Berita Terkini

KPU DKI Jakarta Rampungkan Rekapitulasi Verifikasi Faktual Perbaikan Parpol

Selesainya pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan partai politik di DKI Jakarta dilakukan dengan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024 pada Sabtu, 10 Desember 2024. Rapat pleno dihadiri oleh seluruh anggota KPU Provinsi DKI Jakarta dan diikuti oleh Partai Politik yang pada saat pelaksanaan rekapitulasi tahap pertama masih terdapat kekurangan (data) dan harus menyerahkan data dukungan tambahan. Turut hadir pada rakor tersebut para stakeholders lainnya, yaitu Bawaslu DKI Jakarta, Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Dit Intelkam Polda Metro Jaya dan Badan Intelijen Negara DKI Jakarta. Ketua KPU DKI Jakarta dalam sambutannya mengatakan bahwa penetapan parpol yang memenuhi syarat ini untuk di wilayah DKI Jakarta, untuk tingkat nasional akan dilakukan oleh KPU RI. “Ini hanya untuk tingkat Provinsi DKI Jakarta, untuk tingkat nasional masih menunggu keputusan penetapan oleh KPU RI”, ungkap Sunardi. "Oleh karena itu, parpol harus tetap bersabar dan menunggu rekapitulasi tingkat nasional dan penetapan yang akan dilaksanakan pertengahan bulan Desember ini", sambung Sunardi. Untuk diketahui, di DKI Jakarta terdapat 4 Partai Politik yang harus menyerahkan tambahan dukungan keanggotaannya, karena saat verifikasi tahap awal masih terdat anggota yang tidak memenuhi syarat (TMS). Keempat partai politik tersebut adalah Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda dan Partai Bulan Bintang (PBB), dan dalam verifikasi perbaikan ini keempat parpol tersebut dinyatakan memenuhi syarat. Selanjutnya KPU Provinsi DKI Jakarta melaporkan hasil verifikasi ini yang dituangkan dalam sebuah berita acara untuk dikirimkan ke KPU RI melalui aplikasi Sipol.

Persiapkan Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan, KPU DKI Jakarta Lakukan Rapat Koordinasi Dengan KPU Kota/Kabupaten

Menjelang berakhirnya tahapan pencermatan, verifikasi dan penetapan Partai Politik calon peserta Pemilu 2024, KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu 2024. Rakor dilaksanakan pada tanggal 9-10 Desember 2022 yang diikuti para Ketua, Ketua Divisi Teknis, Ketua Divisi Hukum, para Kasubbag Tekmas dan Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kota/Kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta. Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin  mewakili Ketua yang berhalangan hadir karena sedang menghadiri pelantikan Sekretaris di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam sambutannya Nurdin mengharapkan kepada KPU Kota/Kabupaten untuk memyampaikan apa yang telah dilakukan selama pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan, termasuk kejadian penting yang terjadi pada saat pelaksanaan pleno di tingkat kota/kabupaten. "Agar tanggal 10 besok, saat pleno tingkat provinsi, KPU Provinsi DKI Jakarta sudah mempunyai gambaran, sehingga tidak terjadi permasalahan, atau kalaupun ada dapat segera diselesaikan," ujar Nurdin. Setelah kegiatan dibuka secara resmi, acara dilanjutkan dengan pengarahan oleh para Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta dan dilanjutkan dengan paparan hasil pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan oleh tiap KPU Kota/Kabupaten.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan KPU

Sebagai bagian dari implementasi PKPU 14 tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum melantik Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a) pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara, Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta dan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 secara luring pada Jumát (9/12/2022).       Dalam kata pelantikannya, Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno berpesan kepada pejabat yang telah dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai pejabat dengan penuh tanggung jawab dengan berpedoman pada peraturan dan peundang-undangan yang berlaku serta mematuhi kode etik penyelenggara pemilu maupun kode etik Aparatur Sipil Negara.   Adapun nama-nama Pejabat yang dilantik adalah : 1. Drs. Dirja Abdul Kadir,M.M. sebagai Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta; 2. Achmad Syaifudin Rahadhian, S.E., M.Si. sebagai Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat; 3. Sapran Daulay, S.Ag., MIP.. sebagai Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara; 4. Andi Krisna, S.Sos., M.M. sebagai Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa; dan 5. Yuli Hertaty, S.STP., M.Si. sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia.   Hadir langsung di lokasi pelantikan yaitu Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi dan didampingi oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Deti Kurniawati. Sementara di Provinsi DKI Jakarta, pelantikan ini diikuti secara daring dari Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, yang dihadiri oleh seluruh pejabat struktural KPU Provinsi DKI Jakarta.

