Berita Terkini

Kunjungan Kerja KPU Provinsi DKI Jakarta ke KPU Provinsi Jawa Tengah

KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke KPU Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 10 Oktober 2022. Rombongan yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Deti Kurniawati, Marlina, Muhaimin, Nurdin, Partono dan Muhammad Tarmizi serta Plt Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir dan jajaran sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.diterima oleh  Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja ini ingin mengetahui terkait proses pelaksanaan pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta pengelolaan management Kepemiluan di wilayah Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro menyambut baik kedatangan rombongan seraya mengucapkan selamat datang di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan menyampaikan terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pengelolaan JDIH  di KPU Provinsi Jawa Tengah. Lebih jauh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha terkait SPIP, Muslim menyampaikan bagaimana penyiapan SPIP yang baik dan sesuai ketentuan inspektorat dengan membuat gugus tugas, formulir ceklis SPIP, panduan SOP bagi KPU Kab/Kota dalam mengisi SPIP yang belum lengkap dan benar. Juga supervisi dan atensi bagi KPU Kab/Kota yang telat dan melakukan evaluasi serta meminta arahan inspektorat KPU RI jika dalam hasil penilaian belum lengkap dan benar

KPU DKI Jakarta Lakukan Raker Sasaran Kinerja Pegawai

Menjelang berakhirnya Tahun 2022, para pegawai Sekretariat KPU se-Provinsi DKI Jakarta diingatkan untuk tidak lupa membuat laporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Guna memberikan pemahaman yang menyeluruh terkait penyusunan lembar penilaian kinerja pegawai ASN, KPU Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rapat kerja yang berlangsung pada tanggal 7-8 Oktober 2022 di Holiday Inn & Suites, Gajah Mada, Jakarta. Kegiatan raker dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta yang didampingi oleh seluruh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta. Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi mengingatkan bahwa kegiatan yang dilakukan selama 2 hari ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum, agar kinerja yang dilakukan sudah sesuai dengan rencana kerja dari KPU Provinsi DKI Jakarta. Lebih lanjut, Sunardi mengingatkan bahwa ada 2 hal penting dalam sebuah organisasi, yakni sistem (yang mengatur) dan didukung SDM yang mumpuni. Sistem dan SDM saling melengkapi untuk mendukung berjalannya program kerja organisasi yang sudah ditetapkan. “Agar tahapan Pemilu dapat berjalan dengan baik, dibutuhkan SDM yang handal. Oleh karenanya dilakukan pelatihan dan pembahasan peraturan sasaran kinerja pegawai ini,” kata Sunardi. Selanjutnya Sunardi pun mengingatkan pentingnya memastikan ukuran kinerja, “Ada output dan ada outcome. Keduanya harus sesuai dengan target yang sudah ditentukan. Dan ukurannya adalah Sasaran Kinerja Pegawai (SKP),” tegasnya. Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, kegiatan raker dilanjutkan dengan arahan dari Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi DKI Jakarta Deti Kurniawati. Pada kesempatan ini, selain membahas masalah SKP Deti Kurniawati juga menginformasikan adanya Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). SIAKBA ini sudah diuji coba oleh KPU RI beberapa waktu lalu dan untuk selanjutnya akan diterapkan dalam perekrutan Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dan badan Ad Hoc (Anggota PPK, PPS dan PPLN).  SIAKBA adalah aplikasi berbasis website yang membantu proses dalam administrasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc. SIAKBA merupakan pengembangan dan penyempurnaan dari Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu (SIPP), SIAKBA diklaim mempunyai kelebihan kapasitas penyimpanan dan informasi yang lebih besar dan lengkap dibanding SIPP. Dalam SIAKBA juga terdapat proses pemutakhiran menggunakan sistem otomatis dan dapat mengakomodasi perubahan data yang dinamis, dengan sistem operasi dua arah (admin dan pengguna). Terdapat banyak fitur yang menarik dalam SIAKBA, yaitu Jadwal dan Tahapan (seleksi), Pendaftaran (calon yang mendaftar), Penelitian Administrasi, Hasil Seleksi, Manajemen PAW, Pengangkatan Calon, Monitor Tahapan, Dashboard (informasi hasil seleksi dan PAW), Log File, Log Aktifitas (mengelola rekam jejak file yang di-update), Manajemen Akun, dan Bantuan (tutorial dan FAQ). Pada sesi lain, hadir 2 nara sumber dari Biro SDM KPU RI yaitu Edi Raharjo dan Rizki Hamdani yang menjelaskan dan memandu cara pengisian SKP berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Oleh kedua nara sumber dijelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri PAN dan RB prinsip pengelolaan kinerja pegawai tidak hanya sekedar merencanakan di awal dan mengevaluasi di akhir, tetapi fokus pada bagaimana memenuhi ekspektasi pimpinan, dan kinerja individu harus mendukung keberhasilan kinerja organisasi. Pengelolaan kinerja pegawai tidak hanya sekedar menilai kinerja pegawai tetapi sebagai instrumen untuk mengembangkan kinerja pegawai. Dalam hal ini pentingya intensitas dialog Pimpinan dan Pegawai dalam pengelolaan kinerja, karena kinerja pegawai mencerminkan hasil kerja dan bukan sekedar uraian tugas serta perilaku yang ditunjukkan selama bekerja dan berinteraksi dengan orang lain.

