Berita Terkini

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi DKI Jakarta

Jakarta - Hari pertama rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta, telah selesai dibacakan untuk Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Pusat dan terakhir untuk Kota Jakarta Timur. Sebelum memulai pleno rekapitulasi, dalam pembukaan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyampaikan jika pelaksanaan rekapitulasi ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang pada pasal 15 huruf f menyebutkan, tugas KPU Provinsi adalah merekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu anggota DPR dan anggota DPD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di provinsi yang bersangkutan dan mengumumkannya berdasarkan berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara di KPU Kabupaten/Kota. “Berkenaan dengan itu dalam pelaksanaan kegiatan rekapitulasi ini, KPU Provinsi DKI Jakarta berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 219 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dalam Pemilihan Umum,” ungkap Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Provinsi DKI Jakarta pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang diselenggarakan selama tiga hari, dari tanggal 7-9 Maret 2024 di Jakarta.

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Apel Senin Pagi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta gelar Apel Senin Pagi di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada Senin, (17/2) yang diikuti oleh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional serta Pegawai Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Bertindak selaku pembina apel pagi adalah Sekretaris KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Dirja Abdul Kadir yang dalam amanahnya menyampaikan beberapa hal, yang pertama adalah dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 bukan berarti pekerjaan bagi penyelenggaran Pemilu khususnya KPU telah selesai, tetapi masih menyisakan beberapa hal untuk diselesaikan yaitu pengarsipan serta pertanggungjawaban tata kelola keuangan. Dirja berpesan kepada jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk tetap menyelesaikan tugas-tugas pasca Pemilu dan Pilkada tersebut dengan tetap menjaga kesehatan, komitmen, loyalitas serta profesionalitas. Selanjutnya, Dirja berharap kepada seluruh jajaran untuk adaptif dan supportif terhadap Instruksi Presiden No. 1 Tahun2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pemerintah gencar mengupayakan efisiensi anggaran agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagai bagian dari pemerintah sudah semestinya mendukung dan terlibat penuh dalam melakukan langkah- langkah efisiensi anggaran yang diambil oleh Pemerintah.

Pastikan Kesiapan Logistik Aman, KPU DKI Tinjau Produksi Sampul Kertas Biasa Pemilu 2024

Jakarta-Menghadapi Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi DKI Jakarta terus memastikan kesiapan logistik pemilu untuk wilayah DKI Jakarta. Kali ini, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata didampingi Anggota Nelvia Gustina, Muhammad Tarmizi dan Fahmi Zikrillah serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan peninjauan langsung produksi Kertas Sampul Biasa untuk Pemilu tahun 2024 di workshop PT. SOLO MURNI, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu, (2/12). "Kami ingin memastikan bahwa apa yang diproduksi ini sudah sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan untuk pemilu 2024" kata Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta Nelvia Gustina. Adapun Kertas Sampul Biasa yang dibutuhkan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta untuk Pemilu Serentak 2024 mendatang sebanyak 523.272 Pcs. "Yang dicetak seperti formulir C. Hasil di TPS, Surat Suara Tidak Sah, Surat Suara Rusak/Keliru Coblos dan lain sebagainya" Tambahnya.  Kertas Sampul Biasa ini berbahan kertas samson/kraf 125 gram per meter persegi dan memiliki bentuk kantong 4 persegi panjang dengan ukuran 35cm x 27cm berwarna cokelat. Turut hadir perwakilan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Pastikan Warga Binaan Mempunyai Hak Pilih, KPU DKI Jakarta Audiensi dengan Kakanwil DKI Jakarta

