Berita Terkini

Tingkatkan Pemahaman SIKADEKA, KPU DKI Gelar Bimtek

Jakarta-Dalam rangka mewujudkan prinsip kepastian hukum, akuntabel dan transparant dalam pembukuan pelaporan dana kampanye. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) kepada peserta pemilu tingkat Provinsi DKI Jakarta di kantor KPU DKI Jakarta pada Rabu,(22/11). Dalam pembukanya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan bahwa berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023, seluruh pelaksana kampanye dan petugas kampanye harus mendaftarkan diri ke KPU melalui aplikasi SIKADEKA sebelum memasuki tahapan kampanye.  "Paling lambat pendaftaran hingga h-3 pelaksanaan Kampanye yaitu pada tanggal 25 November 2023." kata Astri.  Perlu diketahui, SIKADEKA adalah alat bantu peserta pemilu dalam mengelola dan melaporkan kampanye serta dana kampanye. Diharapkan aplikasi berbasis website ini menjadi pendukung pelaksanaan keterbukaan informasi dalam pemilu.  Adapun waktu pelaksanaan Kampanye berlangsung selama 75 hari yakni dimulai sejak tanggal 28 november 2023 hingga 10 februari 2024.  "Pembukaan rekening khusus dana kampanye (RKDK) untuk partai politik dimulai sejak partai politik tersebut ditetapkan sebagai peserta pemilu sampai dengan 27 November 2023. Sedangkan bagi calon anggota DPD, pembukaan RKDK dapat dilakukan dari 3 November sampai dengan 27 November 2023," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan paparan sejumlah tata cara penggunaan dan menjelaskan fitur-fitur yang ada pada Aplikasi SIKADEKA. Bimtek ini diikuti langsung oleh 25 Admin SIKADEKA anggota DPD dan 18 Partai Politik 2024 tingkat Provinsi DKI Jakarta.

KPU DKI Jakarta : Logistik Pemilu 2024 Tahap Satu Telah Mencapai 100%

Jakarta-Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa pendistribusian logistik untuk Pemilu tahun 2024 tahap satu sudah mencapai 100 persen. "Saat ini pengadaan logistik untuk Pemilu 2024 tahap satu di Provinsi DKI Jakarta telah mencapai 100% dan telah selesai di distribusikan ke 6 satker KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta" kata Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta Nelvia Gustina. Logistik Pemilu tahun 2024 tahap satu untuk Provinsi DKI Jakarta terdiri dari Kotak Suara sebanyak 123.152, Bilik Suara sebanyak 123.064, Tinta sebanyak 61.532 dan Segel sebanyak 2.431.251. Segel Pemilu 2024 merupakan item terakhir yang didistribusikan ke 6 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 20 November 2023. Jumlah Segel yang diterima yaitu Jakarta Timur sebanyak 696.318, Kepulauan Seribu sebanyak 6.983, Jakarta Pusat sebanyak 247.320, Jakarta Utara sebanyak 383.483, Jakarta Barat sebanyak 566.492 dan Jakarta Selatan sebanyak 530.655. Saat ini KPU Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan pengadaan logistik Pemilu 2024 Tahap II, yang terdiri atas:   Surat Suara, Formulir, Sampul dan Alat Bantu Tunanetra untuk DPD.  Surat Suara DPRD Provinsi DKI Jakarta akan diproduksi pada tanggal 28 November 2023 hingga 19 Desember 2023,  dan akan dikirimkan pada tanggal 4 hingga 20 Desember 2023. Sementara untuk Surat Suara DPD akan mulai diproduksi dan didistribusikan pada tanggal 31 Desember 2023 hingga 8 Januari 2024.  Adapun jumlah surat suara DPRD tingkat Provinsi DKI Jakarta dan DPD sebanyak 8.431.963 surat suara.

KPU DKI Jakarta Tetapkan DCT Anggota DPRD PROVINSI

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk Pemilu 2024. Penetapan DCT dilakukan melalui rapat pleno Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (3/11) setelah sebelumnya dilakukan validasi dan pemeriksaan secara mendetail terkait nama, foto, logo Partai pada rancangan DCT serta penulisan nama dan gelar pada rancangan desain surat suara pemilu oleh Partai Politik. “Nama-nama caleg yang telah ditetapkan akan diumumkan kepada masyarakat luas pada 4 November 2023 melalui media yang ditentukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dan juga melalui laman website KPU Provinsi DKI Jakarta https://jakarta.kpu.go.id/ ”, jelas Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata. Lebih lanjut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Dody Wijaya menjelaskan bahwa dalam DCT yang ditetapkan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, jumlah calon Anggota DPRD adalah sebanyak 1.818 orang dengan rincian laki-laki sebanyak 1.167 orang dan perempuan sebanyak 651 orang. Mengenai klasifikasi usia calon diantaranya adalah usia 21-30 tahun sebanyak 201 orang, usia 31-40 tahun sebanyak 379 orang, usia 41-50 tahun sebanyak 643 orang, usia 51-60 tahun sebanyak 486 orang, dan diatas 60 tahun sebanayk 109 orang. Selanjutnya terhadap Daftar Calon Tetap (DCT) yang ditetapkan akan dilakukan pencetakan surat suara yang akan dimulai pada 10 November mendatang. Sementara, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan setelah 25 hari penetpan DCT, Peserta Pemilu dapat melakukan kampanye. “Peserta Pemilu dapat melakukan kampanye dengan cara pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, media sosial dan kegiatan lain yang tidak melanggar ketentuan Undang-Undang. selama 75 hari. Mulai kampanye calon anggota legislatif pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024" terangnya.