NGObras, Cara KPU Provinsi DKI Jakarta Sosialisasikan Tahapan Pemilu

KPU Provinsi DKI Jakarta punya cara tersendiri dalam melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Sosialisasi dimaksud diberi nama NGObras Solusi, tapi ngobras di sini bukanlah semacam menjahit kain, melainkan Ngobrol Cerdas dan Sosialisasi Pemilu untuk Demokrasi. Kegiatan NGObras Solusi dikemas dalam bentuk talkshow dan menghadirkan narasumber Wahidah Suaib, aktivis dan pegiat kepemiluan yang juga mantan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI dan Marlina Ismail, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta. Acara sosialisasi ini berlangsung di eL Hotel Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis, 6 Oktober 2022 dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi dan didampingi oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta lainnya, yakni Deti Kurniawati, Nurdin, Partono, Muhammad Tarmizi dan Marlina. Dalam sambutannya Sunardi menjelaskan alasan kenapa KPU Provinsi DKI Jakarta mengundang para tokoh masyarakat dan pemuda melalui organisasinya, karena KPU DKI Jakarta berkeinginan menyebarkan informasi terkait tahapan Pemilu 2024 secara dini kepada masyarakat luas, agar mengetahui informasi lebih awal tentang tahapan Pemilu. “Masyarakat umum biasanya memperhatikan Pemilihan Umum pada saat menjelang pencoblosan saja. Padahal ada banyak tahapan panjang yang harus dilalui untuk sampai pada hari pencoblosan Pemilu,” ujar Sunardi. Lebih lanjut Sunardi berharap kepada undangan yang terdiri dari para utusan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), LSM, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Keagamaan dan lembaga pegiat Pemilu agar menjadi pioneer bagi KPU Provinsi DKI Jakarta untuk menyampaikan infromasi dan pengetahuan yang diperoleh dalam sosialisasi ini untuk meneruskan kepada anggota dan khalayak dalam komunitas masing-masing. Sunardi pun berpesan bahwa pada saat ini KPU sedang melaksanakan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik untuk menjadi peserta Pemilihan Umum, dan yang bisa dilakukan adalah meneliti masalah keanggotaan partai politik. Karena mungkin di antara peserta, keluarga atau temannya ada yang namanya didaftarkan sebagai anggota oleh partai politik tertentu.  Oleh karena itu kepada peserta dia perpesan untuk mengecek namanya dalam https://infopemilu.kpu.go.id/. Dan jika namanya dicatut oleh parpol dapat melaporkan pada menu tanggapan masyarakat dalam website tersebut. Pada kesempatan ini Marlina juga mengingatkan kepada para peserta agar senantiasa mengingatkan anggota, komunitas dan warga khalayak luas untuk mengecek data pemilih melalui https://lindungihakmu.kpu.go.id atau mengunduh aplikasi mobile Lindungi Hakmu di Play Store

Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September Ditetapkan

jakarta.kpu.go.id - KPU Provinsi DKI Jakarta telah merampungkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan September 2022 tingkat Provinsi DKI Jakarta. Hasil dari rekapitulasi ini dituangkan dalam Formulir Model A-2 DPB yang merupakan Lampiran Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September 2022. KPU Provinsi DKI Jakarta dapat menyusaun rekapitulasi ini setelah menerima laporan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dari 6 Satker KPU Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Dari hasil Rekapitulasi tersebut, dalam bulan September 2022 diperoleh jumlah sebesar 8.001.919 pemilih, dengan rincian laki-laki 3.957.854 pemilih dan 4.044.065 pemilih perempuan yang tesebar di 6 Kabupaten/Kota, 44 Kecamatan dan 267 Kelurahan di Provinsi DKI Jakarta. Dari jumlah angka tersebut berarti terdapat penambahan pemilih sejumlah 72.909 pemilih, dibandingkan dengan periode Agustus 2022 yang berjumlah 7. 929.010 pemilih. Kegiatan rekapitulasi ini rutin dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta setiap bulan, yang diawali dengan kegiatan rekap serupa yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Dalam rekapitulasi DPB bulan September ini juga terdapat data pemilih  yang ditambahkan (pemilih baru) sejumlah 312.356, yaitu adanya pemilih pemula (24.691) dan pemilih yang pindah masuk ke Jakarta (287.658). Selain adanya data pemilih yang ditambahkan, dalam Rekapitulasi DPB ini juga terdapat pemilih yang dihapus dari daftar pemilih karena sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih. Mereka yang TMS sejumlah 239.447 pemilih yang disebabkan oleh pindah keluar (39.228), meninggal dunia (54.987), ganda (42.110) dan ubah data (6.265). Menurut Partono, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2020 telah berakhir di bulan September 2022. Selanjutnya mulai bulan Oktober 2022 KPU akan memasuki pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabubaten/Kota, serta Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Hasil Pemutakhiran DPB bulan September 2022 akan dilakukan sinkronisasi dengan DP4 oleh KPU RI sebagai bahan untuk Pencocokan dan Penilitian (Coklit) oleh Panitia Pendaftaran Pemiih (Pantarlih). Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta – Divisi Data dan Informasi Partono menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses PDPB di Jakarta dan berharap upaya yang dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dapat menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas dan diterima semua pihak. Berikut adalah Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Provinsi DKI Jakarta Periode Bulan September 2022 Daftar Perubahan Hasil DPB September 2022 KPU Provinsi DKI Jakarta Daftar Perubahan hasil DPB September 2022 KPU Kota Jakarta Pusat Daftar Perubahan hasil DPB September 2022 KPU Kota Jakarta Utara Daftar Perubahan hasil DPB September 2022 KPU Kabupaten Kepulauan Seribu Daftar Perubahan hasil DPB September 2022 KPU Kota Jakarta Timur Daftar Perubahan hasil DPB September 2022 KPU Kota Jakarta Selatan Daftar Perubahan hasil DPB September 2022 KPU Kota Jakarta Barat  

KPU Provinsi DKI Jakarta Lakukan Konsinyering Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Keanggotaan Partai Politik

