Berita Terkini

Hari Kedua Rakor Pencermatan Anggaran, Peserta Dapat Pengarahan dari Yulianto Sudrajat Soal ABT TA 2022

Memasuki hari kedua pelaksanaan rakor pencermatan anggaran yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta, dihadiri oleh Anggota KPU RI Divisi Perencanaan dan Logistik, Yulianto Sudrajat.  Dalam arahannya Yulianto menjelaskan bahwa anggaran tambahan yang diterima KPU (ABT 2022) masih belum sepenuhnya mengakomodir dinamika kebutuhan KPU dalam melaksanakan tahapan pemilu serentak, sehingga akan dilakukan pergeseran dan perubahan alokasi yang menyesuaikan dengan kebutuhan KPU. Lebih lanjut Sudrajat menjelaskan bahwa kebutuhan KPU yang juga penting dan menunjang tahapan adalah upgrate teknologi informasi, pengelolaan sarana dan prasarana KPU yang saat ini kondisinya sangat minim kelayakannya, serta kebutuhan lain yang dipandang perlu untuk meningkatkan kinerja pegawai KPU. Pada kesempatan ini Sudrajat juga mengingatkan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten/Kota diminta untuk saling berkoordinasi, yakni melakukan koordinasi dengan Divisi KPU yang membidangi untuk melaksanakan detail kegiatan tahapan agar tidak bentrok dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU RI. “In-line lah, yakni kegiatan yang dilaksanakan sakretariat tetap harus in-line dengan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di tingkat KPU RI, terutama menyangkut tahapan.” jelas Sudrajat. Pada bagian akhir, Sudrajat juga meminta agar membuat _time line_ rencana kerja dan anggaran _day by day_ dan memonitoring pelaksanaannya sesuai laporan di pleno KPU. Meski waktu yang ada cukup pendek dalam sisa Tahun Anggaran 2022, yakni 3-4 bulan, Sudrajat mengharuskan agar pelaksanaan kegiatan memperhatikan akuntabilitas keuangan dan tertib administrasi. Di samping Yulianto Sudrajat, pada hari kedua rakor ini juga menghadirkan Kepala Biro Perencanaan KPU RI, Suryadi yang menjelaskan tentang target kinerja tahapan Pemilu yang dilaksanakan KPU DKI dan Kabupaten/Kota yang hingga saat ini masih sangat rendah apabila dilihat dari realisasi anggaran secara keseluruhan. Untuk itu dengan mempertimbangkan hal tersebut agar DKI Jakarta dan Kabupaten/Kota untuk saling berkoordinasi dan berupaya mengoptimalkan waktu pelaksanaan kegiatan yang hanya tersisa sekitar 3 bulan saja.

KPU Provinsi DKI Jakarta Lakukan Rapat Koordinasi Pencermatan Anggaran Tambahan Pemilu 2024

Untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran dalam sisa waktu tahun anggaran ini, KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi pencermatan anggaran tambahan tahapan Pemilu 2024.  Rapat koordinasi dilaksanakan di Jakarta Utara pada 12-14 September 2022, diikuti oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta. Rakor sendiri dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi yang didampingi oleh seluruh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Tarmizi, Muhaimin, Nurdin, Marlina, Deti Kurniawati dan Partono serta Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dirja Abdul Kadir, yang masing-masing dari mereka turut memberikan pengarahan. Dalam arahannya Sunardi mengatakan bahwa kegiatan ini sangatlah penting untuk dilaksanakan, untuk melakukan pencermatan dan sinkronisasi dengan anggaran yang telah diterima, serta berharap agar seluruh satker memanfaatkan anggaran yang ada seoptimal mungkin baik untuk tahapan atau dukungan tahapan. “Oleh karenanya penting untuk merencanakan dan mensinkronkan kegiatan-kegiatan dalam waktu yang tersisa ini, agar tidak tumpang tindih dengan  kegiatan divisi lain.” kata Sunardi. Lebih jauh Sunardi menjelaskan bahwa perencanaan ini berfungsi sebagai semacam _guidance_ dan merupakan pilar kegiatan yang akan membimbing dalam pencapaian tujuan, oleh karenanya haruslah disusun rencana yang baik sehingga pada akhirnya saat evaluasi semua akan terukur. Sementara Ketua Divisi Perencanaan KPU Provinsi DKI Jakarta Muhammad Tarmizi yang memandu kegiatan mengatakan bahwa sinkronisasi ini bertujuan sebagai proyeksi penyerapan secara umum berdasarkan tahun anggaran yang tersisa. Oleh karenanya diharapkan kepada masing-masing satker menyusun rancangan pelaksanaan kegiatan berdasarkan pelaksanaan tahapan, dan masing-masing satker menyusun kegiatan dengan indikator sederhana. Harapan lain disampaikan oleh Deti Kurniawati, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya KPU Provinsi DKI Jakarta selayaknya bersyukur atas tambahan anggaran ini. Namun demikian Deti berharap agar dalam membuat perencanaan berdasarkan kebutuhan yang ada, bukan berdasarkan kemauan.

