Berita Terkini

KPU Provins DKI Jakarta Melakukan Monitoring Coklit di Pulau Tidung, Kabupaten Administasi Kepulauan Seribu

Jakarta-Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata didampingi oleh Anggota Nelvia Gustina yang sekaligus merupakan Korwil Kepulauan Seribu melakukan monitoring proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilih Pilkada Tahun 2024 yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Pulau Tidung, Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu, Jakarta pada Sabtu,(6/7). Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi DKI Jakarta berharap proses coklit ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, data pemilih yang akurat dapat diperoleh dalam mendukung suksesnya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024.  Monitoring ini juga bagian dari bentuk komitmen KPU Provinsi DKI Jakaeta dalam meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia. Adapun Monitoring ini menyasar kepada pemilih masyarakat nelayan, lansia dan tokoh masyarkat.   Hadir langsung dalam kegiatan yaitu Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Munandar Nugraha.

PASCA PUTUSAN BAWASLU : KPU DKI MENERIMA PERBAIKAN DUKUNGAN CALON PERSEORANGAN

Jakarta –Menindaklanjuti Putusan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menerima perbaikan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri langsung bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. "Perbaikan dokumen syarat dukungan dilakukan hanya untuk data yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada verifikasi administrasi awal yang dilakukan oleh bakal calon" kata Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya, Kamis(4/7/2024). Perbaikan data tersebut dilakukan dalam waktu 1x24 jam mulai tanggal 3 Juli 2024 pukul 13:00 WIB sampai dengan tanggal 4 Juli 2024 pukul 13:00 WIB. “Setelah data Belum Memenuhi Syarat (BMS) diunggah dalam Silon, bakal calon selanjutnya menyerahkan dokumen perbaikan yang sudah diterima oleh KPU DKI” tambahnya. Selanjutnya KPU Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan verifikasi administrasi data perbaikan mulai tanggal 5 Juli 2024 sampai dengan 9 juli 2024. “Dalam hal Bakal Calon melakukan perbaikan syarat dukungan diluar data Belum Memenuhi Syarat pada verifikasi administrasi awal, maka data tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat” imbuhnya.

KPU DKI Jakarta Gandeng Kelompok Disabililtas dalam Pemutakhiran Data Pemilih

Jakarta,- KPU DKI Jakarta mengadakan Focus Group Discussion dengan kelompok disabilitas terkait pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta (Selasa, 2/7/2024). Hal tersebut merupakan upaya dalam rangka memastikan para pemilih  penyandang disabilitas dapat terdata dengan baik dalam daftar pemilih sehingga dapat menjamin hak konstitusionalnya untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada pilkada 27 November mendatang.   "Kami berharap pendataan pemilih terhadap kelompok disabilitas ini dapat dilakukan secara optimal, sehingga dapat meningkatkan pelayanan KPU baik pada saat hari pemungutan suara maupun strategi sosialisasi yang akan kami lakukan,” kata Fahmi Zikrillah Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta.  Fahmi menyampaikan bahwa saat ini, KPU DKI Jakarta sedang memutakhirkan data pemilih dengan melakukan pencocokkan dan penelitian (coklit) yaitu petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) menemui pemilih secara langsung dari rumah ke rumah untuk memvalidasi daftar pemilih tersebut,  dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.  Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan bahwa hadirnya kelompok disabilitas ini menjadi dukungan bagi KPU DKI Jakarta untuk terus memperbaiki pelayanan pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta kedepan. "Saran dan masukan dari kelompok disabilitas sangat kami butuhkan", ujar Astri.   Salah satu peserta yang hadir, Kinici, perwakilan dari Pertuni (Persatuan Tuna Netra Indonesia) mengatakan pihaknya siap bekerjasama dengan KPU DKI Jakarta dalam memutakhirkan data pemilih untuk pilkada Jakarta 2024. Apalagi pertuni mengaku memiliki data base keanggotaan yang mutakhir. Sehingga dapat dipadankan dengan data pemilih yang ada di KPU. “Kami, PERTUNI siap bekerjasama dengan KPU DKI untuk melakukan pemadanan data sehingga diharapkan data pemilih disabilitas khususnya tuna netra dapat lebih akurat,” pungkasnya.   KPU DKI Jakarta pada pemilu 2024 yang lalu menetapkan daftar pemilih pada kelompok disabilitas sebanyak 55.285 pemilih. Jumlah tersebut tersebar ke dalam beberapa kategori disabilitas, yaitu disabilitas fisik sebanyak 14.925 pemilih, disabilitas intelektual 3.336, disabilitas mental sejumlah 9.467, sensorik wicara 22.949, sensorik rungu 1.552, dan sensorik Netra sejumlah 3.056.  Hadir pada kegiatan tersebut KPU Kabupaten Kota se DKI Jakarta, Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan sejumlah organisasi kelompok penyandang disabilitas, diantaranya Pelita Indonesia, PPUA Penca, GAUN (Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional), GERKATIN (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia), HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia), ITMI (Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia), LAPPCI (Lembaga Advokasi dan Perlindungan Penyandang Cacat Indonesia), NLR Indonesia, PERTUNI (Persatuan Tunanetra Indonesia), Perhimpunan Jiwa Sehat, PORTASIN, Yayasan Mitra Netra, Teman Autis, YPAC, dan YDMI.