Guna memverifikasi dokumen perbaikan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 secara intensif, tepat waktu dan terkonsentrasi selama bekerja, KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan konsinyering selama 3 hari sejak tanggal 2-4 Oktober 2022 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara dengan melibatkan para Operator Sipol KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta. Rapat Konsinyering ini didampingi oleh para Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota. Kehadiran para Ketua Divisi Teknis ini untuk memantau para Operatornya dalam melaksanakan tugas sebagai verifikator. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang didampingi oleh para Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta lainnya, yaitu Nurdin selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Marlina (Divisi Sosdiklih dan Parmas), Deti Kurniawati (Divisi SDM dan Litbang), Partono (Divisi Data dan Informasi) dan Muhaimin (Divisi Hukum dan Pengawasan), serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir. Turut hadir pula seluruh Kepala Bagian, Pejabat Fungsional dan Para Kepala Subbagian KPU Provinsi DKI Jakarta.  Sunardi menjelaskan bahwa tujuan dikumpulkannya para Operator di satu tempat dalam kegiatan konsinyering ini untuk memudahkan koordinasi dan persamaan persepsi jika ada suatu permasalahan, serta diharapkan akan memberikan hasil yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.  “Mudah-mudahan, dengan dikumpulkannya verifikator di tempat yang nyaman ini dapat bekerja dengan maksimal, dan jika ada persoalan dapat dikomunikasikan,” harap Sunardi. Selanjutnya Sunardi mengingatkan bahwa sesuai dengan arahan KPU RI, bahwa dalam melaksanakan Tahapan untuk selalu memegang integritas dan bertindak profesional, dan untuk menjadi profesional bisa dilakukan dengan memperbanyak literasi dan meng-update peraturan yang dikeluarkan oleh KPU RI. Senada dengan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Nurdin Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan verifikasi, dalam pengarahannya juga mengharapkan dengan dilakukannya kegiatan di satu tempat ini dapat meningkatkan kecepatan dan akurasi dalam melaksanakan verifikasi. Nurdin pun menilai bahwa akan banyak keuntungan yang diperoleh dari kegiatan ini, termasuk adanya koordinasi dari semua satker di DKI Jakarta jika ditemukan satu permasalahan dalam melaksanakan verifikasi. “Ada beberpa permasalahan yang di temui di satu tempat, tapi tidak ditemui di tempat lain. Dengan berkumpul begini wilayah yang lain dapat berkontribusi atas saran dan masukan untuk menyelesaikan permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan verifikasi,” jelas Nurdin. Dalam pelaksanaan konsinyering ini juga dihadiri oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Tampak hadir dua komisioner Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Mahyudin dan Burhan yang didampingi sejumlah staf dan petugas yang bergantian memantau pelaksanaan verifikasi ini. Menanggapi kehadiran mereka, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta pun menyambut baik, karena keberadaan mereka di tempat konsinyering akan memastikan bahwa pekerjaan verifikasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota ini sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada.

SIAPKAN DATA PEMILIH YANG AKURAT, KPU KOTA JAKARTA UTARA GELAR RAPAT KOODINASI

Dalam rangka mempersiapkan data pemilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Kota Jakarta Utara menggelar Rapat Koordinasi Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan September 2022 pada Jumat, 30/09/2022 bertempat di Hotel Best Western Kemayoran, Jakarta Pusat. Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta yang juga merupakan Koordinator Wilayah Jakarta Utara Marlina  hadir pada kegiatan tersebut. Dalam sambutannya Marlina menekankan mengenai pentingnya kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Ini adalah rapat DPB terakhir, sebelum diturunkan data DP4 dari KPU RI dan Kemendagri, KPU Kota diminta untuk lebih fokus terhadap data pemilih dikarenakan data DP4 sebentar lagi akan turun dan data tesebut digunakan untuk Pemetaan TPS yang artinya tahapan pemutakhiran data pemilih akan berlangsung sebentar lagi,” ujar Marlina. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pengurus DPC Partai Politik tingkat Jakarta Utara, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Utara, dan Stakeholders terkait. KPU Kota Jakarta Utara sukses melaksanakan Rapat Koordinasi tersebut tanpa ada tanggapan dari Peserta Rapat