Berita Terkini

KPU DKI Jakarta Melaksanakan Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan

Dalam rangka pelaksanaan verifikasi administrasi Perbaikan Dokumen Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, KPU Provinsi DKI Jakarta mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan.  Rakor dilaksanakan pada Senin, 19 September 2022 berlokasi di Harris Vertu Hotel, Jl. Hayam Wuruk Jakarta, dengan mengundang pimpinan Partai Politik tingkat Provinsi DKI Jakarta beserta stakeholder kepemiluan. Acara dihadiri oleh para pimpinan Partai Politik dan pemangku kepentingan di lingkungan Provinsi DKI Jakarta diantaranya Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Direktur Intelkam Polda Metro Jaya dan lainnya. Rakor dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Sunardi dan didampingi oleh seluruh Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta, yaitu Nurdin selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Muhammad Tarmizi (Divisi Perencanaan dan Logistik), Marlina (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat), Deti Kurniawati (Divisi SDM dan Litbang), Partono (Divisi Data dan Informasi), dan Muhaimin (Divisi Hukum dan Pengawasan).  Dalam sambutannya Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa dengan adanya masa perbaikan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal agar nantinya partai politik dapat menjadi peserta Pemilu  Tahun 2024 mendatang. “Yang belum memenuhi syarat minimal diberi kesempatan untuk memperbaikinya. Ini adalah lanjutan dari pertemuan pada Agustus lalu, bedanya sekarang adalah menghadapi masa perbaikan dalam verifikasi administrasi. Jadi kita selalu berkoordinasilah.” kata Sunardi. Selanjutnya  Sunardi menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama pada bulan Agustus lalu, dimana dalam pertemuan tersebut juga dijelaskan kepada partai politik terkait pelaksanaan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik. Oleh karenanya penting bagi seluruh pihak terkait untuk memastikan bahwa tahapan Pemilu dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dan apabila ditemukan masalah dalam proses pelaksanaan tahapan, hendaknya bisa diselesaikan dengan baik, karena mustahil tidak ada masalah dalam segala hal pada setiap pelaksanaan Pemilu pasti diliputi banyak masalah. “Justru dengan adanya pemasalahan yang dipecahkan, akan membawa kepada kedewasaan.” pungkas Sunardi.

DUKUNG PROGRAM PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA SMP NEGERI  177 JAKARTA, ANGGOTA KPU DKI JAKARTA MENJADI NARASUMBER

Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Marlina menjadi narasumber pada program Penguatan Profil Pelajar Pancasila bagi sekolah penggerak di SMP Negeri 177 Jakarta pada Senin (19/9/2022).  Acara yang diikuti oleh siswa/siswi Kelas VII ini disambut antusias oleh seluruh peserta. Pelajar yang masuk ke dalam kelompok usia Pra-Pemilih Pemula ini mengikuti materi seputar demokrasi dan kepemiluan, serta peran anak muda dalam Pemilu yang disajikan oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta.  Marlina selaku narasumber dalam kata pembukanya mengucapkan terima kasih telah melibatkan KPU Provinsi DKI Jakarta pada program Penguatan Profil Pelajar Pancasila,  khususnya bagi sekolah penggerak di SMP Negeri 177 Jakarta. “Baru pertama kali kami mendapat undangan sebagai pemateri melalui program sekolah penggerak ini, tentu kami sangat berterima kasih. Karena kegiatan semacam ini adalah sesungguhnya merupakan tugas kami juga, yaitu menyampaikan informasi dan melakukan pendidikan terkait Pemilu kepada pemilih,” kata Marlina. Sementara itu Ketua Panitia Proyek Profil Pancasila SMP Negeri 177 Jakarta Astra  mengatakan dalam sambutannya kegiatan ini merupakan bagian dari proyek Suara Demokrasi bagi sekolah penggerak dengan topik Suaraku Ekspresiku. Di dalam topik tersebut menurut Astra terdapat sub-topik, yakni “Anak Muda Kelompok Rentan dalam Demokrasi dan Pentingnya Berkontribusi dalam Pemilihan Umum”. Dari kegiatan ini Astra berharap “Kegiatan seperti ini tidak hanya sampai di sini dan kegiatan ini dapat memberikan pendidikan politik bagaimana kehidupan berdemokrasi di Indonesia bagi peserta didik”.  “Kami juga berharap KPU Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan pendampingan dalam kegiatan Proyek Profil Pancasila yang sangat selaras dengan pelaksanaan  pemilihan Ketua OSIS SMP Negeri 177 Jakarta ke depan.” harap Astra.  Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB ini diakhiri dengan sesi tanya jawab. Siswa diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan lalu secara bergantian ditanggapi oleh Anggota KPU. Selanjutnya Marlina memberikan kuis untuk peserta dalam bentuk pertanyaan seputar Pemilu dan demokrasi.