Calon PPK DKI Jakarta IkutI Tes CAT Seleksi Badan Ad Hoc

Pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024, hari ini masuk tahap tes tertulis (6/12). Berbeda dengan seleksi sebelumnya, pada seleksi kali ini ujian dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT).  Sebanyak  1.293 calon,PPK yang lolos seleksi administrasi mengikuti ujian tertulis yang digelar di delapan titik lokasi ujian se-DKI Jakarta diantaranya SMAN 28 Jakarta Selatan, SMKN 57 Jakarta Selatan , SMAN 72 Jakarta Utara, SMK 1 Budi Utomo Jakarta Pusat, SMAN 69 Kepulauan Pramuka, SMKN 61 Kepulauan Tidung, Gedung Pustikom UNJ, dan Lab komputer Universitas Esa Unggul. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang menyambut Peserta Calon PPK di lokasi ujian SMAN 28 Pasar Minggu Jakarta Selatan, menyampaikan terima kasih atas antusiasnya dalam pendaftaran PPK ini dan mengatakan bahwa tes tertulis yang diberikan kepada calon PKK bertujuan mengukur kemampuan calon berkaitan dengan pemahaman kebangsaan dan pengetahuan kepemiluan. ‘Mekanisme CAT ini akan menguji pengetahuan calon PPK secara komprehensif dan akan lebih transparan karena nilainya akan langsung terlihat. setelah tes selesai dilaksanakan", ungkap Sunardi. Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi DKI Jakarta Deti Kurniawati melakukan monitor pelaksanaan tes menyampaikan dalam seleksi tertulis akan ada 75 soal yang waktunya 90 menit, peserta diminta mengerjakan soal sesuai tata tertib dan  diingatkan untul menyimpan jawaban dari soal yang diberikan. Pengumuman kelulusan CAT akan tayang di website tiap KPU Kota/Kabupaten.  Sebagai informasi, pendaftaran PPK untuk Pemilu 2024 dibuka sejak 20-29 November lalu. Pendaftaran dilakukan online melalui aplikasi  Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).  SIAKBA digunakan untuk pendaftaran mandiri calon anggota PPK dengan mengisi data pendaftaran dan mengunggah persyaratan secara digital.  Adapun pengumuman tes CAT akan dilaksanakan pada rentang waktu 8-10 Desember 2022 dan dilanjutkan dengan seleksi wawancara yang dijadwalkan dilakukan pada 11-13 Desember 2022 mendatang.

Peningkatan Kapasitas dalam Pengelolaan SPIP dan Penegakan Kode Etik Untuk Menjaga Profesionalisme KPU

Untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Provinsi DKI Jakarta mengadakan Rapat Koordinasi Bidang Hukum, Peningkatan Kapasitas Pelaporan SPIP dan Penegakan Kode Etik. Rapat Koordinasi yang digelar pada tanggal 6-8 Desember 2022 bertempat di Jakarta dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang didampingi oleh Anggota  Muhaimin, Partono, Nurdin, Deti Kurniawati, Marlina dan Muhammad Tarmizi,  serta Plt. Sekretaris Dirja Abdul Kadir.  Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang membuka acara mengatakan bahwa Rapat Koordinasi ini penting bagi seluruh jajaran di lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta untuk memahami mekanisme SPIP dan juga Kode Etik sebagai penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, Sunardi juga berharap agar Tahapan yang sudah berjalan di tahun 2022 adalah tahapan awalan yang dapat  menjadi pijakan untuk menghadapi tantangan dalam penyelenggaraan tahapan di tahun 2023  mendatang. Dalam Rakor ini, peserta juga mendapatkan arahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochamad Afifuddin yang datang langsung dan menyapa seluruh peserta rapat koordinasi. Menurut Afifuddin  peningkatan kapasitas pada jajaran KPU adalah suatu keharusan, karena semakin baik keterampilan dan pengetahuan penyelenggara akan menjadikan setiap kerja yang dilakukan oleh KPU berjalan profesional dan tidak melanggar aturan. Terakhir Afif menghimbau agar seluruh jajaran harus melakukan konsolidasi dan bergandengan tangan dengan para pemangku kepentingan untuk menyukseskan Tahapan Pemilu Serantak Tahun 2024.

Siapkan Kelengkapan Pendaftaran Badan Adhoc, KPU DKI Jakarta Audiensi ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

Dalam rangka mempersiapkan Computer Assisted Test (CAT) untuk seleksi Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rekrutment Penyelenggara Badan Ad Hoc, KPU se-DKI Jakarta melakukan Audiensi ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada Senin  (28/11). Rombongan yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang didampingi Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Deti Kurniawati dan Marlina  dan Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta serta Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi DKI Jakarta  Fikri Errydian Syahidi. Dalam kata pembukanya Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa Pelaksanaan Pemilu secara serentak tahun 2024 memerlukan kesiapan penyelenggara baik di tingkat provinsi/kabupten kota sampai dengan Penyelenggara Pemilu Badan Adhoc. Oleh karena itu, melalui audiensi ini KPU berharap agar Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dapat membantu dalam proses tes CAT pada seleksi calon PPK yang akan berlangsung pada awal Desember ini. Menanggapi hal tersebut Ketua Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana beserta jajaran yang menerima rombongan menyampaikan siap mendukung pelaksanaan  tes calon PPK berbasis teknologi CAT dan  akan bekerja sama dengan sekolah sekolah SMA  maupun SMK  se Provinsi DKI Jakarta terkait fasilitasi tersebut.