Berita Terkini

Jelang Coklit Data Pemilih, KPU DKI Jakarta Bimtek PPK dan PPS se-Provinsi DKI Jakarta

Jakarta- KPU DKI Jakarta menggelar kegiatan Training of Trainers bagi PPK/PPS dalam rangka persiapan pencocokkan dan penelitian daftar pemilih. Dalam TOT ini para peserta diajarkan sekaligus mempraktekkan tentang penggunaan aplikasi Sidalih dan e-Coklit agar memahami cara menggunakannya guna meminimalisir kekeliruan data dalam pemutakhiran data pemilih. Diharapkan dengan adanya ToT ini, PPK dan PPS dapat melalukan bimtek kepada Pantarlih dengan baik. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa data pemilih merupakan salah satu indikator kesuksesan Pilkada, sehingga diharapkan PPK/PPS dapat menyampaikan bimtek kepada pantarlih dengan sebaik mungkin, agar pelaksanaan coklit dapat berjalan dengan lancar. Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah menjelaskan bahwa kualitas data pemilih sangat ditentukan dari proses coklit yang dilakukan pantarlih mulai tanggal 24 Juni hingga 24 Juli mendatang. "Coklit merupakan pintu pertama untuk menyisir data pemilih, dan memastikan semua warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi syarat dapat didata dalam daftar pemilih", ungkap Fahmi. Oleh karena itu, Fahmi berharap dalam melakukan coklit data pemilih nanti, pantarlih dapat bekerja dengan sungguh-sungguh agar dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, komprehensif dan mutakhir. Kesempatan yang sama, Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi DKI Jakarta Irwan Supriadi Rambe berharap materi kegiatan ini dapat diterima dengan baik sehingga PPK/PPS juga dapat disampaikan dengan maksimal oleh pantarlih. Sementara, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta Nelvia Gustina mengatakan bahwa salah satu dampak dari pemutakhiran data pemilih adalah menjadi dasar dalam menetapkan kebutuhan logistik nanti.  Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari mengingatkan bahwa selain melakukan coklit pantarlih juga merupakan agen-agen sosialiasi pilkada DKI Jakarta. Sehingga diharapkan pantarlih dapat menyampaikan informasi bahwa pilkada akan digelar pada tanggal 27 November 2024. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Khadir menegaskan bahwa saat ini KPU Provinsi DKI Jakarta telah mendistribusikan logistik atribut pantarlih ke seluruh satker KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta, oleh karena itu seluruh petugas pantarlih wajib menggunakan atribut pantarlih secara lengkap pada saat melakukan coklit dilapangan.

KPU DKI Jakarta Menyerahkan Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Calon Perseorangan

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen pendukung bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024. “Para verifikator KPU DKI telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan ke satu sejak 9 Juni sampai dengan 18 Juni 2024 melalui SILON” kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya di Kantor KPU DKI Jakarta, (18/6). Tahapan verifikasi administrasi perbaikan adalah tahapan melakukan pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan baik itu surat pernyataan dukungan, KTP-el, kesesuaian data yang di input di Silon, maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin. “Dari 1.229.777 data yang diunggah ke SILON, sebanyak 447.469 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 782.308 Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Jumlah dukungan yang MS masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan. Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat” tambahnya. Atas hasil verifikasi perbaikan tersebut,apabila terdapat keberatan dari pasangan calon perseorangan,  KPU Provinsi DKI Jakarta mempersilahkan untuk menyampaikan keberatan  melalui Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Hadir dalam Rapat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan, Ketua dan Anggota KPU Provinsi DKI, Bawaslu DKI Jakarta dan pasangan calon perseorangan.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Menerima Perbaikan Persyaratan Dokumen Tahap Kesatu Calon Perseorangan

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima perbaikan persyaratan dokumen tahap kesatu dari bakal pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana untuk maju melalui jalur perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024. "kemarin pukul 23.10 WIB KPU DKI Jakarta telah menerima perbaikan dokumen dukungan persyaratan bakal pasangan calon, namun karena masih ada dokumen yang belum terunggah ke Silon, KPU DKI Jakarta memberikan kesempatan waktu 1 x 24 jam kepada calon untuk mengunggah kekurangan data dukungan yang belum sempat terupload" kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Doddy Wijaya. KPU Provinsi DKI Jakarta telah membuka masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal pasangan calon sejak 3 Juni lalu dan berakhir pada Jumat, 7 Juni 2024 pukul 23:59. Pasangan calon perseorangan dapat mengajukan dukungan perbaikan berupa dukungan baru yang belum pernah diajukan sebelumnya pada penyerahan dokumen syarat dukungan; dan/atau dukungan yang dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan telah diperbaiki atau dilengkapi. "hari ini pasangan calon telah menyerahkan syarat dukungan perbaikan, berdasarkan pengecekan pada Silon datanya melebihi syarat dujungan minimal karena itu kami berikan status Memenuhi Syarat dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan mulai tanggai 9 hingga 18 Juni " tambahnya. Adapun tahapan verifikasi administrasi perbaikan adalah tahapan melakukan pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan baik itu surat pernyataan dukungan, KTP-el, kesesuaian data yang di input di Silon, maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin.

KPU DKI Jakarta Menyerahkan Hasil Verifikasi Administrasi Calon Perseorangan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan verifikasi administrasi dokumen pendukung bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024. “Proses verifikasi administrasi dimulai sejak Selasa, 21 Mei hingga 1 Juni 2024” kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya. “Jumlah dukungan yang Memenuhi Syarat masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan. Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan Belum Memenuhi Syarat” tambahnya. Pasangan calon perseorangan dapat mengajukan dukungan perbaikan yang berlangsung dari tanggal 3 -7 Juni 2024 berupa dukungan baru yang belum pernah diajukan sebelumnya pada penyerahan dokumen syarat dukungan; dan/atau dukungan yang dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan telah diperbaiki atau dilengkapi. “Hasil verifikasi administrasi ini dituangkan ke dalam berita acara menggunakan formulir Model BA.VERMIN.DUKUNGAN.KWK-KPU, yang kemudian disampaikan kepada bakal pasangan calon perseorangan atau petugas penghubung serta Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, dan diunggah melalui SILON,” jelas Dody. Selanjutnya, KPU Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen dukungan mulai 8-18 Juni 2024.

Jelang Pilkada, KPU Provinsi DKI Lakukan Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Jakarta,- KPU Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Pemetaan TPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 pada tanggal 27 hingga 29 Mei 2024, di Sentul Bogor. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah menjelaskan bahwa saat ini KPU Provinsi Bersama KPU Kab/Kota se DKI Jakarta sedang menyusun daftar pemilih berdasarkan data hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT pemilu terakhir, yaitu sebanyak 8.315.669. Angka tersebut bertambah sebanyak 62.772 pemilih dibandingkan dengan DPT pemilu 2024 yaitu 8.252.897 pemilih. Penyusunan daftar pemilih tersebut dilakukan dengan melakukan pemetaan TPS, yaitu membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang. Fahmi menambahkan bahwa Pemetaan TPS ini sangat penting dilakukan, karena akan berimplikasi pada banyak hal. “Pertama, hasil pemetaan TPS ini akan menjadi bahan bagi pemutakhiran data pemilih untuk dicocokkan dan diteliti (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli mendatang. Kedua, hasil pemetaan TPS ini menjadi dasar dalam menentukan berapa jumlah pantarlih yang akan direkrut untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Ketiga, akan berdampak pada berapa jumlah TPS yang akan dibentuk pada pilkada mendatang dan tentu akan berkonsekuensi pada kebutuhan anggaran pembentukan TPS, rekrutmen KPPS, logistik dan lain sebagainya”, ujar Fahmi. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos, dirinya menekankan agar jumlah pemilih pada setiap TPS dapat dioptimalisasi hingga 600 orang per TPS. Lebih lanjut, Betty mengingatkan bahwa ada 4 aspek yang harus diperhatikan dalam melakukan pemetaan TPS. “Pertama, tidak menggabungkan kelurahan, kedua kemudahan pemilih ke TPS, ketiga tidak memisahkan pemilih dalam satu KK pada TPS yang berbeda, dan keempat adalah aspek geografis. 4 hal tersebut harus betul-betul dipertimbangkan dalam pemetaan TPS”, ungkap Betty. Betty berpesan agar KPU DKI Jakarta melakukan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan baik dan lancar.

KPU DKI Jakarta Gelar Peluncuran Tahapan Pilkada di Monas

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta akan meluncurkan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 pada Sabtu, 25 Mei 2024 di Lapangan Selatan Monas pukul 19.00 WIB. "Lauching tahapan adalah tanda bahwa KPU DKI Jakarta telah siap melaksanakan Pemilihan Gubernur Serentak pada 27 November 2024" kata Astri Megatari Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta. Peluncuran Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam rangka mensosialisasikan Pilkada Serentak Tahun 2024 serta memasifkan sosialisasi pendidikan pemilih kepada masyarakat khususnya warga DKI Jakarta. “KPU Provinsi DKI Jakarta akan memperkenalkan Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta dalam acara tersebut. Juga akan ada booth sosialisasi Pilkada dari KPU Kabupaten dan kota serta voucher jajanan betawi bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam games di booth tersebut,” tambah Astri.  Acara peluncuran nanti akan dihadiri oleh musisi ternama Indonesia yaitu Armada Band beserta band lokal lainnya. KPU Provinsi DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk hadir memeriahkan kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 besok malam. Acara tersebut akan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, ormas, kelompok masyarakat serta media.

🔊 Putar Suara