Forum Diskusi Penyelesaian Permasalahan Hukum Dalam Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Hari kedua Bimtek Penyelesaian Permasalahan Hukum dalam Verifikasi Parpol menghadirkan narasumber Sigit Joyowardono dari Sekretariat Jenderal KPU RI dan Aji Pangestu yang merupakan pegiat kepemiluan dari JPPR.  Setelah dibuka secara resmi, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan yang dilakukan oleh Muhaimin, Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi DKI Jakarta. Menurut Muhaimin, dalam verifikasi administrasi ini Divisi Hukum dan Teknis harus saling bahu membahu dalam menjalankannya. Divisi Teknis merupakan leading sector dari pelaksanan verifikasi administrasi, sedangkan Divisi Hukum sebagai pendampingnya dan akan terus mengawalnya. Karena akuntabilitas menjadi tanggung jawab semua pihak di KPU. Untuk itu menurut Muhaimin, sangat penting membekali semuanya dalam rangka untuk menyamakan persepsi. Oleh karenaya dia mengharapkan agar semua pihak di KPU Provinsi DKI Jakarta agar selalu menjalin komunikasi dan jika ada surat atau apapun yang mempersoalkan pelaksanaan verifikasi agar dapat segera ditanggapi. Dalam pelaksanaan Bimtek ini, peserta juga mendapatkan arahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochamad Afifuddin yang bergabung dan memberikan arahan secara daring, karena dalam waktu bersamaan juga sedang menghadiri  kegiatan di tempat lain. Menurut Afifuddin  tahapan pencalonan dan lainnya sangat berpotensi terhadap adanya gugatan, oleh karenanya kewenangan Divisi Hukum akan dioptimalkan terkait dengan konsolidasi pengawasannya. Dia pun mengingatkan agar melakukan deteksi lebih awal, agar dapat mengetahui problem yang akan dihadapi, dan berharap agar semua merasa ada kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas kemampuan, termasuk juga kepercayaan diri yang harus dibangun. Terakhir Afif menghimbau agar semuanya jika punya masalah yang belum ataupun tidak terselesaikan, agar melakukan konsultasi dengan level di atasnya. “Kalau KPU Kabupaten/Kota, lakukanlah konsultasi dan komunikasi dengan KPU Provinsi, dan KPU Provinsi pun demikian juga, lakukanlah konsultasi dengan KPU RI.” pungkas Afif.

Songsong Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan, KPU Provinsi DKI Jakarta Adakan Bimtek Penyelesaian Permasalahan Hukum dalam Verifikasi Parpol