KPU DKI Jakarta Koordinasikan Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan

Demi suksesnya pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan, KPU Provinsi DKI Jakarta koordinasikan pelaksanaannya dengan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta dalam sebuah rapat koordinasi. Rakor dilaksanakan selama 2 hari sejak tanggal 10-11 September 2022 di Sunlake Hotel, Sunter, Jakarta Utara dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta yang didampingi oleh aeluruh Anggota dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta. Dalam arahannya Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi menegaskan pentingnya acara ini yakni di samping untuk mempersiapkan pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan juga untuk melakukan evaluasi terhadap verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Lebih jauh Sunardi menjelaskan bahwa acara rakor ini diharapkan juga sebagai ajang untuk menyolidkan barisan dan mengkonsolidasikan (walaupun dalam skala kecil) personel yang akan terjun dalam verifikasi perbaikan nanti. Dalam verifikasi administrasi keanggotaan parpol ini tugas dan tanggung jawab untuk mengecek diserahkan ke KPU Kabbupaten/Kota oleh KPU RI, dan sesuai jadwal KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta telah menyelesaikan tugas dan pekerjaannya tepat waktu serta telah mengunggah dan men-submit seluruh dokumen dalam aplikasi Sipol. “Kita sadari ini tidaklah mudah, jika semua tidak serius. Terima kasih atas kerja keras semuanya yang tak kenal lelah, baik di KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.” kata Sunardi. Untuk selanjutnya, dalam memersiapkan pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta menghimbau agar terus meningkatkan kemampuan pikir dengan cara banyak membaca, terutama Peraturan dan Edaran yang dikeluarkan oleh KPU RI untuk dipedomani. Mampu membaca dan mencermati hal-hal yang berkenaan dengan verifikasi dan juga anggaran agar tidak ada kesalahan administrasi. Selanjutnya KPU memberikan kesempatan kepada parpol yang belum memenuhi syarat (BMS) dukungan untuk melakukan perbaikan terhadap dukungan administrasi keanggotaan parpol dengan memberikan dukungan tambahan keanggotaannya.

KPU DKI Jakarta Beraudiensi dengan Pangdam Jaya, Kodam Jaya akan Dukung Tahapan Pemilu Berjalan Aman dan Lancar

Bertempat di Markas Kodam Jaya, Jum’at, 9/9/2022 Panglima Daerah Militer Kodam Jaya Mayjen Untung Budiharto menerima kunjungan audiensi KPU Provinsi DKI Jakarta.  Rombongan KPU Provinsi DKI Jakarta dipimpin oleh Ketuanya, Sunardi dan didampingi oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Muhaimin, Nurdin, Partono dan Deti Kurniawati. Hadir dan turut mendampingi para Komisioner, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Binsar Siagian dan Kabag Hukum dan SDM, Fikri Errydian Syahidi. Sementara Pangdam Jaya dalam menerima audiensi ini didampingi oleh Asrendam Jaya Kolonel Inf. Ucu Yustiana, Asintel Kasdam Jaya Kolonel Inf. Jeffry Antonius Bojoh, Asops Kasdam Jaya Kolonel Inf. Ardiansyah dan Aster Kasdam Jaya Kolonel Arm Stefie Jantje Nuhujanan. Kepada rombongan KPU Provinsi DKI Jakarta Pangdam Jaya mengucapkan selamat datang di Markas Kodam Jaya, seraya mengatakan bahwa Kodam Jaya memahami bahwa saat ini KPU Provinsi DKI Jakarta dan jajarannya sudah mulai menghadapi tugas berat dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024.  Untuk itu pihak Kodam Jaya akan senantiasa mendukung KPU Provinsi DKI Jakarta agar tahapan pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar. Lebih lanjut Pangdam Jaya mempersilakan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta untuk koordinasi dalam hal untuk dukungan Pemilu, agar berkoordinasi dengan Asisten Operasi (Asops), Asisten Teritorial (Aster) dan Asisten Intelijen (Asintel). Pada bagian lain dalam kesempatan ini, Pangdam berharap kepada KPU Provinsi DKI Jakarta agar dalam pelaksanaan Pemilu nanti disiapkan TPS di luar asrama, hal ini untuk menghindari kesan yang tidak baik. “Karena ini prinsip untuk menjaga netralitas.” tandas Pangdam. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta dalam sambutannya mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pihak Kodam Jaya yang telah menerima kunjungan KPU Provinsi DKI Jakarta ini. “Alhamdulillah, pertemuan penting ini dapat terlaksana, setelah sekian kali gagal karena adanya kesibukan di masing-masing institusi.” kata Sunardi.