KPU Provinsi DKI Jakarta Gelar Rekapitulasi Suara Ulang

 Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta pada Kamis, 27 Juni 2024. "Rekapitulasi ulang ini mengacu pada Putusan MK Nomor 09-01-1411/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 KPU Jakarta Utara melakukan rekapitulasi ulang terhadap perolehan suara DPRD Provinsi di 233 TPS di Kecamatan Cilincing," kata Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya. Pelaksanaan rekapitulasi ulang yang berlangsung di Kantor KPU Kota Jakarta Utara adalah untuk tingkat kecamatan pada tanggal 23-26 Juni 2024 dan tingkat kota Jakarta Utara pada tanggal 27 Juni 2024, serta dilanjutkan dengan rekapitulasi ulang tingkat Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan pada 27 Juni 2024 di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. "Rekapitulasi ulang ini kami laksanakan dengan melibatkan 18 peserta pemilu," tambahnya. Hasil rekapitulasi ulang tertuang dalam Surat Keputusan KP.U Provinsi DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2024 yang dapat diakses melalui https://jdih.kpu.go.id/dkijakarta/.

8,3 Juta Pemilih DKI Jakarta akan Di-Coklit Selama Satu Bulan

Jakarta- KPU DKI Jakarta siap menerjunkan pantarlih untuk mencocokkan dan meneliti (coklit) data pemilih sebanyak 8.315.669 pemilih sejak tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Mereka akan mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah untuk memvalidasi dengan mengecek ktp elektronik nya, memastikan semua warga Jakarta yang sudah memenuhi syarat di data dalam daftar pemilih, dan mencoret mereka yang tidak memenuhi syarat untuk pilkada mendatang.  KPU DKI Jakarta menghimbau kepada seluruh warga Jakarta untuk dapat menyambut kedatangan pantarlih dengan menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga,  atau biodata kependudukan/Identitas Kependudukan Digital.  Proses coklit ini merupakan tahapan yang sangat krusial dan penting. Karena implikasi dari hasil pemutakhiran data tersebut akan menjadi dasar menentukan kebutuhan logistik untuk pilkada. "Jumlah surat suara yang akan dicetak, jumlah TPS yang akan didirikan termasuk jumlah KPPS yang akan bertugas itu sangat tergantung dari hasil pemutakhiran data pemilih ini yang nantinya akan kita tetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT), " ujar Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah.  Sebagai lembaga pelayanan pemilu, KPU harus melayani 2 hal, pemilih dan peserta pemilihan. Bentuk dari melayani pemilih adalah mendata pemilih agar dapat memenuhi hak konstitusional nya untuk memilih pada pilkada mendatang.

KPU DKI Jakarta Siap Mutakhirkan Data Pemilih

Jakarta,- KPU DKI Jakarta DKI telah melantik sebanyak 29.315 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada Senin (24/6/24) secara serentak di 267 kelurahan. Pantarlih tersebut tersebar di 14.775 TPS se DKI Jakarta.  Usai dilantik, pantarlih mengikuti bimtek yang dilakukan oleh PPS di masing masing kelurahan dan dilanjutkan dengan mengikuti apel kesiapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-DKI Jakarta di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilihan serentak. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih sangat menentukan tahapan pemilihan selanjutnya. Hadir langsung dalam kegiatan, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idross, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pantarlih se-DKI Jakarta atas kesediaannya untuk berpatisipasi dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih untuk Pilkada 2024.  Selanjutnya Betty menyampaikan bahwa Pantarlih akan menjadi ujung tombak pendataan pemilih yang datang dari rumah kerumah untuk mendapatkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif. Hadir langsung dalam kegiatan Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Queen Bagagan, Karo Ops. Polda Metro Jaya Kombes Pol. Tory Kristianto, Waaster Kasdam Jaya Letkol Inf Denver M. H. Napu dan jajaran perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

🔊 Putar Suara