Berita Terkini

SIAPKAN DATA PEMILIH AKURAT, KPU PROVINSI DKI JAKARTA PANTAU PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KOTA JAKARTA PUSAT TRIWULAN III TAHUN 2022

Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta – Divisi Data dan Informasi, sekaligus bertindak sebagai Ketua Koordinator Wilayah Jakarta Pusat Partono menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kota Jakarta Pusat Triwulan III Tahun 2022 pada Jum’at (30/9/2022) di Hotel Orchardz, Jakarta.  Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU No. 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan. Acara ini dibuka oleh Ketua  KPU Jakarta Pusat Imam Hidayat, S.H. dan dihadiri oleh sejumlah undangan yang merupakan para pemangku kepentingan di wilayah Jakarta Pusat. Imam menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan bertujuan untuk menyampaikan dan menjelaskan secara langsung bagaimana proses DPB yang dilakukan oleh KPU Kota Jakarta Pusat mengenai aktivitas DPB. Selanjutnya Partono dalam menyampaikan pengarahan dan sambutannya memberikan kabar gembira “KPU Provinsi DKI Jakarta memperoleh piagam penghargaan Peringkat III sebagai Provinsi dengan Kelengkapan dan Kecepatan Tindak Lanjut data Hasil Pemadanan Data Pemilih dan Data Kependudukan Terbaik Ketiga Kategori Jumlah Pemilih Lima Sampai Dua Puluh Juta Pemilih,” ujarnya. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Jakarta Pusa menjelaskan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kota Jakarta Pusat dengan jumlah sebanyak 835.171 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 412.996  pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 422.175  pemilih yang tersebar di 8 Kecamatan. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, kemudian diakhiri dengan penanadatangan serta penyerahan Berita Acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022.

Siapkan Data Pemiilih Akurat, KPU Kota Jakarta Timur Laksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB)

Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Muhammad Tarmizi dan Deti Kurniawati menghadiri Rapat Koordinasi Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan September 2022 yang digelar oleh KPU Kota Jakarta Timur pada Jumat, 30/09/2022 bertempat di Hotel Harper Cawang, Jakarta. Kegiatan rekapitulasi DPB ini merupakan upaya KPU Kota Jakarta Timur untuk memperbaharui data pemilih sebagai persiapan Pemilu 2024, guna menghasilkan data pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir. Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Muhammad Tarmizi dalam sambutannya menekankan mengenai pentingnya kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini merupakan bagian upaya untuk menjawab tantangan bagaimana menyediakan data pemilih yang berkualitas, serta upaya memperbaharui data pemilih,” ujar Tarmizi. Hasil Rekapitulasi Data Pemilih pada Bulan September Tahun 2022 ini menghasilkan data pemilih sebanyak 2.327.030 Pemilih, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.144.514, pemilih perempuan sebanyak 1.182.516, yang tersebar pada 10 kecamatan di Kota Jakarta Timur. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pengurus DPC Partai Politik tingkat Jakarta Timur, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur, serta turut dihadiri oleh perwakilan dari Kapolres Metro Kota Jakarta Timur, Dandim 0505 Kota Jakarta Timur, Suku Badan Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Timur, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas Jakarta Timur.

Siapkan Sukses Pemilu, KPU Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Pengelolaan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024

Dalam rangka mempersiapkan sukses Pemilu Tahun 2024, KPU menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024 yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat, pada 27 – 29 September 2022. Lebih kurang 1.200 peserta KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024. Membuka rakor, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan dua macam logistik, yaitu pertama, logistik utama, seperti surat suara, serta formulir penghitungan dan rekapitulasi. Kedua, logistik pendukung, seperti bilik, tinta, dan alat coblos. KPU juga akan memetakan masukan KPU Kabupaten/Kota yang mengetahui kondisi di lapangan, terutama untuk distribusi logistik. Sementara Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik, Yulianto Sudrajat mengingatkan kepada jajarannya untuk siap bertanggungjawab atas pengadaan logistik pemilu, karena prosesnya akan didistribusikan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Untuk itu, rancangan Peraturan KPU mengenai logistik ini akan dimatangkan, dimana KPU harus bisa memetakan dengan baik, guna meminimalisir kendala-kendala di lapangan. Pada kesempatan itu, KPU mengadakan diskusi panel yang membahas perencanaan kebutuhan dan anggaran logistik pemilu, serta peningkatan SDM pengadaan barang dan jasa. Hadir mewakili KPU Provinsi DKI Jakarta yaitu Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Muhammad Tarmizi, Plt. Sekretaris Dirja Abdul Kadir dan Kasubbag Umum dan Logistik Supriyanto.

KPU DKI Jakarta Laksanakan Rapat Internal Pencermatan Monev di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

Masih dalam rangkaian kegiatan Implementasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota se-DKI Jakarta, KPU Provinsi DKI Jakarta kembali mengadakan Rapat Internal Monitoring dan Evaluasi Kinerja pada Rabu, 28 September 2022 bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta.  Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Andi Setyo Pranata bersama Kepala Subbagian Perencanaan Brata Triano dan diikuti oleh seluruh peserta dari perwakilan Operator Monev KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta. Kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Bagian Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan KPU RI Muhammad Sugeng Hidayat yang dalam kata arahannya menyampaikan bahwa Aplikasi SMART adalah aplikasi berbasis web yang dibangun guna memudahkan satuan kerja dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran. Acara ini juga diiringi dengan agenda kegiatan Pengisian Instrumen Monev yang dimana memiliki 6 (enam) komponen diantaranya, Manajemen Perubahan, Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Penataan Tata Laksana, Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

