Berita Terkini

Samakan Persepsi Untuk Kawal Tahapan, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU se-DKI Jakarta Lakukan Konsolidasi dan Samakan Persepsi

Untuk mengantisipasi adanya permasalahan yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, Divisi Hukum KPU Provinsi DKI Jakarta bersatu pandang untuk menyamakan persepsi dalam bidang hukum, pengawasan dan penanganan. Persamaan persepsi pandang tersebut dilakukan dengan melakukan sebuah rapat koordinasi, konsolidasi dan penyamaan persepsi pada Kamis, 8 September 2022 di KPU Provinsi DKI Jakarta yang diikuti oleh Kepala Divisi Hukum, Kabag Hukum dan Kasubbag Hukum KPU se-Provinsi DKI Jakarta. Rakor dibuka oleh Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi DKI Jakarta, Muhaimin yang mewakili Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta. Dalam arahannya Muhaimin menjelaskan bahwa Pemilu serentak 2024 mendatang memiliki tantangan dan rintangan yang kompleks. Pemilu dan Pilkada serentak dalam tahun yang sama merupakan tantangan baru bagi KPU, dimana tugas dan tanggun jawab yang diemban akan semakin besar. Bersamaan dengan hal tersebut, KPU juga dihadapkan pada dinamika politik nasional maupun lokal yang menuntut untuk tetap berpegang teguh pada prinsip Penyelenggara Pemilu yang mandiri, jujur, adil, profesional dan proporsional serta menjada integritas selama 24 jam. “Untuk itu kita semua hadir di sini, untuk konsolidasi dan menyamakan persepsi khususnya di bidang hukum, karena akan banyak persoalan hukum yang mungkin akan kita terima.” ingat Muhaimin. Lebih jauh Muhaimin juga mengingatkan bahwa kompleksitas pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang membuat KPU melakukan langkah-langkah antisipatif terhadap kemungkinan adanya permasalahan yang berpotensi muncul. Untuk itu perlu mengkonsolidasikan organisasi, selalu bergandengan tangan, bersatu padu, menyamakan persepsi dan selalu taat pada komando demi menyukseskan setiap tahapan. “Dalam jadwal dan tahapan Pemilu memang tidak ada secara khusus jadwal tentang tahapan hukum di dalamnya, namun semua tahapan pasti melibatkan pendampingan dan pengawasan hukum yang melibatkan Divisi Hukum, sehingga tahapan akan berjalan dengan lancar, tanpa kendala dan sukses. Tidak hanya sukses dalam penyelenggaraan, tetapi juga suses dari aspek administrasi dan pertanggung jawaban.” tegas Muhaimin. Sementara Fikri Errydian Syahidi, selaku Kepala Bagian Hukum dan SDM dalam arahannya mengatakan bahwa seluruh komponen harus samakan persepsi, ternasuk dalam hal penyamaan pesepsi anggaran yang ada di KPU se-Provinsi DKI Jakarta.  KPU Provinsi harus melakukan persiapan yang matang dalam penggunaan instrumen melalui media yang ada dan menginventarisir permasalahan-permasalahan yang timbul, khususnya pada saat ini yaitu dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.

KPU Provinsi DKI Jakarta Terima Audiensi Bakumham DPD I Partai Golkar

Bertempat di Media Center KPU Provinsi DKI Jakarta menerima audienasi dari Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) DPD I Partai Golkar DKI Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Pertemuan ini adalah sebagai tindaklanjut dari permohonan audiensi yang dilayangkan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta oleh Bakumham melalui suratnya yang bernomor : 01/Panpel/Bakumham DPD PG JKT/IX/2022. Rombongan Bakumham yang berjumlah 4 orang dan diterima oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nurdin dan didampingi oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, Partono, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Muhammad Tarmizi dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir. Kepada peserta audiensi Nurdin mengucapkan selamat datang di KPU Provinsi DKI Jakarta, seraya mengatakan bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta terbuka kepada siapapun yang ingin beraudiensi dan mencari informasi tentang Pemilu. “Inilah KPU Provinsi DKI Jakarta, rumah kami, yang akan mengawal demokrasi di DKI Jakarta”. Kata Nurdin. Sementara rombongan dari Bakumham dipimpin oleh Kurnia Zakaria selaku Ketua Pelaksana Diskusi Panel Bakumham DPD Partai Golkar DKI Jakarta. Kepada KPU Provinsi DKI Jakarta mereka mengatakan maksud dan tujuan mendatangi KPU DKI Jakarta ini, yaitu untuk mendapatkan penjelasan seputar Pemilu 2024 khususnya dari aspek penegakan hukum. “Kami ingin dapat informasi yang lengkap, khususnya terkait dengan penghitungan suara pileg, pilpres dan Pilkada Serentak tahun 2024”. Kata Kurnia Zakaria

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD dan KPU Provinsi Banten Ke KPU Provinsi DKI Jakarta