Ingin Berpartisipasi Dalam Pemilu, TribunJakarta.com Datang ke KPU Provinsi DKI Jakarta

Suasana santai dan penuh kekeluargaan mewarnai kunjungan silaturahmi tim TribunJakarta.com di Ruang Media Center Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (6/9/2022). Kedatangan tim TribunJakarta.com dipimpin oleh Manajer Bisnis, Taufik W. bersama dengan jajaran TribunJakarta.com yang langsung diterima oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin. Pada sambutannya Nurdin mengucapkan selamat datang di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta dan menyampaikan bahwa TribunJakarta.com adalah media perrtama yang datang untuk beraudiensi ke KPU Provinsi DKI Jakarta. “Saat ini para Anggota KPU Provinsi dan pegawai sedang menyiapkan Tahapan Pemilu Tahun 2024, dan yang saat ini sedang berjalan adalah tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu,” ujar Nurdin. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang juga hadir pada pertemuan tersebut menyampaikan terima kasih kepada TribunJakarta.com yang siap menyebarkan informasi kepemiluan, mengingat sosialisasi pemilu atau pemilihan sangat penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Marlina, Deti Kurniawati, Muhammad Tarmizi dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta,

Samakan Persepsi Untuk Kawal Tahapan, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU se-DKI Jakarta Lakukan Konsolidasi dan Samakan Persepsi

Untuk mengantisipasi adanya permasalahan yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, Divisi Hukum KPU Provinsi DKI Jakarta bersatu pandang untuk menyamakan persepsi dalam bidang hukum, pengawasan dan penanganan. Persamaan persepsi pandang tersebut dilakukan dengan melakukan sebuah rapat koordinasi, konsolidasi dan penyamaan persepsi pada Kamis, 8 September 2022 di KPU Provinsi DKI Jakarta yang diikuti oleh Kepala Divisi Hukum, Kabag Hukum dan Kasubbag Hukum KPU se-Provinsi DKI Jakarta. Rakor dibuka oleh Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi DKI Jakarta, Muhaimin yang mewakili Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta. Dalam arahannya Muhaimin menjelaskan bahwa Pemilu serentak 2024 mendatang memiliki tantangan dan rintangan yang kompleks. Pemilu dan Pilkada serentak dalam tahun yang sama merupakan tantangan baru bagi KPU, dimana tugas dan tanggun jawab yang diemban akan semakin besar. Bersamaan dengan hal tersebut, KPU juga dihadapkan pada dinamika politik nasional maupun lokal yang menuntut untuk tetap berpegang teguh pada prinsip Penyelenggara Pemilu yang mandiri, jujur, adil, profesional dan proporsional serta menjada integritas selama 24 jam. “Untuk itu kita semua hadir di sini, untuk konsolidasi dan menyamakan persepsi khususnya di bidang hukum, karena akan banyak persoalan hukum yang mungkin akan kita terima.” ingat Muhaimin. Lebih jauh Muhaimin juga mengingatkan bahwa kompleksitas pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang membuat KPU melakukan langkah-langkah antisipatif terhadap kemungkinan adanya permasalahan yang berpotensi muncul. Untuk itu perlu mengkonsolidasikan organisasi, selalu bergandengan tangan, bersatu padu, menyamakan persepsi dan selalu taat pada komando demi menyukseskan setiap tahapan. “Dalam jadwal dan tahapan Pemilu memang tidak ada secara khusus jadwal tentang tahapan hukum di dalamnya, namun semua tahapan pasti melibatkan pendampingan dan pengawasan hukum yang melibatkan Divisi Hukum, sehingga tahapan akan berjalan dengan lancar, tanpa kendala dan sukses. Tidak hanya sukses dalam penyelenggaraan, tetapi juga suses dari aspek administrasi dan pertanggung jawaban.” tegas Muhaimin. Sementara Fikri Errydian Syahidi, selaku Kepala Bagian Hukum dan SDM dalam arahannya mengatakan bahwa seluruh komponen harus samakan persepsi, ternasuk dalam hal penyamaan pesepsi anggaran yang ada di KPU se-Provinsi DKI Jakarta.  KPU Provinsi harus melakukan persiapan yang matang dalam penggunaan instrumen melalui media yang ada dan menginventarisir permasalahan-permasalahan yang timbul, khususnya pada saat ini yaitu dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.