KPU DKI Jakarta Cari Masukan untuk Penggunaan Aplikasi SIAKBA

Guna memberikan masukan terhadap penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), KPU Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat koordinasi. Rapat tersebut berlokasi di Media Center Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jl. Salemba Raya, Jakarta Pusat dengan mengundang para Pejabat di Bagian Hukum dan SDM, Pejabat Fungsional Ahli Madya, Kasubbag Hukum dan SDM se-Provinsi DKI Jakarta serta para Operator SIAKBA se-DKI Jakarta, dan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Partono. Dalam arahannya, Partono mengatakan bahwa rakor ini dilaksanakan,  disamping untuk menyosialisasikan adanya Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) juga untuk mendapatkan masukan terhadap penggunaan aplikasi tersebut. Lebih jauh dia menjelaskan bahwa aplikasi ini telah diujicoba oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dalam Rakor yang dilaksanakan secara nasional pada 22-24 September lalu di Jakarta, yang sangat membantu proses dalam administrasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc. Sementara Ketua Divisi Hukum dan Litbang KPU Provinsi DKI Jakarta Deti Kurniawati dalam arahannya mengatakan bahwa SIAKBA merupakan aplikasi berbasis website yang dikembangkan dari tahun 2021 dengan kapasitas server yang lebih besar dibandingkan dengan SIPP (Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu). Selanjutnya Deti menjelaskan bahwa ruang lingkup SIAKBA menginformasikan seputar Anggota KPU, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, seleksi Badan Ad Hoc serta pengelolaan data dan dokumen administrasi berkelanjutan setelah bimtek dilaksanakan diharapkan aplikasi ini dapat dioperasikan pada Oktober mendatang.

Plt. Sekretaris Pimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Dukungan Anggaran Dalam Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Partai Politik

Senin, 26 September 2022 Plt. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir, mengadakan Rapat Koordinasi Optimalisasi Dukungan Anggaran Dalam Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Partai Politik di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta Rapat diikuti oleh Kepala Bagian KPU Provinsi DKI Jakarta, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Hadir pula Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin yang keduanya memberikan arahan kepada peserta rapat. Dalam arahannya Plt. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir mengatakan bahwa maksud kegiatan ini adalah untuk menyikapi semua kegiatan baik yang ada di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota, baik dalam pelaksanaan tahapan pemilu maupun dukungan terhadap pelaksanaan tahapan pemilu itu sendiri. Pelaksanaan tahapan pemilu seperti  verifikasi administrasi partai politik, dan dukungan tahapan seperti penyiapan sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan tersebut, termasuk kendaraan operasional dan renovasi gedung perkantoran. Selanjutnya Dirja   berharap kepada para Sekretaris untuk meneruskan hasil rapat kepada Para Kasubbag di Kabupaten/Kota masing-masing. “(Rapat) ini karena inisiasi dari Divisi Teknis, jadi hanya Kasubbag Teknis yang diundang, namun sebetulnya ini mencakup semua Divisi atau Bagian yang ada. Oleh karena itu saya minta kepada para Sekretaris untuk meneruskan apa yang disepakati dalam rapat ini kepada Kasubbag yang lain, yang tidak hadir di sini,” jelas Dirja. Pada kesempatan ini Plt. Sekretaris pun menjelaskan terkait kesiapan anggaran, bahwa sampai dengan hari ini masih dalam proses penyelesaian revisi DIPA, dan berharap dalam minggu ini sudah bisa diselesaikan dan bisa segera dieksekusi.  Lebih jauh Dirja mengingatkan bahwa dalam sisa tahun anggaran ini kegiatan yang akan dilakukan cukup banyak, baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota, untuk itu perlu mangatur kegiatan tersebut yang bisa dilaksankan secara paralel, namun tetap mengacu pada kebijakan KPU RI. "Oleh karena itu dipersilakan melaksanakan kegiatan dengan tetap berkoordinasi dengan masing-masing Ketua Divisi dan selalu berkoordinasi dengan (KPU) Provinsi serta tetap mengacu pada Tahapan Pemilu," ujar Dirja. Untuk hal ini disarankan lebih fokus melaksanakan kegiatan yang sifatnya Tahapan Pemilu, karena tahapan tidak bisa ditarik mundur apalagi sampai terlambat dilaksanakan. Oleh karenanya perlu memperhatikan prinsi-prinsip kegiatan, yaitu tertib perencanaan, tertib pelaksanaan, dan tertib pertanggunjawaban. Sementara Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi, dalam arahannya menyampaikan bahwa sebagai Pimpinan senantiasa memastikan tahapan pemilh berjalan sesuai jadwal, sangat mendukung apa yang disampaikan oleh Plt. Sekretaris tersebut. Dia pun mengingatkan "Semua harus berkeja lebih ekstra keras, karena sisa waktu yang ada tidaklah lama, karena keberhasilannya akan menjadi tolak ukur keberhasilan bagi kita semua," tegas Sunardi Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin, menjelaskan bahwa dalam Verifikasi Partai Politik membutuhkan dukungan dan support dari semua pihak, termasuk dukungan anggaran. Dan saat ini sudah masuk dalam Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan. Lebih jauh Kadiv Teknis itu  pun mengingatkan bahwa Tahapan Pemilu yang panjang juga akan banyak memutuhkan biaya dan anggaran yang perlu dioptimalisasikan, seperti kebutuhan anggaran terkait dengan verifikator.