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi didampingi oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Deti Kurniawati, Partono dan Nurdin menerima kunjungan kerja dan audiensi Komisi I DPRD Provinsi Banten, Rabu, 7 September 2022 di Aula KPU Provinsi DKI Jakarta. Selain didampingi oleh para Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, dalam menerima kunjungan ini Ketua KPU DKI Jakarta juga didampingi oleh para pejabat di Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Tampak hadir Plt. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta, Dirja Abdul Kadir yang didampingi oleh para Kepala Bagian, yakni Binsar Siagian (Kabag Teknis dan Hupmas), Andi Setyo Pranata (Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi), Rivan (Kabag Keuangan, Umum dan Logistik), dan Fikri Errydian Syahidi (Kabag Hukum dan SDM), serta Nasrullah (Kasubbag Teknis), dan Mydita Puspa Ayu (Kasubbag Parmas). Ada yang sedikit berbeda dalam kunjungan ini, yakni selain terdiri dari Komisi I dan Sekretariatnya, rombongan DPRD Provinsi Banten ini juga didampingi oleh Ketua dan sejumlah Anggota KPU Provinsi Banten, serta staf sekretariat. Menurut Asep Hidayat, mereka sengaja menyertakan unsur KPU Provinsi Banten agar dalam kunjungan kerja dan studi komparasi ini bisa lebih maksimal dalam menggali berbagai informasi dan persoalan terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum dan pemilihan Kepala Daerah. “Ada banyak hal yang ingin kita pelajari di sini, terutama terkait penganggaran Pilkada. Di mana ada perbedaan yang mencolok antara Provinsi Banten dan DKI Jakarta dalam jumlah APBD, yang tentu berdampak pula terhadap anggaran pilkadanya.” jelas Asep Hidayat. Selain membahas masalah anggaran, kesempatan kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk mengetahui persiapan KPU Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan tahapan pemilihan umum, seperti koordinasi apa yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dengan _stakeholders_ dan pihak eksternal lain seperti partai politik.   Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa KPU Provinsi DKI selalu berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta baik dengan Gubernur, Wakil Gubernur maupun dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta,  “Termasuk juga berkoordinasi dengan SKPD seperti Kesbangpol, Asisten Pemerintahan Setda Provinsi, Inspektur, Bappeda, BPAD, dan Dinas Dukcapil DKI Jakarta. Karena mereka yang nantinya akan selalu terkait dengan pelaksanaan pemilu. Sementara Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon berharap agar komunikasi dan koordinasi seperti ini diharapkan bisa berlanjut mengingat letak geografis antara Provinsi Banten dan DKI Jakarta yang cukup dekat, di mana ada banyak kesamaan karakter pemilih terutama di daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta.

KPU Provinsi DKI Jakarta Susun Jadwal dan Materi Sosialisasi dalam Pemilu 2024

Bertempat di Sunlake Hotel, Jakarta Utara pada Selasa, 6 September 2022, KPU Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat koordinasi untuk menyusun jadwal dan materi sosialisasi dalam Pemilu 2024. Kegiatan diikuti oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu (Divisi Teknis) dan Divisi Data dan Informasi dari  KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang didampingi oleh Anggota yang lain yaitu Muhaimin, Muhammad Tarmizi, Partono, Deti Kurniawati dan Marlina,  serta Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir. Selain itu dalam rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz yang juga memberikan arahan kepada para peserta rapat koordinasi. Sebelum menyimak paparan yang disampaikan oleh Anggota KPU RI August Mellaz, terlebih dahulu rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang mengatakan bahwa penting bagi KPU Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan terobosan dalam melakukan sosialisasi, karena suksesnya pelaksanaan pemilu dapat dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi, dan sosialisasi ini dilakukan oleh Divisi Sosdiklih dan Parmas sebagai ujung tombak penyebaran informasi. “Pada akhirnya tingkat partisipasi masyarakat dapat lebih meningkat, dengan adanya sosialisasi yang massive yang kita lakukan.” kata Sunardi Lebih jauh Sunardi menekankan agar Divisi Sosdiklih dan Parmas bisa menggunakan berbagai media yang ada untuk terus melakukan sosialisasi secara massif, serta tepat sasaran dalam membidik segmen pemilih dengan membuat modul, jadwal dan materi yang sesuai dengan segmentasinya. Sementara August Mellaz, Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU RI dalam arahannya mengatakan bahwa memang sosialisasi dan pendidikan pemilih tidak masuk dalam tahapan Pemilu, tapi setiap tahapan Pemilu membutuhkan sosialisasi, untuk itu perlu dibuatkan tata cara, modul dan infrastruktur dalam sosialisasi. Untuk itu August Mellaz mengapresiasi KPU DKI Jakarta yang telah membuat kegiatan rakor ini untuk menyusun strategi dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024 nanti. Senada dengan Sunardi, August Mellaz juga mengharapkan agar Divisi Sosdiklih dan Parmas untuk mengoptimalkan keberadaan media-media sosial yang ada, karena hampir semua lapisan masyarakat saat ini menggunakan media sosial untuk berkomunikasi. Media sosial efektif digunakan untuk memperoleh informasi maupun memberi informasi kepada orang lain. Informasi ini dapat sebagai meminta bantuan, membantu pencarian dan juga dapat menambah wawasan.. “Kelompok muda (pemilih pemula) berbeda dengan kelompok-kelompok yang telah memiliki hak pilih sebelumnya, sehingga memerlukan penyiapan infrastruktur dalam menyosialisasikan program-program dan tahapan agar lebih meningkatkan pemahaman tentang pemilu kepada mereka.” tutur Mellaz.

