Untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran dalam sisa waktu tahun anggaran ini, KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi pencermatan anggaran tambahan tahapan Pemilu 2024. Rapat koordinasi dilaksanakan di Jakarta Utara pada 12-14 September 2022, diikuti oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta. Rakor sendiri dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi yang didampingi oleh seluruh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Tarmizi, Muhaimin, Nurdin, Marlina, Deti Kurniawati dan Partono serta Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dirja Abdul Kadir, yang masing-masing dari mereka turut memberikan pengarahan. Dalam arahannya Sunardi mengatakan bahwa kegiatan ini sangatlah penting untuk dilaksanakan, untuk melakukan pencermatan dan sinkronisasi dengan anggaran yang telah diterima, serta berharap agar seluruh satker memanfaatkan anggaran yang ada seoptimal mungkin baik untuk tahapan atau dukungan tahapan. “Oleh karenanya penting untuk merencanakan dan mensinkronkan kegiatan-kegiatan dalam waktu yang tersisa ini, agar tidak tumpang tindih dengan kegiatan divisi lain.” kata Sunardi. Lebih jauh Sunardi menjelaskan bahwa perencanaan ini berfungsi sebagai semacam _guidance_ dan merupakan pilar kegiatan yang akan membimbing dalam pencapaian tujuan, oleh karenanya haruslah disusun rencana yang baik sehingga pada akhirnya saat evaluasi semua akan terukur. Sementara Ketua Divisi Perencanaan KPU Provinsi DKI Jakarta Muhammad Tarmizi yang memandu kegiatan mengatakan bahwa sinkronisasi ini bertujuan sebagai proyeksi penyerapan secara umum berdasarkan tahun anggaran yang tersisa. Oleh karenanya diharapkan kepada masing-masing satker menyusun rancangan pelaksanaan kegiatan berdasarkan pelaksanaan tahapan, dan masing-masing satker menyusun kegiatan dengan indikator sederhana. Harapan lain disampaikan oleh Deti Kurniawati, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya KPU Provinsi DKI Jakarta selayaknya bersyukur atas tambahan anggaran ini. Namun demikian Deti berharap agar dalam membuat perencanaan berdasarkan kebutuhan yang ada, bukan berdasarkan kemauan.