Jakarta-Dalam rangka memastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta melakukan audiensi bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta di ruang rapat Kakanwil DKI Jakarta pada Jumat,(24/11). Audiensi dilaksanakan dalam rangka pemenuhan hak pilih warga binaan yang akan digunakannya pada saat Pemilihan Umum berlangsung. Dalam kesempatan itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah menyampaikan maksud dan tujuannya selain dari sinergi dan silaturahmi dengan instansi vertical, ia mengatakan kunjungannya ini dilaksanakan dalam rangka berkoordinasi dan membuka komunikasi untuk persiapan pelaksanaan Pemilu yang akan digelar di tahun 2024. “Dukungan dari Kemenkumham sangat diperlukan karena WBP dan tahanan dapat berpindah-pindah tempat. Untuk itu pemutakhiran data pemilih menjelang Pemilu diharapkan dapat memberikan data terkini dan akurat” kata Fahmi. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menyambut baik kunjungan dari KPU Provinsi DKI Jakarta beserta jajarannya dan menyampaikan bahwa sinergitas dan komunikasi menjadi sangat penting guna memastikan segala hal mengenai teknis pelaksanaan Pemilu berjalan baik dan lancar.  “Menjadi pemilih dalam Pemilu merupakan hak seluruh warga negara Indonesia termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan tahanan di Rutan” ujar Ibnu Chuldun. Kakanwil memastikan yakni pada Pemilu 2024 nanti seluruh warga binaan pemasyarakatan dapat menyampaikan hak pilihnya dalam pesta demokrasi sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku. “Kami Kemenkumham berkomitmen siap berkolaborasi dengan KPU guna menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas” tambah Kakanwil Kemenkumhamn DKI Jakarta.

KPU Siap Membuka Rekrutmen KPPS

Jakartq-Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan KPU Provinsi DKI Jakarta Muhammad Tarmizi hadir dalam rapat koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Jakarta pada Selasa,(28/11).  Dalam rakor yang dihadiri langsung oleh Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asy'ari didampingi Anggota KPU Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, dan Betty Epsilon Idroos bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno ini, Hasyim menekankan agar satker KPU berhati-hati dalam melakukan pembentukan KPPS, belajar dari pengalaman Pemilu 2019. Menurut Hasyim, pentingnya mencari KPPS yang sehat secara normal, memiliki mata yang tajam dan suara lantang, serta memiliki kemampuan menulis, membaca, dan menghitung yang baik. Hasyim pun menjelaskan bahwa KPPS yang direkrut semuanya akan mendapatkan pelatihan yang sama. Hasyim yakin dengan pelatihan itu, KPPS mendapatkan pengetahuan dan kemampuan yang sama, sehingga pemungutan dan penghitungan suara di TPS dapat terjaga kualitas dan integritasnya. Turut hadir, Plt. Deputi Bidang Administrasi Suryadi, Kepala Biro SDM Yuli Hertaty, Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta Kabag/Kasubbag SDM KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Indonesia.

Bahas Pemilu KPU DKI Gelar Rapat Bersama Komisi A DPRD DKI

Jakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta lakukan pertemuan dengan Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Selasa,(28/11). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono didampingi Wakil Ketua Inggard Joshua dan Sekretaris Achmad Yani.  Dalam kesempatan ini, KPU Provinsi DKI Jakarta menyampaikan tantangan dalam Pemilu 2024 yaitu kurangnya tempat rekapitulasi dan gudang logistik, memastikan kesehatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, dan pemetaan tempat pemungutan suara rawan banjir. Berbagai tantangan ini tengah dicari solusinya demi kelancaran Pemilu 2024. ”Mudah-mudahan ada lokasi alternatif lain atau difasilitasi untuk sewa tempat rekapitulasi dan gudang logistik,” kata Wahyu. Selain itu, KPU DKI Jakarta masih harus memastikan kesehatan KPPS. Dalam satu TPS terdapat tujuh petugas. Artinya, terdapat 215.362 petugas yang harus dicek kesehatannya. Wahyu juga mengatakan, masalah surat keterangan sehat untuk KPPS itu tengah dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan. ”Kami juga sedang memetakan TPS rawan banjir. Akan dikomunikasikan dengan BPBD DKI Jakarta untuk antisipasi,” ujar Wahyu. DPRD DKI Jakarta akan menindaklanjuti persoalan yang dihadapi KPU Provinsi Jakarta. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono memastikan bakal mengumpulkan organisasi perangkat daerah terkait. Paling tidak bisa ditentukan lokasi tempat rekapitulasi dan gudang logistik sebelum 10 Desember 2023.  ”Tempat rekapitulasi suara sangat penting. Harus benar-benar ada solusinya,” kata Mujiyono. Kedepan, Komisi A DPRD DKI Jakarta akan mengundang Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Bakesbangpol DKI Jakarta, Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta, dan lainnya. ”Kami akan panggil Dinas Kesehatan juga untuk bahas penyediaan pemeriksaan kesehatan bagi KPPS,” ujar Mujiyono.