Pastikan Aman, KPU DKI Cek Gudang Logistik Pemilu 2024

Jakarta-Dalam rangka memastikan kesiapan hadapi Pemilu Serentak Tahun 2024, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata didampingi Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir melakukan monitoring gudang logistik Pemilu untuk wilayah Jakarta Timur di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur pada Rabu,(1/11).  Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada permasalahan atau gangguan yang dapat mempengaruhi proses penyimpanan dan distribusi logistik Pemilu. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir mengingatkan jajaranya agar tetap jaga kesehatan dalam menjalani semua tahapan Pemilu. Selain itu dirinya juga menyampaikan bahwa logistik Pemilu ini merupakan aset negara yang harus dijaga, untuk itu gudang logistik harus steril. "Bagi jajaran sekretariat yang tidak mempunyai surat tugas, termasuk juga orang lain, tidak diizinkan masuk karna ini merupakan aset negara" kata Dirja.  Setelah itu, Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan pengecekan langsung bahwa CCTV berfungsi dengan optimal.

KPU Provinsi DKI Jakarta Gelar Rakor Finalisasi Data Bacaleg Jelang Penetapan DCT

Jakarta-Menjelang penetapan Daftar Calon Tetap atau DCT pada 3 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar  Rapat Koordinasi Validasi dan Persetujuan Surat Suara calon anggota DPD dan DPRD Provinsi yang sudah didaftarkan oleh partai politik. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengungkapkan, semua Peserta Pemilu 2024 tingkat Provinsi DKI Jakarta diundang dalam rapat finalisasi dan verifikasi data caleg DPD dan DPRD DKI Jakarta yang akan dicetak dalam surat suara nanti. "Kegiatan hari ini adalah validasi untuk rancangan desain surat suara. Di mana, dari validasi ini, akan disesuaikan dengan DCT yang akan ditetapkan" ungkap Wahyu Dinata. Dalam kesempatan ini, Parpol diminta mengecek seluruh daftar bacalegnya yang sudah dimasukkan dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Apakah semua nama itu sudah tertulis dengan benar atau masih perlu dikoreksi. Selain itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Dody Wijaya menjelaskan validasi ini penting, karena data inilah yang akan menjadi dummy surat suara yang dipakai percetakan. Di nama, nama-nama dan nomor urut akan disesuaikan, sebelum dilakukan pencetakan surat suara. "Masing-masing parpol memeriksa dan mencocokkan. Apakah sudah sesuai dengan data di Silon, kemudian diparaf. Kalau sudah semua dinyatakan setuju, selanjutnya akan diserahkan ke Divisi Logistik untuk pencetakan Surat Suara ke depannya" ungkapnya.

Sinergi Penyelenggara dan Stakeholder Kawal Pemilu Serentak Tahun 2024

Jakartq-Sesuai dengan Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, bahwa pemerintah daerah wajib memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum, baik Pemilu Nasional maupun Pemilu Kepala Daerah. Hal tersebut diungkapkan oleh Mazhar Setiabudi mewakili Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta dalam diskusi panel tentang pengelolaan dan distribusi logistik Pemilu 2024 yang juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Prov dki Jakarta dan Polda Metro Jaya di hari kedua, 30 Oktober 2023 di Bogor. Menurut Mazhar 95% tempat pengelolaan logistik tidak berubah sesuai dengan hasil rapat bersama KPU Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu. "Tinggal yang 5% masih menunggu kepastian kesiapan tempat tersebut" jelas Mazhar. Sementara Kompol Trimurti Prasetyo yang mewakili Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Polda Metro Jaya telah masuk dalam Muda Brata, artinya sudah siap mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024, termasuk pengamanan gedung penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu. Polda Metro Jaya juga telah siap untuk menerjunkan timnya untuk juga mengamankan logistik, tidak hanya pabrik namun juga gudang-gudang penyimpanan logistik Pemilu. Untuk itu dia berharap agar KPU Provinsi DKI Jakarta menginformasikan pabrik maupun gudang yang akan digunakan. "Silakan KPU DKI bersurat ke Polda up. Karo Ops, pasti akan ditindaklanjuti" jelas Trimurti. Dalam rakor pengelolaan logistik hari kedua ini juga menghadirkan R Bayu Probosutopo, selaku Kasi PAM Strategis Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dalam paparannya Bayu menjelaskan bahwa Kejaksaan siap mengawal dan mengamankan pembangunan strategis nasional, dan KPU masuk dalam kategori yang membangun, karena menentukan pemimpin nasional. Lebih lanjut Bayu mengatakan bahwa Kejaksaan siap mengawal dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.  "KPU harus lebih berhati-hati dalam pengelolaan Pemilu ini, semua harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur pinta Bayu.