Untuk menghadapi pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada 15-17 September 2022, KPU Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Permasalahan Hukum dalam Pelaksaan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Bimbingan teknis dilaksanakan di Mercure Harmoni dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi yang didampingi oleh Anggota KPU Muhaimin, Partono, Nurdin, Deti Kurniawati dan Muhammad Tarmizi,  serta Plt. Sekretaris Dirja Abdul Kadir.  Dalam sambutannya Sunardi menjelaskan bahwa jika berbicara masalah bimbingan teknis, akan ada out put-nya, yakni ada penambahan pengetahuan, wawasan dan ada keterampilan dan keahlian yang akan diperoleh dengan bimbingan yang diberikan. Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh peserta, terutama dari Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu untuk serius mengikuti bimbingan teknis ini.  Lebih jauh Sunardi mengingatkan bahwa jika sudah masuk (tahapan) tentunya akan berpotensi ditemuinya permasalahan, namun sebagai penyelenggara pemilu KPU dituntut untuk dapat menyelesaikan semua permasalahan yang ditemui, dan itu semua dapat diatasi dengan ilmu dan keahlian yang dimiliki. Masalah harus dihadapi karena KPU Provinsi DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk menyelenggarakann pemilu dengan menerapkan prinsip dan azas pemilu.  “Teman-teman di KPU Kabupaten/Kota akan banyak menemui masalah dalam proses verifikasi (Parpol) ini. Dan beberapa waktu lalu, KPU Provinsi DKI Jakarta juga menerima surat dari Bawalu Provinsi DKI Jakarta terkait pelaksanaan verifikasi administrasi keanggotaan Parpol. Nah ini kan masalah yang harus diselesaikan.” kata Sunardi.

Siapkan Sosialisasi Pemilu, KPU Laksanakan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat

KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta mengikuti Rapat Koordinasi (rakor) Divisi Sosialisasi, Pendidikan, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) Tahun 2022 pada 15-17 September 2022 di Manado. Sebanyak 1.007 peserta dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia mengikuti Rapat Koordinasi yang dibuka langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang didampingi oleh Anggota KPU RI August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, dan Idham Holik bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Dalam kata sambutannya Hasyim menekankan, partisipasi tidak sekadar datang pada hari pemungutan dan mencoblos di TPS, tetapi bagaimana menggerakkan partisipasi masyarakat untuk  tergerak menjadi penyelenggara di tingkat ad-hoc, serta memastikan bahwa proses pemungutan suara, penghitungan suara dapat diakses secara luas oleh publik. Sedangkan terkait informasi kepemiluan kepada publik harus memperhatikan lima hal, yakni penyampai pesan, isi pesan, audiens, media, dan strategi. Hadir dari KPU Provinsi DKI Jakarta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Marlina, dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Binsar Siagian.

KPU DKI Jakarta Terima Kunjungan Exco Partai Buruh DKI Jakarta

Rombongan Pengurus Partai Buruh Provinsi DKI Jakarta siang ini, Selasa 13 September 2022 mendatangi KPU Provinsi DKI Jakarta di Jl. Salemba Raya No. 15 Jakarta. Kedatangan mereka yang berjumlah 6 orang dipimpin oleh Winarso, Exco Partai Buruh Provinsi DKI Jakarta, dan bermaksud untuk konsultasi dan sekaligus meminta klarifikasi terkait hasil verifikasi administrasi keanggotaan Partai Buruh, khususnya di Jakarta Pusat. “Konsultasi saja soal verifikasi administrasi yang telah selesai beberapa waktu lalu.” kata Winarso Rombongan Partai Buruh ini diterima oleh Kepala Bagian Teknis dan Parhumas, Binsar Siagian karena pada saat bersamaan Ketua dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta sedang melaksanakan Rakor Pencermatan Anggaran, sehingga tidak dapat menemui. Kepada mereka Binsar menjelaskan tentang hal-hal apa yang menjadi penyebab banyaknya data keanggotaan Partai Buruh belum memenuhi syarat (BMS) di Jakarta Pusat, yakni sebagian besar karena ganda identik, ganda eksternal, NIK tidak terdaftar dan status tidak memenuhi syaratnya pekerjaan. Selain itu juga kepada mereka dijelaskan langkah-langkah yang perlu diambil oleh Partai Buruh agar pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang pelaksanaannya dari tanggal 15 sampai dengan 28 September 2022, dan tahapan verifikasi faktual di Provinsi pada tanggal 15-17 Oktober 2022, serta di tingkat Kabupaten/Kota mulai tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022 dapat berjalan dengan lancar dan berhasil dengan hasil yang baik dan memuaskan.