Pemilu dan Demokrasi. Dahlia Umar dalam paparannya menjelaskan peran penting partai politik dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024. Menurutnya partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir dimana para anggotanya memiliki nilai dan tujuan yang sama akan sangat mewarnai penyelenggaraan pemilu mendatang. Sementara Erik Kurniawan menyampaikan bahwa penyusunan daerah pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota harus memperhatikan prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas,  integralitas wilayah, berada pada cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan. Rapat ini diikuti oleh para pemangku kepentingan kepemiluan tingkat Provinsi DKI Jakarta serta Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.

Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Partono Hadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Wilayah Daerah dan Peserta Muktamar Aisyiyah ke-48

Rabu (21/12/2022) Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Partono memenuhi undangan Pimpinan Wilayah Aisyiyah DKI Jakarta untuk mengahadiri acara Rapat Koordinasi Pimpinan Wilayah Daerah dan Peserta Muktamar Aisyiyah ke-48 dengan tema “Perempuan Berkemajuan Mencerahkan Peradaban Bangsa”, bertempat di Kantor PW Aisyiyah DKI Jakarta di Jakarta Selatan. Acara dibuka oleh Wakil Ketua Pimpinan Aisyiyah DKI Jakarta yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk Menyosialisasikan Pemilihan Calon Anggota DPD dengan mendapuk Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Partono untuk memaparkan materi tersebut. Partono menyampaikan bahwa KPU baru saja mengumumkan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang lolos verifikasi sebanyak17 Parpol dan menjelaskan bahwa saat ini tahapan pemilu yang sedang berjalan adalah Penyerahan Syarat Dukungan Minimal  Bakal Calon Anggota DPD RI, serta rekrutmen Badan Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS). Lebih lanjut Partono mengajak para peserta untuk turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dengan mendaftarakan diri sebagai Anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) di tingkat kelurahan yang dimulai tanggal sejak18 Desember hingga 27 Desember 2022, dimana pendaftarannya dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).