KPU DKI Jakarta Adakan Konsolidasi Untuk Sukses Pemilu

Dalam rangka kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat konsolidasi dengan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta, yang diikuti oleh seluruh personel yang ada di KPU se-Provinsi DKI Jakarta, mulai dari Ketua dan Anggota serta seluruh jajaran Sekretariat. Kegiatan dan dilaksanakan pada Senin, 5 September 2022 secara hybrid, yang pelaksanaan luringnya di Aula KPU Provinsi DKI Jakarta. Rapat konsolidasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta dengan menghadirkan Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi yang juga Koordinator Wilayah (Korwil) Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos untuk memberikan arahan kepada para peserta. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa rapat konsolidasi ini dimaksudkan untuk menyolidkan jajaran KPU se-Provinsi DKI Jakarta dalam rangka untuk dapat mengikuti dan menjalankan langkah-langkah yang dilakukan oleh KPU RI. Sunardi mengingatkan kepada para peserta agar senantiasa mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik dalam rangka kelancaran pelaksanaan tahapan pemilu yang sudah berjalan. “Menjalankan tahapan tidaklah mudah, oleh karenanya kita semua perlu mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, fahami regulasi dan selalu lakukan koordinasi.” pesan Sunardi. Sementara Betty Epsilon Idroos, Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi yang juga merupakan Koordinator Wilayah (Korwil) Provinsi DKI Jakarta dalam arahannya mengingatkan bahwa DKI Jakarta merupakan etalase sosial, politik, budaya, dan pertahanan. “Oleh karenanya,  segala hal yang terjadi di DKI Jakarta berpotensi terjadi ekskalasi secara nasional. Maka penting bagi kita untuk terus melakukan perbaikan kinerja dan memastikan setiap tahapan Pemilu dijalankan sesuai ketentuan aturan.” pesan  Betty. Dalam kegiatan rapat konsolidasi ini juga dilakukan acara penyambutan selamat datang kepada Dirja Abdul Kadir, yang akan bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta selama tiga bulan ke depan. Dirja Abdul Kadir ditunjuk sebagai pelaksana tugas untuk menggantikan Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta, Martin Nurhusin yang telah memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) per 1 September 2022. Dalam sambutannya Dirja mengatakan bahwa waktu 3 bulan ini cukuplah panjang, oleh karenanya dia akan berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai Sekretaris di KPU Provinsi DKI Jakarta. “Kita akan langsung tancap gas, menyesuaikan irama dengan KPU RI. Untuk itu mohon dukungan dari semua pihak.” tandas Dirja. Ia pun menambahkan bahwa jajaran Sekretariat KPU se-Provinsi DKI Jakarta agar senantiasa melakukan konsolidasi, koordinasi, meningkatkan kompetensi dan menegakkan komitmen agar KPU Provinsi DKI Jakarta benar-benar menjadi barometer di republik ini. Mewakili  KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi mengaucapkan selamat datang kepada Plt. Sekretaris KPU DKI Jakarta dan berharap semoga dengan kehadirannya akan membawa kemajuan yang lebih bagi KPU Provinsi DKI Jakarta. Kepada Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta yang telah memasuki masa persiapan pensiun, tidak lupa Sunardi pun mengucapkan rasa terimakasih kepada Martin Nurhusin atas apa yang telah dilakukan selama mengabdi  di KPU Provinsi DKI Jakarta dengan menjadi Sekretaris selama 6 tahun belakangan ini.

KPU DKI Jakarta Gelar Rapat Koordinasi Realisasi dan Serapan Anggaran TA 2022

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi  memimpin Rapat Realisasi dan Serapan Anggaran Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Jumat, 2 September 2022. Pada rapat tersebut, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik Rivan melaporkan bahwa realisasi anggaran di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Per Tanggal 2 September 2022, untuk Realisasi Sakti sebesar Rp 21.399.815.006 atau sebesar 68,13% dari total pagu sebesar 31.408.709.000 Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi meminta agar setiap satuan kerja dapat mengoptimalkan pencapaian target kinerja serta  mengedepankan pengelolaan keuangan secara transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Lebih lanjut Sunardi mengingatkan agar setiap satuan kerja membedah setiap kendala dan hambatan yang ada agar dapat dilakukan optimalisasi dan percepatan realisasi anggaran pada setiap Satuan Kerja. Turut hadir dalam rapat tersebut Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Ketua KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta,  Kasubbag Keuangan KPU Provinsi DKI Jakarta,  Kuasa Pengguna Anggaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta, dan Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta