Berita Terkini

Presiden Joko Widodo Resmi Terdaftar dalam Daftar Pemilih Pemilu 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024. Hal tersebut tercatat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Selasa,(14/3). Proses coklit dilakukan oleh petugas Panitia Pemuthakiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat yang bernama Feby Azza Nurhakim dan disaksikan langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, Pj. Gubernur  DKI Jakarta Heru Budi Hartono, serta Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno,. Usai mengikuti proses Coklit, Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara resmi menjadi pemilih Pemilu 2024 mendatang. Pada pernyataan singkatnya di kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk mengecek data pribadinya apakah sudah terdaftar sebagai calon pemilih. "Saya dan Ibu Iriana sudah terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024, dan saya mengajak, mengimbau masyarakat untuk mengecek namanya di website KPU. apabila belum terdaftar segera melaporkan ke KPU setempat. saya rasa itu," kata Jokowi saat memberikan pernyataan. Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan KPU merupakan simbol bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai agenda. "Ini menunjukkan, simbol bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai agenda. Dan ini rangkaian dari tahapan pemilu, di antaranya pemutakhiran data pemilih," ujar Hasyim.

Rapat Pleno Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Periode 2023-2028

Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Periode 2023-2028 yang terdiri dari R. Siti Zuhro (Ketua), Aminullah (Sekretaris), dan Anggota Valina Singka, Adnan Anwar, dan Rudi Arifiyanto menggelar Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi di Jakarta pada Selasa,(15/3). Dari hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi yang diikuti oleh 51 orang, Timsel menetapkan dari 28 orang yang dinyatakan lolos Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi. Peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi berhak untuk mengikuti tahapan Tes Kesehatan dan Wawancara. Sesuai jadwal yang ditetapkan, 28 calon anggota tersebut akan menjalani Tes Kesehatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 16-17 Maret 2023 di RS Tk. II Moh. Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur dan Seleksi Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 19-21 Maret 2023 di Jakarta.

KPU DKI Jakarta Menerima Audiensi GMKI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyambut audiensi Gerakan Mahasiswa Keisten Indonesia (GMKI) di kantor KPU DKI Jakarta pada Selasa (14/3). Rombongan GMKI diterima langsung oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Marlina yang didampingi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin beserta Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional pada Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Pada sambutan yang disampaikan Marlina mengucapkan selamat datang seraya memperkenalkan seluruh Anggota dan Pejabat yang hadir menerima audiensi dan dilanjutkan dengan pemaparan tentang tahapan Pemilu Serentak 2024 yang sedang berlangsung.  Lebih lanjut Marlina berharap GMKI dapat turut serta menyebarluaskan informasi tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 yang saat ini sedang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). “Kami berharap, rekan-rekan dari GMKI dapat menjadi agen sosialisasi kami dalam menyampaikan informasi tahapan Pemilu, khususnya yang sedang berlangsung saat ini adalah tahapan coklit, dimana untuk selanjutnya data tersebut akan disusun menjadi daftar pemilih,” ujar Marlina.  Marlina juga mengajak para mahasiswa untuk dapat memastikan namanya sudah terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024 melalui website cekdptonline.kpu.go.id. Ria Natulingas, Anggota GMKI Pusat menyampaikan bahwa agenda kunjungan GMKI kali ini adalah untuk memeperkenalkan keanggotaan GMKI Periode 2022-2024 yang baru saja dilantik, khususnya untuk Koordinator Wilayah DKI Jakarta.  Selain itu GMKI ingin berharap mereka bisa menjalin koordinasi antara GMKI dengan KPU terkait pelaksanaan pemilu, dimana berkaitan dengan visi dan misi GMKI yaitu mewujudkan demokrasi yang baik di Indonesia.   Hal tersebut disambut baik oleh Kasubag Parhumas KPU DKI Jakarta Mydita P.Ayu yang berharap kerjasama dengan organisasi kepemilihan atau organisasi kemasyarakatan dapat dimaksimalkan sebagai upaya menjangkau sasaran sosialisasi yang lebih luas.

Exit Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2022 di Wilayah Provinsi DKI Jakarta

KPU Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Exit Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI Jakarta yang didampingi oleh Inspektorat KPU RI pada Senin (13/03). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lt.1 KPU Provinsi DKI Jakarta ini hadiri oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin,  Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir, Para Kepala Bagian Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta, dan seluruh Sekretaris KPU Kota/Kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Tim BPK menyampaikan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 pada Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kota/Kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta yang telah dilakukan beberapa minggu sebelumya oleh Tim BPK yang didampingi oleh Tim Inspektorat KPU RI dan diserahkan Konsep Catatan Pemeriksaan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta. Pemeriksaan atas laporan keuangan ini merupakan prosedur rutin yang dilakukan oleh BPK sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan dan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran pada unit kerja/lembaga negara, termasuk satuan kerja di lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta.

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN KLARIFIKASI DATA VERIFIKASI FAKTUAL BAKAL CALON ANGGOTA DPD PROVINSI DKI JAKARTA

KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan koordinasi terkait persiapan jawaban terhadap surat permohonan klarifikasi data verifikasi faktual dari salah satu Bakal Calon Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta. Surat diterima oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dan langsung dikonsolidasikan dengan KPU Kota/ Kabupaten untuk menginventarisir proses verifikasi faktual di lapangan.  Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhaimin pada hari Senin, 13 Maret 2023. Dalam sambutanya Muhaimin menekankan bahwa harus terdapat kesepemahaman terhadap surat tersebut dan jawaban antara KPU Kota/Kabupaten  dan KPU Provinsi. “Tolong masing-masing (KPU) Kota/Kabupaten membuat kronologis terhadap proses verifikasi faktual di lapangan untuk dijadikan acuan dalam membuat jawaban,” imbuhnya. Didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin, seraya mengiyakan pernyataan Ketua Divisi Hukum menambahkan, selain menginventarisir permasalahan kondisi verifikasi faktual perlu melampirkan Lembar Kerja soft file dan dikumpulkan di KPU Provinsi. Dari Lembar Kerja yang ada dapat di telusuri penyebab pendukung Bakal Calon dinyatakan Memenuhi Syarat ataukah Tidak Memenuhi Syarat. Selain itu, alat bukti dukung lain nya juga diperlukan dalam menyiapkan jawaban surat tersebut. Dalam koordinasi tersebut, KPU Kota/Kabupaten juga menyampaikan pendapat, serta usulan dalam mempersiapkan jawaban atas surat permohonan tersebut.   Turut hadir dalam rapat koordinasi ini Partono, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Ketua Divisi Hukum dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota/Kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Parhumas, Kepala Subbagian Hukum dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, serta Kepala Subbagian Hukum dan SDM, dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kota/Kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta.

Rapat Koordinasi Evaluasi Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Periode III Data Pemilih Pemilu 2024

Memastikan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 berlangsung lancar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Proses Coklit Periode III (hari ke-30) di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Minggu,(12/3). Dalam pembukanya, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Partono menyampaikan bahwa KPU RI sangat fokus terkait dengan data pemilih untuk memastikan data pemilih berjalan dengan lancar. "Pertama terkait dengan evaluasi progres coklit kita, kemarin saya rapat hari Jum'at dengan KPU RI terkait evaluasi coklit dan besok saya diundang kembali untuk evaluasi coklit. Jadi KPU RI sangat consent terhadap data pemilih agar memastikan data pemilih berjalan dengan lancar," kata Partono. Selain itu, Partono juga menambahkan "Yang kedua, terkait dengan persiapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran akan dimulai pasca coklit pada tanggal 15-29 Maret," sambungnya. Partono juga berterima kasih atas kinerja Pantarlih di kota/kabupaten yang telah menjalankan coklit dengan cakupan 99,33% untuk seluruh wilayah DKI Jakarta sampai hari Minggu (12/2) lalu. Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Burhanudin juga menyampaikan bahwa apa yang disampaikan Bawaslu ke publik merupakan bagian cara untuk memperbaiki data pemilih ke depan.  "Saya percaya bahwa kita memang punya kewenangan yang berbeda dalam hal melakukan perjanjian kerja kepemiluan, tetapi kami yakin apa yang kami sampaikan di publik itu adalah bagian dari bagaimana cara Bawaslu untuk memperbaiki data pemilih ke depan,"  jelas Burhanudin terkait temuan di lapangan terkait proses coklit data pemilih. Hadir langsung dalam rakor tersebut Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Partono didampingi oleh Anggota Deti Kurniawati, Tarmizi, M. Muhaimin, sedangkan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi hadir secara daring. Hadir juga Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Mahyudin, Reki Putera Jaya dan Burhanudin. Mewakili KPU Kabupaten/Kota, turut hadir Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Operator Sidalih serta Jajaran Sekretariat Peovinsi DKI Jakarta.